Taput-ORBIT: Dugaan korupsi
membuat terduga pelaku menjadi tersandera. Termasuk Bupati Tapanuli Utara,
Sumut, Torang Lumbantobing yang terlilit dugaan korupsi APBD tahun 2011 soal
belanja modal peralatan dapur.Anggaran senilai Rp5,8
miliar itu diduga digelembungkan dalam laporan keuangan.
“Laporan Keuangan yang
menjadi indikasi dugaan korupsi belanja dapur dan peralatan di lingkungan
Pemkab itu legal dengan bubuhan tandatangan Bupati. Jika Toluto tidak ingin
tersandera, dia seharusnya segera mengambil tindakan,” Tegas Maniur Manalu,
Ketua LSM OMCI Sumut kepada Orbit Digital, Kamis (21/11) di Tarutung.
Dijelaskannya, dugaan
korupsi yang saat ini bergulir di ranah hukum itu berpotensi menimbulkan
kerugian keuangan daerah sebesar Rp5,8 miliar rupiah. Sebab, setelah berkas
dicermati, ternyata besaran belanja peralatan dapur yang ada hanya sejumlah
Rp146 juta.“Jumlah belanja modalnya
hanya 146 juta, meliputi belanja modal di sekretariat daerah sebesar 128 juta,
di Bappeda 12.068.000, ditambah belanja modal di Disnak Taput yang hanya
5.954.500 rupiah. Itu saja belanjanya, padahal di Laporan Keuangan ada senilai
5.998.428.950 rupiah,” ungkapnya.
Maniur menilsi hal ini
tidak mungkin hasil dari salah ketik di tim penyusun anggaran. Menurutnya, hal
ini adalah indikasi perampokan uang negara yang dilakukan oknum tertentu di
Pemkab Taput.
Terpisah, Plt Sekdakab
Taput, HP Marpaung, saat dimintai tanggapannya soal keberadaan Bupati Taput
yang tersandera di lingkaran korupsi akibat dugaan korupsi ini, kepada Orbit
Digital enggan berkomentar.
“Itu kan merupakan ranah
mereka, saya tidak bisa mencampuri itu,” tukasnya.
Sumber : www.harianorbit.com