SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Jumat, 11 April 2014

Dirut PDAM Mual Natio Tonggor Diperiksa Tipikor

Taput-ORBIT:  Pengusutan dugaan korupsi dana penyertaan modal senilai Rp1,5 Miliar rupiah  yang dicairkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Tahun anggaran 2013, untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Natio kembali dilakukan unit Tipikor Polres Taput.

Informasi dihimpun Orbit Digital, Jumat (11/4), penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Taput yang diwujudkan dalam bentuk fisik pipanisasi saluran air bersih ini menjadikan Direktur Utama PDAM, N Tonggor Hutagalung harus menjalani pemeriksaan selama 12 jam penuh.

Hal ini merupakan lanjutan pengusutan, setelah sebelumnya pemeriksaan atas oknum Panitia Pembuat Komitmen (PPK) M Simanjuntak dan oknum Ketua Panitianya, Despin Butarbutar usai dilakukan.
“Betul, kita telah memintai keterangan Dirut PDAM Mual Natio, N Tonggor Hutagalung atas dugaan ini,” tegas Ipda Krisnat Napitulu, Kanit Tipikor Polres Taput kepada Orbit Digital.
Disebutkan, permintaan keterangan tersebut dilakukan semalam, selama hampir kurang lebih 12 jam. Dimana, pemeriksaan tersebut diawali pukul 09.00 wib hingga berakhir sekitar pukul 21.00 WIBb, malam hari.

“Ada sekitar 26 pertanyaan yang diajukan penyidik. Semuanya berkaitan dengan dugaan korupsi yang sedang kita lidik,” ujar Krisnat.
Menyikapi hal ini, Ketua LSM Obor Monitoring Citra Independen (OMCI) Sumut, Maniur Manalu sebagai pihak yang pertama sekali mengendus dugaan ini menyebutkan jika apresiasi atas kinerja Unit Tipikor Polres Taput pantas diberikan demi semangat pemberantasan korupsi di daerah ini.
“Soal pengusutan dugaan ini, aparat harus kita apresiasi. Dan harapan kita, oknum oknum yang terbukti bersalah, nantinya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebutnya.
Menurut Maniur, indikasi dugaan korupsi atas proyek pipanisasi PDAM Mual Natio sangat terpapar secara jelas. Sebab dalam jangka waktu pelaksanaan pengerjaan proyek saja, dimana seluruh kegiatan dapat rampung dalam waktu satu bulan adalah merupakan hal yang sangat mencurigakan. Sehingga, pemikiran logika akan menyimpulkan jika kegiatan pengerjaan dilaksanakan jauh hari sebelum proses tender proyek dilakukan.

“Lihat saja, pengerjaannya saja  hanya dilakukan dalam jangka waktu satu bulan. Dimana, dimulainya sekitar akhir April dan rampung akhir Mei 2013 lalu. Itu kan hal yang sulit dipercaya,” terangnya.
Dikatakan Maniur, kenyataan tersebut semakin menguatkan dugaan atas fiktifnya penggunaan dana APBD tersebut. Hal itu mengingat bahwa pada tahun anggaran yang sama, intansi tersebut juga mendapat kucuran dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sekitar kurang lebih Rp 2 Miliar.

“Setidaknya, dari poin pelaksanaan pengerjaan proyek itu saja, dugaan tumpang tindih pengerjaan dari dua sumber dana berbeda yang berujung pada fiktifnya laporan salah satu bukti pengerjaan akan semakin kuat,” pungkasnya.

Sumber : harianorbit.com