METROSIANTAR.com, TAPUT – Polres Taput sudah memeriksa 30 kepala sekolah (kasek) dari 71 kasek yang menerima bantuan pengadaan alat peraga sekolah (APS) dari Dinas Pendidikan (Disdik) setempat TA 2011. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Taput 2011 dengan nilai sebesar Rp3,5 miliar.
Kanit Tipikor Polres Taput Ipda Krsinat Napitupulu kepada METRO saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (17/12) mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi pengadaan APS.
Menurutnya, untuk mendalami kasus tersebut, Tipikor Polres Taput sudah memanggil dan memeriksa 30 kasek. “Jadi, saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Dan untuk melihat apakah benar dugaan korupsi tersebut, sebanyak 30 kasek yang menerima APS sudah kita mintai keterangan,” terangnya.
Selanjutnya, kata Krisnat, pihaknya akan turun langsung melihat fakta di lapangan atau fisik daripada APS itu. “Apakah APS itu sesuai spesifikasi yang ditentukan panitia atau tidak. Dari situ nanti kita akan mengetahui faktanya,” katanya.
Untuk diketahui, dugaan korupsi APS dilaporkan oleh masyarakat ke Polres Taput pada November lalu. Untuk melindaklanjutinya, Polres Taput sudah memintai keterangan panitia pengadaan APS di Disdik dan kasek penerima alat peraga. Alat peraga dimaksud adalah seperti globe, alat peraga mata pelajaran matematika, IPS, IPA dan mata pelajaran lainnya. (cr-02/mua)
Sumber : metrosiantar.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar