SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Selasa, 31 Desember 2013

Bupati Tapteng mangkir di KPK

JAKARTA - Bupati Tapanuli Tengah, Sumut, Raja Bonaran Situmeang, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (30/12).

Mantan pengacara terpidana kasus percobaan suap pada pimpinan KPK, Anggodo Widjojo ini sedianya menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mantan Ketua MK, Akil Mochtar.

"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.

Johan mengatakan, KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bonaran. "Akan dijadwal ulang pekan depan," ujarnya.

Seperti diketahui, Akil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten di MK.

Akil juga disangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait penanganan sengketa pilkada. Penerimaan hadiah ini di luar Pilkada Gunung Mas dan Lebak. Selain itu, ia dijerat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. (dat16/viva)

Sumber : waspada.co.id

Jalinsum Parapat Lumpuh 6 Jam

BPB - Parapat, Kawasan pebukitan Sigualon, Dusun Sualan Nagori Sibaganding Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Parapat mengalami longsor, Senin (30/12). Akibatnya, Jalinsum Sibaganding-Parapat macet selama 6 jam dan mengakibatkan antrian panjang kenderaan sepanjang 10 kilometer.

Peristiwa longsor ini kerap terjadi di musim penghujan dan mengakibatkan kemacetan panjang, seperti yang terjadi pada jam padat mudik Natalan dan Tahun Baru. Pangulu Nagori Sibaganding Rudipohan Sidabutar di tempat kejadian kepada BPB mengatakan, kejadian lonsor ini sudah kali kedua sejak kawasan ini diguyur hujan beberapa hari yang lalu. Hanya saja longsong pertama kemarin masih bisa diatasi dengan cara manual.

Longsor terjadi sekira pukul 13.05 Wib dengan material yang lebih banyak serta membawa 3 batang pohon pinus. Situasi macet baru bisa teratasi sekitar pukul 18.05 Wib. Jubelan sepeda motor sudah menumpuk dekat pengerukan material longsor. Namun atas kesigapan aparat Polsek Parapat dan personel yang kebetulan jaga di Pos Pam Parapat, dengan sabar mereka mengatur lalulintas.

Dari amatan BPB, sebahagian penumpang bus, justru memilih berjalan kaki menuju Kota Wisata Parapat, karena jaraknya dari TKP hanya berkisar 1 Km. Tak luput juga para tamu mancanegara, mereka memilih jalan kaki sambil menunggu busnya di persimpangan gerbang masuk Parapat. JSS

Sumber : batakpos.co.id

Senin, 30 Desember 2013

Penolakan Amdal PLTP Bumi Sarulla Terus Bergulir

MedanBisnis - Medan. Penolakan terhadap analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) kegiatan pengembangan lapangan panas bumi dan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) Bumi Sarulla di Kaupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus bergulir.
Kuasa hukum masyarakat Desa Sibaganding dan Desa Lumban Jaean, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Taput, Hermansyah Hutagalung SH MH, mendesak agar Gubsu Gatot Pudjonugroho segera melakukan revisi terhadap SK Gubsu 671.26/3067/K/Tahun 2009 tanggal 12 Agustus 2009.

Hermansyah menegaskan, SK yang saat ini digunakan PT Sarulla Operation sebagai kelayakan lingkungan hidup kegiatan pengembangan lapangan panas bumi dan pembangunan PLTP Bumi Sarulla dengan kapasitas 330 MW itu sudah kadaluarsa atau berakhir.

"Penolakan atas penggunaan SK kadaluwarsa itu pun sedang dalam proses sidang gugatan berdasarkan pendaftaran ke PTUN Medan dengan register No 98/2013/PTUN - Medan," jelas Hermansyah usai demo Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Luat Pahae, Taput, di depan Kantor Gubsu, Senin (2/12).

Aksi demo merfeka, lanjutnya, merupakan bentuk kepedulian atas kekhawatiran terhadap kelangsungan hidup dan kelestarian lingkungan di sekitar kawasan perusahaan tersebut beroperasi.

Penggunaan dokumen amdal yang tidak sesuai realitas di Pahae, ungkap Hermansyah, saat ini sudah dirasakan dampaknya, berupa menurunnya kualitas udara, meningkatnya suara bising dan getaran, menurunnya sifat fisik dan kimia tanah, meningkatnya erosi dan sedimentasi, timbul bahaya longsor, serta terjadi perubahan tataguna lahan dan hutan.

"Kita akan terus memperjuangkan ini dengan melakukan demo lebih besar lagi dan akan melaporkan tindak pidana yang telah dilakukan PT Sarulla Operation menggunakan surat keputusan yang sudah lewat batas," tegas Hermansyah.

Ditambahkannya, massa juga akan melakukan demo di Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumut, karena BLH juga sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan analisis dampak lingkungan yang dilakukan PT Sarulla Operation.

Juga ditegaskannya, sesuai pasal 24 ayat 1 PP No 27 Tahun 1999 tegas dikatakan, keputusan kelayakan lingkungan hidup dinyatakan kadaluarsa dalam jangka tiga tahun. "SK keluar Agustus tahun 2009, otomatis telah lewat waktu sejak Agustus 2013 dan itu tanggung jawab BLH untuk memonitornya," kata Hermansyah.

Sementara itu Ketua Harian Lembaga Negeri Sibaganding (LNST), Lamsiang Sitompul, mewakili masyarakat Desa Sibaganding dan Lumban Jaean, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Taput, menyerukan agar Gubsu merespon aspirasi mereka yang menuntut agar studi kelayakan terhadap amdal yang dilakukan PT Sarulla Operation dibatalkan. 

"Karena jelas, dalam dalil gugatan juga dicantumkan bahwa sejak terbitnya SK dimaksud tidak pernah melibatkan masyarakat ataupun diumumkan kepada masyarakat. Hal itu bertentangan dengan pasal 5, 6, 19 UU Nomor 23 Tahun 1997 dan PP No 27 Tahun 1999 pasal 10 dan 34," jelasnya.

Hal senada juga dikatakan koordinator aksi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Luat Pahae, Mardos Nababan. PT Sarulla Operation, tegasnya, diharapkan terbuka dalam proses penetapan amdal perusahaan dan tidak asal-asalan menuliskan nama tempat studi dilakukan. (irvan sugito)

Sumber : medanbisnisdaily.com

Akbar Tanjung: Pembentukan Provinsi Tapanuli Hambat Mobilitas Suku Batak

Jakarta, (Analisa)

Mantan Ketua DPR, H Akbar Tanjung menyatakan menolak pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap). Pasalnya, bila provinsi ini dibentuk dikhawatirkan mobilitas suku batak bisa terhambat dan hanya ‘berkutat’ di kawasan Tapanuli semata.

“Wajar, kalau sebagian masyarakat di Sumut melakukan penolakan terhadap Propinsi Tapanuli. Bagi saya, aspirasi masyarakat ini harus diikuti untuk menolak provinsi ini, sebelum ada penelitian objektif tentang studi kelayakan pembentukan Provinsi Tapanuli,” kata Akbar Tanjung ketika menerima delegasi Forum Komunikasi Masyarakat Tapanuli Tengah/Sibolga (FKMTTS), di kantor Akbar Tanjung Institut (ITI), di Kuningan A-9, Jakarta, kemarin.

Saat menerima delegasi FKMTTS itu, romobongan dipimpin Drs H Mustafa Sibuea, Ketua I Prof Dr Hasyimsyah Nasution MA, Ketua II H Irmansyah Batubara SH SpN. Sekretaris Rusli Siburian, Wakil Sekretaris I Drs Zahrin Piliang, Wakil Sekretaris II Drs Wirman Lumban Tobing dan Bendahara Amirsyah Djalaluddin.

Rombongan juga diikuti, Ketua Umum PP Majelis Budaya Pesisir dan Pariwisata Sibolga/Tapteng Radjoki Nainggolan SE MA dan Hafcin Lie SE MSi.

Andaikata Provinsi Tapanuli tetap dibentuk, ujar Akbar, sebaiknya harus dilakukan penelitian yang obyektif seperti syarat ekonomi, sosial dan geografi. Alasan jumlah penduduk juga harus dipertimbangkan untuk pembentukan sebuah provinsi.

PEMEKARAN KABUPATEN

Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini, menegaskan yang dibutuhkan saat ini, bukan untuk pemekaran provinsi, tapi yang terbaik adalah pemekaran kabupaten.

Kabupaten menurutnya harus diperbanyak, sehingga di kemudian hari peluang pembentukan provinsi semakin kuat sesuai dengan prinsip otonomi daerah.

Kata dia, di masa pemerintahan Presiden BJ Habibie, pemerintah sangat setuju apabila kabupaten yang harus diperbanyak.

Tapi, menurutnya, jika Provinsi Tapanuli dibentuk, maka mobilitas suku batak akan terhambat dan hanya berkutat di tanah batak saja. “Jadi, untuk memajukan Tapanuli seharusnya kabupaten yang dimajukan,” katanya.

Disebutkan, selama ini banyak pemekaran daerah justru yang membebani pemerintah pusat. Depdagri RI diminta jangan terlalu gampang membuat satu pemekaran. Sebab, katanya jika daerah yang tak mampu mandiri dimekarkan jelas memberatkan keuangan Negara.

“Saya melihat, sebagian besar pemekaran hanya memberatkan daerah. Daerah yang dimekarkan hanya mengharap DAU/DAK dari pusat,” kata Akbar.

Pemerintah pusat kata Akbar, diminta segera mempertimbangkan aspirasi masyarakat Dariri dan Phakpak Bharat yang telah menyampaikan penolakan terhadap pembentukan Provinsi Tapanuli, ujar Akbar. (rel/sug)

Sumber : analisadaily.com

Terkait Pengumuman Kelulusan CPNS, Anggota DPRD Minta Pemkab Proaktif

METROSIANTAR.com, TAPUT – Anggota DPRD Taput Poltak Pakpahan meminta Pemkab lebih proaktif untuk mencari informasi mengenai kelulusan peserta ujian CPNS. Hal ini dikatakan Poltak Pakpahan terkait adanya penolakan yang dilayangkan oleh Pemkab Taput dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengumumkan kelulusan CPNS Taput tahun 2013.

“Karena dengan adanya perselisihan di saat Kemen-PAN meminta agar pemerintah daerah mengumumkan kelulusan, sementara pemerintah daerah menolak, yang resah kan masyarakat kita khususnya peserta ujian CPNS. Untuk itu kita mengharapkan agar pemerintah jangan kepas tangan dan harus proaktif dalam hal ini,” katanya.

Menurut Poltak, kalaupun Pemkab Taput tidak mau mengumumkan kelulusan CPNS, namun diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempertanyakan hal itu. “Dan, apa-apa saja informasi yang diterima tersebut agar memberitahukannya kepada masyarakat banyak melalui media agar mereka tahu. Supaya jangan ada asumsi buruk di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BKD telah melayangkan surat penolakan untuk mengumumkan kelulusan CPNS. BKD bahkan telah menyurati Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Kemen-PAN & RB) untuk mengumumkan kelulusan tersebut.

Kepala BKD Taput Jamilin Purba saat dikonfirmasi METRO di Tarutung mengatakan, surat permintaan agar Kemen-PAN & RB mengumumkan kelulusan CPNS Taput telah disampaikan sejak 23 Desember lalu. Dan, surat tersebut, katanya, hingga saat ini belum berbalas.

“Masalahnya kan, panitia seleksi pusat lah yang membuat soal ujian dan kemudian memeriksanya. Ya seharusnya pusat jugalah yang mengumumkan kelulusan CPNS. Kita sudah menyurati Kemen-PAN tentang itu,” katanya.

Ditanya apakah pengumuman hasil pengolahan Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang dapat diakses melalui sejumlah situs internet, otomatis menyatakan pelamar CPNS tersebut lulus atau tidak, Jamilin tidak dapat menjawabnya. “Kita tidak tahu itu. Karena itulah kita menyurati Kemen-PAN agar mereka saja yang mengumumkan kelulusannya. Dan perlu diketahui bukan cuma daerah kita saja, tapi ada beberapa daerah di Sumut yang juga melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah pelamar CPNS Pemkab Taput maupun keluarganya, mempertanyakan hasil pengolahan TKD CPNS yang dapat diakses melalui internet. Masyarakat umumnya mempertanyakan apakah kata ”Passing Grade” jika nomor peserta dimasukkan dalam situs tersebut pertanda seseorang tersebut dinyatakan lulus.

“Kita pun belum tahu apakah dengan munculnya nama kita dan dikatakan Passing Grade sudah pertanda lulus atau tidak. Makanya kita sangat mengharapkan agar pemerintah daerah maupun pusat dapat segera menjelaskan hal ini,” kata T Harianja salah seorang warga.
Untuk diketahui, sebanyak 4.195 peserta dari jalur umum dan sebanyak 466 orang dari jalur honorer kategori-II telah mengikuti seleksi ujian CPNS awal November lalu. (cr-02)

Sumber : metrosiantar.com

Jalan Longsor di Sipoholon Ganggu Arus Mudik

METROSIANTAR.com, TARUTUNG – Arus mudik Natal dan tahun baru di jalur Tarutug-Siborongborong di Desa Silangkitang Sipoholon Taput terganggu. Penyebabnya karena ruas jalan di kawasan itu longsor hingga kedalaman 30 meter dan belum diperbaiki.

Pantauan METRO, jalan tersebut longsor sejak awal Desember lalu. namun, karena tidak diperbaiki secara permanen, akhirnya longsor tersebut semakin melebar dan memakan badan jalan.

Dan untuk menghindari jatuhnya korban, pihak kepolisian setempat, telah memasang tanda bahaya berupa police line (garis polisi) di lokasi tersebut. Kondisi itu membuatkan pengendara yang melintas mengeluh.

“Kondisi jalan longsor ini sangat mengganggu kelancaran lalu lintas. Sebab jalan sudah semakin sempit terkikis longsor, sementara jalan ini juga merupakan akses utama jalur transportasi yang menghubungkan Tarutung-Medan,” kata Pahala (53), salah seorang pengendara, Minggu (29/12).

Dia mengaku sudah bertahun-tahun berada di perantauan dan baru kali itu pulang kampung. Ia sendiri kaget melihat jalan di daerah itu ternyata longsor. Bila tidak segera diperbaiki, kondisi jalan longsor ini akan berdampak bagi pengendara.

“Artinya, kalau dibiarkan terus, jalan akan semakin longsor. Apalagi jalannya memang sudah sangat sempit, bisa jadi badan jalan habis terkikis sampai putus,” tandasnya. Dia berharap pemerintah segera turun tangan untuk mengambil langkah pencegahan agar kerusakan tidak semakin parah.

“Kita harapkan pemerintah segera turun tangan mengambil langkah perbaikan. Sebab jika dibiarkan, transportasi Tarutung-Medan dan sebaliknya akan terhambat dan mempengaruhi aktivitas perekonomian warga,” ujarnya.

Ia mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati, mengingat jalan itu tidak memiliki kekuatan lagi. Sebab, tanah yang bercampur batu sebagai penahan aspal sudah amblas. “Bagi pengendara yang melintas di kawasan ini harus ekstra hati-hati, jika tidak ingin masuk ke jurang yang dalam,” ucapnya.

Senada disampaikan Hendra Marbun (31), salah seorang supir angkutan umum. Ia mengaku sangat khawatir ketika melintasi di jalan tersebut. Dia mengaku kesulitan saat melintas di kawasan itu, sebab kendaraan di jalur itu harus mengantre dan bergantian melintas.

“Memang masih bisa dilintasi, tapi perlu ada antisipasi agar badan jalan tidak amblas lagi. Kalau sudah amblas, tranportasi akan terhambat, ini akan merugikan masyarakat. Warga mau lewat dari mana lagi, sebab jalan ini merupakan jalan utama menghubungkan beberapa kota,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten (PUK) Taput Anggiat Rajagukguk mengatakan, sudah melaporkan kondisi tersebut ke dinas terkait di provinsi, mengingat jalan tersebut merupakan jalan negara.

“Kita sudah cek dan laporkan kondisi tersebut ke provinsi. Untuk segera diambil tindakan, tidak ada dana kita untuk pemperbaiki jalan tersebut. Bagaimanapun juga, kita terbentur aturan karena ini jalan nasional,” ujarnya. (cr-01/mua)

Sumber : metrosiantar.com

Sabtu, 28 Desember 2013

Minta Menpan Umumkan Kelulusan, BKD Taput Tolak Umumkan Kelulusan CPNS

METROSIANTAR.com, Tarutung – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Taput Jamilin Purba menolak mengumumkan daftar kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2013.
Pihaknya meminta agar Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) yang mengumumkan kelulusan tersebut. Hal ini dilakukan, lantaran yang memeriksa hasil ujian tersebut adalah panitia seleksi nasional (Panselnas).
“Kami sudah surati Kemenpan dan Panselnas pada, Senin (23/12) lalu, meminta agar mereka saja yang mengumumkan daftar kelulusan tersebut. Yang memeriksa hasil ujian itukan tidak ada di daerah, jadi pusat lah yang harus mengumumkan ke publik. Jangan kami,” tegas Jamilin menjawab METRO, Jumat (27/12). Dia menjelaskan, surat yang meminta pusat mengumumkan kelulusan CPNS 2013 tersebut sejauh ini belum dijawab secara resmi.
“Bagaimana kita mau mengumumkan itu, sedangkan surat yang kita kirimkan kemarin juga belum dijawab. Selain itu, agar tidak timbul konflik dan tudingan hal-hal yang tidak benar, sebaiknya pusatlah yang mengumukan kelulusan CPNS tersebut. Sebab seluruh tes dilaksanakan pihak Menpan dan mereka juga yang mengumumkannya,” terangnya.
Sementara itu, saat ditanya apakah pengumuman hasil pengolahan tes kemampuan dasar ( TKD) yang dapat diakses melalui sejumlah situs internet, otomatis menyatakan CPNS tersebut lulus atau tidak, Jamilin juga tidak dapat menjawabnya.
”Kita tidak tahu itu. Karena itulah kita menyurati mereka (Kemenpan) agar mereka saja yang mengumumkan kelulusannya. Dan perlu diketahui, bukan cuma daerah kita saja, tapi ada beberapa daerah di Sumut yang juga melakukan hal yang sama,” katanya.
Sementara itu,sejumlah CPNS Pemkab Taput maupun keluarganya masing- masing mempertanyakan hasil pengolahan TKD CPNS yang dapat diakses melalui internet. Masyarakat umumnya mempertanyakan apakah kata ”passing grade” jika nomor peserta dimasukkan dalam situs tersebut pertanda seseorang tersebut dinyatakan lulus.
”Kita pun belum tahu apakah dengan munculmya nama kita dan dikatakan passing grade sudah pertanda lulus atau tidak. Makanya kita sangat mengharapkan agar pemerintah daerah maupun pusat dapat segera menjelaskan hal ini,” kata T Harianja, salah seorang warga di Tarutung.
Untuk diketahui, sebanyak 4.195 peserta dari jalur umum dan sebanyak  466 orang dari jalur honorer K-II, telah mengikuti seleksi ujian CPNS awal November lalu. Untuk jalur umum, kuota yang telah ditetapkan 40 orang yang akan menjadi tenaga pendidik . Sementara itu, jalur honorer K-II sendiri belum diketahui berapa yang akan diluluskan. Pihak BKD mengatakan, Menpan yang akan menjadi penentu tingkat kelulusan honorer K-II Pemkab Taput. (cr-01/cr-02/mua).
Sumber : metrosiantar.com

Jumat, 27 Desember 2013

Pemkab Tobasa Diminta Antisipasi Kelangkaan Pupuk

METROSIANTAR.com, TOBASA – Kalangan anggota DPRD Tobasa meminta pemkab setempat melakukan upaya antisipasi kelangkaan pupuk bersubsidi pada musim tanam bulan ini hingga Januari mendatang di daerah tersebut.

“Upaya antisipasi perlu dilakukan agar jangan sampai ada oknum tertentu maupun pedagang yang memanfaatkan situasi. Termasuk melakukan penimbunan yang bertujuan melambungkan harga pupuk yang dibutuhkan petani,” ujar anggota DPRD Tobasa Syamsudin Manurung di Balige, Rabu (24/12).

Menurut dia, pihak eksekutif, dalam hal ini, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida, perlu melakukan antisipasi agar ketersediaan dan harga pupuk tidak sampai menyulitkan para petani. Memang sejauh ini, belum ada laporan khusus yang disampaikan masyarakat ke DPRD, terkait kelangkaan pupuk bersubsidi pada saat memasuki musim tanam ini.

Namun, lanjutnya, tindakan preventif perlu dilakukan pihak Pemkab Tobasa, dalam rangka menjaga serta menuhi kebutuhan para petani. Sebab, menurut politisi Partai Hanura itu, sebagai pelayan masyarakat pihak pemerintah jangan hanya menunggu laporan ataupun keluhan masyarakat. Pemerintah harus proaktif melakukan pemantauan, termasuk kondisi yang dihadapi para petani.

“Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida yang dibentuk pemkab setempat harus proaktif dengan selalu melakukan pemantauan terhadap pengadaan serta penyaluran maupun harga pupuk agar sampai ke tingkat petani dengan baik,” kata Syamsudin.

Anggota DPRD Tobasa lainnya Sakkan Siahaan menambahkan, berbagai faktor teknis perlu diantisipasi. Misalnya distribusi dari pihak distributor ke kios pengecer, agar jangan sampai mengalami keterlambatan.

“Kita berharap instansi terkait bekerja sama dengan para petugas penyuluh pertanian dapat mengawasi distribusi pupuk bersubsidi terutama saat musim tanam, agar kelangkaan pupuk dapat dicegah,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Tobasa Arifin Silaen mengakui, realokasi pengurangan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di daerah tersebut dikhawatirkan berdampak langkanya pupuk yang dibutuhkan petani.

Menurut dia, rencana pemerintah mengurangi alokasi pupuk bersubsidi akan menimbulkan dampak terhadap kelangkaan pupuk, terutama saat musim tanam akhir tahun ini hingga Januari mendatang.

“Peran Komisi Pengawasan Pupuk akan ditingkatkan guna menindak lanjuti setiap kendala yang ditemui di lapangan. Hal itu sesuai tugas dan kewajiban yang dituangkan dalam surat Keputusan Bupati Tobasa Nomor 128 tahun 2013,” kata Arifin. (ant/int)

Sumber : metrosiantar.com

Pesan Natal Ephorus HKBP: Natal Ajak Manusia Bekerja Keras & Jadi Berkat

METROSIANTAR.com, TAPUT – Perayaan Natal harus dijadikan momentum untuk memperbaharui diri untuk semakin baik. Setiap manusia harus bekerja keras untuk kemudian dapat menjadi berkat bagi sesamanya. Pasalnya, inti dari Natal juga dimana Yesus diutus ke dunia untuk memberikan kecerahan dan menghapus dosa umat manusia.

Hal itu disampaikan Ephorus HKBP Pdt WTP Simarmata kepada METRO, di rumah dinasnya di Pearaja,Tarutung, Kamis (26/12) usai mengikuti kebaktian perayaan Natal kedua di HKBP Pearaja.

Menurutnya, inti pokok dari kelahiran Yesus Kristus ke dunia adalah sebagai bentuk kepedulian Allah kepada manusia untuk membantu orang kecil dan lemah. Oleh sebab itu, perjuangan Yesus yang menyelamatkan umat manusia harus dilanjutkan oleh gereja dan juga manusia secara pribadi-pribadi.

Menurutnya, gereja secara lembaga haruslah dapat mengemban perjuangan tersebut. Salah satunya dengan cara mencerdaskan umat manusia dan juga melalui aksi-aksi sosial kemanusiaan. Apakah itu membantu atau menolong orang–orang yang sedang kesusahan maupun terkenan bencana.

”Seperti misalnya yang terdekat membantu korban pengungsian di gunung Sinabung. Atau juga seperti baru-baru ini korban–korban topan haiyan di Filippina.  Karena sebenarnya itulah Natal itu, berbagi dan membantu sesama manusia,” katanya.

Sementara itu secara pribadi, lanjutnya, setiap umat manusia juga haruslah turut memperbaharui dirinya. Manusia harus dapat meningkatkan pengetahuannya, taraf hidupnya untuk kemudian dapat memberdayakan dan menjadi berkat bagi sesamanya. “Manusia harus terus belajar dan bekerja keras untuk semakin memperbaiki dirinya.

Meningkatkan keahlian dibidangnya. Dengan itu, kita pun akan semakin baik. Kita harus berani untuk mencoba sesuatu yang diluar kebiasaan kita. Jangan hanya melakukan yang biasa kita lakukan dan merasa cukup akan itu. Tetapi kita harus terus mencoba sesuatu yang baik yang sebelumnya belum pernah kita lakukan,” katanya.

Secara khusus, Ephorus juga menyayangkan, Tarutung selaku ibukota Taput juga terkesan masih sama seperti dulu, bahkan jauh tertinggal dari kota-kota lainnya yang baru mekar. Padahal, selaku kota di Tapanuli yang lebih dahulu mengenal Firman Tuhan, Tarutung seharusnya jauh lebih maju dibanding kota di sekitarnya.

Itu mungkin karena kurangnya partisipasi dari masyarakat setempat dalam menyukseskan peembangunan itu sendiri. Karena pembangunan itu bukan hanya tugas dari pemerintah. Oleh karena itu kita harus bekerja keras.

“Saya yakin, kita sebenarnya sanggupa melakukannya. Orangtua juga harus mempersipkan pendidikan yang sebaik-baiknya bagi anaknya. Karena kalau pendidikan kita tidak siap, maka kita akan tergilas oleh perkembangan zaman. Untuk itu, marilah memperbaharui diri untuk semakin baik dan menjadi berkat bagi sesama,” sebutaa Ephorus. (cr-02/mua)

Sumber : metrosiantar.com

Dishub Tindak Perusahaan Angkutan Naikkan Tarif Sepihak

Taput-ORBIT: Pemberlakuan kenaikan tarif saat arus mudik penumpang pada perayaan Natal 2013 serta Tahun Baru 1 Januari 2014, dinilai masih akan berpotensi untuk dimanfaatkan oknum oknum tertentu. Demi menghindari adanya kenaikan tarif di atas kewajaran, Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) telah mengumumkan kenaikan tarif tuslah pada musim liburan kali ini maksimal 10 persen.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Orbit Digital, setidaknya, puluhan perusahaan angkutan umum baik itu yang melayani rute antar kota dalam propinsi, antar kota antar propinsi serta angkutan umum dalam kota cenderung akan menyikapi arus mudik dan arus balik penumpang di musim liburan dengan memberlakukan  kenaikan tarif sepihak diatas kewajaran.

Rudi Sitorus, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Kabupaten Taput menegaskan jika pihaknya telah lebih dahulu mensosialisasikan tentang kenaikan tarif tuslah bagi penumpang di liburan Natal dan Tahun baru ini pada besaran maksimal 10 persen.

“Nilai kenaikan maksimal 10 persen tersebut sudah merupakan ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat. Hal tersebut telah kita terima melalui surat tertulis belum lama ini,” Ujar Rudi Sitorus, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika kepada Orbit Digital, Kamis (26/12).

Menurut Rudi, tuslah maksimal ini diharapkan menjadi pedoman bagi setiap perusahaan angkutan umum di daerah ini. Sehingga tidak terjadi lagi kenaikan tarif diatas kewajaran.

” Hal ini sudah kita umumkan kepada semua perusahaan angkutan di daerah ini. Termasuk juga, angkutan umum dalam kota, yang melayani penumpang menuju objek wisata Salib Kasih,” sebutnya.

Rudi, bahkan menegaskan jika kenaikan tarif terjadi diatas nilai maksimal 10 persen, pihaknya, akan segera melakukan tindakan kepada perusahaan angkutan.

“Makanya, kalau ada penumpang yang merasa telah dikenakan tarif di atas kewajaran, segera laporkan ke kita,  biar perusahaan angkutannya kita tindak,” tegasnya.

Sumber : harianorbit.com

15 Warga Taput Terjangkit HIV

Taput-ORBIT: Sepanjang tahun 2013, sejumlah 15 warga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dinyatakan terjangkit HIV (Human Immuno Deficiency Virus) yang menyebabkan penyakit AIDS (Aquired Immuno Deficiency Syndrome) atau lebih lazim dikenal sebagai penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Hal tersebut diutarakan dr Bobby Simanjuntak, Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput melalui staffnya Rotua Sinaga, SKM kepada Orbit Digital, Kamis (26/12) di Tarutung.

Menurut Rotua, dari  15 warga tersebut saat ini, sebagian telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Adam Malik Medan. Sementara lainnya juga telah dirujuk ke salah satu RSU yang berada di Pulau Jawa.

“Mereka adalah orang dewasa yang paling tidak telah menunjukkan gejala HIV AIDS, yakni kehilangan 10 persen berat badan lebih dari satu bulan tanpa penyebab, diare lebih dari satu bulan, serta gejala lainnya yakni demam yang berlangsung selama lebih dari satu bulan baik konstan atau datang dan pergi,” terangnya tanpa mau menyebutkan lebih detailnya tentang ke 15 orang tersebut.

Disebutkan Rotua, berdasarkan hasil wawancara pihaknya atas ke 15 warga yang terjangkit penyakit ini. Mereka mengaku sebagai mantan anak rantau yang dulunya berada di luar daerah Taput.

“Ya, mereka akui, jika saat di luar sana, memang  sering melakukan hal hal yang dapat menyebabkan penyakit ini tertularkan. Semisal, melakukan hubungan seks berganti ganti pasangan tanpa pengaman,” katanya.

Sumber : harianorbit.com

Selasa, 24 Desember 2013

Pengumuman CPNS Paluta Belum Jelas

METROSIANTAR.com, PALUTA – Sejumlah pelamar CPNS di Kabupaten Padang Lawas Utara mempertanyakan kejelasan waktu pengumuman hasil tes CPNS Paluta 2013. Sebagian peserta ujian terlihat mondar-mandir, Senin (23/12) di Kantor Badan Kepegawaian (BKD) Paluta untuk melihat dan mempertanyakan waktu pengumuman tes CPNS tersebut.

Pantauan METRO, Senin (23/12) sejak pagi hingga sore hari, suasana kantor BKD tampak sepi dan lengang. Bahkan para pegawai yang bertugas di kantor tersebut tampak acuh dan tertutup dan kebanyakan para pegawai tersebut hanya bertahan di kantin BKD.

Salah satu pegawai yang tak mau namanya dikorankan mengaku sama sekali tidak mengetahui jadwal pengumuman tes ujian tersebut. Pasalnya dirinya mengaku hanyalah staff biasa dan dirinya juga merasa untuk menjawab pertanyaan tersebut bukan kapasitasnya. “Kurang tahu lah bang, lagian itu bukan kapasitas saya untuk menjawabnya, tanya sama Kepala BKD saja,” elaknya.

Sejumlah pelamar CPNS Paluta terlihat tengah menunggu pengumuman hasil CPNS di kantor BKD Paluta. Tak ayal para pelamar CPNS pesimis bisa lulus pada penerimaan  tahun ini. Rasa pesimis tersebut datang karena banyaknya informasi dan aroma KKN pada penerimaan CPNS di Paluta.

Adalah Eva Harahap (29), seorang pelamar guru asal Gunung Tua, mengaku pesimis lolos pada penerimaan CPNS di Paluta. Awalnya ia sangat optimis pada perekrutan CPNS kali ini tapi belakangan rasa optimisnya mendadak buyar sebab untuk pengumumannya saja tidak jelas kapan dan dimana. “Awalnya saya sangat optimis, namun setelah ada info pengumumannya enggak jelas entah kapan, saya menjadi pesimis,” katanya kepada METRO.

Saat ini, para pemerhati publik dan masyarakat di berbagai kecamatan di wilayah Paluta ramai membicarakan rekrutmen CPNS tahun ini. Masyarakat sendiri banyak mempertanyakan jadwal pengumaman yang tidak transparan dan tidak adanya keterbukaan dari pihak BKD.

Hal inilah yang membuat Sekda LIRA Ongkoe Harahap angkat bicara, seperti yang diutarakannya, seharusnya Kepala BKD Drs Mora Harahap dan Ketua Sub Tim Panitia CPNS Lairar Rusdi Nasution SSTP harus tetap stand by dan mengaktifkan selulernya, sebab saat ini masyarakat Paluta khususnya para pelamar sudah gundah gulana dan bahkan sudah merasa resah dengan pengumuman tersebut. “Kalau enggak mau ditelpon dan ditanya-tanya tentang pengumuman CPNS sebaiknya enggak usah berdinas di BKD. Satu hari ini saja sudah 10 kali saya telpon tapi gak pernah aktif,” ketusnya.

Sementara itu Kepala BKD Paluta Drs Mora Harahap dan Ketua Sub Tim Panitia CPNS Lairar Rusdi Nasution SSTP, belum bisa dimintai keterangan. Mulai dari pagi hingga sore, telepon seluler keduanya diluar jangkauan dan tidak aktif.

