SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Jumat, 13 Desember 2013

Meledak, Ujicoba Sumur Produksi PLTP Meresahkan

Taput-ORBIT: Pihak Sarulla Operation Limited (SOL) sebagai konsorsium perusahaan yang mengoperasikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau “geothermal” di Sarulla Kecamatan Pahae Jae didesak untuk menghentikan kegiatan operasional perusahaannya.
Pasalnya, ledakan bergemuruh akibat gagalnya ujicoba sumur produksi  Rabu (11/12) pagi tadi dinilai menjadi ancaman yang membahayakan masyarakat sekitar.

“Kita mendesak agar SOL menghentikan operasionalnya, sebelum mereka dapat meyakinkan masyarakat bahwa segala sesuatunya tentang kegiatan yang akan dilakukan tidak menimbulkan resiko yang berbahaya bagi masyarakat serta lingkungan di daerah ini,” tegas Pasonly Siburian, pemuda Pahae yang getol menyikapi kegiatan SOL kepada Orbit Digital, Rabu (11/12).
Menurutnya, desakan ini perlu disampaikan hingga kejadian serupa saat ujicoba sumur produksi yang gagal tidak lagi terjadi.

Sebelumnya, kegagalan ujicoba sumur produksi yang dilakukan sangat mengejutkan. Sebab, setelah suara gemuruh yang dahsyat, masyarakat menyaksikan kepulan asap dari lokasi sumur.
“Kita sangat kaget, termasuk anak sekolah. Kami sampai lari terbirit-birit menjauhi lokasi karena takut sumur akan meledak”, ujar Herto Sihombing, warga sekitar.

Hal senada diungkapkan warga lainnya, Janawan Hutabarat. “Kalaulah ada kegiatan perusahaan, harusnya disosialisasikan lebih dahulu . Sehingga masyarakat dapat mengetahui apa yang telah, sedang dan akan terjadi,” katanya.

Atas ledakan yang mengejutkan itu, kata dia, masyarakat akan melayangkan surat keberatan dan tuntutan kepada SOL. “Kita minta kegiatannya  dihentikan saja, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan bahaya “, ujarnya.

Terkait hal tersebut, Sugeng, mewakili PT. Pack, sub kontraktor SOL yang menangani  ujicoba sumur produksi  mengatakan  kegiatan tersebut telah disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga pihaknya juga terkejut ketika ada masyarakat yang komplain.

“Sebelum dilakukan ujicoba sumur produksi ini, kami telah melakukan sosialisasi di Gereja HKBP Pangaloan. Kalau soal ada masyarakat yang tidak tahu menahu mengenai kegiatan ini, silahkan dikonfirmasi kepada Humas”, ujar Sugeng.

Sumber : harianorbit.com

Sidang Lanjutan Belum Dijadwalkan

TAPUT - KPU Taput menyerahkan hasil verifikasi ulang dukungan partai politik (parpol) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Taput ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (12/12) sekira pukul 14.30 WIB.

Sekretaris KPU Taput Jhon Suhartono Purba yang dihubungi melalui telepon seluler membenarkan mereka telah menyerahkan hasil verifikasi ulang ke MK. “Kita sudah serahkan hasil verifikasi ulang dukungan parpol pasangan calon bupati yang sebelumnya mendaftar dari jalur parpol. Berkasnya tadi diserahkan pukul 14.30 WIB,” terangnya.

Hanya saja, menurutnya, meski berkas sudah diserahkan, hingga kini pihaknya masih belum mengetahui kapan sidang sengketa Pilkada Taput dilanjutkan. “Belum ada jadwal dari MK ke kami (KPU), kapan sidang lanjutan digelar. Kita tunggu sajalah kapan ditentukan,” sebutnya singkat.

Sebelumnya, KPU Taput akan menyampaikan hasil verifikasi ulang dukungan partai politik (parpol) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Taput yang mendaftar dari jalur parpol apa adanya ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (12/12).

Menurut Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu, penyampaian hasil verifikasi ulang tersebut merupakan tindak lanjut amar putusan sela MK pada sidang sebelumnya. Saat itu hakim MK menyebutkan, laporan disampaikan selambat-lambatnya 30 hari sejak putusan MK itu terbit.

Dia mengakui, sampai saat ini pihaknya memang belum merampungkan hasil verifikasi terhadap Partai Barnas. Pasalnya, ketua umum dari partai tersebut sangat sulit ditemui dengan dalih berada di luar negeri. Padahal, sudah berulangkali parpol itu disurati untuk diminta waktunya melakukan verifikasi ulang.

“Meski dukungan Partai Barnas belum diverifikasi ulang, bukan berarti menghambat penyampaian hasil ke MK. Dan, kami akan sampaikan hasilnya ke MK apa adanya sesuai fakta di lapangan. Terkait bagaimana keabsahan dukungan partai tersebut, nanti MK yang menentukan,” terangnya.

Pihaknya juga akan membuat penjelasan dan kronologis proses seluruh verifikasi ulang faktual yang dilakukan selama tenggat waktu yang diberikan MK. “Dalam penyampaian laporan nanti, kami tidak menyebutkan hasil untuk dukungan parpol kepada paslon. Tetapi mereka membuat penjelasan dan kronologis proses verifikasi ulang yang telah dilakukan. Sehingga apapun hasil dari verifikasi ulang tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan MK,” ucapnya.

Lamtangon menyebutkan, setelah nantinya menyerahkan hasil verifikasi itu, maka MK akan kembali membuat putusan. Hasilnya nanti akan dibacakan dalam sidang putusan. “Hasil verifikasi ulang ini nantinya akan diputuskan MK melalui sidang putusan. Hanya saja, kita belum mengetahui kapan jadwal sidang tersebut.

Jadi belum bisa diasumsikan Pilkada Taput itu seperti apa. Mau diulang atau dilanjutkan ke putaran kedua kami belum tahu, kita tunggu sajalah apa keputusan MK,” ucapnya. (cr-01/mua)

Sumber : metrosiantar.com

KPUD Taput Serahkan Hasil Verifikasi ke MK

Taput-ORBIT: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akhirnya menyerahkan hasil verifikasi ulang atas keseluruhan dukungan Partai Politik (Parpol) untuk semua pasangan calon di Pemilukada Taput seperti yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi.
Disebutkan, penyerahan hasil verifikasi ulang tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 wib pagi tadi, setelah penyelenggara Pemilukada ini mengantongi rekomendasi dukungan Partai Barnas atas salahsatu paslon di Pemilukada Taput.

“Partai Barnas, parpol ke 29, atau partai yang terakhir untuk kita lakukan verifikasi ulang dukungannya sudah kita rampungkan. Makanya, segera tadi pagi, hasil verifikasi sudah diserahkan ke MK,” ujar Erids Aritonang, Komisioner KPUD Taput kepada Orbit Digital, Kamis (12/12).

Menurutnya, sebelumnya rekomendasi dukungan 28 parpol lainnya sudah rampung duluan.
Sedangkan, soal rekomendasi dukungan Partai Barnas yang sejak lama sudah dinantikan pihaknya, akhirnya telah didapatkan melalui Bendahara Umum DPP Partai Barnas, Nita Sanjaya yang ditemui di kantor sekretariat Partainya di Jakarta.

“Kita sudah terima rekomendasi dukungannya untuk pasangan Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir. Rekomendasi dukungan ini, menurut Bu Nita telah dititipkan Ketua Umum Barnas, Muhammad Arfan yang sedang tidak berada ditempat, untuk diserahkan kepada Tim verifikasi KPUD Taput,” katanya.

Erids menegaskan, sebagai hasil verifikasi ulang yang dilakukan pihaknya dalam laporan yang diserahkan ke MK. Dukungan politik partai pengusung masing masing paslon pada verifikasi sebelum Pemilukada Taput disengketakan, tidak mengalami banyak perubahan.

“Hasil verifikasi tidak mengalami banyak perubahan. Dukungan politik yang berubah hanya terjadi dalam rekomendasi dukungan Partai PPIB yang sebelumnya untuk Sanggam Hutapea dan pasangannya menjadi milik paslon Pinondang Simanjuntak-Ampuan Situmeang. Kemudian dukungan Partai Barnas, yang dulungan untuk paslon Saur Lumbantobing-Manerep Manalu, akhirnya didapatkan paslon Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir,” terangnya.

Lebih jauh, Erids menyebutkan  bahwa soal jadwal sidang penetapan hasil verifikasi ulang nantinya, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui. Karena hal tersebut merupakan kewenangan MK.
“Sidangnya kapan, kita belum tahu. Yang penting, perintah putusan sela MK untuk melakukan verifikasi ulang sudah kita laksanakan dan telah dilaporkan,” pungkasnya.

Sumber : harianorbit.com