Tarutung-ORBIT: Dugaan manipulasi jumlah penduduk Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang disinyalir merugikan keuangan negara hampir Rp6,8 miliar, sudah dilapor dan resmi menjadi urusan hukum.
Jumlah penduduk yang diduga dimanipulasi hingga mencapai total saat ini sebanyak 314.737, dinilai berimplikasi langsung dengan penetapan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebanyak 35 kursi di Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2009 lalu.
“Jelas ini akan menjadi ‘bom waktu’ di Pileg 2014. Sebab jika ini terbukti dalam penyelidikan dan penyidikan hukum, maka dipastikan jumlah riil warga Taput akan diluruskan, sehingga bila tidak lagi mencapai 300 ribu jiwa, jelas akan diikuti jumlah alokasi kursi DPRD hanya 30 kursi,” sebut Ganda Tampubolon, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Pengawas Penyelenggara Negara (PPPN) RI kepada Harian Orbit, Kamis (7/3).
Menurut Ganda, dugaan manipulasi jumlah penduduk Taput yang dilaporkannya ke tiga institusi hukum negeri ini terindikasi dari jumlah penduduk Kabupaten Taput pada KUA dan PPAS Tahun 2010, adalah 277.719 jiwa, sesuai pelaporan Bupati Taput.
Sehingga berdasarkan Undang Undang No.10/2008, pasal 26 ayat (2) huruf (c) dimana berdasarkan Jumlah Penduduk 200.000 – 300.000 jiwa diperoleh Alokasi 30 kursi DPRD. Namun kenyataan yang terjadi jumlah kursi DPRD Kab. Taput menjadi 35 kursi.
Rugikan Negara
“Keberadaan 5 anggota DPRD Taput yang tidak seharusnya duduk inilah menjadi penyebab timbulnya kerugian keuangan Negara sebesar Rp6.869.499.920. Sesuai laporan pengaduan kita, diharapkan pihak penegak hukum segera meninjau kembali penetapan jumlah alokasi 35 kursi DPRD Kab. Taput tahun 2009 demi menjamin kepastian dalam supremasi hukum yang menjunjung tinggi nilai nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Senada diungkapkan Asman Sihombing Ketua LSM Predikat Sumatera Utara (Sumut), dugaan penggelembungan jumlah penduduk berimplikasi pada meningkatnya jumlah kuota kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Taput menjadi 35 kursi. Imbas pengusutan dugaan ini ke Pileg 2014 mendatang akan sangat berpengaruh.
Sebelumnya, Hotben Panggabean, Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan di Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Taput mengatakan, pihaknya telah melakukan pemutakhiran jumlah penduduk Taput sejak tahun 2010 lalu sehingga menghasilkan data jumlah penduduk Taput saat ini sebanyak 314.737 jiwa.
Sementara Ketua DPRD Taput Fernando Simanjuntak, masih belum bersedia memberikan keterangannya terkait dugaan manipulasi jumlah penduduk Taput yang dilaporkan elemen masyarakat ke penegak hukum. Od-24
Sumber : harianorbit.com