SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Rabu, 11 Desember 2013

Tanpa Barnas, KPUD Taput Lapor ke MK

Taput-ORBIT: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Utara  segera menyerahkan hasil verifikasi ulang ke Mahkamah Konstitusi (MK)  Kamis (12/12).
Penyerahan ini akan dilakukan dengan atau tanpa mengantongi hasil verifikasi ulang atas dukungan DPP Partai Barisan Nasional (Barnas) dalam Pemilukada Taput.

” Hingga saat ini, kita masih menunggu sikap kooperatif DPP Partai Barnas dalam agenda verifikasi ulang seperti yang diperintahkan MK dalam putusan selanya. Namun, pada hari kamis mendatang, dengan atau tanpa hasil verifikasi DPP Partai Barnas, kita akan tetap menyerahkan hasilnya kepada MK,” kata Lamtagon Manalu, Ketua KPUD Taput kepada Orbit Digital, Selasa (10/12).

Dia menegaskan,  saat penyerahan laporan hasil verifikasi ulang  ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPUD Taput akan memberitahukan persoalan tersebut kepada DPP Partai Barnas.
Sebelumnya, Erids Aritonang, salah satu komisioner KPUD Taput juga sudah mengungkapkan jika pihaknya terkendala dalam pelaksanaan verifikasi ulang terhadap dukungan politik DPP Barnas dalam perhelatan Pemilukada Taput.

“Verifikasi ulang yang sedang kita lakukan tinggal soal verifikasi dukungan partai Barnas. Setelah hal ini rampung, maka kita pastikan, KPUD Taput segera melaporkan hasil verifikasi ke MK,” tegas Erids.
Disebutkan Erids, verifikasi ulang ke DPP Partai Barnas di Jakarta terkendala karena Ketua Umumnya, Muhammad Arfan beserta Sekjen Partai Barnas diketahui sedang berada di luar negeri. ” Itu keterangan yang diberikan Ibu Nita Sanjaya, Bendahara Umum Barnas yang kita temui di sekretariat DPP Partai Barnas,” sebut Erids.

Menurutnya, hasil verifikasi ulang yang dilakukan pihaknya, hingga saat ini belum bisa disimpulkan, karena masih menunggu pelaksaan verifikasi ulang dukungan Partai Barnas. ” Hasilnya belum dapat disimpulkan. Dua tim komisioner KPUD Taput, yakni Ketua Lamtagon Manalu, Janpiter Lumbantoruan serta Lambas Matondang yang merupakan satu tim bekerja di Medan serta tim kedua, yakni Erids Aritonang dan Hotman Harianja untuk wilayah Jakarta, tetap bekerja maksimal dalam verifikasi ulang ini,” ujarnya.

Selain itu, Erids menegaskan bahwa dalam laporan hasil verifikasi nantinya yang akan diserahkan ke MK. Pihaknya mengakui tidak dalam posisi untuk menetapkan perihal dukungan parpol, apakah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Memenuhi Syarat (MS). ” Perlu kita tekankan, kita hanya melakukan verifikasi ulang  dan nantinya akan diakomodir dalam berita acara yang akan dilaporkan ke MK.

Sumber : harianorbit.com