METROSIANTAR.com, TAPUT – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan kejanggalan dalam laporan biaya perjalanan dinas di sekretariat DPRD, sekretariat daerah dan beberapa SKPD Pemkab Taput untuk TA 2012 sebesar Rp334 juta.
Hasil pemeriksaan yang dilaksanakan tahun ini, BPK menemukan adanya biaya perjalanan dinas yang dibayarkan namun dalam laporannya tidak disertai dengan dokumen yang valid. Ada juga perjalanan ganda seseorang. Atas dasar tersebut, BPK memerintahkan agar biaya perjalanan dinas yang telah dibayarkan dikembalikan ke kas daerah.
Ungkap Sitompul SH selaku pemerhati kebijakan pemerintah kepada METRO, Minggu (8/12) menerangkan, dalam temuan BPK disebutkan adanya perjalanan dinas seseorang ke suatu kota seperti, misalnya ke Jakarta dengan menaiki pesawat.
Namun dalam laporan, tidak ada bukti dokumen perjalanan seseorang tersebut dari maskapai penerbangan yang digunakannya. Selain itu, untuk perjalanan ganda, adanya perjalanan seseorang ke kota A dan ke kota B dalam satu hari yang sama yang jarak tempuhnya sendiri tidak dapat dilakukan sehari.
“Nah yang menjadi persoalannya, di antara perjalanan dinas tersebut, tidak hanya melibatkan staf. Namun ada juga sekelas kepala bagian dan anggota DPRD. Apakah ini adalah kesalahan penyusunan atau disengaja kita tidak tahu,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Taput Janter Sinaga kepada METRO mengakui adanya perjalanan dinas di sekretariat DPRD yang diperintahkan dipulangkan ke kas daerah. Dalam temuan BPK, dari sebesar Rp334 juta perjalanan dinas yang harus dikembalikan, Rp75 juta diantaranya terdapat di sekretariat DPRD.
“Itu(temuan BPK) sudah kita terima. Memang belum kita kembalikan. Namun sesuai dengan imbauan pimpinan itu akan kita bayarkan sebelum tutup tahun ini,” jelasnya. Menurut Janter, adanya perjalanan dinas yang ganda dan tidak valid tersebut bisa saja terjadi dalam sebuah laporan.
“Jadi itu bisa saja terjadi,” katanya. Sementara itu, sejumlah pihak yang terlibat dalam biaya perjalanan dinas tersebut belum dapat dimintai keterangan resminya. Sebab saat ingin dikonfirmasi terkait biaya perjalanan dinas tersebut belum dapat dihubungi. (cr-02/mua)
Sumber : metrosiantar.com