SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Rabu, 02 April 2014

Polres Taput Bidik Dana Penyertaan Modal PDAM

Taput-ORBIT: Dana penyertaan modal sejumlah Rp 1,5 Miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput),untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah/negara. Demi semangat pemberantasan korupsi di daerah ini serta upaya penyelamatan keuangan negara, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Taput, Ipda Krisnat Napitupulu kepada Orbit Digital menegaskan kucuran dana tersebut menjadi salah satu poin yang akan dibidik pihak kepolisian.

“Kita memang sedang melakukan pengusutan terkait dugaan permasalahan dana penyertaan modal dari APBD Taput kepada instansi PDAM Mual Natio, Taput yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah/Negara,” tegas Krisnat kepada Orbit Digital, Selasa (1/4) di Tarutung.

Disebutkan, pihaknya Jumat lalu telah melakukan pemeriksaan atas dua oknum yang dituding paling bertanggung jawab atas dugaan ini. Mereka masing masing adalah oknum Panitia Pembuat Komitmen (PPK) M. Simanjuntak dan oknum Ketua Panitianya, Despin Butarbutar.
“Dugaan ini menjadi bidikan kita. Dan sebagai langkah awal pengusutan kita sudah memintai keterangan atas oknum PPK serta Ketua Panitianya,” sebutnya.

Sementara, Despin Butarbutar, Ketua Panitia yang dimaksudkan Krisnat menjawab konfirmasi Orbit Digital .Diakui, jika dirinya sudah dimintai keterangan terkait hal itu.

” Betul, saya diperiksa hari Jumat lalu. Tapi saya merasa jika soal dana penyertaan modal tersebut tidak ada masalah disana.  Saatdiperiksa saya ungkapkan saja segala sesuatu soal penyertaan modal itu. Tidak ada yang menyalah disana,” jawabnya.

Terpisah, Ketua LSM Obor Monitoring Citra Independen (OMCI) Sumut, Maniur Manalu menegaskan bahwa soal penyertaan modal tersebut memang sarat masalah. Menurut investigasinya, pada tahun anggaran 2013, soal penyertaan modal yang dianggarkan di APBD dinilai fiktif. Sebab, pada tahun anggaran yang sama, kucuran dana senilai Rp. 2 Miliar kurang lebih juga didapatkan instansi tersebut dari APBN 2013.

” Makanya, kita menduga jika dana penyertaan modal dari APBD tersebut masuk ke kantong pribadi oknum oknum tertentu. Dan untuk ini, kita mendukung sepenuhnya jika aparat hukum siap menuntaskan hal ini,” pungkasnya.

Sumber: harianorbit.com

Pengamat: Diduga Sejumlah Oknum DPRD Taput ‘Disuap’ Proyek

Taput-ORBIT: Pengamat pembangunan di Tapanuli Utara, Richard Pakpahan menyampaikan keprihatinan lambannya pembangunan di wilayah itu selama satu dekade belakangan ini.
Keterpurukan pembangunan, kata dia, Senin (24/3) mulai dari penurunan kualitas infrastruktur hingga realisasi pembangunan daerah yang terkesan jalan di tempat. Kondisi ini, sebutnya menjadi awal stagnasi perekonomian masyarakat.

“Salah satu penyebabnya karena  tugas pengawasan yang mandul, akibat para wakil rakyat di Kabupaten Taput  diduga ikut menikmati berbagai proyek,” katanya kepada wartawan di Tarutung. Padahal, sebut dia  seharusnya wakil rakyat bisa menjalankan fungsinya sebagai pengawas.

Disebutkannya, keterpurukan daerah ini sebagai imbas pengawasan legislator yang mandul diduga merupakan sebuah korporasi yang sistematis antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Pengawas. Dimana sejumlah oknum anggota DPRD Taput telah melupakan tugas dan tanggungjawabnya  hanya karena telah dicekoki berbagai proyek.

Menurut Richard yang juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Taput ini, banyak temuan yang yang bisa memperkuat dugaan sejumlah oknum wakil rakyat di wilayah itu ‘bermain’ sejumlah proyek pembangunan sarana prasarana, baik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, serta sumber dana lainnya.

“Nyaris seluruh wakil rakyat ini memiliki proyek. Hal tersebutlah yang mungkin menjadi poin yang memaksakan fungsi pengawasannya sengaja dilupakan,” ujarnya.
Dalam data hasil investigasi LSM Pijar Keadilan, masing masing oknum wakil rakyat daerah ini diduga pemilik proyek, meski dalam kontrak pelaksanaan proyek tersebut memang mencantumkan nama orang lain. Dugaan tersebut diperkuat dengan sejumlah keterangan masyarakat setempat, serta informasi dari instansi terkait.

Sejumlah Nama
Hasil investigasi LSM Pijar Keadilan, terungkap sejumlah nama oknum anggota DPRD Sumut, yang diduga ikut menikmati proyek berasal dari uang rakyat di antaranya,  FL FS, oknum pimpinan DPRD Taput, diduga mendapatkan  proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Hutaraja, Kecamatan Sipoholon serta sejumlah proyek lainnya.

RS dan BL dari Fraksi Partai Golkar, R disebut-sebut ikut bermain di proyek pembangunan gedung baru Kantor Lurah Siborongborong, sedangkan,BL proyek  pembangunan RKB di SMAN 1 Tarutung.
Selain itu, DH, RS dan HS, masing masing wakil rakyat dari Partai Demokrat juga disebut memiliki sejumlah proyek semisal pembangunan jalan setapak cor di desa Siarangarang, Tarutung.
Kemudian OS, TKP, dan PP juga disebut sebagai  oknum dalam pengerjaan rehab kantor Camat Siatasbarita, pengaspalan di Desa Silando Muara, serta proyek normalisasi Aek Sampean, Desa Sampagul di Kecamatan Pangaribuan.

Sejumlah proyek pengaspalan jalan di Desa Parsibarungan, Pangaribuan juga dituding sebagai gawean oknum wakil rakyat dari Partai Hanura, masing masing ST, BS dan ML.

Sedangkan, wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa, yakni TL,, RT, TBS juga memiliki peran yang sama dalam pengerjaan proyek di Desa Butar Kecamatan Pagaran, serta sejumlah proyek irigasi lainnya.
Selanjutnya, DH dan RS selaku wakil rakyat dari Partai PKPB juga memiliki proyek yang sama dalam pengerjaan proyek pembangunan Jalan setapak menuju Gedung Serbaguna Sipahutar, pengaspalan jalan menuju Aek Nauli II, serta drainase SMPN 1 Sipahutar.

Peranan yang sama dalam pengerjaan proyek Jembatan Seminarium Sipoholon, serta proyek rehab SMPN2 di Kecamatan Muara juga disebut dilakoni dua wakil rakyat dari PPRN, yakni, SM dan LS.
Wakil rakyat lainnya, masing masing JS dan J Sr yang merupakan perwakilan Partai Partai Damai Sejahtera (PDS) di DPRD Taput juga disebut memiliki peranan yang sama dalam pengerjaan rehab SDN Desa Aritonang di Kecamatan Muara.

Kemudian DH dan AS  dari Partai Patriot juga berperan sama dalam proyek pembangunan jembatan di Desa Pohan Tonga Siborongborong dari anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Disebutkan juga, SS dari Partai PIS serta SL dan PS, wakil rakyat dari Partai Buruh  terindikasi sebagai oknum utama di balik pengerjaan proyek drainase di lokasi SMPN2 Garoga, dan drainase di Desa Parsorminan Garoga. Serta pembangunan lantai jemur padi di desa Hutaraja Sipoholon, dan proyek pengaspalan jalan di desa Sitabotabo, juga di Desa Sibontar Kecamatan Siborongborong.
Anggota DPRD Taput dari Partai Gerindra masing masing JL, dan PS juga tak lepas dari indikasi yang sama dalam proyek pelaksanaan proyek rehab SMK Swasta HKI Tarutung.

Selanjutnya, MS, CS, SS, BL, MH, dan JTM juga terlibat permainan proyek pembangunan drainase di Desa Rurajulu Sipoholon, pembangunan jalan Lumban Pinasa Garoga, serta proyek pembangunan irigasi di Desa Sibalanga Garoga.

Terkait pernyataan yang dikeluarkan Richard. Hampir seluruh anggota DPRD Taput tidak bersedia memberikan tanggapan, kecuali Joni Tombang Marbun, wakil rakyat asal Partai Merdeka ini membantah hal yang diutarakan Richard.

Dia bahkan mengaku pernah mencoba meminta proyek ke Dinas Pekerjaan Umum, namun tidak terkabul.
“Setahu saya anggota DPRD Taput tidak ada jatah proyek. Kemarin kita coba minta proyek ke PU gak dikasih, katanya melalui prosedur aja tender melalui LPSE, berarti gak ada peluang neko nekoan,” tulisnya melalui  pesan singkat yang diterima Orbit Digital.

Sumber : harianorbit.com