SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Kamis, 28 November 2013

POLRES DALAMI DUGAAN KORUPSI APS & PERALATAN DAPUR BUPATI

TAPUT – Polres Taput saat ini sedang menangani laporan dari masyarakat tentang dugaan korupsi alat peraga sekolah (APS) di Disdik dan dugaan mark-up pengadaan peralatan dapur Bupati Taput TA 2011.
Kanit Tipikor Polres Taput Aipda Krisnat Napitupulu, Rabu (27/11) mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi untuk dua kegiatan tersebut. Pertama, dugaan korupsi pengadaan APS untuk 71 SD dengan nilai anggaran Rp3,5 miliar.

Selain itu, tambahnya, mereka juga terus menangani laporan masyarakat tentang pengadaan peralatan dapur bupati TA 2011 yang diduga di-mark-up sebesar Rp5,9 miliar. Hal itu sesuai laporan keuangan yang seharusnya ditampung di APBD hanya Rp140 juta.

“Untuk kasus APS, kita masih meminta keterangan dari panitia pelaksana kegiatan (PPK) tersebut dan sekolah penerima APS. Tidak tertutup kemungkinan kita juga akan langsung melihat alat-alat peraga yang telah dibagikan ke 71 sekolah penerima bantuan itu.

Kita ingin mengetahui fakta di lapangan. Dari situ nanti bisa kita lihat apakah memang ada tindak pidana korupsi,” katanya. Krisnat menjelaskan, APS yang dimaksud adalah seperti globe, alat peraga beberapa mata pelajaran Matematika, IPA, Pendidikan Seni dan Jasmani dan mata pelajaran lainnya.
Sementara itu, untuk dugaan mark-up pengadaan peralatan dapur Bupati Taput sesuai laporan masyarakat disebutkan, di keuangan hasil pemerikasaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana pengadaan peralatan dapur Bupati Taput Rp5,9 miliar .Sementara dana yang ditampung untuk itu di APBD tahun 2011 hanya Rp140 juta.

“Dalam hal itu kita sudah memintai keterangan DS, selaku Kepala Bidang Keuangan Dispenloka Taput sebagai salah satu penyusun laporan keuangan. Kita juga akan memanggil kepala bagian umum Pemkab Taput yang melaksanakan pengadaan peralatan dapur. Jadi kita tunggu saja bagaimana perkembangannya,” katanya.

Terpisah, Kepala Bidang Keuangan Dispenloka Taput David Sipahutar, Rabu (27/11) mengakui dalam laporan keuangan Pemkab Taput TA 2011 hasil pemeriksan BPK memang disebutkan, pengadaan peralatan dapur Bupati Taput Rp5,9 miliar. Namun hal itu katanya, hanya karena adanya salah penyusunan.

“Jadi hal itu juga sudah kita sampaikan kepada Tipkor Polres Taput pada saat saya dimintai keterangan. Kita juga akan konfirmasi ke BPK. Karena seharusnya dana pengadaan peralatan daput bupati hanya Rp140 juta. Namun di laporan menjadi Rp5,9 miliar,” katanya. (cr-02)

Sumber : metrosiantar.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar