Taput-ORBIT: Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Rudolf Manalu menegaskan bahwa
kehadirannya di ruang penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)Tarutung hanya sebatas
memberi keterangan, sesuai permintaan penyidik terkait kasus dugaan korupsi
dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2012.
“Saya hanya dimintai
keterangan oleh penyidik soal dana Bansos sebesar Rp27,5 miliar ,”
katanya, Kamis (21/11) sore usai kembali menjalani pemeriksaan di Kejari.
Dia mengatakan kepada
penyidik dirinya sudah menjelaskan jika soal pencairan dana bantuan sebesar Rp
27,5 miliar diterima oleh 77 Sekolah Dasar (SD) se Taput. “Jadi tidak ada
masalah, karena pencairannya kan langsung lewat rekening, itu dikirimkan dari
pusat ke rekening masing masing sekolah. Pencairannya gak ada masalah,”
ujarnya.
Olan Pasaribu, Kasintel
Kejari yang didampingi Heri P Situmorang juga menegaskan bahwa status
pemanggilan Rudolf Manalu memang untuk dimintai keterangan.
” Betul, memang pemanggilannya
untuk dimintai keterangan. Dugaan ini kan masih dalam tahap penyelidikan.
Kecuali jika sudah tahap sidik, setiap oknumnya sudah mendapatkan status,
apakah itu saksi, atau tersangka,” jelasnya.
Rudolf Manalu diperiksa di Kejari sejak pagi hari, setelah beristirahat untuk
makan siang, pemeriksaan kembali berlanjut hingga sore hari.
Sumber : www.harianorbit.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar