SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Rabu, 29 Januari 2014

Pilkada Putaran II Taput, Belum Ditetapkan

Taput-ORBIT: Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Lamtagon membantah  putaran kedua Pemilukada Taput akan digelar 6 Maret 2013. Menurutnya, tanggal tersebut masih merupakan hasil perbincangan sementara dan belum menjadi kesepakatan yang diputuskan melalui rapat pleno.

“Kita belum tahu tanggal pelaksanaan putaran kedua Pemilukada Taput. Besok kita umumkan,” tegasnya saat dihubungi  Selasa (28/1) di Tarutung. Menurutnya, tanggal 6 Maret sebagai hari pelaksanaan putaran kedua yang disebut Ketua KPUD Sumut, Mulia Banuarea masih merupakan hasil perbincangan dan belum menjadi kesepakatan.

“Itu hanya hasil perbincangan berdasarkan berbagai pertimbangan soal pelaksanaan Pileg dan Pilpres. Namun, hal tersebut belum ada keputusan,” ungkapnya. Selain itu, Lamtagon menyebutkan bahwa soal besaran anggaran pelaksanaan Pemilukada putaran kedua juga belum dapat dipastikan. Karena, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput.

“Soal anggaran masih akan kita bicarakan dengan Pemkab. Dan besarannya belum bisa dipublikasikan, mana tahu ada perubahan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Lamtagon menyebutkan jika terkait pelaksanaan putaran kedua Pemilukada serta besaran anggarannya akan dirapatkan besok, setelah rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara versi Mahkamah Konstitusi (MK) digelar. “Besok, sekitar pukul 09.00 wib kita akan menggelar rapat Pleno penetapan hasil penghitungan suara versi MK. Setelah itu, tanggal pelaksanaan putaran kedua akan kita rapatkan,” katanya.

Informasi yang dihimpun wartawan, Ketua KPUD Sumut, Mulia Banurea mengatakan pelaksanaan pemungutan suara untuk putaran kedua Pemilukada Taput akan digelar pada 6 Maret 2014. Jadwal ini menjadi kesepakatan yang didapatkan setelah KPU Taput dan KPU Sumut menggelar koordinasi dengan KPU RI. Dimana, dua pasangan calon, diantaranya pasangan Saur Lumbantobing-Manerep Manalu dan Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir ditetapkan melaju ke putaran dua Pemilukada Taput berdasarkan perintah Mahkamah Konstitusi dalam putusannya.

Sumber : harianorbit.com

3 Oknum Diduga “Jarah” Hasil Hutan di Taput

Taput-ORBIT: Tiga oknum pengusaha kayu di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) masing masing, Robert Hutauruk, Liang Sipahutar serta seorang bermarga Silaen diduga menjalin kerjasama dalam aktivitas penjarahan  hutan di  kawasan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) atas nama Hotlan Simangunsong di Desa Simatemate, Kecamatan Adiankoting, Taput.

Tindakan ketiganya disinyalir juga mendapat restu dari  Dinas Kehutanan di daerah itu. Informasi yang dihimpun Orbit Digital di kawasan hutan Desa Simatemate, Kecamatan Adiankoting, Taput hingga Minggu (26/1), aktivitas penjarahan kayu masih terus berlangsung.

Pencabutan akar pohon diduga menggunakan ekscavator kepiting, sedangkan proses pemotongan kayu serta pengumpulan log kayu di lakukan di tempat penampungan sementara di pinggiran desa.
Investigasi wartawan, bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tapanuli Corruption Watch (TCW) berhasil mendapatkan informasi dari para pekerja di lapangan.

“Saya hanya orang gajian (pegawai-red) disini Lae. Kendaraan ini milik Pak Robert Hutauruk,” ungkap seorang supir jonder (mobil pengangkut log kayu-red) dari dalam kendaraannya yang dipenuhi log kayu pinus, kepada wartawan.

Robert Hutauruk yang dikonfirmasi melalui telepon seluler juga tidak membantah melakukan penebangan itu. Dia mengakui bersama Liang Sipahutar menjalin kerjasama  hanya sebatas upah kerja atas pemakaian kendaraan jonder miliknya.

“Yang ambil kayu adalah Sipahutar di lokasi IPK. Kita hanya tarik ongkos alat jonder. Terima kasih,” tulisnya dalam pesan singkat yang diterima Orbit Digital. Namun, Liang Sipahutar, pengusaha kayu yang namanya  disebut oleh Robert tidak berhasil dihubungi.

Sementara aktivis TCW, Agus Simanjuntak  didampingi penasihat hukum Choky mengatakan aktifitas perambahan kayu di daerah ini jelas  merupakan tindakan penjarahan dan telah melanggar Undang Undang.
” Ini penjarahan. Kita menduga kegiatan pengambilan kayu ini tanpa sepengetahuan Hotlan Simangunsong selaku pemilik izin. Bahkan jika diketahui sekalipun, hal ini jelas melanggar Permenhut No.14/2011, pasal 45 ayat 1,2,dan 3 serta pasal 51 ayat 1c tentang pelarangan pemindahtanganan IPK,” tegas Choky.

Terkait indikasi penjarahan kayu hasil hutan ini,  Kepala Dinas Kehutanan Taput Alboin Siregar melalui staffnya bermarga Hutauruk membantah ketiga oknum itu telah melakukan penjarahan. “Mereka hanya mendapatkan upah sebagai pekerja,” ujarnya.

Sumber : harianorbit.com

Senin, 20 Januari 2014

23 Januari, Nasib Pilkada Taput Diputuskan

METROSIANTAR.com, TAPUT – Rencananya, Kamis (23/1) mendatang, nasib Pilkada Taput akan diputuskan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan perkara tersebut. Dalam persidangan itu nantinya, akan diketahui apakah pilkada diulang atau putaran kedua.

Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu yang dikonfirmasi METRO melalui telepon selulernya, Jumat (17/1) mengatakan, meski belum ada undangan resmi atau pemberitahuan dari MK terkait jadwal sidang putusan akhir atas sengketa Pilkada Taput, namun jadwal sidang putusan akhir tersebut sudah dapat dilihat di web resmi MK, yakni www.mahkamahkonstitusi.go.id.

“Jadi, agenda sidang putusan untuk Pilkada Taput akan dilaksanakan Kamis (23/1) mendatang. Memang belum ada pemberitahuan dari MK. Namun, biasanya pemberitahuan itu selalu ada,” jelasnya.

Menurut Lamtagon, meski surat atau pemberitahuan belum ada, tapi pihaknya juga sudah merasa cukup. Pasalnya, dalam situs web resmi MK, sudah ada tertera jadwal sidang berikut nomor perkaranya.

Sementara itu, terkait jadwal tersebut, calon Bupati Taput nomor urut 5 Nikson Nababan kepada METRO mengaku akan menunggu apa yang akan menjadi keputusan akhir dari hakim MK. “Harapannya, tentunya apa yang akan menjadi keputusan MK adalah yang terbaik buat Taput dan negara ini. Dan, kita semua harus mematuhi putusan itu nantinya,” katanya.

Sementara itu, calon Bupati Taput Banjir Simanjuntak salah satu dari lima pasangan calon yang menyampaikan gugatan ke MK mengatakan, sudah mengetahui rencana atau jadwal dari agenda sidang putusan tersebut.

“Harapan kita tentunya itu, pilkada diulang sesuai dengan gugatan kita. Namun, kita tetap serahkan kepada MK selaku yang akan membuat keputusan,” ujarnya. Sedangkan, Ketua DPRD Taput Fernando Simanjuntak juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap majelis hakim MK yang sudah mengagendakan sidang putusan sengketa Pilkada Taput.

Pasalnya, masyarakat sudah sangat gelisah atas sengketa pilkada yang tidak kunjung tuntas. “Harapan kita, tentunya putusan MK nanti sudah mencerminkan keadilan sebagaimana hakekatnya demokrasi. Dan, itu pun harus kita patuhi nantinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pilkada Taput digelar Kamis 10 Oktober 2013. Dari hasil rekapitulasi perhitungan suara, ditetapkan pasangan nomor urut 4 Saur Lumbantobing-Manerep Manalu dan pasangan nomor urut 5 Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir maju ke putaran kedua. Sebab, hanya mereka berdua yang memperoleh suara terbanyak di antara semua paslon yang tidak mendapatkan 30 persen + 1 suara sah dalam pilkada tersebut.

Namun, hasil pilkada itu akhirnya disengketakan oleh lima dari delapan pasangan calon (paslon) yang menjadi peserta pilkada. Lima paslon tersebut menyampaikan gugatan ke MK karena menilai Pilkada Taput sudah cacat hukum. Sebab, jumlah pasangan yang dapat diusung oleh partai sudah melewati batas sesuai dengan peraturannya. (cr-02/mua)

Sumber : metrosiantar.com

Sejumlah Oknum DPRD Taput Terdeteksi Arogan

Taput-ORBIT: Sebutan sebagai “Anggota Dewan Yang Terhormat” ternyata tidak serta merta menjadikan kalangan anggota legislatif di DPRD Tapanuli Utara memiliki prilaku maupun etika terhormat. Bahkan tindakan beberapa oknum wakil rakyat dilembaga legislatif itu cenderung mengecewakan rakyat di wilayah itu. Terdeteksi selama tiga tahun terakhir masa periode DPRD Taput 2009-2014, sejumlah oknum anggota dewan itu telah menunjukkan sikap-sikap yang arogan, hingga memicu sorotan negatif publik.

Sebagaimana dihimpun Orbit Digital, Minggu (19/1), pada tahun 2012, sedikitnya tiga  oknum wakil rakyat daerah itu terpaksa bermasalah dengan hukum di antaranya, Mosir Simbolon yang tersandung perbuatan tidak menyenangkan dan dilaporkan seorang warga  Jumaga Hutabarat ke pihak polisi.
Kemudian Jonggi Tobing dilaporkan oleh warga lainnya,  Anggi Tanjung atas kasus penganiayaan.  Begitu juga dengan, Dorgis Hutagalung yang juga dilaporkan dalam kasus penganiayaan terhadap Sofian Rudi Sinambela di penghujung tahun 2012.

Sementara pada tahun 2013, oknum  anggota DPRD Taput berinisial TBS juga sempat menjadi  tersangka atas kasus penganiayaan terhadap istrinya, Evalina Pakpahan. Peristiwa itu terjadi pada bulan Mei.

Selain sejumlah kasus yang mencerminkan arogansi  oknum wakil rakyat itu, kekecewaan masyarakat juga tertuju kepada dua oknum anggota DPRD Taput,  masing masing Jhonson Siregar dan Roy Sahat Siregar atas ketidakhadirannya dalam agenda kunjungan kerja pada awal Agustus 2013.

Sejumlah oknum anggota DPRD Taput juga terindikasiterlibat dalam beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarutung.
Menyikapi indikasi negatif  oknum anggota DPRD Taput itu, Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSK) Taput, Chompey Sibarani kepada Orbit Digital menegaskan, DPRD Taput pantas mendapat ‘Raport Merah” terkait banyaknya anggota dewan yang terseret  persoalan hukum. “Jadi kondisi ini harus diketahui publik,  bahwa inilah faktanya sebutan bagi anggota dewan yang terhormat itu,” katanya.
Menurut Chompey, amanah yang diberikan oleh rakyat ternyata belum mampu sepenuhnya diemban kalangan dewan yang sampai saat ini masih duduk di kursi kehormatannya. Justru menjadikan mereka arogan. “Kondisi ini tentu akan menjadi sejarah suram lembaga tersebut,” ujar Chompey.

Pemilukada
Menurut Chompey, persoalan demi persoalan yang dapat dinilai sebagai rapor merah legislatif,  juga terlihat padakekisruhan proses pelaksanaan Pemilukada Taput yang saat ini masih di meja Sidang Mahkamah Konstitusi. Kalau persoalan yang menyangkut kriminalitas jelas akan terlihat oleh publik. Namun, permasalahan  Pemilukada Taput sulit terdeteksi, meskipun sebenarnya kalangan legislatif diduga turut berperan dalam melakukan tindakan arogansi yang merugikan rakyat.

Disebutkan, dalam perhelatan Pemilukada Taput, seharusnya DPRD Taput menjalankan fungsinya sebagai pengawasan semua tahapan pelaksanaan pemilihan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
UU tersebut mengatur  tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah  Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan PemberhentianKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
Dalam UU juga ditegaskan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  tetap berkewajiban memberikan laporan penyelenggaraan kepala daerah kepada lembaga rakyat di legislatif.

Sumber :harianorbit.com

Sabtu, 18 Januari 2014

AP II Serahkan Bantuan 3 Unit Ambulans ke Taput & Tobasa

METROSIANTAR.com,  SIBORONGBORONG – Dua Puskesmas di Taput dan satu rumah sakit di Tobasa, masing-masing mendapat bantuan satu unit mobil ambulans dari pihak PT Angkasa Pura (AP) II. Penyerahan bantuan itu, adalah bagian dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara BUMN No : Per.08/MBU/2013.

Unit pelayanan kesehatan yang menerima bantuan mobil ambulans itu, masing-masing Puskesmas Silangit, Kecamatan Siborongborong, Puskesmas Tarutung, Kecamatan Tarutung, Taput dan RSU HKBP Balige, Tobasa. Bantuan ketiga mobil itu, diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan PT AP II Laurensus Manurung, Kamis (16/1) di Bandara Silangit.

Saat penyerahan itu, unsur pimpinan daerah kedua kabupaten itu, turut hadir didampingi tokoh masyarakat Desa Pariksabungan dan kawasan Bandara Silangit, serta pucuk pimpinan HKBP. Plt Kepala Bandara Silangit Edward Rajagukguk, pada kesempatan penyerahan bantuan itu mengatakan, penyerahan bantuan dari AP II itu, merupakan amanat dari Peraturan Menteri Negara BUMN No : Per.08/MBU/2013.

”Tujuan pemberian bantuan ini adalah, untuk mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta kondisi lingkungan sosial masyarakat. Secara khusus untuk program kesehatan masyarakat,” ujar Edward.

Ia menyebut, program PKBL yang dilakukan pihak AP II kepada masyarakat, akan terus berlanjut. ”Program PKBL ini, tidak akan berhenti di sini saja. Program ini akan terus berlanjut yang kedepannya akan dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dan, kami juga berharap, dukungan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengoptimalkan kegiatan operasional Bandara Silangit ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Laurensus Manurung mengatakan, fasilitas pendukung mobil ambulans yang diserahkan tersebut, sudah sesuai kebutuhan masyarakat.

”Ketiga mobil ambulans ini sudah lengkap tempat tidur, tabung oksigen serta fasilitas pendukung lainnya sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi, kami berharap, agar masing-masing penerima dan pengelola ketiga mobil ambulans ini, agar dapat memanfaatkannya sesuai peruntukannya. Serta menjaga dan merawatnya,” ujar Laurensus.

Ia menjelaskan, program PKBL yang dilakukan AP II kepada masyarakat sudah banyak. ”Selain memberikan bantuan langsung kepada masyarakat. AP II juga menyediakan bantuan pinjaman lunak untuk usaha mikro. Bunga pinjaman hanya 6 persen per tahun. Jadi, silahkan yang mau mengajukan pinjaman membuat proposal ke kami atau melalui kepala Bandara Silangit ini,” tandasnya.

Atas pemberian bantuan ketiga unit mobil ambulans itu, Bupati Taput Torang Lumbantobing, Sekda Tobasa Liberty Manurung dan Kadep Koinonia HKBP Pdt Welman Tampubolon mengucapkan terima kasih kepada pihak AP II.

Sumber : metrosiantar.com

Dua Kelompok Massa Pro dan Kontra Unjuk Rasa di Kantor DPRD Tobasa

Tobasa (SIB)- Aksi unjuk rasa dua kelompok massa yang pro dan kontra terhadap Pemkab Toba Samosir yang dipimpin Bupati Kasmin Simanjuntak di depan kantor DPRD Tobasa, Jumat (17/1), berlangsung tegang namun berakhir dengan damai.

Pantauan SIB, sekira Pukul 10.00 WIB limaratusan massa pendukung Bupati Kasmin Simanjuntak terlebih dahulu mendatangi gedung dewan sembari membawa spanduk bertuliskan “Biarkan Bupati Tobasa Bekerja Dengan Tenang”, “Jangan Tebarkan Teori Pembusukan Di Tobasa”, “Kami Ingin Bukti, Bukan Aksi Ribut” dan “Kami Masyarakat Tobasa Peduli Kedamaian dan Ketenangan”.

Sekira pukul 11.30 WIB, delapanpuluhan massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Tobasa (AMAK Tobasa) yang kontra terhadap Bupati tiba di gedung dewan dengan menggunakan beberapa unit mobil. 

Seketika itu secara mendadak muncul puluhan massa tambahan pendukung Bupati Kasmin memasuki areal perkantoran DPRD Tobasa sembari membawa spanduk. 

Ketegangan sempat menyelimuti aksi unjuk rasa kedua kelompok massa yang pro dan kontra itu saat massa kelompok lainnya jalan menuju gedung DPRD Tobasa.

Kapolres Tobasa AKBP Edy Faryadi langsung mengamankan situasi dengan menempatkan kedua kelompok massa tersebut pada dua sisi yang berbeda dengan pembatas personil kepolisian anti huru hara dibantu Satpol PP.

Dalam tuntutannya AMAK Tobasa mendesak dewan menggunakan hak angket agar bupati mengundurkan diri, menuntut agar mengusut beberapa kasus dugaan penyelewengan dan korupsi serta mendesak aparat penegak hukum mempercepat proses hukum. 

Atas desakan massa AMAK Tobasa, akhirnya DPRD Tobasa menerima 20 orang perwakilan dari pengunjuk rasa itu memasuki ruang rapat.

Dalam pertemuan yang dihadiri para pimpinan dan tujuh anggota DPRD Tobasa serta Kapolres disepakati bahwa dewan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa, di antaranya kasus pencetakan sawah, Salib Holong, Dana Alkes Tahun 2012, Asahan III, penyalahgunaan dana antar umat beragama, PAD buldozer, dugaan ijazah palsu, dugaan kasus penerimaan tenaga honorer kategori 2, perlakuan semena-mena terhadap PNS.

Ketua DPRD Tobasa Sahat Panjaitan mengatakan dari beberapa poin yang disampaikan AMAK Tobasa sudah ditangani aparat penegak hukum. 

Dikatakannya, NKRI menganut sistem trias politika artinya saling menghargai dan kerja sama antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. “Terkait Asahan III, kita menghargai kepolisian melakukan tugasnya. 

Kita belum ada menerima surat dari Poldasu terkait status hukum Bupati Tobasa,” katanya.

Terkait perlakuan semena-mena terhadap PNS, Sahat mengatakan sesuai peraturan setiap PNS bersedia di mana pun ditempatkan dan ditugaskan. 

Sementara untuk penyalahgunaan dana antar umat beragama, menjelaskan sesuai peraturan setiap organisasi tidak bisa setiap tahunnya mendapat bantuan. 

Untuk kasus lainnya, pimpinan dewan akan menyurati komisi-komisi untuk melakukan pengusutan melalui instansi-instansi terkait sesuai peraturan perundang-undangan berlaku dan tata tertib DPRD Tobasa.

Sementara itu, Ketua Forum Intelektual Muda Tobasa Siur Bombongan Siahaan yang memimpin gerakan pro Bupati mengutarakan mengenal karakter dan pola pikir pengunjuk rasa yang kontra tersebut. 

Rombongan menilai gerakan AMAK Tobasa itu merupakan satu upaya pembusukan terhadap Bupati Kasmin yang kemungkinan besar berlandaskan kepentingan pribadi.

Dikatakannya sejak kabupaten tersebut berdiri selalu saja ada kelompok tertentu yang melakukan teori pembusukan terhadap kepala daerah demi kepentingan pribadi. “Ketika permintaannya yang selalu memaksakan kehendak terhadap bupati itu tidak terpenuhi, mereka akan melakukan pembusukan dan unjuk rasa. Budaya seperti ini harus dihapuskan di bumi Tobasa,” tegasnya.

Massa kontra bupati itu meninggalkan gedung DPRD dengan pengawalan ketat kepolisian sekira pukul 17.00 WIB. Selanjutnya secara perlahan-lahan massa pendukung bupati juga meninggalkan gedung DPRD Tobasa. 

Beberapa masyarakat mengutarakan apresiasinya terhadap kepiawaian Kapolres Tobasa dan personilnya dalam mengamankan dinamika demokrasi tersebut. (BR6/x)


Sumber : hariansib.co

Jumat, 17 Januari 2014

Korupsi Bansos Taput, Bakal Seret Sejumlah Kasek

Taput-ORBIT: Korupsi  Dana  Bantuan Sosial (Bansos)  di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.27,5 Miliar, diperkirakan bisa menyeret ratusan orang menjadi tersangka.
Jumlah tersebut berdasarkan perkiraan dari penetapan enam tersangka sebelumnya atas kasus ini hasil pemeriksaan empat sekolah penerima Bansos.

Sementara ada 73 sekolah lainnya di kabupaten itu penerima Bansos yang segera diusut penyidik.
“Penyidikan empat sekolah saja sudah 6 orang jadi tersangka. Artinya, masih ada 73 sekolah lagi yang akan diperiksa. Makanya, sangat besar kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus ini,” sebut Hery Situmorang Kasi Pidana Khusus Kejari Tarutung kepada Orbit Digital, Sabtu (11/1) di Tarutung.
Dia menjelaskan, saat penyelidikan terhadap empat sekolah tersebut, pihaknya telah memintai keterangan  sebanyak 30 orang. Dari jumlah 30 orang itulah, ditetapkan enam tersangka berdasarkan bukti bukti.
Para tersangka umumnya adalah oknum kepala sekolah  beserta rekanan yang mengerjakan fisik berasal dari anggaran Bansos.

Sebelumnyan penyidik Kejaksaan telah menetapkan RS, oknum Kasek SDN Lobu Tangga ,Kecamatan Muara, Taput beserta LS yang merupakan pihak penanggungjawab teknis kegiatan proyek dana Bansos senilai Rp 336.850.000 di  sekolah tersebut.

Sama halnya dengan penetapan tiga tersangka lainnya yakni MH, IL, dan EL, yang merupakan oknum Kasek di tiga SDN di Kecamatan Adian Koting, Taput beserta MLH, oknum rekanan pada ketiga sekolah tersebut.

Sumber : harianorbit.com

Korupsi Bansos Mengarah ke DPRD Taput

Taput-ORBIT: Dugaan korupsi  dana  Bansos Dinas Pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), senilai Rp27.5 Miliar, semakin gencar diusut aparat. Bahkan pengusutan terhadap indikasi korupsi tersebut tidak hanya ditujukan kepada oknum kepala sekolah selaku penerima anggaran bersumber dari APBN 2012 itu saja.Aparat semakin mengembangkan hasil penyelidikan, dan tidak tertutup kemungkinan kalangan wakil rakyat di lingkungan DPRD Taput juga terlibat dalam konspirasi melawan hukum itu.

Informasi yang dihimpun Orbit Digital, Minggu (12/1), indikasi korupsi Bansos yang tengah disidik aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarutung akan menyeret sejumlah nama anggota dewan. Selain kalangan wakil rakyat sejumlah pejabat lainnya, juga diperkirakan akan tersandung kasus korupsi tersebut.
“Ya benar, kita telah mengantongi sejumlah nama yang diperkirakan terlibat. Aparat kejaksaan juga tidak pandang bulu untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,”kata Kasi Pidana Khusus Kejari Tarutung, Hery Situmorang.Menurutnya dalam kasus Bansos,  praktik korupsi yang akan diusut aparat mencakup tiga poin yakni soal adanya commitment  fee, perencanaan, dan fisik bangunan yang bermasalah.

Berdasarkan informasi yang dan data disebut-sebut, pengerjaan proyek fisik Bansos, setidaknya melibatkan beberapa oknum anggota DPRD Taput serta para oknum pejabat lainnya, yang masih aktif.

Sebelumnya Kejaksaan,  telah menetapkan enam orang tersangka atas dugaan korupsi Bansos. Jumlah tersebut masih merupakan hasil penyidikan atas dugaan tipikor yang terindikasi pada empat unit SD yang menjadi obyek pemeriksaan, masing masing satu unit Sekolah di Kecamatan Muara, dan tiga unit sekolah lainnya di Kecamatan Adiankoting.
Menurut Hery, 73 unit Sekolah lainnya tersebar  di 10 Kecamatan berbeda, yakni di Kecamatan Sipahutar, Pangaribuan, Garoga, Tarutung, Siborongborong, Pagaran, Parmonangan, Pahae Jae, Pahae Julu, dan di Kecamatan Sipoholon.

Menyikapi adanya oknum anggota DPRD Taput serta oknum penyelenggara Pemilukada yang disebut terlibat dalam proyek bansos itu, Aktivis Forum Afiliasi Komunikatif Tapanuli (FAKTA) Superior K, menegaskan bahwa hal ini jelas merupakan pelanggaran terhadap petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk tekhnis (juknis) dari prinsip swakelola Bansos.

Sehingga, jika memang penyidik memiliki bukti keterlibatan para wakil rakyat tersebut. Maka selayaknya, pemanggilan untuk pemeriksaan awal harus segera dilakukan. ” Apa lagi yang mau ditunggu penyidik. Sudah, diperiksa saja mereka mereka itu. Keterlibatan oknum anggota DPRD sebagai penanggungjawab tekhnis dalam bansos ini jelas dilarang dalam juklak maupun juknis swakelola bansos,” tukasnya.

Sementara itu, terkait adanya indikasi keterlibatan oknum anggota Dewan , Ketua DPRD Taput Fernando Simanjuntak yang dihubungi Orbit Digital  enggan memberikan tanggapan. Pesan singkat  yang dikirim melalui SMS, terkait adanya dugaan anggota DPRD Taput yang terlibat kasus Bansos juga tidak dibalas, meski pesan tersebut terkirim.

Sumber : harianorbit.com

Diulang atau Putaran Kedua Dana Pilkada Rp11 M

METROSIANTAR.com, TAPUT - Pemkab Taput kembali mengganggarkan dana untuk proses pelaksanaan Pilkada Taput 2014 sebesar Rp11 miliar. Dana itu akan dipergunakan setelah putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) keluar untuk menetapkan pilkada ulang atau putaran kedua.

Sebelumnya, Pemkab juga sudah menampung dana Pilkada Taput yang dilaksanakan Kamis, 10 Oktober 2013 sebesar Rp20 miliar. Namun, karena pilkada tahun lalu bersengketa dan belum dapat melahirkan bupati-wakil bupati terpilih untuk menjadi pemimpin Taput di periode 2014-2019, maka dana untuk Pilkada Taput 2014 harus ditampung kembali Pemkab Taput.

Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Taput Kijo Sinaga, Rabu (15/1) mengatakan, dalam APBD Taput 2014 sudah ditampung dana Rp11 miliar untuk biaya pelaksanaan pilkada tahun ini. Dana tersebut akan dipergunakan oleh KPU selaku penyelenggara dan Panwaslu selaku pengawas serta kepada pihak kepolisian selaku pengamanan.

“Dana untuk pilkada yang ditampung dalam APBD 2014 sebesar Rp11.740.000.000. Dana itu berbentuk hibah kepada KPU, Panwas dan polisi dalam rangka pilkada 2013,” sebutnya.

Kijo mengatakan, Pemkab menampung dana tersebut di APBD 2014 mengingat Pilkada Taput di tahun 2013 belum selesai. Sehingga, jika pilkada jadi dilaksanakan tahun ini, maka sudah ada dana yang akan digunakan KPU, Panwaslu dan polisi untuk menyelenggarakan pilkada nanti.

“Kalau berapa dana dari Rp11 miliar itu untuk KPU, untuk Panwas dan untuk polisi, kita tidak mengetahui. Karena mereka hingga saat ini belum ada mengusulkan anggaran yang akan dipergunakan. Kita juga belum mengetahui apakah dana itu nantinya cukup atau tidak. Tapi, mudah-mudahan saja cukup,” sebutnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Humas Panwaslu Taput Sardion Situmeang kepada METRO mengatakan, Panwaslu Taput masih menunggu keputusan MK terkait pilkada untuk kemudian dapat menghitung dana yang akan dipakai. Setelah itu mereka akan mengusulkannya ke Pemkab Taput.

“Belum ada kita usulkan. Kita masih menunggu keputusan MK,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan pihak KPU dan Polres Taput. Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing kepada METRO, Rabu (15/1) juga mengakui bahwa Polres belum mengajukan dana untuk pengamanan Pilkada Taput.

“Karena kita kan belum mengetahui apa-apa saja tahapan pilkada nantinya. Dari situ kita bisa mengetahui apa-apa saja yang dibutuhkan dan kemudian dapat mengusulkan anggaran,” kata Baringbing. (cr-02/mua)

Sumber : metrosiantar.com

KPU Yakin Pilkada Diputuskan Akhir Januari

METROSIANTAR.com, TARUTUNG – Sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Taput di Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini belum diputuskan diulang atau atau putaran kedua. Namun, pihak KPU yakin, nasib pilkada akan ditentukan akhir Januari mendatang.

Demikian disampaikan Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu saat dihubungi METRO melalui telepon seluler, Kamis (16/1). “Sejauh ini, MK belum menjadwalkan pelaksanaan sidang putusan akhir terkait sengketa pilkada. Mungkin saja MK masih melakukan pengkajian. Setelah itu dijadwalkan untuk kemudian diputuskan,” tandasnya.

Menurutnya, sesuai mekanisme dan persidangan sebelumnya, pihaknya yakin paling lambat akhir Januari sengketa pilkada sudah diputuskan MK. Dan, sepenuhnya nasib pilkada diserahkan ke MK untuk mengeluarkan putusan akhir.

“Meski belum ada jadwal resmi dari MK, namun kita yakin, sengketa pilkada ini sudah putus paling lambat akhir Januari. Itu mengingat hasil verifikasi ulang atas putusan sela MK kemarin sudah sampai ke MK,” ucapnya.

Lamtagon berharap agar masyarakat dan setiap pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Taput legowo dengan apapun putusan akhir MK terhadap hasil pilkada nanti.

“Keputusan MK nantinya, bisa memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait hasil pilkada yang selama ini dinilai menggantung, serta menyebabkan banyaknya multi tafsir. Untuk itu, kita juga berharap putusan yang adil demi demokrasi di Taput,” sebutnya.

Terkait bagimana putusan MK nantinya, Lamtagon mengatakan, pihaknya masih menunggu proses selanjutnya.

“Kita tunggu saja proses selanjutnya. Terkait bagimana keputusan MK nantinya, kami selaku penyelenggara siap menjalankan putusan tersebut. Kami serahkan sepenuhnya kepada MK. Kami mengikuti apa pun keputusan MK. Ulang atau tidak diulang kita akan ikuti,” ucapnya. (cr-01/mua)


Sumber : metrosiantar.com

Pilkada Taput Dinilai Boroskan Anggaran

METROSIANTAR.com, TAPUT – Permasalahan Pilkada Taput yang saat ini masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi( MK), dinilai mengakibatkan pemborosan dalam pemakaian anggaran yang berasal dari keuangan negara.

Pasalnya, akibat permasalahan tersebut, dana sebesar Rp17 miliar yang dipergunakan KPU, Panwaslu dan Kepolisian dalam pelaksanaan pilkada yang digelar 10 Oktober 2013, belum dapat menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati Taput periode 2014-2019. Tidak hanya itu, dana sebesar Rp11 miliar terpaksa ditampung kembali untuk melanjutkan pelaksanakan pilkada.

Pemerhati Pilkada Taput Roder Nababan, Kamis (16/1) mengatakan, permasalahan dalam pelaksanaan pilkada telah menimbulkan pemborosan terhadap keuangan negara. Salah satu bentuk pemborosan itu, yakni pihak KPU dan Panwas harus melakukan verifikasi faktual ulang sesuai dengan perintah MK. Tentunya, proses tersebut memakan dana yang tidak sedikit.

“Tidak hanya itu, pemborosan anggaran juga akan semakin besar seandaianya MK memutuskan pilkada harus diulang. Tapi yang pastinya, akibat permasalahan pilkada ini, telah menimbulkan pemborosan keuangan negara yang cukup besar,” jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, kata Roder, sebagai putra Taput, ia hanya berharap agar pilkada nanti, dapat menghasilkan pemimpin yang dapat membawa perubahan untuk kemajuan Taput kedepannya. Sebab, hanya dengan itu, masyarakat menganggap sebagai imbalan dari pemborosan anggaran tersebut.

”Dan, tentunya semua itu berpulang kepada masyarakat. Bagaimana agar terpilih pemimpin yang membawa perubahan untuk kemajuan di Taput ini nantinya,” sebutnya. Sementara itu, Despin Butarbutar, Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Taput kepada METRO saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (16/1) mengatakan, dana yang terpakai dalam pelaksanaan Pilkada Taput 2013 yang lalu tercatat sebesar Rp.17.846.663.171.

Dari dana tersebut, KPU menggunakan dana sebesar Rp12.337.321.796. Sementara Panwaslu memakai Rp2,5 miliar dan Polres Taput selaku pengamanan dalam pilkada menggunakan dana Rp3.009.341.375.

”Sebelumnya, untuk KPU disiapkan dana sebesar Rp17 miliar, untuk Panwaslu Rp3,4 milar dan untuk Polres Taput Rp4,2 miliar. Namun, yang terpakai oleh mereka, sesuai dengan pertanggungjawaban masing-masing adalah sebesar yang saya sebutkan tadi,” terangnya.

Sementara itu, seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemkab Taput kembali menampung dana sebesar Rp11 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Taput jika dilaksanakan tahun ini. Dana tersebut akan digunakan oleh KPU, Panwaslu dan Polres Taput.

Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Taput Kijo Sinaga, Rabu (15/1) mengatakan, dalam APBD Taput 2014 sudah ditampung dana Rp11 miliar untuk biaya pelaksanaan pilkada tahun ini. Dana tersebut akan dipergunakan oleh KPU selaku penyelenggara dan Panwaslu selaku pengawas serta kepada pihak kepolisian selaku pengamanan.

“Dana untuk pilkada yang ditampung dalam APBD 2014 sebesar Rp11.740.000.000. Dana itu berbentuk hibah kepada KPU, Panwas dan polisi dalam rangka pilkada 2013,” sebutnya.

Kijo mengatakan, Pemkab menampung dana tersebut di APBD 2014 mengingat Pilkada Taput di tahun 2013 belum selesai. Sehingga, jika pilkada jadi dilaksanakan tahun ini, maka sudah ada dana yang akan digunakan KPU, Panwaslu dan polisi untuk menyelenggarakan pilkada nanti.

“Kalau berapa dana dari Rp11 miliar itu untuk KPU, untuk Panwas dan untuk polisi, kita tidak mengetahui. Karena mereka hingga saat ini belum ada mengusulkan anggaran yang akan dipergunakan. Kita juga belum mengetahui apakah dana itu nantinya cukup atau tidak. Tapi, mudah-mudahan saja cukup,” sebutnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Humas Panwaslu Taput Sardion Situmeang kepada METRO mengatakan, Panwaslu Taput masih menunggu keputusan MK terkait pilkada untuk kemudian dapat menghitung dana yang akan dipakai. Setelah itu mereka akan mengusulkannya ke Pemkab Taput.

“Belum ada kita usulkan. Kita masih menunggu keputusan MK,” katanya. Hal yang sama juga disampaikan pihak KPU dan Polres Taput. Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing kepada METRO, Rabu (15/1) juga mengakui bahwa Polres belum mengajukan dana untuk pengamanan Pilkada Taput.

“Karena kita kan belum mengetahui apa-apa saja tahapan pilkada nantinya. Dari situ kita bisa mengetahui apa-apa saja yang dibutuhkan dan kemudian dapat mengusulkan anggaran,” kata Baringbing. (cr-02/mua)

Sumber : metrosiantar.com

PT Angkasa Pura II Gelontorkan Rp 200 Miliar Mempersiapkan Bandara Silangit Menjadi Bandara Wisata

Tarutung (SIB)- PT Angkasa Pura (AP) II menggelontorkan dana Rp 200 miliar dalam tiga (3) tahun anggaran untuk peningkatan infrastruktur Bandara Silangit sekaligus sebagai tahap awal dalam mempersiapkan Bandara yang terletak di Desa Silangit, Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara tersebut sebagai Bandara wisata.

Direktur Keuangan PT AP II Lawrence Manurung memaparkan hal itu dalam acara penyerahan bantuan bina lingkungan perusahaan milik negara (BUMN) tersebut kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Kamis (16/1) di Bandara Silangit.

Lawrence menjelaskan, PT AP II mempunyai visi besar atas Bandara Silangit yaitu menjadikannya sebagai Bandara wisata nomor dua (2) terbesar di Indonesia setelah Bandara Ngurah Rai Bali. “Sepuluh atau dua puluh tahun ke depan, Bandara Silangit akan bisa mengikuti perkembangan Bandara Ngurah Rai karena Bandara ini akan menjadi pintu masuk wisata kawasan Danau Toba,” sebutnya.

Dalam program peningkatan infrastruktur Bandara Silangit tersebut menurutnya, maka pada tahun 2015 panjang run way menjadi 2.750 meter dengan lebar 45 meter dari keadaan sekarang 2.500 meter dengan lebar  30 meter. Sehingga nantinya telah dapat didarati pesawat jenis boing 737 seri 800.

Selain menjadikan Bandara Silangit sebagai Bandara wisata, PT Angkasa Pura menurutnya juga akan memproyeksikan pembangunan terminal cargo di Bandara Silangit untuk menjadikan Bandara ini sebagai bandara ekspor komoditi pertanian dan peternakan daerah ke luar negeri.

Karena itu, Lawrence mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen Bona Pasogit untuk mendukung terwujudnya program dimaksud.  
Dalam kesempatan itu, PT Angkasa Pura (AP) II menyerahkan bantuan bina lingkungan berupa tiga (3) unit ambulance kepada pemerintah kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara untuk dioperasionalkan Puskesmas Tarurung, Puskesmas Silangit dan kepada Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dioperasionalkan RSU HKBP Balige.

Bantuan diserahkan Dewan Direksi PT AP II Efendi Batubara, Rubani, Direktur Keuangan Lawrence Manurung, GM Kuala Namu T Said Ridwan dan Deputi Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) Supriadi yang diterima langsung Bupati Taput Torang Lumbantobing dan Ephorus HKBP diwakili Kepala Departemen Koinonia Pdt Welman Tampubolon dan Kepala Departemen Marturia yang juga disaksikan Bupati Tobasa diwakili Sekdakab Liberty Manurung.
Bupati Taput Torang Lumbantobing dalam sambutannya mengatakan, sejak dialihkannya operasional Bandara Silangit ke PT AP II maka Direktur Keuangan PT AP II Lawrence Manurung tidak henti-hentinya memberikan perhatian serius untuk peningkatan infrastruktur Bandara tersebut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitarnya.

Termasuk di antaranya turunnya bantuan bina lingkungan yang diserahkan PT AP berupa ambulance. “Tapi perlu kita ingat juga bahwa pemberian bantuan ini bukan semata-mata karena Lawrence Manurung, tapi satu hal yang harus diingat karena Tapanuli adalah bagian dari negara kesatuan republik Indonesia (NKRI),” sebutnya.

Berikutnya Toluto menjelaskan perlunya peningkatan Bandara Silangit untuk pengembangan pariwisata kawasan Danau Toba dan menjadikannya sebagai pintu gerbang kawasan Tapanuli.

Setelah Bandara Silangit dikelola AP II  maka perkembangan Bandara ini semakin cepat dan pemanfaatannya juga semakin luas. (BR5/f)

Sumber : hariansib.co

Rabu, 15 Januari 2014

Pengusulan Anggaran Pilkada Tunggu Putusan MK

METROSIANTAR.com, TAPUT – KPU Taput, hingga kini belum mengusulkan berapa jumlah dana yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan pilkada 2014. Pasalnya, hingga saat ini KPU masih menunggu keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada Taput. Jika MK sudah memutuskan pilkada diulang atau dilanjutkan, barulah KPU bisa menghitung jumlah dana yang akan digunakan.

Sekretaris KPU Taput John Suhartono Purba saat dikonfirmasi METRO, Selasa (14/1) melalui telepon selulernya mengatakan, pihak KPU masih menunggu keputusan MK. “Apabila, nasib pilkada sudah diputuskan, kita baru bisa menghitung berapa dana yang akan dibutuhkan dan segera mengusulkannya ke Pemkab Taput. Jadi, kita menunggu keluar dululah putusannya,“ kata John.

Namun lanjut John Purba, sepengetahuannya, anggaran untuk Pilkada Taput 2014 berbentuk dana hibah dan itu sudah ada ditampung dalam APBD 2014. ”Berapa jumlah yang ditampung itu saya kurang mengetahui. Kita hanya mengusulkan berapa dana yang dibutuhkan sesuai dengan keperluannya,“ jelasnya.

Saat ditanyakan berapa dana yang sudah terpakai pada Pilkada Taput 2013 lalu, Jhon   mengatakan, untuk pelaksanaan pilkada 2013 lalu dan verifikasi faktual ulang dukungan partai sudah menyerap dana sekitar Rp12 miliar dari dana yang ditampung sebesar Rp17 miliar.

Sekedar diketahui, Pilkada Taput 2013 lalu yang dilaksanakan 10 Oktober akhirnya disengketakan lima pasangan calon (paslon) ke MK. Mereka menilai pilkada cacat hukum, dimana jumlah pasangan yang dapat diusung oleh partai sudah melewati batas sesuai dengan peraturan.

Sebelumnya, KPU Taput berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan pilkada menetapkan pasangan nomor urut 4 Saur Lumbantobing- Manerep Manalu dan pasangan nomor urut 5 Nikson Nababan -Mauliate Simorangkir maju ke putaran kedua. Mereka berhasil memperoleh suara terbanyak diantara semua pasangan calon yang tidak mendapatkan 30 persen + 1 suara sah dalam pilkada tersebut. (cr-02/mua)


Sumber : metrosiantar.com

Jelang Pileg: Caleg Sibuk Sosialisasi Pakai Parcel dan Uang

METROSIANTAR.com, TAPUT – Sejumlah calon legislatif (caleg) untuk kursi DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Taput, kini sibuk melakukan sosialisasi hingga ke pelosok-pelosok di Kabupaten Taput.

Dengan modus sosialiasi, para caleg mengumpulkan warga untuk menyampaikan visi misi dan mengambil hati masyarakat. Tentu, berbagai trik pun dilakukan guna meyakinkan masyarakat.

Di antara trik yang dilakukan sejumlah caleg yang berhasil dihimpun METRO, Selasa (14/1) dari warga di Kecamatan Sipahutar, Pangaribuan hingga Garoga menyebutkan, sebagian warga, saat Natal dan Tahun Baru 2014 ada yang mendapat paket parcel dari caleg.

”Sudah banyak caleg yang datang ke kampung kami ini. Ada yang memberikan bingkisan Natal dan ada juga yang dapat uang,” ujar R Hasibuan (49), warga Desa Aek Tangga, Kecamatan Garoga.
Dia menyebut, pemberian uang senilai Rp50 ribu itu, menurut caleg yang memberi bukan untuk uang suap.

“Katanya uang itu hanya untuk pengganti kado Natal dan tahun baru. Tapi, kan pasti kita tahu sebenarnya tujuan pemberian uang itu yang paling utama agar kita memilihnya,” ungkap Hasibuan dan enggan menyebut nama caleg dimaksud.

Terpisah, W Pakpahan (34), warga Desa Rahut Bosi, Kecamatan Pangaribuan mengatakan, dirinya pernah mengikuti pertemuan antara sejumlah caleg dengan warga di Kecamatan Pangaribuan. “Saya pernah ikut pertemuan dengan caleg DPR RI dan provinsi. Setiap kali ikut, aku dapat uang pengganti ongkos Rp50 ribu,” sebut W Pakpahan.

Bahkan, ia mengaku, kerap menunggu kedatangan para caleg ke desanya dengan harapan dapat uang atau pemberian lainnya. “Saya sering mangkal di warung kopi. Sekalian mana tahu ada caleg yang datang dan kita dapat uang,” ungkap Pakpahan mengakui.

Beralih ke Kecamatan Sipahutar, A Simanjuntak (56), warga Desa Aek Nauli mengatakan, caleg yang datang ke desa mereka belum pernah ada yang memberikan uang. “Tapi kalau yang memberikan bibit pertanian sudah ada,” kata Simanjuntak.

Untuk menentukan pilihan pada pileg nanti, Simanjuntak mengaku tak akan mau hak suaranya dibeli. “Siapapun caleg yang datang membujuk saya, pasti saya terima. Tapi, saya tidak akan mau memilih karena uang. Saya akan menentukan sendiri suara saya kepada siapa,” tuturnya.

Amatan METRO, baliho, poster dan alat peraga kampanye sosialisasi caleg, sudah banyak di pajang di ketiga kecamatan itu. Bahkan, stiker dan kalender caleg juga banyak terpajang di sejumlah rumah warga dan warung-warung kopi. (hsl/mua)


Sumber : metrosiantar.com

Selasa, 14 Januari 2014

Jumat, LSM dan LBH se-Tobasa Gelar Demo

METROSIANTAR.com, TOBASA – Sejumlah aliansi LSM dan LBH se-Tobasa berencana akan menggelar aksi demo ke kantor DPRD setempat, Jumat (17/1) mendatang. Ketua aksi Timbul Hutajulu menyebutkan, pihaknya akan menggelar aksi pada Jumat (17/1) mendatang. Sebab, hari itu bertepatan pada pelaksanaan paripurna. Di mana, pada saat itu Ketua DPRD Tobasa dan Bupati akan hadir.

“Jadi, pada saat menggelar demo nanti, kita dapat bertemu langsung dengan Kasmin. Sebab, beberapa waktu lalu pada saat kita menggelar aksi demo, Kasmin selalu tidak berada di kantornya. Bahkan, Ketua DPRD Tobasa Sahat Panjaitan juga tidak hadir,” terang Timbul.

Ia menjelaskan, saat menggelar aksi demo nanti, pihaknya dan masyarakat menuntut DPRD melaksanakan hak angket untuk pelaksanaan pelengseran Kasmin sebagai Bupati Tobasa. “Kami meminta nanti agar DPRD proaktif untuk membentuk pansus hak angket,” ujar Timbul seraya mengatakan, aksi demo itu merupakan swakelola dan tidak disponsori oleh pihak manapun.

Lebih lanjut dikatakan Timbul, Selasa (14/1), dia akan memberitahukan kepada Polres Tobasa mengenai aksi itu. Rencananya massa yang akan turun sekitar 500 orang.  “Jadi, massa yang turun sekitar 500 orang. Mereka terdiri dari LSM, LBH, masyarakat dan juga PNS yang telah dizolimi oleh Kasmin.

Banyak kebijakan kepada PNS, contohnya dipindah-pindahkan dan dinonjob-kan, mereka juga akan mengikutinya. Rencananya, titik awal aksi dimulai dari kantor Camat Porsea hingga ke kantor DPRD,” ujarnya. (jantro/mua)

Sumber : metrosiantar.com

Jelang Pileg: KPU Terima Logistik Berbahan Karton

METROSIANTAR.com, TARUTUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Taput menerima sejumlah logistik untuk keperluan pemilihan legislatif (pileg) pada April mendatang yang terbuat dari bahan kertas karton. Beberapa jenis logistik yang sudah diterima itu terdiri dari 276 set kotak suara, 254 buah bilik suara dan 254 buah kaki bilik suara.

Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu, Senin (13/1) mengatakan, logistik tersebut berasal dari KPU Sumut. Logistik yang diberikan berupa tambahan kotak suara, bilik dan sejumlah keperluan pileg 2014. Hanya saja, logistik yang datang terbuat dari kertas kardus.

“Logistik kali ini bentuknya berbeda. Kalau pilkada atau pileg yang lalu, logistik terbuat dari kaleng, sekarang dari kardus. Dan, untuk keamanan logistik berbahan kertas ini, nantinya akan ditempatkan di lokasi perkotaan yang dekat dengan sekretariat KPU,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya sebenarnya masih memiliki stok kotak suara dari pemilu tahun 2004 dan 2009. Hanya saja, jumlah kotak dan bilik itu masih kurang. Sehingga ada penambahan sekitar 276 set kotak suara, 254 buah bilik suara dan sebanyak 254 buah kaki bilik suara.

“Logistik yang lama ada yang rusak, sudah lepas dan tidak bisa terpakai lagi. Kita tidak ada cadangan kotak suara, sehingga ada penambahan. Sekarang logistik itu kita simpan sementara di salah satu ruangan kantor KPU Taput,” ucapnya.

Rencananya, menurut Lamtagon, bilik dan kotak suara, termasuk kelengkapan lainnya akan didistribusikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) tiga hari sebelum pelaksanaan pileg. Selanjutnya, logistik itu akan didistribusikan kembali kepada panitia pemungutan suara (PPS) dan tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.

Menurut dia, bilik suara dan kotak suara tersebut akan dijaga ketat. Sebab, selain kondisinya rawan rusak, juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, pihaknya masih menunggu kelengkapan logistik lainnya seperti tinta, kertas suara dan sampul keperluan pileg April mendatang. (cr-01/mua)

Sumber : metrosiantar.com

Senin, 13 Januari 2014

Sengketa Pilkada Taput : Pihak Terkait Sampaikan Kesimpulan ke MK

METROSIANTAR.com, TAPUT – Para pemohon dan termohon serta pihak-pihak yang terkait di dalam sengketa Pilkada Taput memberikan kesimpulan masing-masing ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Taput.

Majelis Hakim MK dikatakan mempersilahkan semua pihak yang terkait untuk memberikan kesimpulan masing-masing sebelum nantinya akan menjatuhkan putusannya.

Dari hasil wawancara METRO dari sejumlah pemohon, termohon dan para pihak terkait yang dapat dihubungi, dalam kesimpulan tersebut, ada yang meminta MK memutuskan Pilkada Taput putaran kedua. Sementara, pasangan calon yang memasukkan gugatan tertap meminta agar Pilkada Taput diulang.

Anggota KPU Taput Hotman Harianja yang dikonfirmasi METRO, Sabtu (11/1) mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kesimpulan ke MK yang di dalamnnya terdapat beberapa poin. Di antaranya berisi bahwa verifikasi faktual ulang sesuai dengan perintah MK sudah mereka laksanakan dengan baik.

Selain itu, mereka juga meminta kepada MK agar menolak seluruh permohonan dari pemohon dalam hal ini pasangan calon yang menyampaikan gugatan untuk seluruhnya. “Dan kesimpulan lainnya meminta agar MK menetapkan keputusan KPU Taput yang menetapkan Pilkada Taput putaran kedua,” katanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Roder Nababan, kuasa hukum pasangan calon Bupati Taput Nikson–Mauliate (NIKMAT) yang merupakan pihak terkait dalam sengketa Pilkada Taput, juga menyatakan bahwa kesimpulan pihaknya telah disampaikan ke MK.

Roder menjelaskan, dalam kesimpulannya itu, mereka meminta agar MK menetapkan keputusan KPU Taput yang menyatakan Pilkada Taput putaran kadua dan menolak seluruh permohonan dari pemohon.

“Kesimpulan lainnya tentunya bahwa Partai Buruh yang selama ini dipermasalahkan sudah jelas. Di mana Ketua Umum Partai Buruh sudah bersaksi langsung di persidangan MK bahwa partainya dari tingkat kabupaten sampai pusat tetap mengusung pasangan NIKMAT,” ungkapnya.

Berbeda dengan KPU dan dari kubu pasangan NIKMAT. Banjir Simanjuntak yang merupakan calon Bupati Taput dan merupakan salah satu dari lima pasangan calon yang menyampaikan gugatan ke MK, menyatakan bahwa kesimpulan mereka tetap pada pendiriannya yaitu meminta agar Pilkada Taput diulang dan mencoret pasangan calon yang tidak memenuhi persyaratan dukungan.

”Jadi kesimpulan kami bersama dengan pasangan Ratna Ester Lumbantoibing-Refer Harianja tetap seperti sebelumnya. Yaitu meminta agar Pilkada Taput diulang. Di mana alasannya bahwa salah satu pasangan yang ikut di Pilkada lalu tidak memenuhi persyaratan. Dan nanti kalau diulang supaya mencoret pasangan tersebut,” katanya.

Selain itu, Banjir juga menyatakan dalam kesimpulan, pihaknya mempertanyakan hasil verifikasi faktual ulang yang dilaksanakan oleh KPU. Di mana ada pergantian atau beralihnya dukungan Partai Barnas sebelum dan setelah verifikasi factual ulang.

Pasalnya, pada saat Pilkada lalu, Partai Barnas menyatakan mendukung pasangan calon Bupati Taput Saur Lumbantobing-Manerep Manalu. Namun stelah diverifikasi faktual ulang menjadi mengusung pasangan Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir. “Jadi itu juga kita pertanyakan dalam kesimpulan yang sudah diberikan ke MK,” ujarnya. (cr-02/nasa)

Sumber :metrosiantar.com

Dugaan Korupsi Lahan Proyek PLTA Asahan III: Poldasu Blokir Rekening Bupati Tobasa Rp1,1 M

METROSIANTAR.com, MEDAN – Poldasu telah memblokir rekening Bupati Tobasa Pandapotan Kasmin Simanjuntak senilai Rp1,1 miliar. Pemblokiran dilakukan atas kasus dugaan korupsi pelepasan lahan proyek pembangunan PLTA Asahan III di Dusun Batumamak, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Tobasa.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu Kombes Pol Dono Indarto, Minggu (12/1) mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) telah menyerahkan hasil audit kerugian negara kepada penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu terkait dugaan korupsi tersebut.

“Kerugian negara sama dengan hasil risalah yang sudah kita terima sebelumnya yaitu sebesar Rp4,4 miliar,” sebutnya. Dono mengatakan, dalam pekan ini, pihaknya akan melakukan gelar kasus di Poldasu dan di Mabes Polri. Itu guna menentukan status hukum Kasmin, hingga menjebloskan orang nomor satu di Pemkab Tobasa ini ke sel milik Poldasu.

“Apakah dilakukan penahanan atau tidak, itu ditentukan dalam gelar perkara di Mabes Polri nanti. Mudah-mudahan Januari ini, status hukum Kasmin sudah jelas,” kata Dono. Mantan Dir Reskrimsus Polda Lampung itu mengatakan, pihaknya telah memblokir rekening atas nama Pandapotan Kasmin Simanjuntak senilai Rp1,1 miliar.

Mengenai dana dari pelepasan lahan proyek PLTA Asahan III senilai Rp3 miliar yang masuk ke rekening pribadi Bupati Tobasa, perwira berpangkat tiga melati di pundaknya itu mengatakan, sebagian sudah habis dibelanjakan. Misalnya, seperti membeli jam tangan dan lain-lain. Namun, ada sebagian dari dana itu ditransfer ke rekening seseorang di Singapura dan Jakarta dan masih ditelusuri. Sedangkan sisanya Rp1,1 miliar sudah diblokir.

Disebutkannya, dalam kasus dugaan korupsi tersebut, sudah empat orang tersangka yaitu Bupati Tobasa Kasmin Simanjuntak sedangkan tiga lagi pejabat Pemkab Tobasa ditangani Polres Tobasa.
Sementara dari pihak PT PLN, sambung Dono Indarto, tidak lama lagi akan ada jadi tersangka.
“Kita sudah dua kali memeriksa mantan GM PLN Pikitring SUAR, Bintatar Hutabarat, kemudian Lasmaria Sitorus dan Kurniawan Tanjung dari bagian keuangan,” jelasnya.

Dijelaskannya, proyek PLTA Asahan III berada di dua wilayah, yaitu Kabupaten Asahan sebagai pembangkit sedangkan di Tobasa sebagai akses menuju pembangkit di Asahan. PLN sendiri menganggarkan dana Rp1 triliun lebih dari anggaran PLN.

Namun, karena harus melepaskan hutan lindung apalagi lokasinya berada di dua kabupaten, sehingga harus minta izin dari Gubsu. Kemudian, PLN minta izin ke Gubsu namun ditolak karena terkendala status hutan lindung yang harus ada izin dari Menteri Kehutanan RI.

Tapi, secara diam-diam, PLN menjalin koordinasi dengan Pemkab Tobasa hingga terjadi pelepasan lahan dan pembangunan basecamp. Anggaran untuk pembebasan lahan di Dusun Batumamak, Desa Meranti Pohan, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Tobasa seluas 9 hektare sebesar Rp17 miliar. Sedangkan pembangunan basecamp berkisar Rp71 miliar.

“Jadi, PLN sudah duluan mengetahui lokasi pembangunan basecamp itu adalah hutan lindung, tapi kenapa masih berani membelinya,” beber Dono.

Terakhir, sambung mantan Kasat Reskrim Polresta Medan itu, setelah penjualan hutan lindung itu terbentur hukum, Bupati Tobasa Pandapotan Kasmin Simanjuntak berusaha merubah status lahan itu menjadi hutan rakyat, dengan maksud agar terhindar dari jeratan hukum. Namun, usaha itu tidak berhasil hingga akhirnya Kasmin ditetapkan tersangka.

Sementara menurut informasi, ketika PLN meninjau lahan itu untuk pembangunan akses PLTA Asahan III, Bupati Tobasa langsung memberikan ganti rugi lahan itu kepada warga yang mengaku-ngaku sebagai pemilik, dengan harga bervariasi antara belasan juta hingga puluhan juta rupiah, tergantung posisi lahan. Alasan Kasmin, untuk membangun pabrik semen.

Namun ternyata dijual ke PLN seharga Rp500 juta per hektare. Dana pun mengalir ke rekening Kasmin sebesar Rp3 miliar. (gus/sp/mua)


Sumber:metrosiantar.com

Berbiaya Rp 500 Juta: Jembatan Lumban Rihit Rusak Lagi Setelah Diperbaiki

METROSIANTAR.com, TAPUT – Jembatan kayu di Desa Lumbanrihit, Sipoholon, Taput yang menggantung di atas Sungai Sigeaon rusak lagi, Sabtu (11/1). Padahal, proyek jembatan yang berbiaya Rp500 juta tersebut baru selesai dikerjakan pada Desember lalu.

H Hutauruk, salah seorang warga Desa Lumbanrihit yang berada di sekitar lokasi jembatan kepada METRO, Minggu (12/1) mengatakan, jembatan itu rusak sejak 2012 dan diperbaiki tahun 2013.

“Jembatan itu baru selesai akhir Desember dan dapat difungsikan mulai awal Januari. Tapi, tanpa sebab seperti hujan, angin kencang dan lainnya, jembatan itu sudah rusak,” sebutnya. Menurut dia, salah satu besi yang menggantung jembatan putus mengakibatkan lantainya oleng. Akibatnya, warga tidak ada lagi yang berani melintas dari lokasi itu.

Padahal, kata Hutauruk, jembatan itu merupakan akses masuk dan keluar dari desa tersebut ke kota. Dan, sejak jembatan itu rusak tahun 2012 lalu dan kemudian diperbaiki tahun 2013, mereka harus melalui Desa Siwaluompu atau Desa Simanungkalit di Sipoholon untuk keluar dari desa tersebut.

”Warga sempat senang karena tidak perlu lagi jauh-jauh ke desa tetangga untuk ke kota. Namun, kebahagiaan itu sebentar saja karena saat ini jembatan itu sudah tidak bisa difungsikan lagi,” paparnya.

Pantauan METRO, warga yang berada di lokasi tersebut terlihat mempertanyakan kualiatas  pekerjaan oleh kontraktor maupun Dinas Pekerjaan Umum selaku pengawas proyek. Sementara itu, papan plang proyek juga terlihat sudah tidak ada berada di lokasi.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Anggiat Rajagukguk yang dikonfirmasi METRO melalui telepon seluler mengatakan, proyek jembatan berbiaya Rp500 juta tersebut belum serah terima dari pihak kontraktor ke penerima. Pasalnya, meskipun sudah dapat dilalui, namun pengerjaan proyek belum selesai.

Seharusnya, menurut Anggiat, sesuai dengan masa kontrak jembatan itu harus selesai 30 Desember lalu. “Tetapi karena belum selesai, maka perusahaan yang mengerjakan itu didenda setiap hari hingga menyelesaikan jembatan itu,” ujarnya.

Anggiat yang mengaku sedang berada di luar kota menyebutkan, belum mengetahui persis apa penyebab jembatan dan lupa perusahaan apa yang mengerjakan jembatan tersebut. “Besok lah dulu saya lihat apa penyebabnya,” sebutnya singkat. (cr-02/mua)

Sumber: metrosiantar.com

Pengaspalan Hotmix Menuju Perkantoran Pemkab Samosir Berbiaya Rp 2,8 Miliar Rampung

Samosir (SIB)- Pengaspalan jalan hotmix menuju perkantoran Pemkab Samosir di Parbaba, Kecamatan Pangururan berbiaya sekitar Rp 2,8 miliar telah rampung dikerjakan, Sabtu (11/1) lalu.

Proyek pengaspalan hotmix tersebut dikerjakan PT. Amarta Jaya sumber dana dari APBD Samosir tahun 2013 dengan nilai Rp 2.957.831.000. Proyek sempat mengalami keterlambatan yang menurut informasinya karena tersangkut langkanya bahan material aspal hotmix mengingat bahan materialnya harus didatangkan dari luar Kabupaten Samosir.

Dua rekanan Palembang dan Rico Sihotang SE kepada SIB di Parbaba, Sabtu (12/1)  mengatakan, keterlambatan pekerjaan pengaspalan hotmix dari Dinas PU (pekerjaan umum) Kabupaten Samosir tersangkut bahan material aspal hotmix.

Menyinggung masalah terkena sanksi, mereka mengakui dikenakan sanksi peraturan denda atas keterlambatan, namun mereka berharap kepada Pemkab dan DPRD, pekerjaan mereka dapat dibayarkan.

Sementara itu Kadis PU melalui pengawas di lapangan bermarga Manurung mengatakan, pengaspalan pekerjaan hotmix di beberapa tempat selain jalan menuju perkantoran Pemkab di Parbaba telah rampung menyusul pengaspalan hotmix Aek rangat- Sagala juga segera rampung dan pusat kota Pangururan-Onan lama-Onan baru Pasar pekan Inpres Kecamatan Pangururan berbiaya miliaran rupiah, serta pengaspalan hotmix lingkar Tuktuk Siadong akan segera tuntas.

Menyinggung isu adanya PHO atau istilah pengajuan pembayaran tapi pekerjaan belum selesai atau PK (putus kontrak) Manurung membantah isu tersebut dan mengatakan, tidak bisa dilakukan pengajuan PHO sebelum selesai pekerjaan. 

"Itu tidak bisa dilakukan kalau ada yang melakukan itu terjerat hukum, kalau menurut peraturan  yang diberlakukan saat ini tidak ada PK  (putus kontrak) tapi diberikan  waktu kepada rekanan melanjutkan  pertambahan kerja  50 hari  dengan mengenakan sanksi denda dan pengajuan pembayaran 100 persen setelah selesai pekerjaan dengan pengajuan PHO, jelasnya. (F4/PN/d)

Sumber : hariansib.co

Pengurus PWI Audiensi ke DPRD Kota Padangsidimpuan, Ketua DPRD: Pemko Padangsidimpuan Siap Hibahkan Asset dan Distribusikan PNS Bagi Pembentukan Sumteng

Padangsidimpuan (SIB)- Ketua DPRD Padangsidimpuan H Azwar Syamsi Lubis SE mengatakan, Pemko Padangsidimpuan sangat intens dalam mewujudkan pembentukan Propinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) yang saat ini sudah dalam RUU inisiatif DPR RI, dan siap menghibahkan sebagian asset yang dimiliki pemerintah kota dan mendistribusikan PNS jika Propinsi Sumteng terbentuk.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Padangsidimpuan saat menerima audiensi anggota dan pengurus PWI Perwakilan Tapsel-Paluta-Padangsidimpuan di ruang kerjanya, Jumat (10/1). 

Ketua DPRD didampingi staf kesekretariatan DPRD, sementara anggota dan pengurus PWI masing-masing Penasehat Ismail Muda Pohan, Ketua Hairul Iman Hasibuan SHi, Wakil Ketua Kodir Pohan, Sekretaris Mohot Lubis, Wakil Sekretaris Ikhwan Nasution, Bendahara Akhmad Cerem Meha, Wakil Bendahara Riswandy, Ketua Koperasi PWI Ali Imran dan anggota Hadiansyah Panjaitan.

Selain itu, Pemko Padangsidimpuan siap  memberikan dana bantuan hibah untuk operasional pemekaran Propinsi Sumteng Rp 5 M selama 2 tahun anggaran dan siap memberikan dana operasional Rp 2 M sebelum Pemilu kepala daerah dilaksanakan selama 1 tahun pertama.

“Itu sebagian dari beberapa item yang kita ajukan untuk memback-up pemekaran Propinsi Sumteng ke pemerintah pusat, dengan harapan RUU Propinsi Sumteng dapat segera disahkan menjadi UU,” jelas Syamsi seraya menambahkan sangat tidak benar jika ada pemberitaan yang mengatakan Kota Padangsidimpuan kurang mendukung pembentukan Sumteng.

Sementara itu, Ketua PWI Perwakilan Hairul Iman mengatakan, audiensi dalam rangka silaturrahim untuk memperkenalkan anggota dan pengurus PWI Perwakilan yang baru dilantik usai Konfercab bulan Desember 2013 lalu, dengan harapan terbangun jalinan kemitraan yang baik antara PWI Perwakilan dengan DPRD Padangsidimpuan sebagai lembaga perwakilan rakyat. Acara audiensi diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Ketua Perwakilan kepada Ketua DPRD Padangsidimpuan. (E-7/E-9/f)

Sumber :hariansib.co

Jumat, 10 Januari 2014

Panwaslu Tuding Caleg ‘Sengaja’ Langgar Aturan

Taput-ORBIT:  Sejumlah alat peraga kampanye Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang akan berkompetisi pada Pemilihan Umum 9 April 2014, hingga saat ini masih terpasang di sembarang tempat.
Alat peraga seperti spanduk dan baleho Caleg,  terpasang di sejumlah jalan protokol, sarana umum, hingga di pohon pohon meski merupakan pelanggaran atas pedoman pelaksanaan kampanye seperti tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15/2013.

“Kita sudah menginventarisir beberapa titik penempatan alat peraga yang menyalahi aturan. Namun sangat disesalkan para Caleg ini sepertinya  sengaja melanggar aturan,” kata Sardion Situmeang, Divisi Humas Panwaslu Taput kepada Harian Orbit Kamis (9/1) di Tarutung.

Untuk itu, Sardion berharap pihaknya secepatnya dapat bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Taput untuk menertibkan  alat peraga kampanye yang melanggar aturan itu. “Temuan pelanggaran ini sudah kita data dan segera diserahkan ke KPUD sebagai bukti,” tegasnya.

Ketua Panwaslu Taput,  Edward VT Lumbantobing juga mengatakan segera menyurati KPUD sebagai langkah awal koordinasi dalam rencana penertiban alat peraga tersebut.

“Harusnya KPU sudah melakukan sosialisasi zona lokasi pemasangan alat peraga sehingga partai politik  dan masing masing calegnya, mengetahui dimana saja lokasi penempatan alat peraga yang sesuai aturan,” katanya.

Terpisah, Ketua KPUD Taput Lamtagon Manalu menyebutkan, pihaknya telah menyurati sejumlah Parpol agar para Caleg mentaati segala peraturan tentang  zona pemasangan alat peraga kampanye.

Dia meminta agar Parpol yang sudah terlanjur memasang alat peraga kampanye namun tidak sesuai dengan zona yang sudah ditentukan, segera memindahkannya ke lokasi yang sudah ditetapkan. “Untuk setiap kelurahan dan desa hanya ada dua lokasi pemasangan alat peraga kampanye,” ujarnya. Od-24

Sumber : harianorbit.com

Jabatan 5 Komisioner KPUD Taput Diperpanjang

Taput-ORBIT: Jabatan lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara (Taput) yang berakhir Desember 2013 diperpanjang hingga keseluruhan proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Taput selesai. Perpanjangan masa jabatan komisioner KPUD tersebut dikeluarkan oleh KPUD Sumatera Utara (Sumut), sehingga keseluruhan aktifitas sih dilakukan oleh Komisioner yang terpilih tahun 2008 yang lalu.

“Memang sudah seharusnya periodisasi, namun sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, maka kami secara otomatis harus menyelesaikan seluruh tahapan Pemilukada. Bahkan jika itu sampai pada 2015 maka kami juga akan menjabat menjadi anggota KPUD hingga tahun mendatang,” ujar ketua KPU Taput, Lamtagon Manalu kepada Orbit digital, Rabu (8/1) di Tarutung.

Lamtagon mengatakan perpanjangan masa jabatan merupakan hal yang mutlak dilakukan mengingat pelaksanaan Pemilukada masih berlangsung. Sehingga selain pengelolaan segala sesuatu yang berkaitan dengan Pemilukada, maka otomatis KPUD Taput juga menangani proses pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014.

“ Tidak mungkin ada dua KPUD di satu daerah. Sehingga sejauh ini untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif masih kita yang mengerjakan,” tukasnya.

Sumber : harianorbit.com

Korupsi Bansos Taput, Negara Rugi Rp 5 Miliar

Taput-ORBIT: Dugaan korupsi  dana  Bantuan Sosial (Bansos)  di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.27,5 Miliar berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara lebih kurang Rp.5 Miliar lebih. Jumlah kerugian tersebut masih merupakan taksiran kasar berdasarkan dampak atas tindakan penyalahgunaan anggaran yang masih terus ditelusuri pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarutung.

“ Dari hasil pemeriksaan sementara dugaan korupsi Bansos Disdik  yang terjadi di empat unit Sekolah Dasar (SD) yang telah dilakukan hingga mengerucut pada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Praktik korupsi yang terungkap dapat teramati dari sedikitnya tiga poin tindakan/perbuatan, yakni soal adanya commitment  fee, perencanaan, dan fisik bangunan bermasalah,” ujar Hery Situmorang, Kasi Pidana Khusus Kejari Tarutung kepada Orbit Digital, Jumat (10/1) di Tarutung.

Menurutnya, kerugian negara dari praktik korupsi tersebut merupakan akumulasi dari indikasi ‘commitment  fee’, sebesar 10 persen ditambah kerugian lainnya yang timbul dari pengurangan volume fisik pengerjaan  serta kerugian lainnya yang dapat dinominalkan.

“Itu hanya dari taksiran kasar, sebab soal kepastian jumlah kerugian yang timbul merupakan kewenangan pihak yang berkompeten dalam hal itu, yakni Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” sebutnya.

Untuk mengetahui jumlah kerugian tersebut, penyidik Kejari Tarutung dibantu ahli bangunan dari Politekhnik Medan serta ahli keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sengaja didatangkan untuk melakukan penghitungan jumlah kerugian negara yang timbul dari dugaan tindakan korupsi ini.

Sumber : harianorbit.com

Kontrak Sudah Habis: Jembatan Seminarium dan Lumban Rihit Belum Selesai

METROSIANTAR.com, TAPUT – Dua proyek jembatan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Taput yang berada di Kecamatan Sipoholon, yakni di Desa Lumban Rihit dan Desa Sirongit Sipoholon belum selesai dikerjakan, padahal masa kontraknya sudah berakhir 2013 lalu.

Kepala Dinas PU Taput Anggiat Rajagukguk yang dikonfirmasi METRO melalui telepon selulernya, Selasa (7/1) membenarkan proyek jembatan Lumban Rihit belum selesai dikerjakan oleh kontraktornya. Seharusnya dua proyek tersebut sudah harus selesai dikerjakan 30 Desember 2013 sesuai dengan masa kontrak.

“Oleh karena itu, sejak berakhirnya masa kontrak, kontraktor didenda per harinya hingga menyelesaikan proyek tersebut. Masa penyelesaiannya sendiri hingga 50 hari ke depan,” katanya.

Anggiat menjelaskan, jembatan Lumban Rihit tersebut berbiaya Rp500 juta lebih. Sedangakan, proyek jembatan di Desa Sirongit berbiaya Rp1,7 miliar. “Namun, kalau untuk jembatan Sirongit, itu hanya untuk tahap rangkanya saja. Sedangkan lantainya akan dilanjutkan tahun ini. Dana yang ditampung sebesar Rp200 juta. Dan, mungkin sudah akan dikerjakan Maret nanti,” katanya.

Sementara itu, kata Anggiat, selain dua jembatran tersebut, tahun lalu juga pihak PU memperbaiki jembatan Silalaen yang juga berada di Kecamatan Sipoholon. Dan, proyek  dengan biaya Rp1 miliar itu dapat diselesaikan oleh kontraktornya. Namun, katanya, jembatan Silalaen juga hanya masih sebatas rangkanya saja dan akan dilanjutkan tahun ini juga.

“Jadi, jembatan Silalaen juga dua tahap. Tahun lalu masih sebatas rangkanya dan sudah selesai dikerjakan. Dan, tahun ini akan dilanjutkan untuk mengerjakan lantai jembatan. Dana yang kita tampung sekitar Rp200 juta dan mungkin akan dikerjakan Maret nanti setelah melalui proses tender,” sebutnya.

Pantauan METRO, kondisi jembatan Lumban Rihit meskipun belum selesai, namun secara fisik sudah dapat dilalui oleh kendaraan maupun orang yang menyeberang dari Desa Lumbanrihit ke jalan raya di Kecamatan Sipoholon. Sementara itu, kondisi jembatan di Desa Sirongit terlihat masih dalam kondisi rangka dan belum selesai.

Warga Desa Simanugkalit yang berada di seberang jembatan masih menggunakan jembatan alternatif yang sengaja dibangun untuk keluar menuju kota atau jalan besar di Sipoholon tersebut.

Sekedar diketahui, ketiga jembatan yang menjadi penghubung antar desa yang dibelah Sungai Sigeaon itu rusak dikarenakan arus deras Sungai Sigeaon tahun 2012 lalu. (cr-02/mua)

Sumber : metrosiantar.com

Sosialisasi PT SOL: Ketahanan Pipa Terhadap Efek Gempa Tidak Terjawab

METROSIANTAR.com, TAPUT – Sosialisasi yang dilaksanakan PT Sarulla Operatioan Limited (SOL) yang bekerja sama Pemkab Taput terkait proyek PLTP (pembangkit listrik panas bumi) di Pahae Jae dan Pahae Julu, dinilai belum memberikan kepuasan bagi masyarakat.

Pasalnya, salah satu pertanyaan yang paling penting, yakni tentang bahaya yang dapat ditimbulkan jika sewaktu-waktu terjadi gempa, tidak terjawab dalam sosialisasi tersebut.

Solavide Tambunan, salah satu warga Pahae kepada METRO, Rabu (8/1) mengatakan, kepastian tentang bahaya atau dampak yang dapat ditimbulkan jika sewaktu-waktu terjadi gempa di Pahae sangat penting untuk diketahui. Pasalnya, Pahae merupakan kawasan yang berada dalam patahan gempa dan memungkinkan serignya terjadi gempa.

”Nah, pertanyaan seberapa tahan pipa yang di dalam tanah itu sanggup untuk menahan gempa? Misalnya patah karena sesuatu, apa dampaknya ke pemukiman di sekitar. Karena di dalam api itu ada uap panas, bahkan sampai melewati 100 derajat celcius. Makanya kita ingin mengetahui kepastiannya. Namun sayangnya, itu tadi tidak terjawab dalam sosialisasi itu,“ terangnya.

Warga lainnya, Pasonly Siburian mengatakan, rasa keetidakpuasannya dalam sosialisasi tersebut dikarenakan terbatasnya waktu pelaksanaan sosialisasi. ”Selain masalah ketahanan pipa terhadap dampak gempa yang belum terjawab, waktu pelaksanaan sosialisasinya juga sangat terbatas.Tadi saja pertanyaan warga dibatasi dengan alasan untuk makan siang. Makanya kita kurang puas,“ jelasnya.

Humas PT SOL Hindustan Sitompul kepada METRO saat dikonfirmasi terkait keluhan warga tersebut mengaku pipa di dalam tanah yang akan menjadi saluran uap panas tersebut sudah dirancang untuk tahan terdampak gempa. ”Bahkan, sampai 10 skala richter. Dan perlu diketahui, pipa yang di dalam tanah itu juga bersifat lentur. Jadi itu sudah tahan,“ sebutnya.

Bupati Taput Minta PT SOL Transparan
Sementara itu, Bupati Taput Torang Lumbantobing meminta agar PT SOL (Sarulla Operasi Limited) sebagai konsorsium yang mengerjakan proyek PLTP (Pembangkit Listrik Panas Bumi) atau Geothermal Sarulla di Pahae Jae dan Pahae Julu, agar transparan kepada masyarakat.

Dihadapan unsur pimpinan daerah (Uspida) bersama masyarakat Luat Pahaea, Bupati juga mengkritik dan menyesalkan sikap PT SOL yang terkesan sombong dan arogan dalam setiap melakukan kegiatan operasional. Sikap arogansi ini terlihat pada saat setiap melakukan kegiatan operasional di Pahae. Perusahaan tersebut nyaris tidak pernah berkoordinasi dengan pemda. Begitu juga kepada masyarakat sekitar kurang melakukan sosialisasi.

“Saya selaku Bupati yang menandatangani izin operasi tidak pernah dikasih tahu kegiatan seperti apa yang dilakukan pihak SOL. Terus terang, saya sakit hati. Namun, pada prinsipnya kita memang mendukung penuh keberadaan PT SOL ini,” kata Toluto, Rabu (8/1) pada pertemuan masyarakat Luat Pahae dengan PT SOL di Sarulla.

Bupati mengingatkan pihak PT SOL ke depan agar lebih transparan dan lebih hati-hati dalam setiap melakukan kegiatan sehingga tidak menimbulkan asumsi negatif.

“Kompensasinya kepada masyarakat dari PT SOL juga harus jelas. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Harus terbuka dan menjelaskan apa itu panas bumi kepada masyarakat, sehingga geothermal ini dapat dimengerti masyarakat, apa saja dampaknya. Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi, kita harap SOL lebih transparan dalam setiap kegiatan operasional,” ujarnya.

Menurutnya, kekhawatiran masyarakat atas letupan besar yang mengeluarkan asap beberapa lalu saat uji coba sumur Silangkitang, akibat kurangnya sosialisasi PT SOL.

“Jangan sampai terulang lagi. Pemkab Taput sangat mendukung tindak lanjut pembangunan proyek PLTP Sarulla. Sebab itu dampaknya sangat besar untuk peningkatan perekonomian masyarakat Bonapasogit. Lebih kurang 14 tahun, kami perjuangkan agar secepatnya panas bumi Sarulla ini beroperasi. Geothermal ini sangat positif dan kita dukung. Namun jika ada dampak buruknya, saya akan tarik izinnya. Makanya saya minta pihak pengembang agar transparan terhadap dampak negatif dan positif proyek ini,” ujarnya.

Acara yang dihadiri Presiden Direktur PT SOL Sinohaer, Dirut PT SOL Fauzi Imron, Alimin Ginting, Arif Pramono Suma dan Ka Humas PT SOL Hindustan Sitompul itu, dilakukan sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat Pahae yang meminta agar PT SOL lebih proaktif melakukan sosialisasi. Sebab selama ini sangat minim dilakukan.
Pada kesempatan itu, Toluto juga meminta agar PT SOL lebih mengutamakan tenaga kerja dari Pahae sepanjang bisa dikerjakan putra daerah sendiri. “Kami minta pihak PT SOL tidak perlu mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah jika hanya sebatas sopir, satpam dan lain-lain. Sebab putera daerah ada yang mampu untuk itu,” ujarnya disambut aplus masyarakat Pahae.

Sementara para tokoh masyarakat dari berbagai desa dari Kecamatan Pahae Julu dan Pahae Jae dalam pertemuan itu, pada intinya meminta supaya PT SOL transparan melakukan sosialisasi dalam pengerjaan proyek PLTP Sarulla dan mengutamakan tenaga kerja dari putra daerah.

Menanggapi hal tersebut, Dirut PT SOL Fauzi Imron berjanji akan merealisasikan permintaan Bupati Taput untuk masyarakat Pahae. “Kami minta maaf atas kelalaian bulan yang lalu saat diadakan uji coba.

Kami akui kelemahan PT SOL yang kurang komunikatif. Ke depan tidak begitu lagi, makanya ada pertemuan ini. PT SOL bertanggung jawab dan menjamin semua keluhan ataupun dampak pembangunan proyek PLTP Sarulla. Pembangunan ini untuk kita semua. Untuk kesejahteraan masyarakat. Begitu juga masalah Amdal, kita sepakat benar-benar diteliti . Sehingga kedepan geothermal Sarulla ini dapat beroperasi dengan lancar. Sebab proyek ini adalah jangka panjang dan berdampak besar untuk masyarakat,” katanya.

Dalam pertemuan itu, sempat terjadi dialog dengan petugas karena ada sekelompok masyarakat yang menyatakan pertemuan itu harusnya dilakukan di lokasi sumur gas bumi di Silangkitang bukan di Kantor PLTP Sarulla.

“Di awal pembicaraan tidak ada sosialisasi diadakan di sini. Soal PT SOL ini, saya juga tahu manfaatnya. Pertama untuk perusahaan, kedua untuk Pemkab Taput dan ketiga untuk masyarakat. Tapi manfaat yang ketiga ini yang tidak jelas. Supaya ada kejelasan kepada masyarakat, harus dibuat perjanjian bukan sosialisasi,” ujar Sitorus Pane salah seorang dari kelompok masyarakat yang menentang sosialisasi tersebut.

Aksi Sitorus Pane dan beberapa rekan-rekannya sempat mengalihkan perhatian peserta sosialisasi. Bahkan, Wakapolres Taput Kompol P Sihotang harus meninggalkan jajaran Uspida untuk menenangkan Sitorus Pane dan rekannya.

Walau tidak lama mengalihkan perhatian peserta, namun Sitorus Pane masih kesal dengan sosialisasi tersebut. Dia sempat mengeluarkan kata-kata bernada ancaman, siap berdarah-darah jika keberadaan PT SOL tidak bermanfaat bagi warga sekitar.

Namun demikian, pertemuan masyarakat dengan PT SOL, Pemkab Taput berjalan lancar dan diakhiri dengan makan siang bersama dan meninjau sumur Sil I di Desa Silangkitang. (cr-02/cr-01/mua)


Sumber : metrosiantar.com

Proyek Patung Yesus Terkendala Pengukir

METROSIANTAR.com, TAPUT – Proyek pembuatan patung Yesus yang didirikan di Bukit Siatas Barita, Desa Pea Tolong, Taput tidak dapat selesai sesuai dengan masa kontraknya 23 Desember lalu. Lambatnya proses pembuatan patung oleh pengukir di Jogjakarta tersebut menjadi faktor penyebab proyek tak dapat selesai tepat waktu.

Murni Sinaga, selaku kontraktor pelaksana proyek, kepada METRO, Rabu (8/1) mengatakan, masa kontrak proyek patung Yesus memang seharusnya selesai 23 Desember lalu. Namun, lambatnya proses pembuatan patung oleh pengukir di Jogjakarta mengakibatkan proyek tidak dapat selesai sesuai dengan kontrak.

“Jadi, memang saat ini kaki dan kepala patung sudah sampai di lokasi proyek. Sementara badan dan tangannya masih di Jogjakarta. Sudah selesai dan dalam proses pengiriman,” katanya. Murni mengatakan, jika diberikan waktu selama 50 hari sejak berakhirnya masa kontrak tersebut, proyek tersebut diyakini akan dapat mereka selesaikan.

“Namun kita lihatlah bagaimana sikap pemerintah, dalam hal ini Dinas Cipta Karya,” terangnya.
Dihubungi secara terpisah, PPK pembuatan patung Yesus, Sondang Pane dari Dinas Cipta Karya Taput belum dapat memberikan keterangan tentang kelanjutan proyek tersebut.

“Saya kebetulan sedang di luar. Besok saja saya jelaskan di kantor,” sebutnya singkat saat dihubungi melalui telepon seluler.

Pantauan METRO, rangka dari proyek tersebut terlihat sudah berdiri. Proyek patung Yesus itu direncanakan setinggi 45 meter dengan dudukan 15 meter dan 30 meter untuk badan patung mulai dari kaki hingga kepala. Sedangkan dana untuk proyek yang dikerjakan PT Multi Kreasi Poran itu sebesar Rp6,2 miliar yang bersumber dari APBD Taput. (cr-02/mua)

Sumber : metrosiantar.com

Harga Elpiji 3 Kg Rp40 Ribu Warga Beralih Gunakan Kayu Bakar

METROSIANTAR.com, TOBASA – Tingginya harga gas elpiji 12 kg yang mencapai Rp160 ribu per tabungnya di Kabupaten Tobasa juga berdampak pada elpiji ukuran 3 kg. Dengan adanya kenaikan tersebut, membuat warga beralih menggunakan kayu bakar untuk memasak. Selain harganya mahal, warga kini mulai sulit mencari elpiji 3 kg.

Rospita Siagian, warga Desa Sianipar Sihailhail, Rabu (8/1) mengatakan, saat ini elpiji ukuran 3 kg sangat sulit ditemukan pada agen yang sudah ditunjuk sebagai pemasarannya. Beberapa hari lalu dia membeli gas ukuran 3 kg dengan harga Rp30 ribu.

“Harga tersebut sudah melebihi harga rata-rata yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab, biasanya harga elpiji 3 kg hanya Rp18 ribu. Tapi sejak pasokan gas mulai langka, harganya naik menjadi Rp30 ribu,” terangnya.

Menurut dia, meski sudah naik, selama ini ia terpaksa membeli elpiji yang sudah naik sekitar Rp12 ribu tersebut. Apalagi suasana tahun baru, mau tidak mau terpaksa harus dibeli. “Karena sifatnya mendadak elpiji ukuran 3 kg menghilang, terpaksa kami harus mencari kayu bakar ke hutan.

Meski menggunakan kayu bakar, mereka juga mengalami kendala jika kayu bakar tidak kering,” paparnya. Hal serupa juga dialami Jekson Tambunan, warga Desa Lumban Gaol, Kecamatan Balige. Dia mengakui di daerahnya saat ini harga elpiji ukuran 3 kg sudah mencapai Rp40 ribu. Dengan adanya kenaikan dan disertai dengan kelangkaan, membuat warga beralih menggunakan kayu bakar.

“Sepertinya pemerintah tidak memperhatikan nasib warga seperti kami ini. Kok, elpiji ukuran 3 kg bisa langka dan mahal. Padahal informasi melalui TV, elpiji yang naik hanya ukuran 12 kg saja,” kesal Jekson.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Tobasa Arifin Silaen menjelaskan, kenaikan harga elpiji ukuran 3 kg di daerah itu bukanlah dikarenakan adanya intervensi pemerintah daerah. Namun, kata dia, lebih mempunyai peranan adalah pemerintah pusat dan Pertamina.

“Saya juga merasa kecewa, warga di sekitar saya sendiri banyak yang mengeluh. Kami akan coba untuk mendapatkan masukan dari para distributor nanti,” jawab Arifin seraya mengharapkan para distributor tidak melakukan penumpukan. (jantro/mua)

Sumber : metrosiantar.com

Terkait Barnas Sebut Surat Dukungan Pinondang-Ampuan Palsu Kores: Pernyataan Itu Terkesan Buy Order Politik

METROSIANTAR.com, TAPUT – Kores Tambunan, selaku penasehat hukum pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Taput St Pinondang Simanjuntak-Ampuan Situmeang, menilai pernyataan Bendahara DPP Partai Barisan Nasional (Barnas) Nita Sanjayati kepada media yang menyebut dukungan partai itu terhadap pasangan Pinondang-Ampuan terkesan seperti jual beli (buy order) politik.

“Kalau soal dukungan yang diberikan Partai Barnas kepada klien kami, pasangan St Pinondang -Ampuan sebenarnya sudah selesai permasalahannya di DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Seharusnya, pihak Partai Barnas menghormati keputusan DKPP.

Bukan malah mengeluarkan pernyataan seperti itu (dukungan palsu) kepada media, di saat ada jadwal persidangan yang tidak menghadirkan pengurus partai manapun di MK (Mahkamah Konstitusi), Selasa (7/1),” ujar Kores saat dihubungi METRO, Rabu (8/1) melalui telepon selulernya.

Ia menjelaskan, semua polemik dukungan partai pendukung terhadap pasangan St Pinondang-Ampuan, termasuk Partai Barnas, sudah dibuka dan dibahas di persidangan DKPP. Dan, DKPP sudah memutuskan dukungan Partai Barnas yang sah kepada pasangan Pinondang-Ampuan.

“Kan sudah jelas keputusan DKPP itu. Semua pihak harus menghormati keputusan DKPP.

Termasuk MK sekalipun,” tandasnya.

Ditanya soal pernyataan Nita Sanjayati tersebut, Kores menilai pernyataan tersebut terkesan seperti buy order politik.

“Nah, jika semua pihak mengerti putusan DKPP, seharusnya pernyataan seperti itu tidak muncul. Jadi, apakah ada buy order politik atas pernyataan itu? Kita menilai kesannya seperti itu,” kata Kores.

Selanjutnya, Kores menyebut, pihaknya juga menolak hasil verifikasi ulang syarat dukungan administrasi dan faktual yang dilakukan oleh KPU Taput setelah adanya perintah MK. “Penolakan itu telah kita sampaikan pada persidangan kemarin. Baik secara lisan saat sidang, maupun secara tertulis,” imbuhnya.

Dia berharap majelis hakim di MK yang menangani perkara gugatan Pilkada Taput itu konsisten pada jalur keadilan hukum dengan tidak mengesampingkan atau mengabaikan keputusan DKPP.

“Jadi, kita mohon kepada MK, agar tetap konsisten dalam prinsip keadilan hukum untuk memutuskan perkara itu nantinya. Mungkin sidang akan dilanjutkan besok (Kamis) untuk agenda kesimpulan sidang. Selanjutnya, kita tinggal menunggu putusan. Kita harapkan, putusan MK adil berdasarkan hukum,” pungkasnya. (hsl/mua)

Sumber : metrosiantar.com