SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Sabtu, 23 November 2013

KISRUH PEMKO SIBOLGA DAN PEMKAB TAPTENG AKAN BERLANJUT KE RANAH HUKUM



Kisruh antara Pemerintah Kota Sibolga dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menyangkut sengketa tanah dan lokasi kantor, tampaknya belum juga temui titik temu penyelesaian persoalan.
Wakil Walikota Sibolga, Marudut Situmorang, AP. MSP kepada wartawan menjelaskan hasil pertemuan yang telah digelar antara Pemko Sibolga dan Pemkab Tapanuli Tengah. Marudut kepada wartawan mengakui pembangunan fisik yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Sibolga mengenai lahan milik Tapanuli Tengah dan sementara waktu menunggu proses administrasi dan pengamanan sementara diserahkan kepihak Kepolisian dan TNI.

"Pertama pembangunan fisik Disdik Sibolga yang kena ke lahan Tapteng dihentikan dan pembangunan fisik itu yang lahannya milik Pemko sibolga silahkan diteruskan, yang kena Tapteng dihentikan sementara menunggu proses administrasi atau katakanlah ruislag nya selesai. Kedua, dari Pemkab dan Pemko Satpol PP nya ditarik dulu, keamanan dilakukan Polres Kota dan Kodim, tidak diperbolehkan masyarakat yang tidak berkepentingan dan Satpol PP jangan dulu mengambil peran. Ketiga, masalah kantor ini, ” jelas Marudut.

Marudut menerangkan, pihaknya pada 28 agustus 2012 lalu sudah layangkan surat ke Bupati Tapanuli tengah terkait pemakaian gedung, namun pihaknya masih menunggu jawaban.
”Pada tanggal 28 Agutus 2012 lalu Pemko Sibolga sudah kirim surat ke Bupati Tapteng terkait pemakaian gedung ini untuk dipakai sementara menjadi kantor Disdik Sibolga, dan sementara kita masih menunggu jawaban surat yang sudah kita kirim ke Bupati Tapteng,” terang Marudut.

Ditanyakan apakah ini merupakan kelalaian administrasi pihak Dinas Pendidikan Kota Sibolga, Marudut mengatakan sudah berkali-kali hubungi Kadis Pendidikan Kota Sibolga namun masih berada di Berastagi dan belum ada penjelasan dari dia, karena dia yang bertanggung jawab penuh.
”Kita sudah kontak Kadis berkali-kali, namun belum ada jawaban. Masih di Berastagi dia dan belum ada penjelasan, karena dia yang bertanggung jawab penuh atas persoalan ini,” katanya.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Tapanuli Tengah, Iwan RM Sinaga yang dihubungi Aktual.co via selulernya menerangkan, bahwa apa yang dilakukan oleh Pemko Sibolga merupakan penyerobotan dimana Pemkab Tapanuli Tengah baru hari ini, Kamis (30/8) baru menerima surat yang dilayangkan Pemko Sibolga menyangkut permohonan pemakaian gedung milik Pemkab Tapteng itu.

”Apa yang dilakukan oleh Pemko Sibolga kita anggap sebagai sebuah penyerobotan, karena surat dari Pemko menyangkut pemakaian gedung milik kita itu pun baru hari ini kita terima,” pungkas Iwan
Iwan menegaskan, Pemkab Tapteng akan menempuh jalur hukum apabila pengerjaan proyek yang mengenai tanah milik Pemkab Tapteng itu diteruskan oleh Pemko Sibolga. ”Kita akan tempuh jalur hukum, jika pengerjaan proyek yang kenak tanah milik Pemkab Tapteng itu masih dilanjutkan oleh Pemko Sibolga, namun kita masih tunggu dulu bagaimana tindak lanjutnya,” tegasnya

Pantauan Aktual.co dilokasi kejadian, berkumpulnya Satpol PP, Polisi, TNI menyebabkan puluhan guru dan siswa SD Negeri No. 084087 serta warga sekitar yang berada dekat dengan lokasi sengketa berada dalam situasi ketakutan dan kekhawatiran dan enggan keluar dari halaman sekolah dan rumahnya, pasalnya para guru, anak sekolah dan warga itu was-was akan terjadinya bentrok yang berdampak terhadap mereka.

Sumber : www.taptengnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar