SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Kamis, 05 Desember 2013

Pelajar Pidato Soal Korupsi

Taput-ORBIT: Memprihatinkan jika korupsi sudah menjadi budaya, maka  eksistensi negeri ini semakin terpuruk. Setidaknya, kondisi  ini menjadi salah satu  kekhawatiran generasi muda bangsa ini.
Dira Susisanti, siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kecamatan Pangaribuan, Kebupaten Tapanuli Utara (Taput), menyampaikan hal tersebut dalam lomba pidato  Peringatan Hari Anti Korupsi Senin (9/12) yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarutung, Kamis (5/12).

“Negeri ini, khususnya di Tapanuli Utara  sepertinya  sudah menjadikan korupsi sebagai budaya. Kondisi ini  sudah sangat mengkhawatirkan dan perlu segera disikapi seluruh lapisan masyarakat dan generasi muda,” kata Dira saat berpidato pada acara yang dihadiri ratusan  orang tersebut.

Antoni Nainggolan, Ketua Panitia lomba pidato sangat mengapresiasi semangat para kawula muda  dalam memberantas korupsi.Anthoni yang menjabat sebagai Jaksa Pemeriksa di Kejari Tarutung menyebutkan bahwa pihaknya sangat memberikan apresiasi positif atas antusias siswa siswi yang ikut serta dalam perlombaan itu.

“Lomba pidato bertema tentang pemberantasan korupsi ini  memang sengaja digelar di daerah ini dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi. Kegiatan ini diikuti 31 peserta dari seluruh Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) se Taput,” sebutnya.

Para pemenang lomba nanti, kata dia mulai Juara I,II,III dan Juara Harapan akan diapresiasi dengan pemberian Piala, Piagam penghargaan beserta uang pembinaan.

“Melalui kegiatan ini, kita harapkan peran serta pemuda dan generasi muda bangsa tetap semangat dalam memberantas korupsi. Sehingga, kekhawatiran akan keterpurukan negeri ini tidak menjadi kenyataan,” katanya.

Sumber : harianorbit.com

Aparat Ringkus Oknum Polisi Pengedar Sabu

Taput-ORBIT: Personil Sat Narkoba Polres Kabupaten Tapanuli Utara yang dibantu aparat TNI Kodim 0210 wilayah itu, meringkus  oknum anggota polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Muara, berinisial RD di duga menjadi pengedar narkoba.

Aparat melakukan penangkapan terhadap RD, ketika sedang bersama rekannya berinisial RS di salah satu hotel di Kecamatan Sipoholon.

“Awalnya aparat TNI dari Kodim mendapat laporan dari masyarakat ada oknum polisi yang mengedarkan sabu-sabu. Kemudian aparat langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Taput dan melakukan penangkapan terhadap RD, yang merupakan oknum anggota Polsek Muara berpangkat Briptu, beserta RS, temannya,” kata AKBP Verdy Kalele, Kapolres Taput kepada wartawan di Mapolres Taput, Kamis (5/12).
Dia menyebutkan, kedua orang yang diduga pengedar sabu ini ditangkap dari Hotel BoliBoli, Kecamatan Sipoholon, Taput sekira pukul 08.10 wib pagi tadi.

Dari tangan keduanya, aparat menyita barang bukti, 27 paket kecil dan satu paket besar yang diduga berisi sabu. Juga seperangkat alat isap/bong, 2 unit handphone, mancis, satu unit timbangan elektrik, serta buku tabungan.Berdasarkan barang bukti yang disita, Verdy menduga kuat jika keduanya merupakan jaringan pengedar. Sehingga, pihaknya merasa perlu untuk melakukan pengembangan terkait hal ini. ” Kita pastikan, meski salah seorang yang ditangkap adalah anggota Polisi, kasus ini pasti akan diproses. Jika menurut pemeriksaan laboratorium forensik, terbukti merupakan sabu. Maka, keduanya akan diproses sesuai UU No.35/2009 tentang Narkotika,” tegas Verdy.

Dijelaskan, dalam penanganan kasus ini pihak penyidik akan memprioritaskan soal pidananya ketimbang menyoal pelanggaran kode etik yang terjadi. ” Soal pelanggaran etika anggota polisinya, nanti belakangan aja. Kita akan menindaklanjuti masalah pidana duluan,” katanya.
Di tempat yang sama, Kasubbag Humas Polres Aiptu W Baringbing  menegaskan kedua oknum terancam pidana 15 tahun penjara sesuai UU No.35/2009 tentang Narkotika.

Sumber : harianorbit.com

Sekjen HKBP Pdt Mori AP Sihombing: Jangan Pilih Caleg Yang Tidak Peduli Lingkungan

BPB - Taput, Seruan tegas dari pimpinan HKBP Pdt Mori AP Sihombing MTh, layak untuk diacungi jempol. Dimana Sekjen HKBP ini dengan lantang dan berani mengatakan, agar jangan memilih Calon Legislatif (Caleg) mulai dari tingkat kabupaten sampai pusat yang tidak memiliki visi misi dan peduli terhadap lingkungan.

“Saya tegaskan kepada semua jemaat HKBP, agar tidak memilih Caleg yang tidak peduli dengan lingkungan. Baik itu Caleg DPRD kabupaten/kota, DPRD Provinsi dan Pusat. Untuk apa mereka itu dipilih, kalau mereka tidak memiliki kecintaan dan visi misi terhadap lingkungan kita ini. Tapi bagi mereka yang memiliki kepedulian dan cinta akan lingkungan, silahkan dipilih, karena calon-calon seperti itulah yang diharapkan HKBP secara khusus dan bangsa ini secara umum,”tegas Sekjen ketika dikonfirmasi BPB baru-baru ini.

Dikatakannya, beberapa hari yang lalu ketika dirinya baru pulang dari Medan dan melintasi daerah Parapat, barisan mobil besar yang membawa gelondongan kayu berjejer di jalan Parapat. “Saya kirain kayu-kayu tersebut untuk dibawa ke TPL, karena selama ini pemikiran kita kalau ada mobil membawa kayu seperti itu untuk TPL. Namun yang saya lihat justru kayu itu sudah lewat Parapat. Berarti kayu dari kawasan Danau Toba ini sudah dibawa rupanya keluar dari daerah kita ini. Saya tidak tahu kemana kayu itu dibawa, tetapi barisan mobil besar yang berisikan kayu itu sudah melewati Parapat. Ini sangat memprihatinkan, bagaimana tidak, kayu kita sudah dibawa entah kemana,” ujarnya dengan nada geram.

Untuk itulah, lanjutnya, kita sangat membutuhkan perwakilan di daerah dan pusat yang memiliki visi dan peduli terhadap lingkungan. Karena gereja sebatas hanya menyerukan dan mengajak, namun kebijakan dan keputusan itu tetap berada di parlemen dan pemerintah.

“Untuk itulah sekali lagi saya tegaskan, jangan memilih Caleg yang tidak peduli terhadap lingkungan, karena lingkungan adalah tempat kita tinggal. Kalau tempat kita tinggal saja tidak diperhatikan, bagaimana kehidupan kita kelak bisa diperhatikan para wakil kita ini. Jadi silahkan dikenal dan dipilih saja siapa Caleg yang memiliki visi dan peduli terhadap lingkungan, itulah yang kita pilih,” tegas Sekjen.

Sementara itu, menyikapi seruan dari pimpinan HKBP tersebut, Dra Anita Gizelle Lubis MBA Caleg DPR-RI dengan nomor utur 8 dari Sumut II yang dikonfirmasi BPB, Rabu (4/12), melalui ponselnya mengatakan, sangat sependapat dengan apa yang diserukan oleh pimpinan HKBP tersebut.

Menurut wanita berparas cantik itu, bahwa dengan memiliki visi dan misi untuk lingkungan hidup dan alam, itu sudah sama dengan melindungi rakyat. Karena masyarakat akan terhindar dari bencana alam, kerusakan hutan dan juga musibah bencana “Apa yang dikatakan oleh amang Sekjend HKBP itu merupakan apa yang menjadi visi dan misi saya sebelum saya mencalonkan diri mennjadi caleg DPR-RI.

Karena saya sudah terlahir untuk mencintai dan memelihara alam dan lingkungan. Karena bagi saya, hutan dan pertanian serta tumbu-tumbuhan adalah sebagai potensi daerah yang dapat diberdayakan untuk kesejahteraan masyarakat. Kita selalu menyerukan kepada pemerintah dan menyampaikan hal tersebut agar memberikan perhatian kepada lingkungan dan juga hutan serta alam,”katanya.

Lebih lanjut menurut Anita, bahwa dirinya sangat prihatin melihat kampung halamannya Tobasa yang “diperkosa” oleh pengusaha-penguasa yang tidak bertanggungjawab mengambil kayu secara liar dan tidak memikirkan ekosistim tanah yang pada akhirnya membawa petaka, tanah longsor dan akhirnya membawa bencana. Kedepan menurutnya, hal tersebut harus diatur dan ditindak keras para pelaku penebang liar yang merusak lingkungan dan diberi sanksi.

“Rasa prihatin kampung halaman saya itulah yang mendorong saya untuk maju memperjuangkan hak dari masyarakat kampung saya secara khusus, umumnya masyarakat Sumut II. Kalau tidak berkehendak dan mengijinkan saya menjadi pelayan atau wakil masyarakat Sumut II di Senayan, saya akan memetakan persoalan itu dan menjadi skala proritas.

Karena sesungguhnya Sumut II ini memiliki lingkungan dan energi serta ekonomi kreatif dan sangat potensial serta produktif. Dan yang paling terpenting adalah, masyarakat Sumut II jangan mau dibeli oleh calon siapapun, karena saya yakin harga diri masyarakat Sumut II tidak akan dapat dibayar dengan uang. Sudah saatnya kita melihat siapa calon yang memiliki visi dan misi yang jelas dan memberikan perhatian untuk daerahnya.

Saya mengajak seluruh saudarakau yang ada di Sumut II agar jeli dan memandang politik sehat dan tidak mau dibeli oleh uang,”ajaknya. Anita juga mengaku bangga dan berterimakasih, karena Tuhan sudah aturkan dirinya bisa ketemu dengan Pemimpin Umum/Ketua Dewan Redaksi Batak Pos Bersinar, Daniel TF Sinambela SH beserta dengan isteri pada acara pesta Tahun anak HKBP 2013 di Sigumpar dan bisa foto bersama dengan Oppung Ephorus.

“Ini semua mengalir bagaikan air, tidak ada disetting, namun semuanya sudah Tuhan atur seindah ini. Dan yang paling membanggakan bagi saya, dari sekian banyak Caleg, kenapa mesti saya yang diminta koran ini untuk memberikan tanggapan terkait lingkungan hidup, yang merupakan sudah menjadi misi dan visi saya. Jadi ini semua sudah Tuhan aturkan, dan ini menjadi berkat buat kita semuanya. Sekali lagi saya mengucapkan terimakasih buat BPB, semoga bersinar terus,”tandasnya. JAS

Sumber: batakpos.com

Kopertis : Universitas Sumatera Ilegal

BPB - Medan, Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut-Aceh Prof Dian Armanto menyesalkan wisuda sarjana dan pascasarjana yang digelar Universitas Sumatera di Hotel Garuda Plaza Medan, Sabtu (30/11). Pasalnya, perguruan tinggi swasta (PTS) tersebut tidak punya ijin atau tidak terdaftar di Direkrorat Pendidikan Tinggi (Dikti). “PTS tersebut saya nilai sudah melakukan “pelacuran akademik” dan pembohongan publik. Sikap itu jelas merusak dunia pendidikan,” kata Dian Armanto, Senin (2/12).

Menurut Dian, Universitas Sumatera yang berlokasi di Jalan Taud No 90 Medan dengan program studi S1 Manajemen dan Akuntansi serta studi Pembangunan itu ilegal karena sama sekali tidak memiliki ijin operasional. Pencantuman izin SK Mendiknas No 53/D/O/2000 yang mereka gunakan adalah milik Universitas Labuhan (Unislab) dan PTS ini tidak pernah diganti menjadi Universitas Sumatera tidak ada pengesahan dari Direktur Pembinaan Akademik dan Kemahasiswaan Kemdikbud.

"Anehnya lagi Universitas Sumatera ini bukan saja mewisuda sarjana tapi juga pascasarjana. Selain itu juga ada papan bunga atas nama Gubernur. Itu kan sudah pelecehan nama Gubernur,” kata Dian.

Untuk itu pihaknya dalam waktu dekat ini akan mendatangi kantornya di Jalan Taud, Pancing dan minta untuk segera menutup PTS nya karena tidak punya ijin. Dian mengaku, pihaknya pernah memanggil Rektor Universitas Sumatera Prof KH Marsaid Yushar, namun tidak datang dan menyebutkan akan segera mengurus ijinnya.

Wisuda itu tidak boleh dilaksanakan, sebab kata Dian PTS tersebut melanggar peraturan pemerintah dan ijazah alumninya tidak sah. Dijelaskan Dian, berdasarkan ketentuan, dua minggu sebelum pelaksanaan wisuda, maka PTS yang bersangkutan harus mengirimkan data mahasiswanya ke Kopertis.

Legalitas sebuah prodi melakukan proses akademik di PTS, kata Dian ditentukan tiga hal yakni memiliki ijin operasional, akreditasi dan data Evaluasi Program Studi Berdasarkan Evaluasi Diri (EPSBED) atau Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT). “PTS yang sah harus memiliki data mahasiswa dan dosen yang terdaftar di EPSBED/PDPT Dikti dan Kopertis,” ungkap Dian.

Dian menyebutkan Kopertis adalah lembaga layanan pengawasan pengendalian dan pembinaan (Wasdalbin) PTS yang merupakan perpanjangan tangan Dikti Kemdikbud. Karena itu dia mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai PTS yang tidak memiliki ijin operasional. “Jika ada PTS tersebut tidak tercantum dalam website Kopertis dan Dikti, maka PTS tersebut dinyatakan tidak berijin, termasuk Universitas Sumatera yang tidak terdaftar,” tegas Dian Armanto.

Rektor Universitas Sumatera Prof KH Marsaid Yushar ketika dikonfirmasi menyebutkan PTS yang dipimpinnya memiliki izin dari Menkumham dan izin konfirmasi lokasi dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara. Bahkan ijin kelola S2 dan S3 juga sudah diketahui Koordinator Kopertis Prof Dia Armanto.

“Kita pun sudah melapor kepada Kopertis dua minggu sebelum pelaksanaan wisuda seuai peraturan. Jika memang kita tidak taat prosedur, tentu kita dilarang wisuda, tapi ternyata tidak ada apa-apa,” kata Marsaid Yushar. KOI

Sumber : batakpos.com

Digrebek Aparat, Pembalak Liar Kabur

Taput-ORBIT: Aksi pembalakan liar di hutan Siharbangan Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara berhasil digagalkan aparat gabungan Polsek dibantu Dinas Kehutanan setempat, yang langsung meninjau lokasi, Rabu (4/12).

Petugas menggerebek aktivitas para penebang liar tersebut, namun sayang, kedatangan petugas gabungan dengan membawa sejumlah wartawan itu diketahui para penebang hingga mereka kabur. Petugas hanya berhasil menemukan puluhan gelondongan kayu yang diduga baru saja ditebangi serta jerigen ukuran besar berisi bensin yang diduga untuk menghidupkan mesin pemotong kayu.

Tim dipimpin Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Taput, Aiptu Z Ginting turun ke lokasi setelah diperintah  Kapolres Taput AKBP Verdy Kalele untuk mengecek langsung kondisi hutan  Siharbangan.
Pantauan Orbit Digital,  di tengah areal hutan sudah terhampar lahan yang dimanfaatkan  oleh penduduk setempat untuk  bercocok tanam, sementara di sekitarnya terdapat potongan-potongan kayu pinus. “Kita akan laporkan kondisi ini  kepada pimpinan dan langsung melakukan identifikasi untuk kemudian diproses hukum,” kata Aiptu Z Ginting.

Sebelumnya diberitakan aksi pembalakan (penebangan) liar marak dilakukan oknum tidak bertanggung jawab di  Hutan Pinus Siharbangan, Kecamatan Pagaran dan hingga saat ini terus berlangsung. Aparat terkait seperti Dinas Kehutanan dan kepolisian Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) juga seperti terkesan tidak berdaya melakukan penindakan atau penertiban kepada para pelaku pencuri kayu tersebut. Akibatnya kawasan hutan yang terletak persisnya di dua desa Doloksaribu dan Lumban Silintong, Kecamatan Pagaran ini semakin  gundul.

Sumber : harianorbit.com

Verifikasi Ulang KPUD Taput Masih ‘Terganjal’ Barnas

Taput-ORBIT: Hasil verifikasi ulang dukungan Partai Politik (Parpol) untuk seluruh pasangan peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tahun 2013 seperti yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan selanya dipastikan akan diserahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Taput paling lama tanggal 12 Desember 2013.

” Verifikasi ulang yang sedang kita lakukan tinggal soal  dukungan partai Barnas. Setelah rampung, maka kita pastikan, KPUD Taput segera melaporkan hasilnya ke MK,” tegas Erids Aritonang, komisioner KPUD Taput kepada Orbit Digital, Rabu (4/12) yang dihubungi di Jakarta.

Disebutkan Erids, verifikasi ulang ke DPP Partai Barnas di Jakarta terkendala karena Ketua Umumnya, Muhammad Arfan beserta Sekjen Partai Barnas diketahui sedang berada di luar negeri. ” Itu keterangan yang diberikan Ibu Nita Sanjaya, Bendahara Umum Barnas yang kita temui di sekretariat DPP Partai Barnas,” sebut Erids.

Menurutnya, hasil verifikasi ulang yang dilakukan pihaknya, hingga saat ini belum bisa disimpulkan, karena masih menunggu pelaksaan verifikasi ulang Partai Barnas. ” Hasilnya belum dapat disimpulkan. Dua tim komisioner KPUD Taput, yakni Ketua Lamtagon Manalu, Janpiter Lumbantoruan serta Lambas Matondang yang merupakan satu tim bekerja di Medan serta tim kedua, yakni Erids Aritonang dan Hotman Harianja untuk wilayah Jakarta, tetap bekerja maksimal dalam verifikasi ulang ini,” ujarnya.

Selain itu, Erids menegaskan bahwa dalam laporan hasil verifikasi nantinya yang akan diserahkan ke MK. Pihaknya mengakui tidak dalam posisi untuk menetapkan perihal dukungan parpol, apakah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Memenuhi Syarat (MS). ” Perlu kita tekankan, kita hanya melakukan verifikasi ulang  dan nantinya akan diakomodir dalam berita acara yang akan dilaporkan ke MK.

Terpisah,  Ketua KPUD Taput, Lamtagon Manalu juga menegaskan perihal hasil verifikasi ulang yang dilakukan. ” Memang belum kita sampaikan ke MK, karena belum selesai. Dukungan Partai Barnas belum kita verifikasi ulang. Tapi kita pastikan, hasilnya akan kita serahkan ke MK paling lama tanggal 12 Desember,” katanya.

Sumber : harianorbit.com

Selidik Bansos Disdik Taput, Kejari Periksa Arifin Simamora

Taput-ORBIT: Setelah menetapkan enam orang tersangka, penyidikan dugaan korupsi bansos di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus digenjot penyidik.

Agenda pemeriksaan dalam tahap sidik ini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarutung, yang menangani kasus ini kembali melakukan pemeriksaan atas Arifin Simamora (AS), oknum Kepala Bidang Sarana dan Prasarana yang sebelumnya dalam tahap lidik telah juga dimintai keterangannya.
“Tim penyidik mengawali agenda tahap sidik dengan  melakukan pemeriksaan terhadap AS, Kabid Sarana dan Prasarana Disdik. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi Bansos tahun 2012 di 77 unit Sekolah Dasar yang kita tangani,” kataKasi Pidana Khusus (Pidsus)  Kejari Tarutung Hery P Situmorang  kepada Orbit Digital, Rabu, (4/12).

Disebutkan, pemeriksaan terhadap AS dilakukan untuk mengetahui sejauhmana peranan dan kewenangannya dalam setiap pelaksanaan proyek Bansos khususnya menyangkut rehabilitasi sejumlah sekolah, termasuk dalam hal penetapan konsultan proyek.

“Kita ingin mengetahui sejauh mana peranan AS dalam proyek rehabilitasi sekolah, begitu juga dalam hal penetapan konsultan,” katanya.

Hery menegaskan pemeriksaan berlangsung sekitar 5 jam, yang dimulai dari pukul 11.00 wib hingga berakhir sekitar pukul 16.00 sore tadi.
Sebelumnya dalam tahap lidik, kita sudah memintai keterangan dari sekitar 30 orang yang dinilai ada andil dalam dugaan ini.

Jumlah tersebut sudah termasuk 4 oknum kepala sekolah juga 2 orang rekanan yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Termasuk juga AS, oknum pejabat Kabid Dikdasmen P dan K Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan lainnya.

Ditambahkannya, tidak melepas kemungkinan, pemanggilan saksi dalam tahap sidik ini bakal bertambah dari lidik sebelumnya.
Sebab, pihaknya merasa masih ada sejumlah pihak yang dinilai perlu diperiksa terkait kasus ini.
“Besok, tim menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jamjami Jambak, konsultan perencana proyek bansos ini. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana peranannya dalam perencanaan,” pungkasnya.

Sumber : harianorbit.com