SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Jumat, 03 Januari 2014

Jurusan Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian Kosong, Pengumuman Seleksi CPNS Taput, 39 Pelamar Dinyatakan Lulus

METROSIANTAR.com, TAPUT – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Taput, akhirnya mengumumkan nama-nama peserta yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2013. Dari 4.195 peserta yang ikut ujian, hanya 39 peserta yang dinyatakan lulus. Padahal, terdapat 40 formasi yang dibutuhkan di pemkab itu.

Pantauan METRO, Kamis (2/1), para peserta ujian CPNS berdatangan untuk melihat pengumuman kelulusan CPNS yang ditempel di papan pengumuman di Kantor BKD Taput. Tampak, sebagian besar pelamar, yang melihat pengumuman tersebut, umumnya terlihat kecewa sambil mengomel karena tidak adanya lampiran peringkat nilai hasil ujian pada lembaran pengumuman.

Selain itu, para pelamar juga kecewa karena lambannya pengumuman kelulusan tes CPNS tersebut. Dalam pengumuman tersebut, dari 40 formasi yang dibutuhkan, hanya 39 peserta yang dinyatakan lulus. Formasi yang tidak ada nama yang lulus itu, adalah untuk tenaga guru SMK jurusan teknologi pengolahan hasil pertanian.

Kepala BKD Taput Jamilin Purba, yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya kepada METRO mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan pengumuman kelulusan CPNS Taput, meski awalnya pihaknya menolak untuk mengumumkan.

”Setelah berdasarkan koordinasi dengan BKD Provsu dan juga untuk kekondusifan, kita akhirnya mengumumkan,” kata Jamilin. Ditanya, kenapa sempat menolak mengumumkan nama-nama peserta tes CPNS itu, Jamilin menerangkan, hal itu tidak ada bermuatan sesuatu hal yang disembunyikan. ”Tidak ada disitu apa-apa. Bisa dicek dengan hasil pengumuman yang di pusat. Pasti sama,” terangnya.

Terkait tidak adanya satu formasi yang tidak ada pesertanya yang dinyatakan lulus, Jamilin menyebut, formasi untuk guru SMK jurusan teknologi pengolahan hasil pertanian, tidak ada yang lulus.

”Dan ada beberapa peserta yang mendaftar untuk formasi itu, namun tidak ada yang memenuhi ”passing grade“. Otomatis, ya tidak ada yang lulus,” ujarnya. (cr-02/hsl)

Sumber : metrosiantar.com

Pilkada Taput Diminta Digelar 2015

METROSIANTAR.com, TAPUT – Sejumlah warga di Kabupaten Taput, lebih menginginkan agar pilkada di daerah itu digelar tahun 2015. Menurut warga, jika pilkada digelar tahun 2014, maka konsentrasi warga untuk melakukan aktivitas masing-masing di daerah itu akan lebih banyak tersita untuk pemilu. Pasalnya, tahun 2014 akan ada pileg dan pemilihan presiden.

“Kalau Pilkada Taput digelar sebelum pileg April mendatang, maka waktu masyarakat untuk melakukan kegiatan masing-masing akan banyak terganggu. Belum lagi dampak lainnya di tengah-tengah masyarakat akibat pilkada yang digelar 10 Oktober 2013 lalu yang hingga kini masih belum tuntas,” ujar M Ritonga (34), warga Kecamatan Garoga, saat dihubungi METRO melalui telepon seluler, Kamis (2/1).

Dia menyebut, dampak negatif akibat pilkada kemarin, yang hingga kini masih dalam proses perkara di Mahkamah Kosntitusi (MK) sangat beresiko.

“Misalnya, dalam satu keluarga saja, karena beda pilihan sudah tidak akur. Yang satu kampung juga karena ada perbedaan pilihan juga demikian. Pokoknya banyaklah masalah yang timbul,” katanya.

Terpisah, S Panggabean (48), warga Kecamatan Purba Tua mengatakan, dirinya juga sepakat jika Pilkada Taput diundur hingga tahun 2015.

“Biaya untuk melaksanakan pilkada tahun lalu saja sudah habis puluhan miliar. Itu masih uang negara. Belum lagi uang para calon Bupati dan Wakil Bupati Taput itu. Menurut saya, pengeluaran mereka semua justru lebih besar lagi,” ujar Panggabean.

Selain itu, Panggabean beralasan, konflik psikis yang terjadi di tengah-tengah masyarakat Taput akibat pilkada 10 Oktober 2013 lalu, sebaiknya jangan semakin diperkeruh akibat kepentingan politik.

”Di tengah-tengah masyarakat Taput saat ini, banyak masalah yang timbul akibat pilkada kemarin. Jika kondisinya saat ini seperti itu, maka harapan saya pilkada sebaiknya diundur dulu sampai 2015. Terlepas bagaimana nanti hasil putusan MK. Karena pileg juga dalam waktu dekat akan semakin hangat dan pemilihan presiden,” paparnya.

Berbeda dengan R Panjaitan (27) warga Kecamatan Sipahutar. Ia menyebut, sebaiknya MK segera memutuskan perkara gugatan pilkada untuk selanjutnya digelar Januari atau Februari tahun ini.
“Kalau menurut saya, karena MK yang menjadi penentu. Sebaiknya langsung diputus saja perkara pilkada itu. Dan harapan saya, agar pilkada tetap dilanjutkan bulan ini atau bulan depan,” kata Panjaitan.

Dia menambahkan, jika pilkada divonis batal karena cacat hukum, maka pihak KPU Taput harus bertanggung jawab.

“Kalau nanti putusan MK menyatakan pilkada batal karena cacat hukum, maka KPU harus bertanggung jawab. Mereka (KPU) harus mempertanggungjawabkan kerugian uang negara akibat kegagalan itu. Karena uang itu adalah uang rakyat,” katanya. (hsl/mua)

Sumber : metrosiantar.com