SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Kamis, 28 November 2013

MENANTANG JOKOWI BERDEBAT, MASYARAKAT SUMUT MARAH

MEDAN – Masyarakat Sumut yang tergabung dalam Forum Tolak Ruhut Sitompul (Tolak Ruhut) menyatakan marah karena Ruhut menantang Jokowi berdebat, di mana Ruhut memperlakuan Jokowi sekelas dengan dirinya.Forum akan berkeliling ke seluruh kabupaten/kota Dapil III Sumut di mana Ruhut menjadi caleg Demokrat, agar jangan memilih Ruhut. Tolak Ruhut optimis, Ruhut akan gagal jadi anggota DPR. Jika rakyat sudah bertekad, tak ada yang bisa membendung.

 “Kekecewaan masyarakat Sumatra Utara kepada Ruhut, sudah tebal. Ruhut mempermalukan orang Batak, maka dia harus dihambat oleh kekuatan rakyat,” kata Ketua Tolak Ruhut, Wesly Suta Fernando Simanjuntak di Medan Kamis (28/11).
            Ruhut caleg Demokrat dari Dapil III Sumut (jatah 10 kursi), terdiri dari Kabupaten/Kota Asahan, Tanjung Balai, Pematang Siantar, Simalungun, Pakpak Barat, Dairi, Karo, Binjai, Langkat dan Kabupaten Batubara.
            Wesly mengatakan, di ke-10 kabupaten/kota, masyarakat setempat sudah menyadari tanggung jawab sosial pemilih, agar anggota dewan adalah sosok yang berbudaya, bukan cuma gemar bikin sensasi tetapi miskin prestasi.
            Di mata Tolak Ruhut, menantang Jokowi berdebat, hanya siasat Ruhut numpang tenar. Meski Ruhut menjadi caleg dari Sumut, tetapi Ruhut tidak pernah populer di Sumut, dan tidak pernah berjasa untuk Sumut. Maka Ruhut harus dijegal menjadi wakil Sumut.
            “Saya minta Ruhut jangan pernah mengatasnamakan masyarakat Sumut, jangan seolah-olah mewakili Sumut. Kalau bicara harus tahu diri, jangan membuat kesan seakan-akan perangai Ruhut identik dengan perangai orang Batak,” katanya.
            Ruhut yang dalam sinetron berbicara dengan dialek Batak, dengan julukan Raja Minyak, banyak dicibir di Sumut. Anak kecil yang suka berbohong dan berlagak penjilat, kini sering disebut “Kau jangan seperti Ruhut.”

“Sosok Ruhut di Sumut sudah menjadi bahan olokan, segala yang berbau negatif disebut ‘Kau jangan seperti Ruhut.’ Maka kami optimis, kami akan berhasil menggagalkan Ruhut jadi anggota DPR, supaya Senayan bersih dari mulut comberan,” tandasnya.
Wesly adalah pendiri grup facebook, Masyarakat Peduli Bona Pasogit, dengan anggota 40 ribuan. Wesly juga Ketua DPD Relawan Jokowi (Bara JP) Sumut untuk 4 kabupaten eks Tapanuli Utara (Taput), yaitu Taput, Toba Samsir, Samosir dan Humbang Hasundutan.

Jokowi ke Sumut
Ruhut yang menantang Jokowi berdebat, menurut Wesly membuat masyarakat Sumut menjadi marah, karena Jokowi belum seminggu berkunjung ke Balige, Sumut. Di sana Jokowi dielu-elukan seperti Soekarno.

“Masyarakat Batak tak pernah memberi penghargaan kepada pemimpin seperti yang diberikan kepada Jokowi. Berita beredar dari mulut ke mulut, Jokowi akan datang, lalu orang-orang dari kampung beramai-ramai menunggu di pinggir jalan. Ruhut harus tahu itu,” ujarnya.
Rakyat datang menyambut Jokowi di pinggir jalan, tak ada yang mengkomando, dan tak ada yang memberi ongkos atau konsumsi. “Bayangkan saja, Jokowi akhirnya sampai turun dari mobil lalu bersama-sama berjalan dengan rakyat,” katanya.

Supaya Ruhut tahu apakah dia disukai rakyat atau tidak, sebaiknya datang ke Sumut. Pasang iklan di media massa bahwa Ruhut akan datang, lihat sendiri, apakah ada rakyat yang berbondong-bondong menyambut Ruhut. Dikasi uang pun, belum tentu mau. Mungkin malah dilempari telor busuk.
Gaya Ruhut yang menantang Jokowi berdebat, memperlakukan Jokowi sekelas dengannya, padahal Jokowi sangat dihormati rakyat. “Jadi saya menegaskan, masyaralat Sumut terluka dengan gaya Ruhut dan bertekad menggagalkan Ruhut,” tukasnya.

Dengan mengajak Jokowi berdebat, Ruhut sebenarnya hanya mencari perhatian. Jokowi, di Sumut dikenal dikenal dan disukai masyarakat luas sampai ke kampung-kampung, sedangkan Ruhut hanya dikenal sebagai penjilat. (sm)

Sumber : baranews.co

HARI INI RIBUAN DOKTER DI SUMUT MOGOK PRAKTIK

MEDAN (Portibi DNP) : Ribuan dokter di Sumatera Utara hari ini membuktikan ancamannya untuk mogok memberikan pelayanan kesehatan. Aksi mogok ini sebagai protes atas kriminalisasi yang dialami dokter seperti yang menimpa dr Ayu SpOG dan rekannya di Manado.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumut, dr Suhelmi SpB, aksi solidaritas ini dilakukan satu hari. Para dokter tidak memberikan pelayanan khususnya pasien rawat jalan. “Bagi pasien yang sudah terjadwal dan emergensi (gawat darurat), tetap kita berikan pelayanan,” sebut Suhelmi, Selasa (26/11).
Aksi ini sendiri, katanya, merujuk pada imbauan Ketua Umum PB IDI, dr Zainal. Lagi pula, aksi tidak saja dilakukan di Sumatera Utara, tapi juga di berbagai daerah di tanah air. “Ini wujud protes kita menolak kriminalisasi kerja dokter. Khususnya aksi ini solidaritas kita terhadap kasus dr Ayu dan rekannya di Manado,” sebut Suhelmi.

Imbauan ini juga sudah disebarkan ke seluruh jajaran dokter di Sumatera Utara. Seluruh dokter dari berbagai disiplin organisasi profesi dokter termasuk dokter umum. Rencana ini sudah diberitahukan kepada seluruh rumah sakit.

Sementara itu, Ketua IDI Cabang Medan Ramlan Sitompul SpTHT membenarkan aksi ini. Menurut Ramlan, semua dokter di Kota Medan sepakat untuk tidak berpraktek pada Rabu (27/11). “Aksinya damai. Istilahnya kami para dokter melakukan tafakur di rumah, dan tidak membuka praktik pribadi,” tuturnya.
Kata Ramlan, hal ini dilakukan dokter-dokter di Kota Medan lantaran merasa tidak nyaman saat melakukan praktik kedokteran akibat penangkapan dua rekan sejawat ini. Menurut Ramlan selama ini terlalu banyak teror yang diterima dokter. “Untuk itu, kita minta pengertian masyarakat akan kasus ini,” jelas dia.

Sekretaris Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut dr Syaiful Sitompul mengaku tidak bisa berbuat banyak atas rencana aksi solidaritas ini. Dia berharap, tuntutan para dokter berhasil sehingga ke depan tidak ada terjadi kriminalisasi terhadap praktek dokter. “Begitupun PERSI berencana akan duduk bersama dengan IDI Sumut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut untuk membahas masalah ini,” tuturnya.
Kata Syaiful, meski dokter melakukan aksi solidaritas, namun dipastikan tidak ada rumah sakit yang akan tutup. Semua kasus darurat medis akan tetap dilayani. n P15

Sumber : portibidnp.com

Akhirny ! DPR DAN PEMERINTAH PUTUSKAN e-KTP BERLAKU SEUMUR HIDUP

Jakarta - DPR akhirnya mengetuk palu mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Salahsatu poin penting yang ada dalam Undang-undang itu adalah pemberlakukan e-KTP seumur hidup.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013). Hadir dalam rapat itu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Masa berlaku KTP elektronik ini adalah seumur hidup, termasuk KTP elektronik yang sudah diterbitkan sebelum undang-undang ini ditetapkann berlaku seumur hidup," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo membacakan poin-poin UU tentang Administrasi Kependudukan.