Sama halnya dengan Sekda Paluta Hailullah Harahap dan Kabag Humas Amrin Junirman juga tidak bisa dihubungi untuk mempertanyakan kejelasan mengenai pengumuman CPNS Pemkab Paluta tahun 2013 ini. (mag-02)

Sumber : metrosiantar.com

Hari Ini Dilantik di KPU Sumut, Lima Anggota KPU Paluta Ditetapkan

METROSIANTAR.com, PALUTA – KPU Sumut menetapkan lima anggota KPU Paluta melalui seleksi terakhir yang dilaksanakan di Aula Lobu Bara, Minggu (22/12). Kelima anggota KPU ini dijadwalkan dilantik hari ini, Selasa (24/12) di KPU Sumut.

Dua dari lima anggota KPU ini merupakan incumbent yaitu Muhammad Ali Ansor SAg  dan Drs Safri Siregar. Sementara tiga komisioner lagi merupakan wajah baru yakni Arifuddin Muda Harahap SH MHum, Masnilam boru Hasibuan SE dan H Ramlan Harahap ST. Kelima anggota KPU Paluta terpilih ini ditetapkan oleh komisioner KPU Sumut yakni Yul Hasni, Ir Benget M Silitonga dan Nazir Salim Manik Ssos MSP.

Hal ini dibenarkan Komisioner KPU Sumut Yul Hasni kepada METRO, Senin (23/12) via seluler. Dikatakan, anggota KPU Paluta yang terpilih adalah murni dari hasil perekrutan yang mengedepankan kecakapan dan kemampuan dalam menguasai kepemiluan. “KPU Sumut sudah mengadakan rapat pleno dan sudah menetapkan lima anggota KPU Paluta, satu diantaranya adalah perempuan,” terang Yul Hasni.

Kemudian, tahap selanjutnya adalah tahapan pelantikan kelima anggota KPU Paluta dimana jadwal pelantikan akan dilaksanakan di Kantor KPU Sumut, Selasa (24/12) pukul 15.00 WIB. Lanjutnya, ke-10 calon anggota KPU Paluta yang mengikuti tes fit and proper test kemarin adalah hasil seleksi yang dilaksanakan Timsel KPU yang diketuai H Awaluddin Habibi Siregar MA dan KPU Sumut hanya melanjutkan rekomendasi yang diajukan timsel.

Ketika ditanya tentang adanya dugaan permainan dari pejabat teras Paluta, dengan tegas Yul Hasni membantahnya. Dan dirinya mengatakan perekrutan untuk calon anggota KPU se-Sumut termasuk Paluta murni dan tidak ada permainan maupun titipan-titipan.

“Semua isu itu tidak benar, ini murni hasil dari tes kemampuan dari yang bersangkutan,” tegasnya.
Terpisah, calon anggota KPU yang tidak mau namanya disebutkan mengaku pasrah dan menerima semua keputusan dari hasil pleno KPU Sumut. Dirinya berharap untuk anggota KPU Paluta yang terpilih nantinya amanah dan bisa bekerja sebaik mungkin. “Saya ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang terpilih, semoga untuk kedepannya amanah dan bekerja sebaik mungkin,” pungkasnya.(mag-02)

Sumber : metrosiantar.com

Bupati Diminta Evaluasi Kerja SKPD

METROSIANTAR.com, HUMBAHAS – Mengacu pada penilaian pelaksanaan di lapangan, pelaksanaan APBD dan P-APBD TA 2013 masih banyak yang tidak dapat diselesaikan. Padahal TA 2013 tinggal hitungan minggu. Untuk itu, Bupati Humbahas diminta mengevaluasi seluruh kinerja setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Humbahas.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Gotong Royong DPRD Humbahas Martini Purba dalam pendapat akhir fraksi sebelum penetapan Ranperda Pemkab Humbahas tentang R-APBD TA 2014 dan lima Ranperda lainnya di gedung paripurna DPRD Humbahas, Dolok Sanggul, Rabu (18/12).

Fraksi Gotong Royong juga menegaskan, keseluruhan anggaran yang telah disetujui pada setiap SKPD, diminta supaya benar-benar dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran. Serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan TA 2014 dapat memberikan pencerahan terhadap peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat Humbahas.
Sementara itu Fraksi Demokrat, dalam pendapat akhir fraksi mengatakan, pada sektor pekerjaan umum, terus mengalami peningkatan pembangunan ruas jalan secara signifikan.

Namun, peningkatan pembangunan jalan tersebut tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas. Sehingga mengakibatkan beban belanja yang cukup besar untuk biaya pemeliharaan.

Sementara itu, realisasi pemeliharaan yang tidak dilaksanakan secara maksimal mengakibatkan penanganan kerusakan jalan di Humbahas tidak tuntas. Oleh karena itu, dinas terkait diminta agar meningkatkan sistem analisa perencanaan dan mekanisme pengawasan. Sehingga secara bertahap masyarakat Humbahas akan menikmati jalan-jalan yang mulus dalam waktu yang lebih lama.

Di samping itu, seluruh pimpinan SKPD diminta agar melaksanakan optimalisasi pengawasan terhadap keseluruhan proyek, serta menindak tegas para kontraktor yang tidak melaksanakan atau tidak memenuhi perjanjian kontrak yang sudah disepakati.

Sedangkan, Fraksi Reformasi dan Fraksi PPRN dalam pendapat akhir fraksi mengatakan, setelah mencerna dan menelaah Ranperda tentang R-APBD TA 2014 dan lima Ranperda lainnya, maka kedua fraksi tersebut dapat menerima dan menyetujui R-APBD TA 2014 dan lima Ranperda lainnya menjadi peraturan daerah Kabupaten Humbahas.

Usai penandatangan Ranperda R-APBD TA 2014 dan lima Ranperda lainnya, Bupati Humbahas Maddin Sihombing berharap agar APBD 2014 itu dapat terealisasi dan lebih menyentuh kehidupan masyarakat demi kemajuan Daerah Humbahas.

Mengingat keterbatasan APBD, masih banyak kebutuhan masyarakat yang bisa ditampung. Kedepan, kebutuhan masyarakat itu kiranya dapat ditampung pemerintah secara berkesinambungan sehingga tercipta masyarakat mandiri dan sejahtera.

Paripurna DPRD itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Humbahas Marganda Pasaribu, Pantas Purba dan dihadiri Bupati Humbahas Maddin Sihombing, Wakil Bupati Marganti Manullang, Kapolres Humbahas AKBP Heri Sulesmono, Ketua PN Tarutung/Dolok Sanggul Mian Munte, Kejari Dolok Sanggul Herus Batubara diwakili Kasi Intel Armadi Barus, Sekdakab Saul Situmorang, Ketua TP PKK Ny AR Maddin Sihombing, para anggota DPRD, para pimpinan SKPD dan lainnya. (juan)

Sumber : metrosiantar.com

Pameran Natal Bonapasogit, Pemkab Taput Dirikan 43 Stan

METROSIANTAR.com, TARUTUNG – Pemkab Taput menyelenggarakan perayaan Natal Bonapasogit dengan berbagai kegiatan tradisional. Kegiatan itu mulai dari pendirian 43 stan pameran Natal hingga pesta kembang api.

Bupati Taput Torang Lumbantobing, Minggu (22/12), saat membuka pameran Natal Bonapasogit mengatakan, perayaan Natal tersebut, bukan hanya sekedar ditujukan bagi etnis Batak saja. Melainkan menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan di kalangan umat Kristiani.

“Perayaan Natal Bonapasogit ini digelar selama 14 hari mulai Minggu (22/12) hingga Sabtu (4/1) mendatang. Kegiatan itu melibatkan para SKPD, dewan kerajian nasional daerah (Dekranasda) Taput, unsur gereja, rekanan dan dunia usaha,” jelasnya.

Kegiatan yang diselenggarakan dalam Natal Bonapasogit itu, di antaranya, demo memasak dalam wisata kuliner pameran Natal, serta atraksi permainan tradisional lomba meriam bambu. “Selain itu, digelar hiburan-hiburan Natal setiap malam yang bernuansa religi di lokasi. Tujuannya sebagai ajakan serta penyampaian pesan percepatan pelaksanaan program pemda yang menjadi terobosan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,” paparnya.

Dia menjelasakan, acara Natal Bonapasogit kali ini merupakan acara keempat kalinya digelar selama kepemimpinannya pada periode kedua.

“Acara Natal Bonapasogit dengan mendirikan pameran yang menggambarkan nuansa Natal ini sudah empat kali digelar selama kami menjadi ‘parhobas’ di Taput. Kedepan acara seperti ini dapat dilanjutkan pemimpin Taput yang baru. Kalu bisa lebih ditingkatkan lagi,” kata Toluto.

Dia mengatakan, Natal Bonapasogit ini dirancang seapik mungkin untuk melestarikan nilai-nilai budaya persaudaraan antara perantau dengan sanak saudara dan masyarakat di kampung halaman sebagai ‘kota wisata rohani`.

Selain itu, untuk mengajak masyarakat yang di perantauan merayakan Natal bersama keluarga di kampung halaman.

“Momentum acara ini memang dikemas sedemikian rupa untuk meningkatkan daya tarik para perantau dan wisatawan untuk berkunjung ke Tarutung dan merayakan Natal bersama keluarga masing-masing,” ucapnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kabag Humas dan Keprotokolan Pemkab Taput Pahala Lumbantobing menyampaikan, tujuan pokok penyelenggaraan pameran Natal ini untuk menggugah hati dan jiwa para pengunjung pameran untuk kembali mengingat dan menyadari asal muasal kehidupan manusia. Menurutnya, even pameran ini sebagai bagian dari penyelenggaraan gebyar Natal Bonapasogit dari berabagai rangkaian kegiatan yang digelar.

Menurutnya, perayaan Natal Bonapasogit ini juga akan dihibur artis ibukota Sammy Simorangkir pada Sabtu (29/12) di Stadion Tarutung mulai pukul 19.00 WIB. “Acara ini memang dikemas sedemikian rupa untuk meningkatkan daya tarik para perantau dan wisatawan untuk berkunjung ke Tarutung dan merayakan Natal bersama keluarga masing-masing,” tandasnya. (cr-01/mua)

Sumber : metrosiantar.com

Jumat, 20 Desember 2013

Sidang Pilkada Taput Ditunda Januari 2014

METROSIANTAR.com, TARUTUNG – Sengketa Pilkada Taput di Mahkamah Konstitusi (MK) masih terkatung-katung, lantaran sidang lanjutan yang direncanakan Kamis (19/12) ditunda dan akan dilanjutkan awal Januri 2014 mendatang.

Seyogiayanya, sidang itu direncanakan untuk mendengarkan laporan para termohon, antara lain KPU Taput, Bawaslu, KPU Sumut, Bawaslu Sumut dan Panwaslu Taput
Ketua KPU Taput Lamtgon Manalu yang dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (19/12) menyebutkan, nasib Pilkada Taput hingga kini belum diketahui seperti apa.

“Sidang di MK sudah sempat digelar untuk mendengarkan jawaban KPU Taput dan KPU Sumut. Namun sidang diskors dan dilanjutkan awal Januari 2014 mendatang. Jadi, kita belum tahu kapan dan bagaimana nasib pilkada,” terangnya. Dia juga mengaku hingga kini pihaknya belum mengetahui  tanggal dan hari sidang lanjutan pilkada tersebut.

“Kami masih menunggu kejelasan hari dan tanggal sidang lanjutan dari MK. Sebab dalam sidang tadi, tidak dijelaskan hari dan tanggalnya,” ujar Lamtagon. Terkait bagimana putusan MK nantinya, Lamtagon mengatakan, pihaknya masih menunggu proses selanjutnya.

“Kita tunggu saja proses selanjutnya, terkait bagimana keputusan MK nantinya. Kami selaku penyelenggara siap menjalankan putusan tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kepada MK. KPU sifatnya mengikuti apa pun keputusan MK. Ulang atau tidak diulang, kita akan ikuti,” ucapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pilkada Taput dilaksanakan Kamis (10/10) lalu dan diikuti oleh delapan pasangan calon (paslon). Satu pasang dari jalur perseorangan dan selebihnya mendaftar dari jalur partai politik (parpol).

Dari hasil perhitungan suara, KPU memutuskan pilkada digelar dua putaran, antara pasangan nomor 4, Saur Lumbantobing-Manerep Manalu yang memperoleh 39.484 suara atau 27,66 persen dengan pasangan nomor urut 5, Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir yang memperoleh 35.654 suara atau 24,98 persen.

Namun demikian, hasil pilkada tersebut digugat ke MK dengan dalil gugatan Pilkada Taput cacat hukum karena diikuti delapan paslon. Padahal sesuai aturan perundang-undangan, masing-masing paslon membutuhkan minimal 15 persen dukungan suara dari parpol. (cr-01/mua)

Sumber : metrosiantar.com

Oknum Pendeta HKBP Perkosa Bidan PTT

TOBASA -  Oknum pendeta HKBP di Kabupaten Tobasa berinisial MS (43), dilaporkan seorang bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Kecamatan Silaen berinisial E br S (27) ke Polres Tobasa, Selasa (17/12). MS dilaporkan atas tuduhan perkosaan terhadap E br S, Selasa (10/12) lalu.

Kapolres Tobasa AKBP Edi Fariadi melalui Kasat Reskrim AKP Robert Sembiring didampingi Kanit Pidum Ipda Bevan Raga Utama, Kamis (19/12) menuturkan, aksi tersebut dilakukan tersangka di tempat kos-kosan korban di Silaen, Tobasa, Selasa (10/12). Sebelum memerkosa korban, tersangka terlebih dahulu merobek baju berwarna putih korban dan menggigit lengannya.

“Tersangka diancam pasal 285 tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” katanya. AKP Robert Sembiring menambahkan, tersangka MS dengan korban sebenarnya telah menjalin hubungan asmara sejak 10 tahun lalu.

“Sejak saat itulah keduanya sering melakukan hubungan layaknya suami istri,” sebutnya.
Menurut Robert, pada Selasa (17/12), tersangka datang kembali ke tempat kos-kosan korban di Kecamatan Silaen, lewat pintu belakang. Namun saat itu korban tidak berada di rumah.

“Tersangka yang mengetahui korban belum pulang akhirnya memilih untuk sembunyi dalam lemari. Berselang satu jam kemudian, korban pun pulang dan mengganti pakaian. Namun saat membuka pintu lemari, korban menjerit karena mengetahui tersangka sembunyi dalam lemari,” ujarnya.

Menurut Robert, ketika korban menjerit, para tetangga mendengarnya dan datang ke rumah E br S. Melihat tersangka sembunyi, warga sempat berang dan nyaris memassakannya. Namun pihak kepolisian langsung datang ke lokasi dan mengamankan MS.

“Dari keterangan yang diperoleh, hubungan suami istri itu mereka lakukan sejak 10 tahun lalu. Namun korban tidak berani memberitahukan perbuatan itu kepada orangtuanya karena takut foto bugilnya akan disebarkan. Apalagi orangtua korban tengah sakit-sakitan,” terangnya.

Dia mengatakan, saat ini tersangka diamankan Polres Tobasa untuk melakukan penyelidikan. Tersangka diancam pasal 285 tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Sementara itu, kepada METRO, Kamis (19/12) tersangka MS mengaku pertama kali menyetubuhi korban sejak tahun 2003 lalu.

“Perbuatan itu saya lakukan tahun 2003 silam. Saat itu E br S masih duduk di bangku kelas 3 SMA. Hubungan layaknya suami istri itu kami lakukan atas dasar suka sama suka. Saya sendiri pun sudah tidak tahu berapa kali perbuatan itu kami lakukan,” ujarnya sembari mengaku telah bertugas selama 13 tahun sebagai pendeta HKBP di gereja tersebut.

Menurut dia, E br S dulu guru sekolah minggu. Kebetulan saat itu ia (MS) bertugas sebagai pendeta HKBP di gereja tersebut. Karena sering ketemu di gereja, mereka berdua akhirnya saling menyukai dan menjali hubungan asmara.

“Setelah resmi berpacaran, kami melakukan hubungan suami istri itu. Pertama kali kami melakukan persetubuhan itu di rumah dinas saya. Saat itu korban masih berusia 17 tahun,” sebutnya.

Tidak hanya itu, saat menjalin hubungan tersebut, MS juga sudah menikah dan memiliki istri. Istrinya juga selama ini mengetahui hubungan spesial yang dijalin MS dengan E br S.

“Setelah korban tamat dari SMA, ia pun melanjut ke akademi kebidanan (Akbid) di luar Tobasa. Namun, apabila korban (E br S) pulang kampung, saya dan korban selalu bertemu. Hubungan suami istri itupun kerap kami lakukan,” terang pria yang sudah memiliki satu anak tersebut.

MS mengatakan, setelah E br S tamat dari Akbid, E br S pun bekerja sebagai bidan di Kecamatan Silaen. Sementara itu, hubungan suami istri tersebut semakin sering mereka lakukan di kos-kosan tempat korban.

“Hubungan suami istri itu sering kami lakukan. Kadang satu kali dalam seminggu, terkadang dua kali dalam seminggu. Biasanya saya masuk dari pintu belakang kalau ke kos-kosan E br S. Saya jarang masuk dari pintu depan kalau malam hari karena E br S masih kerja,” ucapnya.

Ancam Korban dengan Foto Bugil
Lebih lanjut MS mengatakan, biasanya kalau korban menolak melakukan hubungan suami istri, MS selalu mengancam akan menyebarkan foto bugil korban dan memberitahukan kepada orangtuanya.“Saya pernah menyimpan foto bugil E br S, tapi sudah dihapus. Apabila korban menolak, saya selalu mengancam akan menyebarluaskan foto tersebut,” ucapnya.

MS menjelaskan lagi, sejak dua minggu terakhir korban selalu menolak ketika diminta melakukan hubungan suami istri. Diketahuinya, ternyata korban sudah memiliki kekasih baru. Kondisi itu membuat MS semakin cemburu, teruma karena tidak mau melakukan hubungan tersebut.
Terpisah, Kepala Biro Informasi HKBP Pdt Bimbing Harianja menyampaikan, pihaknya masih mendalami kebenaran informasi tersebut.

“Kami akan cek kebenaran informasi tersebut sambil menunggu bagaimana hasil pemeriksaan dari polisi. Kalau memang terbukti, HKBP tidak tinggal diam dan akan menindak sesuai aturan peraturan HKBP,” ujarnya.

Harianja menjelaskan, mekanisme penjatuhan sanksi nantinya akan dibawa rapat pendeta distrik dan diputuskan seperti apa sanskinya yang dijatuhkan. Sementara itu, korban E br S saat hendak ditemui METRO di kosannya, kemarin (19/12), tidak berhasil. Pintu rumah kosan korban terlihat tertutup. Beberapa warga sekitar saat ditemui METRO mengaku tidak mengetahui keberadaan korban. (jantro/cr-01/mua)

Sumber : metrosiantar.com

Kamis, 19 Desember 2013

Polres Sudah Periksa 30 Kasek

METROSIANTAR.com, TAPUT – Polres Taput sudah memeriksa 30 kepala sekolah (kasek) dari 71 kasek yang menerima bantuan pengadaan alat peraga sekolah (APS) dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat TA 2011. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Taput 2011 dengan nilai sebesar Rp3,5 miliar.

Kanit Tipikor Polres Taput Ipda Krsinat Napitupulu kepada METRO saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (17/12) mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan APS.

Menurutnya, untuk mendalami kasus tersebut, Tipikor Polres Taput sudah memanggil dan memeriksa 30 kasek. “Jadi, saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Dan untuk melihat apakah benar dugaan korupsi tersebut, sebanyak 30 kasek yang menerima APS sudah kita mintai keterangan,” terangnya.

Selanjutnya, kata Krisnat, pihaknya akan turun langsung melihat fakta di lapangan atau fisik daripada APS itu. “Apakah APS itu sesuai spesifikasi yang ditentukan panitia atau tidak. Dari situ nanti kita akan mengetahui faktanya,” katanya.

Untuk diketahui, dugaan korupsi APS dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Taput pada November lalu. Untuk melindaklanjutinya, Polres Taput sudah memintai keterangan panitia pengadaan APS di Disdik dan kasek penerima alat peraga. Alat peraga dimaksud adalah seperti globe, alat peraga mata pelajaran matematika, IPS, IPA dan mata pelajaran lainnya. (cr-02/mua)

Sumber : metrosiantar.com

Realita ‘Solu Bolon’ Raja Simatupang di Taput

Taput-ORBIT: Realita pembuatan ‘Solu Bolon’ (perahu besar) milik pomparan Raja Simatupang yang beberapa minggu terakhir menjadi kabar yang menggemparkan di Kabupaten Tapanuli Utara tak juga surut hingga saat ini.

Tak ingin hanya sekadar isapan jempol sebagai sekadar cerita, Orbit Digital turun langsung ke lokasi asal desas desus ini beredar. Benar saja, di dusun Tordolok Nauli, desa Sarulla Dolok, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Kebenaran tentang kegiatan pembuatan benda ini untuk tujuan penggalian situs budaya Raja Simatupang di daerah ini dilakoni Pomparan Raja tersebut selama satu tahun terakhir.

“Tujuan kegiatan ini murni untuk penggalian situs-situs budaya Raja Simatupang serta suatu kegiatan yang mempersatukan seluruh keturunannya,” ujar Jusman Sianturi, Perwakilan Keturunan Raja Simatupang saat diwawancarai Orbit Digital setibanya di lokasi pembuatan ‘Solu Bolon’, Selasa (17/12).

Dijelaskan, proses pembuatan perahu sebagai situs budaya Raja Simatupang ini dimulai pada 7 Januari 2013 lalu. Setelah hampir satu tahun berlangsung, saat ini pembuatannya sudah rampung dan segera akan dilanjutkan untuk kegiatan pemindahannya ke pinggiran Danau Toba di Kecamatan Muara, Taput.

“Ada 2 buah ‘Solu Bolon’ berukuran berukuran besar dengan panjang 21 meter, lebar 110 cm serta tinggi 70 cm, serta 6 buah Solu kecil yang masing masing memiliki panjang 5 meter, lebar 80 cm serta tinggi 40 cm. Seluruh benda ini dibuat dengan menggunakan 7 batang pohon Meranti yang tumbuh di dalam hutan,” papar Jusman.
Menurut Jusman, keseluruhan ‘Solu’ yang ditukangi di kedalaman hutan yang berjarak sekitar 10 Km, sebelumnya telah dilangsir secara manual oleh 333 orang keturunan Simatupang menuju jalan desa di dusun Tordolok Nauli.

“Latarbelakang pembuatan Solu Bolon ini merupakan hasil Musyawarah keturunan Raja Simatupang yang ingin menggali situs-situs budaya Raja Simatupang sekaligus untuk mengingat nenek moyangnya yang hijrah dari Muara ke Sarulla,” ungkapnya.

Sebelumnya, dikatakan Jusman, berdasarkan rencana awal, ‘Solu Bolon’ tersebut harus sudah tiba pada tanggal 8 Desember lalu di Kecamatan Muara.

Namun karena prosesnya pengangkatannya sangat sulit akibat topografi alam  dan juga melihat kondisi keturunan Raja Simatupang yang terlibat dalam pengerjaan ini sudah terlihat lelah, maka Panitia kegiatan ini belum dapat memastikan kapan benda tersebut tiba di tempat tujuannya, Muara.
Walau soal, keberangkatan rombongan yang menghantarkannya dipastikan dilakukan pada Kamis (19/12) nanti.

Penunjukkan Lewat Mimpi
Informasi yang dihimpun Orbit Digital di lokasi menyebutkan di kalangan masyarakat keberadaan 2 buah ‘Solu Bolon’ serta 6 buah Solu kecilnya, dinilai bernuansa magis.
Bahkan, proses pemindahannya ke pinggiran Danau Toba di daerah wisata Muara, Taput dari lokasi dusun Tordolok Nauli, Sarulla, Kecamatan Pahae Jae memiliki jarak sekitar 85 kilometer, menambah nilai magisnya.

Karena, sistem pemindahannya yang harus dilakukan secara manual dengan diangkat dipundak ke 333 keturunan Raja Simatupang ini alias tidak boleh memakai alat transportasi lainnya.
Demikian juga pembuatannya harus menggunakan kayu jenis Meranti di dusun Tordolok Nauli yang konon keberadaan kayu Merantinya diketahui melalui penunjukan lewat mimpi ke salah seorang keturunan Raja Simatupang.

Sumber : hariaorbit.com

Selasa, 17 Desember 2013

Hasil Verifikasi Ulang KPU Taput, Pinondang-Ampuan Tak Cukup Dukungan Parpol

METROSIANTAR.com, TARUTUNG – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Taput St Pinondang Simanjuntak-Ampuan Situmeang yang sebelumnya mendaftar melalui partai politik (parpol) dinyatakan tidak lulus dukungan parpol. Hal itu sesuai hasil verifikasi ulang KPU Taput yang disampaikan ke Makhkamah Konstitusi (MK).

Demikian disampaikan Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu yang dihubungi METRO melalui telepon seluler, Minggu (15/12). Menurutnya, meski pasangan Pinondang-Ampuan tidak mencukupi dukungan parpol, KPU tidak melakukan pencoretan terhadap pasangan tersebut. Sebab, itu merupakan wewenang MK.

“Data tersebut kami peroleh berdasarkan hasil verifikasi ulang yang kami lakukan bersama KPU provinsi, Panwaslu Taput dan Bawaslu. Dari hasil verifikasi bersama, diketahui ada satu pasangan yang tidak memenuhi dukungan parpol.

Menurut dia, sementara enam pasangan lainnya yang diusung parpol dan seorang lagi dari jalur independen dinyatakan memenuhi persyaratan. “KPU hanya diperintahkan untuk melakukan verifikasi ulang dukungan parpol saja. Untuk kelanjutannya, itu merupakan wewenang MK,” terang Lamtagon.

Masih Lamtagon, hingga saat ini, KPU masih belum mengetahui kapan sidang lanjutan sengketa Pilkada Taput di MK. Biasanya, tiga hari sebelum sidang, sudah ada pemberitahuan dari MK. Sebelumnya, Pilkada Taput dilaksanakan Kamis (10/10) lalu, diikuti delapan paslon. Tujuh pasangan mendaftar dari papol dan satu pasangan mendaftar melalui jalur independen.

Dari hasil perhitungan suara, diketahui pasangan nomor urut 1, Sanggam Hutagalaung-Sahat Sinaga memperoleh 7.147 suara atau 5,01 persen. Pasangan nomor urut 2, Ratna Ester Lumbantobing-Refer Harianja memperoleh 6.629 suara atau 4.64 persen.

Kemudian pasangan nomor urut 3, Bangkit Silaban-David Hutabarat memperoleh 32.168 suara atau 22,53 persen. Pasangan nomor 4, Saur Lumbantobing-Manerep Manalu memperoleh 39.484 suara atau 27,66 persen, pasangan nomor urut 5, Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir memperoleh 35.654 suara atau 24,98 persen.

Pasangan nomor urut 6, Banjir Simanjuntak–Maruhum Situmeang memperoleh 14.820 suara atau 10.38 persen. Pasangan nomor urut 7, Margan Sibarani–Sutan Nababan (perseorangan) memperoleh suara sebanyak 871 suara atau 0,61 persen dan pasangan nomor urut 8, Pinondang Simanjuntak-Ampuan Situmeang memperoleh sebanyak 5.977 suara atau 4,19 persen. Namun demikian, hasil pilkada tersebut digugat ke MK dengan dalil gugatan Pilkada Taput cacat hukum karena diikuti delapan pasangan calon.

Padahal, sesuai aturan perundang-undangan, masing-masing paslon membutuhkan minimal 15 persen dukungan suara dari parpol. Dan dengan persyaratan ini, pilkada hanya dimungkinkan paling banyak diikuti enam paslon di luar paslon yang mendaftar lewat jalur perseorangan.

Berdasarkan itu melalui persidangan MK, kemudian memerintahkan KPU untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang terhadap seluruh pengusulan partai bagi seluruh paslon, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

MK juga, membatalkan Keputusan KPU Sumut No. 3122/Kpts/KPU.Prov-002/IX/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Yang Memenuhi Syarat Dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2013, tanggal 20 September 2013.

Kemududian menunda pelaksanaan Keputusan KPU Taput No. 19/Kpts/KPU-Kab-002.434693/2013 tentang Penetapan dan Pengesahan Jumlah dan Persentase Perolehan Suara Sah Pasangan Calon Pilkada Taput 2013 dan Keputusan KPU Taput No. 20/Kpts/KPU-Kab-002.434693/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Taput yang Memenuhi Syarat untuk Putaran Kedua Pilkada Taput 2013.

Selain itu, MK memerintahkan KPU Sumut, KPU, Panwaslu Taput, Bawaslu Sumut dan Bawaslu untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini. Terakhir, MK memerintahkan KPU Taput, KPU Sumut, KPU, Panwaslu Taput, Bawaslu Sumut dan Bawaslu untuk melaporkan kepada MK pelaksanaan amar putusan ini dalam waktu paling lambat 30 hari sejak putusan disampaikan. (cr-01/mua)

Sumber : metrosiantar.com

Terkait Ledakan Sumur Bor Sarulla, Pemuda Pahae Sampaikan Surat Terbuka

TAPUT – Pemuda asal Pahae, sampaikan surat terbuka terkait ledakan sumur bor perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal) di Desa Silangkitang, Kecamatan Pahae Jae, Taput, Rabu (11/12) sekira pukul 10.00 WIB, yang dikelola oleh perusahaan Sarulla Operations Limited (Ltd).

“Sebagai putra Luat Pahae (sebutan untuk Kecamatan Pahae Jae, Pahae Julu, Purbatua dan Simangumban), saya harus turut serta dalam mengawasi segala kemungkinan buruk atas hadirnya investasi ke sana. Oleh sebab itu, saya menyampaikan surat terbuka ke publik tentang keberadaan perusahaan itu.

Terlebih, setelah adanya ledakan sumur bor kemarin, serta kurangnya sosialisasi pihak perusahaan itu kepada masyarakat soal resiko buruk hadirnya perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi,” ujar salah seorang putra Pahae yang kini kuliah pasca sarjana di USU, Medan, Pasonly Siburian, Minggu (15/12).

Dia menjelaskan, bumi Luat Pahae, merupakan kawasan yang subur. Hampir semua jenis tanaman tumbuh di daerah itu. ”Potensi sumber daya alam yang begitu besar di Luat Pahae adalah anugerah Tuhan bagi kami. Untuk itulah, kami patut untuk menjaga dan melestarikannya. Walau kami sadar, potensi yang ada belum dapat digali secara maksimal. Termasuk potensi energi panas bumi itu,” imbuhnya.

Untuk itu, sedari awal, masyarakat Luat Pahae, sebenarnya menyambut baik eksplorasi potensi panas bumi yang dulunya dikelola pihak perusahaan luar negeri, yakni UNOCAL (Union Oil Company of California) itu.

“Tapi, seiring waktu pengelolaan perusahaan itu, masyarakat Pahae seolah dikesampingkan. Selain kurang sosialisasi tentang keberadaan perusahaan, masyarakat juga kurang dimanfaatkan sebagai tenaga kerja perusahaan,” sambung Pasonly.

Dalam penantian panjang, Sarulla sebenarnya telah memberi harapan. Dimana ekonomi di Luat Pahae, kembali menggeliat. Pasar (onan) kembali ramai dikunjungi. Pemuda kembali semangat untuk bekerja. Dan anak sekolah kembali semangat belajar karena berharap cepat tamat dan bisa bekerja di tempat itu. Namun, masyarakat hanya menginginkan ada kerja sama yang jujur dari pihak perusahaan. ”Saling mempercayai, saling membangun dan saling menguntungkan. Itulah yang kami harapkan,” tandasnya.

Lebih lanjut, ungkap Pasonly, dari beberapa sosialisasi yang pernah diadakan pihak Sarulla, dampak negatif dari kegiatan yang sedang dan akan dilaksanakan perusahaan itu tidak pernah disosialisasikan.

”Akibatnya masyarakat selama ini bertanya-tanya, apakah benar tak ada dampak negatif dan benar ramah lingkungan. Imbasnya, ledakan sumur bor kemarin yang membuat warga panik berlarian mengamankan diri ke mana-mana karena takut terjadi apa-apa. Bahkan, ada yang sampai jatuh pingsan,” bebernya.

Atas kejadian itulah munculnya keraguan masyarakat. ”Saya yakin, mayoritas masyarakat Luat Pahae awalnya tidak menolak hadirnya perusahaan itu. Tetapi kami sebagai masyarakat Pahae secara keseluruhan, berhak mengetahui kemungkinan resiko terkecil hingga yang terburuk yang ditimbulkan perusahaan itu,” paparnya.

Oleh karena itu, melalui surat terbuka yang kami sampaikan ke publik itu, semua pihak, khususnya pihak Sarulla, dapat memaklumi dan memahami apa yang menjadi keinginan masyarakat Luat Pahae. ”Karena, masyarakat juga khawatir terjadi musibah besar seperti lumpur lapindo di Jawa sana di Luat Pahae,” terang Pasonly.

Pada intinya, Sarulla perlu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat. Termasuk resiko bencana yang mungkin terjadi karena kegiatan Sarulla. Sekali lagi, kerja sama yang jujur dan tulus antara masyarakat Pahae dengan Sarulla akan melahirkan kepercayaan, saling membangun dan saling menguntungkan. Sehingga antusias masyarakat Luat Pahae yang begitu besar kepada mereka (Sarulla) tidak berubah. (hsl/mua)

Sumber : metrosiantar.com

AMDAL PT SOL di Negeri Sibaganding Tua tidak jelas, masyarakat PAHAE mengeluh

Pahae, merdekaonline.com

Masyarakat Negeri Sibaganding Tua, Kecamatan Pahae Julu, Tapanuli Utara mempertanyakan AMDAL terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) oleh PT. Sarulla Operation Limited (PT.SOL), karena banyak terdapat kejanggalan data maupun analisa. 

Ketua Umum Masyarakat Negeri Sibaganding Tua, Vargo Sitompul dalam pertemuan rapat besar dengan masyarakat Negeri Sibaganding Tua, yang terdiri dari 3 desa, Sibaganding, Lumban Jaean, dan Simataniari, Jumat 16 Agustus di Sibaganding mengatakan mengghasilkan kesimpulan mendesak agar perusahaan merevisi AMDAL. Senen (19/8)

"PT. SOL harus merevisi hasil laporan AMDAL tersebut, dan dalam penyusunannya kami melihat dilakukan secara asal-asalan. Dalam penyusunan juga kami meminta, agar melibatkan dan mensosialisasikannya kepada masyarakat". Perusahaan yang sudah mulai melakukan aktifitas terlebih dahulu membuat laporan AMDAL dengan benar dengan data-data yang akurat", tambah Vargo. 

Proyek PLTP di Negeri Sibaganding Tua, Tapanuli Utara, Sumatera Utara ini merupakan salah satu proyek yang masuk dalam program percepatan pembangunan pembangkit listrik (fast track program/FTP) tahap 2 dengan investasi sekitar 1,5 miliar USD.
Listrik dari PLTP yang dikerjakan Konsorsium Medco-Ormat-Itochu-Kyushu yang akan dibangun pada dua lokasi yaitu di Silangkitatang dan di Namora Langit sebesar, akan dibeli PLN dengan harga 6,79 cent USD/kWh selama 30 tahun dan akan dialirkan melalui transmisi 150 kV sepanjang 15 kilometer sirkuit (kms) ke Gardu Induk Sarulla milik PLN. Unit Pertama Pembangkit PLTP Sarulla ini ditargetkan beroperasi komersial pada tahun 2016, unit kedua pada 2017, dan unit ketiga pada 2018.

Ketua Harian, Masyarakat Negeri Sibaganding, Lamsiang Sitompul SH di tempat yang sama mengatakan, salah satu hal perlu segera disikapi adalah tentang ijin AMDAL PT SOL yang banyak ketidakbenaran dalam proses penerbitannya".

"Jangan sampai nanti keberadaan proyek PT SOL menyebabkan rusaknya lingkungan hidup di Desa sekitar proyek. Apabila PT SOL tidak menyusun AMDAL dengan benar, tidak menutup kemungkinan akan diajukan proses hukum baik secara pidana maupun perdata, tambah Lamsiang yang juga berprofesi sebgai Pengacara ini. 
Sementara Kepala Desa Sibaganding, Kecamatan Paha Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Novada Sitompul salah satu wilayah terkena lokasi panas bumi , mengatakan warganya menyambut antusias proyek tersebut. Tidak ada resistensi dari warga,  ujarnya. 
Kami mendukung asalkan proyek tersebut tidak mencemari lingkungan. Kalau tujuannya demi kemajuan bersama, warga siap bekerja sama. Yang terpenting bagi saya dan warga, perusahaan patuhi aturan seperti mendapatkan rekomendasi salah satunya, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) proyek tersebut sebelum dilaksanakan nantinya, tuturnya.

Untuk itu Novada menyarankan, agar pihak perusahaan PT SOL terlebih dahulu bermusyawarah dengan masyarakat sekitar dan emlakukan sosialiasi secara benar, terbuka, dan harus membawa dampak yang positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Masyarakat Sibaganding menyambut dengan baik apabila investor datang untuk membangun di daerahnya, asal tidak merusak lingkungan, dan investor harus dapat bekerjasama yang baik dengan masyarakat, demikian Novada.

Sebelumnya masyarakat tiga desa yaitu, Sibaganding, Lumban jaean dan Simataniari sudah melakukan rapat besar menyikapi hadirnya proyek PLTPB di derah itu. Dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 16 Augustus 2013 di halaman SDN Sibaganding, masayarakat sepakat membentuk sebuah organisasi bernama Negeri Sibaganding Tua.

Organisasi tersebut dibentuk bertujuan, untuk menyampaikan tuntutan warga sekitar khususnya terkait AMDAL. Sebab menurut masyarakat pihak perusahaan yang bergerak dibidang panas bumi itu, sudah melakukan penyusunan AMDAL dengan asal-asalan, dengan tanpa melibatkan warga. (bsk/choms) 

Sumber : merdekaonline.com

Keluarnya Izin Kelayakan Lingkungan Masyarakat Desa Sibaganding dan Lumban Jaean Gugat Gubsu

BPB - Medan, Masyarakat Desa Sibaganding dan Desa Lumban Jaean Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Tapanuli Utara, menolak kelayakan lingkungan hidup kegiatan pengembangan lapangan panas bumi dan pembangunan PLTP Sarulla di Taput.

Keberatan yang diajukan melalui gugatan yang didaftakan ke PTUN-Medan dengan Register No 98/2013/PTUN-Medan, bahwa kegiatan yang dilakukan pemrakarsa PT Sarulla Operation (SOL), menggunakan SK Gubernur Sumatera Utara 671.26/3067/ K/ Tahun 2009 tanggal 12 Agustus 2009, sudah kadaluarsa. Pemaparan itu dikemukakan, Ketua Harian Lembaga Negeri Sibaganding (LNST), Lamsiang Sitompul mewakili masyarakat yang berada dan berasal dari Desa Sibaganding dan Lumban Jaean Kecamatan Pahae Julu Kabupaten Taput. "Kita ajukan keberatan mewakili masyarakat disana dan juga selaku putra daerah.

Karena kegiatan tersebut secara jelas tidak mengakomodir aspirasi masyarakat dan jelas membahayakan kehidupan masyarakat dan lingkungannya," tegasnya kepada wartawannya, Minggu (24/11) di Medan. Dalam gugatan yang dikuasakan kepada Advokat/Kandidat Advokat-Legal Consultant pada the law Office of-Hermansyah Hutagalung SH, MH & ASSOCIATES,  beralamat kantor di Jalan Brigjend Katamso No 70 C Lantai 2, secara resmi menggugat Gubernur Sumatera Utara dengan objek gugatan atas keluarnya surat keputusan (SK) dimaksud.

Dukungan atas keberatan itu, juga didukung Ketua Dewan pensehat, Binsar Sitompul Pasonli Siburian, Tokoh Pemuda Pahae, Pasonly Siburian Ir Jones Simatupang MSi (PR-I) Methodist, Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Perantau Rura Pangaloan, Parnasigop (Sekretaris Umum Kota Medan, Perkumpulan Parsigompulon Luatpahae Kota Medan, Manahara Sitompul.

Lamsiang mengatakan, masyarakat yang berada di sekitar lokasi, merasa khawatir dan terancam dengan rencana kegiatan PLTP yang berkapasitas 330 MW tersebut.  Dimana pembuatan dokumen Amdal, RKL dan RPL dilakukan, secara akal-akalan serta tanpa studi kelayakan yang baik dan cermat.

Selain itu, serunya, pihak pemrakarsa dalam hal ini PT SOL, telah melakukan perbuatan pembohongan publik  dengan mengantongi SK sudah lewat waktu (kadaluarsa)  sehingga bertentangan dengan atas umum pemerintahan yang baik.

Sementara Hermansyah Hutagalung selaku kuasa hukum masyarakat mengemukakan, bahwa objek yang digugat SK Gubernur yang dikeluarkan pada 12 Agustus 2009. Dimana sejak SK tersebut dikeluarkan, pihak PT SOL belum melakukan kegiatan.

Dan sesuai dengan pasal 24 PP no 27 tahun 1999 (1) secara tegas dinyatakan, bahwa keputusan kelayakan lingkungannya hidup dinyatakan kadaluarsa tidak dilakukan dalam jangka 3 tahun. "SK keluar Agustus tahun 2009 dan secara otomatis telah lewat waktu sejak Agustus 2013 silam," terangnya.

Selain itu, dalam dalil gugatan juga dicantumkan bahwa sejak terbitnya SK dimaksud tidak pernah melibatkan masyarakat ataupun diumumkan kepada masyarakat. "hal itu bertentangan dengan pasal 5,6,19 UU no 23 tahun 1997 dan PP no 27 tahun 1999 pasal 10 dan pasal 34," paparnya.

Untuk itu, serunya, dalam materi gugatan pemohon dalam hal ini masyarakat memohon kapada majelis agar menyatakan batal atau tidak sah SK Gubsu No 671.26/3067/K/tahun 2009 tanggal 12 Agustus 2009 tentang kelayakan lingkungannya hidup.

Alasan lainnya bahwa SK tergugat (Gubsu), telah bertentangan dengan atas umum pemerintahan yakni azas kecermatan tentang wilayah studi yang sangat sempit dengan lingkup kepada desa yang masuk dalam wilayah kegiatan dan desa yang tanahnya dibebaskan.

Selain itu, data tentang nama desa, tempat ibadah, jenis satwa , tanaman, jenis ikan tidak valid. " gimana SK tergugat dibuat dengan menggunakan Peta Bakosurtanal tahun 1997. Padahal RT/RW provinsi sudah ada perubahan, gimana bisa dijadikan sampel," tegasnya.

Ada juga kebohongan dalam SK dimaksud, sambungnya, yang mana bahwa tanggal 11 November 2008 telah dilaksanakan rapat pembahasan dan penilaian dokumen Amdal, RKL dan RPL di Bapedalda Sumut, yang mengharuskan pemrakarsa memperbaiki Amdal, RKL dan RPL. Namun sampai keputusan dikeluarkan oleh tergugat penulisan nama desa yang menjadi topik pembiasan tidak diri ah atau diperbaiki. "Nama Desa Siantalobung ditulis Siantalog, Lumbanbatu Garaga ditulis Lumban grogi dan Lumban Pinang ditulis Labupiring," ungkapnya.

Selain memohon pembatalan atas SK itu, ucapnya, dalam gugatan juga berintikan permohonan, agar tergugat (Gubsu) untuk mencabut SK Gubsu No 671.26/3067/K/tahun 2009 tanggal 12 Agustus 2009. Ketua Dewan penasihat LNST, Binsar Sitompul juga menimpali, bahwa tambang yang akan beroperasi secara jelas akan merusak lingkungan dan hutan yang ada. Dimana keberadaan tambang yang nantinya disebut dapat menjadi sumber tenaga listrik,  tidak serta merta akan terwujud. "kalau hal ini diabaikan, maka kit akan turunkan ribuan masyarakat dan mahasiswa menentang pelaksanaan dimaksud. Ini bukan ancaman, dan akan kita buktikan," serunya. Sementara manajemennya pemrakarsa PT SOL, Petrus yang dihubungi via ponsel tidak dapat dihubungi. DON

Sumber : m.batakpos.co.id

Desak Penghentian Operasional, PT SOL Didemo

Taput-ORBIT: Sikap tidak bersahabat yang ditunjukkan PT SOL (Sarulla Operation Limited) yang  tetap melakukan ujicoba sumur produksi Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP), menyebabkan ratusan massa  yang tergabung  Aliansi Masyarakat Luat Pahae (AMLP) menggeruduk  kantor  perusahaan tersebut di Desa Pangaloan Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Senin, (16/12).
Ratusan massa ini mendesak agar pihak SOL selaku   konsorsium perusahaan yang mengoperasikan PLTP Sarulla Pahae segera menghentikan seluruh  kegiatan produksi karena dinilai sangat  berbahaya dan beresiko cukup tinggi bagi lingkungan hidup masyarakat sekitar.

“ Kami meminta seluruh kegiatan SOL di Pahae segera dihentikan, karena kegiatan SOL sangat  berbahaya dan beresiko tinggi bagi lingkungan,” ujar Koordinator Aksi Pasonly Siburian dalam orasinya.
Selain karena cukup berbahaya, Pasonly  Siburian bersama rekan-rekannya  juga menegaskan,  seluruh  sekegiatan SOL di Pahae tidak bisa dilanjutkan karena hingga saat  ini  Izin Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dikeluarkan gubernur  Sumut beberapa waktu lalu sedang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena diduga masih bermasalah.
Selain itu  Pasonly mengatakan   pada saat  uji coba Sumur Produksi yang dilakukan Pihak SOL sebelumnya juga telah membuat kekhawatiran bagi warga  sekitar. Pasalnya  pada proses uji coba  ada  dentuman  yang mengeluarkan asap  diduga sangat berbahaya.

“ SOL tidak bisa beroperasi sebelum ada penjelasan yang akurat mengenai  dokumen Amdal yang kini sedang digugat di PTUN,” tegasnya.

Senada disampaikan salah seorang peserta aksi lainnya yang menyebutkan bahwa dokumen Amdal SOL disusun tidak berdasarkan pemetaan analisis dampak positif dan negative berdasarakan lingkungan.

” Bahkan kita melihat penyusun Amdalnya asal-asalan, mulai dari nama, peta, serta tidak melibatkan seluruh masyarakat  yang terkena dampak operasional SOL,” sebutnya.

Selain itu dia juga mengatakan sejak mulai operasi pihak SOL tidak pernah  transparan dan tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

“ SOL sangat tertutup, sosialisasi hanya dilakukan bagi pemilik tanah, sedangkan sebagian besar masyarakat tidak dilibatkan, padahal seluruh masyarakat yang kena dampaknya,” katanya.

Menanggapi tuntutan massa Pimpinan External Relation SOL Industan Sitompul mengatakan pihaknya  tidak bisa memberhentikan kegaiatran SOL hanya  karena persoalan menyangkut  Amdal.

“ Kita hanya bisa menunggu keputusan PTUN, terkait gugatan, tetapi kalau untuk memberhentikan kegiatan itu tidak mungkin, seluruh kegiatan akan tetap dijalankan, “ tukasnya.

Dia juga mengatakan  dalam setiap melaksanakan kegiatan,   pihak SOL nantinya akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi terhadap  masyarakat sekitar.

“ Ke depan kami akan menginformasikan seluruh kegiatan yang ada kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sumber : harianorbit.com

Sabtu, 14 Desember 2013

Terlibat Politik, Ribuan PNS di Taput Terancam Pecat

Sebagaimana ketentuan yang ada, PNS tidak diperbolehkan terlibat dalam politik. Jika hal ini dilanggar, maka bukan saja mereka akan berhadapan dengan sanksi disiplin. Namun bisa dijerat dengan sanksi yang lebih parah mengarah kepada pidana pelanggaran pemilukada, kata seorang pengamat.

Tarutung-ORBIT: Kehadiran massa berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Deklarasi pasangan Saur Lumbantobing-Manerep Manalu (Saurma), salahsatu bakal calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) bakal berbuntut panjang.
Pasalnya, benturan sikap yang ditunjukkan sudah sangat jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang disiplin PNS serta Undang undang No 32/2004 tentang pemerintahan daerah, yang memagar posisi netralitas setiap orang berstatus PNS.
Sehingga, jika sikap ketidaknetralan tersebut terbukti maka ribuan PNS yang menghadiri deklarasi terancam dipecat.

Sebagaimana amatan Harian Orbit Jumat (12/7) acara deklarasi pasangan ‘Saurma’ dihadiri langsung Bupati Taput Torang Lumbantobing, merupakan Ketua DPD Partai Golkar Taput, para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT), Kepala Sekolah SD/SMP/SMA, guru guru sekolah di Taput berbaur dengan hiruk pikuk masyarakat biasa yang diduga tidak mampu menolak untuk dijadikan obyek olahan politik.

Sanksi Pemecatan
Menyikapi indikasi keterlibatan PNS di Taput dalam deklarasi dimaksud, pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Taput Drs HP Marpaung angkat bicara. Dirinya mengatakan perihal indikasi keterlibatan PNS tersebut sedang dalam penelitian pihaknya.

“Kita sedang meneliti keberadaan PNS tersebut dalam deklarasi dimaksud. Apakah masing masing mendapatkan izin untuk itu. Sebab, seandainya saya yang menerima permohonan izinnya mengatakan untuk mengikuti deklarasi, jelas tidak akan saya berikan. Karena hal itu jelas melanggar sikap netralitas PNS,” sebut HP Marpaung, kepada Harian Orbit Senin (15/7).

Dikatakan, jika oknum PNS-nya mendapatkan izin bukan untuk mengikuti deklarasi. Namun kenyataannya justru turut mengikuti deklarasi. Hal itu merupakan hak dan tanggungjawab pribadinya.
“Bisa jadi kita akan melakukan pemecatan, jika mereka memang terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan Undang undang. Meski untuk pemberian sanksi masih terdapat kategori lainnya yakni, teguran lisan, teguran tulisan dan lainnya,” tegasnya.

HP Marpaung menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput tidak pernah menginstruksikan agar PNS menghadiri deklarasi tersebut. Namun, ada kemungkinan jika kehadiran PNS tersebut didorong sikap lain semisal, karena satu marga, atau ada ikatan famili atau mungkin alasan lainnya.
Edward Lumbantobing, Ketua Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Taput dalam menyikapi indikasi ketidaknetralan PNS di lingkungan Pemkab Taput dalam perhelatan Pemilukada, mengatakan jika pihaknya akan segera menyurati Bupati Taput Torang Lumbantobing atas hal ini. “ Kita akan segera menyurati Bupati Taput terkait hal ini”. Katanya.

Junjung Netralitas
Terpisah, pengamat politik Taput, Superior K kepada Harian Orbit menyebutkan, kecenderungan memobilisasi mesin birokrasi untuk tujuan melanggengkan kepentingan politik incumbent ataupun kandidat lain yang sepaham memang sudah sangat terasa di daerah ini. Dan jika hal ini benar benar terbukti, maka sikap netralitas PNS akan berbenturan dengan kepentingan politik penguasa.

Dirinya menghimbau semua aparatur dapat bersikap dewasa serta jangan mencari alasan bahwa menolak hadir dalam acara syukuran, deklarasi, kampanye atau apapun namanya, diartikan memutuskan hubungan silaturrahmi atau konsekuensi lainnya.

Sebab ini adalah masalah netralitas yang harus dijunjung tinggi. Karena sangsinya tidak main-main, bisa mengarah kepada pidana pelanggaran pemilukada.

Terkait keterlibatan PNS dalam berpolitik, Sebelumnya, pada tahun 2012 lalu, dengan alasan terlibat politik. Sejumlah 5 orang PNS di Taput telah dipecat Bupati Taput Torang Lumbantobing. Kelima PNS tersebut masing masing Sofian Simanjuntak, Alpha Simanjuntak, Longgam Panggabean, Joksen Sijabat dan Juniella Pakpahan. Od-24

Sumber : harianorbit.com

SKPD Taput Dituding Kangkangi Netralitas

Kehadiran para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) dengan menunjukkan keanggotaannya sebagai Tim Desk Pemilukada, dinilai mengangkangi netralitas PNS. Mereka mengatasnamakan Tim Desk diduga hanya sebagai ‘topeng’.

Tarutung-ORBIT: Kehadiran sekitar ribuan massa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam deklarasi pasangan pewaris Incumbent Saur Lumbantobing (Adik kandung Bupati Tapanuli Utara Torang Lumbantobing) bersama pasangannya Manerep Manalu (Saurma), salahsatu bakal calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) dinilai bertentangan.
Aksi berpolitik oleh PNS bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang disiplin PNS serta Undang undang No 32/2004 tentang Pemerintahan daerah, yang memagar posisi netralitas setiap orang yang berstatus PNS.

“Tim desk Pemilukada Taput bisa jadi hanya sebagai topeng untuk memuluskan indikasi dugaan pengerahan ribuan PNS saat deklarasi. Sebab, sepanjang pemahaman Tim desk Pemilukada sebagai lembaga resmi yang diselenggarakan oleh Pemerintah dibentuk sesuai peraturan perundang-undangan, Inpres No. 7 tahun 2005 dan Permendagri No. 9 tahun 2002, untuk menginformasikan dan melaporkan serta merekap hasil pemilukada baik di TPS, PPS dan PPK”. Terang Superior K, pengamat politik Taput kepada Harian Orbit Selasa (16/7).

Dikatakannya, sesuatu yang unik jika dalam agenda deklarasi. Tim desk pemilukada diturunkan justru berbarengan dengan kehadiran sekitar ribuan massa berstatus PNS lainnya.
“Sebagai Tim desk Pemilukada, ngapain mereka hadir. Sebab pada umumnya difungsikan pada saat perhitungan suara hasil Pemilukada. Jangan jangan SKPD selaku PNS sengaja mengangkangi netralitas mereka dibalik embelm Tim desk Pemilukada,” ujarnya.

Tugas Tim Desk
Edward Lumbantobing, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Taput yang menegaskan telah menyurati Bupati Taput soal indikasi kehadiran massa PNS dalam deklarasi juga mengemukakan jika Tim deks pemilukada merupakan lembaga resmi Pemerintah untuk mendukung pelaksanaan Pemilukada.

Namun dirinya mengakui jika Tim desk pemilukada dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak diperkenankan berbaur langsung dalam barisan massa dalam agenda agenda politik.
“Sepengetahuan saya, mereka (Tim desk Pemilukada) hanya mengamati dari luar. Tidak diperkenankan berbaur langsung dalam barisan massa dalam agenda politik,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Keprotokolan Pemerintah Kabupaten Taput Pahala Tobing yang mengikuti acara deklarasi mengakui jika kehadirannya beserta SKPD lainnya adalah berdasarkan tugas Tim desk Pemilukada.

Lebih jauh, Pahala Lumbantobing berprinsip jika selagi seorang PNS itu tidak terlibat dalam penyampaian orasi, si PNS boleh hadir.

Hal tersebut dipertegas Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Taput HP Marpaung kepada Harian Orbit yang menyebutkan, dirinya selaku Ketua Tim desk Pemilukada Taput bisa hadir dalam agenda tersebut. Karena Tim desk Pemilukada dibentuk berdasarkan peraturan yang berlaku. Od-24

Sumber : harianorbit.com