Taput-ORBIT: Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres
Tapanuli Utara (Taput) kembali menindaklanjuti pengusutan dugaan korupsi pada
proyek pengadaan sejumlah alat peraga pendidikan di sejumlah sekolah
tahun anggaran 2012 dengan pagu sebesar Rp 3,5 miliar. Hari ini, penyidik
Polres melakukan pemeriksaan terhadap 10 Kepala Sekolah Dasar dari total jumlah
71 Kasek yang direncanakan diperiksa.
“Sejak pukul 09.00 wib pagi tadi hingga sore ini, kita
telah rampung melakukan pemeriksaan atas 10 kasek yang sekolahnya merupakan
penerima alat peraga sekolah yang dalam dugaan korupsi,” tegas Kasubbag Humas
Polres Taput, Aiptu W Baringbing kepada Orbit Digital, Jumat (22/11) di
Tarutung.
Disebutkan, kesepuluh Kasek tersebut masing masing Orlina
Hutabarat, Kasek SD 17324 Sarulla, Anggiat Gultom Kasek SD 173104 Tarutung,
Benhard Silalahi Kasek 173105 Tarutung, Rupika Sihombing Kasek SD Aekbotik,
Okto Sitompul Kasek SD Sibalanga, juga Elita Simatupang Kasek SD
Lumbanbaringin.
Kemudian, Rosnauli Silalahi Kasek SD Hutabarat, Helderifa
Hutagalung Kasek SD Pagaran pisang, Horhon Sitompul Kasek SD Sarulla, serta
Emmy Panggabean Kasek SD 173123 Hutabarat.
Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari
pemeriksaan atas dua pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Taput
yang masing masing berinisial AS,(53) dan JS (34), Senin lalu.
“Tetap kita tegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap
penyelidikan, kita masih mengumpulkan keterangan. Makanya, belum ada
mengarah pada penetapan tersangka,” katanya.
Soal jumlah kerugian keuangan negara yang ditimbulkan
dalam dugaan ini, Baringbing lagi lagi dirinya belum bisa menyimpulkannya.
“Belum bisa dipastikan berapa kerugian negara karena kita masih tahap
penyelidikan,” sebutnya.
sumber : www.harianorbit.com