Menurutnya, KTP elektronik yang memiliki chip di dalamnnya itu penting diatur dalam Undang-undang karena terkait identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana kabupaten/kota.

Sementara itu, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan pemberlakuan e-KTP seumur hidup itu salahhsatu manfaatnya adalah untuk menghemat anggaran yang sebelumnya KTP berlaku selama 5 tahun.

"Kalau kita berlakukan sistem yang lama satu KTP sekitar Rp 16 ribu. Kalau lima tahun diganti, penduduk Indonesia kan ini naik terus. Setiap tahun pertumbuhannya 4 juta (orang)," kata Gamawan Fauzi usai rapat paripurna.

"Orang yang berulang tahun 17 tahun dan menikah itu kan berhak mendapatkan KTP, kita asumsikan setahun 4 juta. Berarti 194 kali Rp 16 ribu. Nah karena itu ada Rp 4 triliun per lima tahun yang bisa kita hemat," imbuhnya.

Ia menyatakan, dengan pemberlakuan seumur hidup maka tidak perlu lagi masyarakat mengganti KTP setiap 5 tahun sekali, kecuali jika ada perubahan status yang dibutuhkan.

"Misalnya saya belum profesor terus minggu depan profesor, saya minta tolong perubahan status itu boleh. Saya pindah domisili ke Yogya misalnya. Saya tinggal di Jakarta terus saya pensiunnya di Yogya, saya mau KTP Yogya. Nah hanya itu perubahan-perubahan yang dilayani," ujarnya.

"Tapi yang lain kalau tidak ada perubahan status, KTP akan berlaku seumur hidup," imbuh mantan Gubernur Sumbar itu.

Sumber : detik.com

Direncanakan Diperiksa Untuk Anas Urbaningrum,SURAT PEMANGGILAN TB SILALAHI SALAH ALAMAT

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, TB Silalahi. Penjadwalan ulang tersebut karena surat pemanggilan terhadap TB Silalahi salah alamat. “Untuk TB Silalahi ini pengiriman suratnya salah alamat, KPK akan menjadwal ulang saya belum tahu kapan,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, kemarin.

Dalam jadwal pemeriksaan, status TB Silalahi tertulis sebagai anggota DPR RI. Hal tersebut yang menyebabkan surat pemanggilan terhadap dirinya menjadi salah alamat. “Penjelasan dari penyidik, TB Silalahi itu ketua komisi pengawas Partai Demokrat, dialamatkan ke yang sesuai saat ini,” kata Johan.

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan akan meminta keterangan TB Silalahi terkait kasus Hambalang. “Diperiksa untuk AU (Anas Urbaningrum),” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Namun ketika dikonfirmasi wartawan, TB Silalahi mengaku tidak mengetahui mengenai pemeriksaannya tersebut. Bahkan dia mengatakan belum mendapat surat panggilan.

“Saya tidak tahu, surat panggilan pun tidak ada,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan
Sebelumnya, KPK merencanakan pemeriksaan TB Silalahi untuk diminta keterangannya terkait kasus gratifikasi terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. “Diperiksa untuk tersangka AU (Anas Urbaningrum),” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.


Selain TB Silalahi, penyidik rencananya akan juga memeriksa sejumlah saksi lainnya. Antara lain Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Purbalingga, Ikhsan Rakhmatulloh dan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Boyolali, Sujadi serta Direktur PT MSONS Capital, Munadi Herlambang.(Vvn/Int)

sumber : metrosiantar.com

DOKTER MOGOK PASIEN DIABAIKAN

SIANTAR – Puluhan dokter di Kota Pematangsiantar melakukan aksi mogok kerja, Rabu (27/11). Aksi ini sebagai bentuk protes pemidanaan terhadap rekan seprofesi di Manado. Dampaknya, masyarakat mengeluh karena tidak mendapat pelayanan medis. Pantauan METRO di ruang tunggu poliklinik Rumah Sakit dr Djasamen Saragih, beberapa pasien mengeluh karena para perawat mengatakan dokter mereka sedang tidak masuk kerja dan disarankan kembali esok harinya.

