METROSIANTAR.com, TAPUT – Permasalahan Pilkada Taput yang saat ini masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi( MK), dinilai mengakibatkan pemborosan dalam pemakaian anggaran yang berasal dari keuangan negara.
Pasalnya, akibat permasalahan tersebut, dana sebesar Rp17 miliar yang dipergunakan KPU, Panwaslu dan Kepolisian dalam pelaksanaan pilkada yang digelar 10 Oktober 2013, belum dapat menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati Taput periode 2014-2019. Tidak hanya itu, dana sebesar Rp11 miliar terpaksa ditampung kembali untuk melanjutkan pelaksanakan pilkada.
Pemerhati Pilkada Taput Roder Nababan, Kamis (16/1) mengatakan, permasalahan dalam pelaksanaan pilkada telah menimbulkan pemborosan terhadap keuangan negara. Salah satu bentuk pemborosan itu, yakni pihak KPU dan Panwas harus melakukan verifikasi faktual ulang sesuai dengan perintah MK. Tentunya, proses tersebut memakan dana yang tidak sedikit.
“Tidak hanya itu, pemborosan anggaran juga akan semakin besar seandaianya MK memutuskan pilkada harus diulang. Tapi yang pastinya, akibat permasalahan pilkada ini, telah menimbulkan pemborosan keuangan negara yang cukup besar,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, kata Roder, sebagai putra Taput, ia hanya berharap agar pilkada nanti, dapat menghasilkan pemimpin yang dapat membawa perubahan untuk kemajuan Taput kedepannya. Sebab, hanya dengan itu, masyarakat menganggap sebagai imbalan dari pemborosan anggaran tersebut.
”Dan, tentunya semua itu berpulang kepada masyarakat. Bagaimana agar terpilih pemimpin yang membawa perubahan untuk kemajuan di Taput ini nantinya,” sebutnya. Sementara itu, Despin Butarbutar, Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Taput kepada METRO saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (16/1) mengatakan, dana yang terpakai dalam pelaksanaan Pilkada Taput 2013 yang lalu tercatat sebesar Rp.17.846.663.171.
Dari dana tersebut, KPU menggunakan dana sebesar Rp12.337.321.796. Sementara Panwaslu memakai Rp2,5 miliar dan Polres Taput selaku pengamanan dalam pilkada menggunakan dana Rp3.009.341.375.
”Sebelumnya, untuk KPU disiapkan dana sebesar Rp17 miliar, untuk Panwaslu Rp3,4 milar dan untuk Polres Taput Rp4,2 miliar. Namun, yang terpakai oleh mereka, sesuai dengan pertanggungjawaban masing-masing adalah sebesar yang saya sebutkan tadi,” terangnya.
Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Taput kembali menampung dana sebesar Rp11 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Taput jika dilaksanakan tahun ini. Dana tersebut akan digunakan oleh KPU, Panwaslu dan Polres Taput.
Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Taput Kijo Sinaga, Rabu (15/1) mengatakan, dalam APBD Taput 2014 sudah ditampung dana Rp11 miliar untuk biaya pelaksanaan pilkada tahun ini. Dana tersebut akan dipergunakan oleh KPU selaku penyelenggara dan Panwaslu selaku pengawas serta kepada pihak kepolisian selaku pengamanan.
“Dana untuk pilkada yang ditampung dalam APBD 2014 sebesar Rp11.740.000.000. Dana itu berbentuk hibah kepada KPU, Panwas dan polisi dalam rangka pilkada 2013,” sebutnya.
Kijo mengatakan, Pemkab menampung dana tersebut di APBD 2014 mengingat Pilkada Taput di tahun 2013 belum selesai. Sehingga, jika pilkada jadi dilaksanakan tahun ini, maka sudah ada dana yang akan digunakan KPU, Panwaslu dan polisi untuk menyelenggarakan pilkada nanti.
“Kalau berapa dana dari Rp11 miliar itu untuk KPU, untuk Panwas dan untuk polisi, kita tidak mengetahui. Karena mereka hingga saat ini belum ada mengusulkan anggaran yang akan dipergunakan. Kita juga belum mengetahui apakah dana itu nantinya cukup atau tidak. Tapi, mudah-mudahan saja cukup,” sebutnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Humas Panwaslu Taput Sardion Situmeang kepada METRO mengatakan, Panwaslu Taput masih menunggu keputusan MK terkait pilkada untuk kemudian dapat menghitung dana yang akan dipakai. Setelah itu mereka akan mengusulkannya ke Pemkab Taput.
“Belum ada kita usulkan. Kita masih menunggu keputusan MK,” katanya. Hal yang sama juga disampaikan pihak KPU dan Polres Taput. Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing kepada METRO, Rabu (15/1) juga mengakui bahwa Polres belum mengajukan dana untuk pengamanan Pilkada Taput.
“Karena kita kan belum mengetahui apa-apa saja tahapan pilkada nantinya. Dari situ kita bisa mengetahui apa-apa saja yang dibutuhkan dan kemudian dapat mengusulkan anggaran,” kata Baringbing. (cr-02/mua)
Sumber : metrosiantar.com