Salah seorang pasien Boru Purba dari Merekraya, Kecamatan Raya, Simalungun, misalnya, mengaku datang ke Rumah Sakit dr Djasamen untuk keperluan check up sekaligus mengambil obat. Tapi, ia harus mengurungkan niat itu karena dokter tidak ada di tempat. “Saya kan tidak nonton TV sehingga tidak tau (ada demo). Padahal, saya sudah datang jauh-jauh,” ujar Boru Purba kesal.

Hal senada disampaikan pasien lainnya Boru Panggabean, warga Jalan DI Panjaitan. Dia mengaku sudah datang ke rumah sakit milik Pemko Siantar tersebut sejak pukul 08.00 WIB tapi hingga pukul 11.00 WIB, dokter tak kunjung datang. “Saya sakit pinggang, tapi saya kecewa ternyata dokternya hari ini tidak kerja,” keluhnya.

Selain Boru Purba dan Boru Panggabean, masih banyak warga lain datang untuk berobat ke Rumah Sakit dr Djasamen. Mereka juga tidak tahu kalau hari itu, dokter tidak masuk kerja, itu terbukti mereka rela menunggu sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB. Biasanya poliklinik bedah, kulit, THT dan mata selalu buka walau kadang dokternya masuk pukul 11.00 WIB, tapi hari Rabu tersebut, dokter spesialis di poliklik itu tidak masuk kerja.

Pada waktu bersamaan, sejumlah rombongan dokter dipimpin Pengurus IDI Siantar Simalungun datang ke RS dr Djasamen Saragih sembari membawa kotak berisi pita hitam. Mereka datang menemui dokter di ruangan-ruangan dan menyematkan pita hitam tersebut ke lengan kanan para petugas medis.

Masyarakat pun bingung melihat para dokter tersebut. Sementara di satu sisi mereka menunggu-nunggu dokter untuk melakukan pemeriksaan. Melihat aksi solidaritas para dokter, Patar Sihotang yang datang membawa istrinya berobat ke RS dr Djasamen, mengatakan, apa yang dilakukan dokter telah melukai hati rakyat.

Sebab para pasien mereka abaikan dan memilih untuk tidak kerja. “Itu kan urusan hukum, kita tidak melarang mereka mau prihatin atau bagaiamana, tapi mereka harus tetap melaksanakan tugas dan kewajiban mereka dan tidak menelantarkan warga yang mau berobat,” ujarnya. Ia mengaku kecewa karena istrinya tidak bisa diperiksa oleh dokter.

Sementara itu, beberapa perawat yang ditemui METRO di ruang poliklinik mengaku bahwa dokter mereka tidak masuk karena aksi IDI. Sehingga pasien yang datang mereka sarankan untuk pulang dan kembali besoknya.

Dr Eka Samuel Hutasoit, Ketua IDI Siantar-Simalungun, kepada METRO, menjelaskan khusus hari itu, seluruh dokter tergabung dalam IDI, secara nasional melakukan aksi solidaritas untuk memrotes Kejaksaan Agung RI dan Kepolisian RI atas penangkapan anggota IDI atas kasus malpraktik. “Kita memberikan dukungan dan semangat kepada rekan kami dokter di Manado yang kini ditahan. Jadi hari ini, kita memberikan pita hitam dan mereka menerima dan memasangnya sebagai bentuk dukungan,” terangnya.

Dokter Eka menambahkan, IDI tetap menyerukan kepada dokter di Siantar-Simalungun agar tetap menjaga citra dan nilai luhur profesi dokter berdasarkan sumpah dokter, yaitu mengutamakan keselamatan pasien.

Dari RS dr Djasamen Saragih, mereka kemudian bergerak ke Rumah Sakit Harapan, Rumah Sakit Tiara, Rumah Sakit Tentara, Rumah Sakit Vita Insani dan Rumah Sakit Horas Insani. Dr Eka menjelaskan, dokter yang tidak masuk itu adalah para dokter spesialis tapi kalau dokter emergensi seperti di IGD harus tetap ada.

Ia menyebutkan, bukan hanya di rumah sakit saja dokter tidak masuk, akan tetapi sejumlah dokter yang  memiliki usaha praktik juga tidak buka. Sementara untuk klinik di Kota Siantar, tetap buka seperti klinik kasih di Parluasan, begitu juga seperti dr Namso, membuka praktik di rumahnya di Jalan Sangnawaluh.

Sementara itu, dr Harlen Saragih, Wakil Direktur II RS dr Djasamen Saragih, kepada METRO, mengatakan bahwa para dokter yang tidak masuk itu atas imbauan dari IDI, bukan imbauan managemen rumah sakit. “Organisasi IDI ini kan kuat, jadi mereka memiliki sumpah terhadap komitmen dalam memberikan dukungan ke teman seprofesi mereka. Jadi, kita tidak bisa berbuat apa-apa,” keluh dr Harlen.

Disinggung soal keluhan para pasien yang tidak mendapat pelayanan karena dokter tidak masuk kerja,  dr Harlen menanggapi supaya pasien dapat memakluminya.

Dokter Emergensi Ikut
Dr Robert, Dokter Rumah Sakit Suaka Insani, kepada METRO, Rabu (27/11), menuturkan, dokter Emergensi tidak ikut dalam aksi solidaritas tersebut. Dia mengaku, selain karena memang tidak diundang, kalau dokter Emergensi ikut lalu siapa yang menangani pasien yang datang ke IGD.
Dia menyebutkan, saat ini dokter jaga di RS Suaka Insan ada empat orang. Tiga orang lagi tidak masuk, karena memang bukan jam piket.

Pantauan METRO di RS Suaka Insani, ada beberapa pasien sedang rawat inap di ruangan. Namun tak seorang pun dokter terlihat di ruangan inap tersebut. Melainkan para keluarga pasien dan beberapa perawat keluar masuk ke ruang rawat inap.

dr Ine, salahseorang dokter di Rumah Sakit Tiara, di Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, mengungkapkan bahwa pada hari itu hanya ada dokter Emergensi. “Di sini hanya ada dokter Emergensi, yang lain ikut aksi demo,” katanya.

dr Nila: Boleh Bersolidaritas tapi Jangan Abaikan Pasien
Menanggapi aksi demo Ikatan Dokter Indonesia (IDI), sebagai bentuk protes pemidanaan rekan seprofesi di Manado, dr Nila, salahseorang dokter jaga di RSUD Rondahaim Saragih di Pamatangraya, kepada METRO, Rabu (27/11), mengatakan, sebagai rekan profesi maka tetap mendukung aksi solidaritas atas penolakan terhadap vonis 10 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) tehadap dokter spesialis kebidanan Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian.

“Kita juga bersolidaritas atas adanya putusan MA tersebut, namun dalam hal pelayanan masyarakat kita tidak bisa abaikan. Hari ini, saya kebetulan ada pasien yang bermasalah di bagian perutnya dan harus diambil tindakan sehingga harus ditangani. Bersolidaritas tidak harus dengan tidak menangani pasien,” ujarnya.

Menurut dr Nila, sepanjang dokter tersebut sudah bekerja maksimal dan dengan prinsip tidak mungkin ada dokter yang menginginkan pasiennya meninggal. Namun, jika pun demikian diminta agar dilakukan proses hukum seadil-adilnya. “Kita berharap proses hukum ditegakkan seadil-adilnya. Namun untuk bentuk solidaritas, seorang dokter, kita berprinsip tidak meninggalkan layanan publik,” ujar dokter umum tersebut.

Kepala RS Rondahaim Saragih Raya Jon Damanik SKM MKes, melalui Kepala TU Dearman Saragih, ditemui di ruang kerjanya, mengatakan, ada delapan dokter bekerja di RSUD Rondahaim Raya, sebanyak 4 di antaranya masih berstatus PTT dan sisanya dokter tetap (PNS).

“Aktivitas di RSUD Rondahaim berjalan seperti biasa. Setiap harinya ada satu dokter jaga dan hari ini juga tetap melaksanakan aktivitasnya dan terkait adanya Emergensi, hingga siang ini belum ada yang bersifat Emergensi. Terkait aksi solidaritas dokter tersebut, maka lebih tepatnya langsung saja ditanya kepada dokter yang bersangkutan,” ujarnya.

Tak Ada Rumah Sakit Yang Tutup
Sekretaris Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut dr Syaiful Sitompul, mengatakan, sebelum dokter melakukan aksi mogok ia telah memastikan tidak ada rumah sakit yang tutup. Dia juga menegaskan agar semua kasus darurat medis tetap dilayani.

Dokter LanggarHak Pasien
Aksi mogok yang dilakukan dokter di berbagai wilayah di Indonesia dinilai melanggar hak-hak pasien dan juga kode etik kedokteran. Aksi ini pun mengakibatkan banyak pasien yang telantar.
Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Zulkifli Hasanuddin, Rabu (27/11), menuturkan, solidaritas dalam satu profesi memang penting.

Namun, solidaritas dalam bentuk mogok kerja adalah tindakan yang salah. “Solidaritas dalam satu profesi penting. Tetapi, solidaritas dalam bentuk mogok kerja adalah tindakan salah karena melanggar kode etik kedokteran, di mana jelas-jelas melanggar hak-hak pasien dan orang yang ingin berobat di rumah sakit,” katanya lagi.

Terkait aksi mogok yang dilakukan sejumlah dokter, LBH Makassar meminta Menteri Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberikan tanggapan serius. “Jika perlu, berikan sanksi terhadap dokter yang melakukan mogok kerja sampai pasien telantar,” tegas Zulkifli.

Jangan Ada Kesan Dokter Kebal Hukum
Aksi mogok kerja yang dilakukan ribuan dokter, Rabu (27/11), diharapkan tidak membuat bias proses hukum terhadap tiga dokter yang dipidana melakukan malapraktik di Sulawesi Utara. Profesi dokter tidak kebal hukum. Langkah perlawanan terhadap putusan kasasi Mahkamah Agung semestinya dengan mengajukan peninjauan kembali (PK).

“Jangan sampai aksi mogok ini membuat bias dan mengesankan bahwa dokter kebal hukum, tidak bisa disentuh,” ujar anggota Komisi IX DPR Indra, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (27/11). Indra mengatakan, profesi dokter memang tidak bisa menjamin kesembuhan pasiennya. Namun, ia mengingatkan bahwa tindakan pidana tidak hanya mengatur aspek kesengajaan, tetapi juga kelalaian.

Hakim yang berwenang menentukan apakah ada tidaknya kelalaian dalam tindakan medis. “Saya yakin hakim sudah menekankan pada fakta persidangan dan saksi ahli. Biarkan hukum dijalankan, kita tidak bisa intervensi itu. Lebih baik menunggu proses PK sampaikan novum dan bantahan keterangan secara yuridis dan logis sehingga bisa dipaparkan lebih utuh,” ucap mantan anggota Komisi Hukum itu.


Indra mengaku memahami kekhawatiran kalangan dokter bahwa kasus di Sulawesi Utara bisa menjadi yurisprudensi untuk mengkriminalisasi profesi dokter. Oleh karena itu, ia berharap kasus itu menjadi momentum pembentukan standar layanan minimum yang juga diketahui masyarakat. “Tidak adanya standar pelayanan ini yang menyebabkan masyarakat main asal gugat karena yang memahami soal pelayanan hanya di satu pihak. Ke depan, harus ada standar ini,” pungkas Indra.  (pra/rah/end/mag-01/int)

Sumber : metrosiantar.com

PPRN KPU VERIFIKASI KEABSAHAN DUKUNGAN PPRN

TAPUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Taput saat ini sedang melakukan verifikasi faktual terhadap keabsahan dukungan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar KPU melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh persyaratan administrasi dan dukungan parpol.

Sejauh ini, verifikasi PPRN itu dilaksanakan di DPP PPRN. Demikian diungkapkan Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu saat dihubungi METRO, Rabu (27/11) melalui telepon selulernya. “Kini kita berbagi tim untuk melakukan verifikasi faktual persyaratan seluruh pasangan calon (paslon) yang maju dari jalur parpol. Untuk saat ini, verifikasi PPRN dilaksanakan di Jakarta,” kata Lamtagon.

Lamtagon menyebut, pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin agar seluruh verifikasi persyaratan dukungan calon selesai sebelum Kamis (12/12). “Kita akan upayakan dapat selesai seluruh verifikasi dukungan para calon itu sebelum Kamis (12/12) sebagaimana perintah MK,” sebutnya.

Sejauh ini, kata dia, verifikasi yang mereka lakukan ke pelbagai pengurus partai di tingkat kabupaten, provinsi dan pusat berjalan lancar. “Untuk saat ini tidak ada hambatan atas verifikasi yang kita lakukan. Semua berjalan lancar,” katanya.

Untuk diketahui, Pilkada Taput yang digelar Kamis (10/10) lalu, terdapat tujuh paslon yang maju dari jalur parpol. Itu artinya, kuota 15 persen jumlah suara atau kursi di DPRD Taput sebagaimana syarat minimal dukungan calon kepala daerah yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sudah lebih dari 100 persen.

Dan pada saat tahapan Pilkada Taput itu, terdapat dua pasangan yang mengklaim dukungan yang sama terhadap PPRN. Mereka adalah pasangan nomor urut 1 Sanggam Hutagalung-Sahat Sinaga, serta pasangan nomor urut 8 Pinondang Simanjuntak-Ampuan Situmeang. Di mana akibat dualisme klaim dukungan itu, pasangan Pinondang-Ampuan mengajukan gugatan ke DKPP.


Sementara itu, amatan METRO di sejumlah kecamatan yang ada di Taput, warga kini sepertinya sudah kurang antusias membahas Pilkada Taput. Berbeda situasinya sebelum putusan MK yang memaksa KPU Taput harus menunda pengesahan Pilkada Taput, serta memerintahkan KPU agar melakukan verifikasi ulang syarat dukungan semua pasangan calon. (hsl/mua)

Sumber : metrosiantar.com

POLRES DALAMI DUGAAN KORUPSI APS & PERALATAN DAPUR BUPATI

TAPUT – Polres Taput saat ini sedang menangani laporan dari masyarakat tentang dugaan korupsi alat peraga sekolah (APS) di Disdik dan dugaan mark-up pengadaan peralatan dapur Bupati Taput TA 2011.
Kanit Tipikor Polres Taput Aipda Krisnat Napitupulu, Rabu (27/11) mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi untuk dua kegiatan tersebut. Pertama, dugaan korupsi pengadaan APS untuk 71 SD dengan nilai anggaran Rp3,5 miliar.

Selain itu, tambahnya, mereka juga terus menangani laporan masyarakat tentang pengadaan peralatan dapur bupati TA 2011 yang diduga di-mark-up sebesar Rp5,9 miliar. Hal itu sesuai laporan keuangan yang seharusnya ditampung di APBD hanya Rp140 juta.

“Untuk kasus APS, kita masih meminta keterangan dari panitia pelaksana kegiatan (PPK) tersebut dan sekolah penerima APS. Tidak tertutup kemungkinan kita juga akan langsung melihat alat-alat peraga yang telah dibagikan ke 71 sekolah penerima bantuan itu.

Kita ingin mengetahui fakta di lapangan. Dari situ nanti bisa kita lihat apakah memang ada tindak pidana korupsi,” katanya. Krisnat menjelaskan, APS yang dimaksud adalah seperti globe, alat peraga beberapa mata pelajaran Matematika, IPA, Pendidikan Seni dan Jasmani dan mata pelajaran lainnya.
Sementara itu, untuk dugaan mark-up pengadaan peralatan dapur Bupati Taput sesuai laporan masyarakat disebutkan, di keuangan hasil pemerikasaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana pengadaan peralatan dapur Bupati Taput Rp5,9 miliar .Sementara dana yang ditampung untuk itu di APBD tahun 2011 hanya Rp140 juta.

“Dalam hal itu kita sudah memintai keterangan DS, selaku Kepala Bidang Keuangan Dispenloka Taput sebagai salah satu penyusun laporan keuangan. Kita juga akan memanggil kepala bagian umum Pemkab Taput yang melaksanakan pengadaan peralatan dapur. Jadi kita tunggu saja bagaimana perkembangannya,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Keuangan Dispenloka Taput David Sipahutar, Rabu (27/11) mengakui dalam laporan keuangan Pemkab Taput TA 2011 hasil pemeriksan BPK memang disebutkan, pengadaan peralatan dapur Bupati Taput Rp5,9 miliar. Namun hal itu katanya, hanya karena adanya salah penyusunan.

“Jadi hal itu juga sudah kita sampaikan kepada Tipkor Polres Taput pada saat saya dimintai keterangan. Kita juga akan konfirmasi ke BPK. Karena seharusnya dana pengadaan peralatan daput bupati hanya Rp140 juta. Namun di laporan menjadi Rp5,9 miliar,” katanya. (cr-02)

Sumber : metrosiantar.com