SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Jumat, 06 Desember 2013

Bupati Taput Dilapor ke KPK

Tarutung-ORBIT: Selain dugaan manipulasi jumlah penduduk Kabupaten Tapanuli Utara (Kab Taput) yang disinyalir merugikan Negara hampir Rp7 miliar dipastikan bergulir ke ranah Hukum, dugaan korupsi Paket Natal Tahun 2005 dan 2006 senilai Rp2,05 miliar juga resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (22/2)) di Jakarta.

“Kita mengharapkan KPK segera memeriksa dugaaan korupsi Bupati Taput Torang Lumbantobing atas penyerapan anggaran paket natal tahun 2006 senilai Rp1,15 miliar dan paket natal tahun 2007 sebesar Rp900 juta, yang jika diakumulasikan mencapai Rp2.05 miliar,” tegas Ganda Tampubolon Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Pengawas Penyelenggara Negara (PPPN) RI.
Ganda mengakui, laporan pengaduannya juga diserahkan ke tiga institusi penegak hukum lainnya, yakni Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dan Ketua Ombudsman RI yang telah diterima masing masing institusi.

“Kita melaporkan hal ini ke KPK dengan laporan pengaduan bernomor 002/TMF -LSM PPPNRI, jumat 22 Februari lalu dan telah diterima pihak KPK dengan nomor register 002/56/200,” tegas Ganda kepada Harian Orbit Senin (4/3).

Kedaulatan Rakyat
Berdasarkan data-data diterima selama ini, lingkaran korupsi di Taput diduga telah menyerang multi sektoral. Dan yang paling memiriskan penyerapan anggaran Paket Natal yang seyogianya merupakan sebuah agenda pemerintahan bertujuan mulia dan suci malah terindikasi dikorupsi.

Berkaitan dengan itu, pihaknya merasa perlu mengungkap hal ini demi terwujudnya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebagaimana diamanatkan Undang undang.

“Dasar pertimbangan laporan pengaduan kita jelas adalah Undang Undang No.31/1999 jo UU No.20/2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kita tidak ingin menuding sana sini tanpa ada bukti awal sebagai indikatornya,” sebut Ganda.

Ditegaskan, eksistensi peran serta masyarakat merupakan salahsatu sosial control and againt of change dalam mewujudkan kedaulatan rakyat.

Sementara Bupati Taput Torang Lumbantobing yang dikonfirmasi via selulernya 08126263xxx, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, belum bersedia memberikan keterangannya. (Od-24)

Sumber : harianorbit.com

Dugaan Korupsi Paket Natal Sudah Dilapor, Bupati Taput Incaran KPK

Tarutung-ORBIT: Dugaan korupsi Paket Natal tahun 2006 dan 2007 di Tapanuli Utara mencuat ke publik. Bahkan, indikasi korupsi senilai Rp2,05 miliar itu resmi dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi dihimpun Harian Orbit hingga Selasa (5/3), dugaan korupsi itu dilapor ke KPK pada 22 Februari 2013.

Dalam surat laporan bernomor 002/TMF-LSM PPPN RI itu, LSM Pemantau Pengawas Penyelenggara Negara (PPPN) RI di Taput meminta pemeriksaan terhadap Bupati Taput Torang Lumbantobing.
“Kita mengharapkan KPK segera memproses laporan tersebut,” tegas Ketua LSM PPPN RI , Ganda Tampubolon kepada Harian Orbit, Selasa (5/3).

Ganda menjelaskan, indikasi korupsi itu muncul dari anggaran paket natal tahun 2006 senilai Rp1,15 miliar dan paket natal tahun 2007 sebesar Rp900 juta.
Dijelaskan, paket natal tersebut terdiri dari beberapa item. Yakni 1 kilogram gula pasir, satu botol sirup, serta satu kaleng susu encer untuk diberikan kepada masing masing PNS, yang saat itu berjumlah 6.500 orang.Berdasarkan hasil investigasinya, kisaran harga gula pasir harga Rp10 ribu per kk. Sirup Marquisa seharga Rp7 ribu per botol serta satu kaleng susu encer hanya seharga Rp4 ribu.

“Sehingga, jika diakumulasikan untuk setiap PNS yang menerima hanya mendapatkan item paket natal seharga 21 ribu rupiah. Dan jika dikalikan untuk 6.500 orang PNS, jumlah dana dibutuhkan hanya sebesar Rp136.500.000,” terang Ganda.Angka itu sangat jauh dari anggaran tahun 2006 dan 2007 yang dialokasikan sebesar Rp1,15 miliar dan Rp900 juta.

Selain melaporkan ke KPK, LSM PPPN RI juga melapor kepada Kepolisian Republik Indonesia , Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia , dan Ketua Ombudsman RI . “Kita berharap, Torang Lumbantobing segera menjadi incaran KPK,” ujar Ganda.

Terpisah, Bupati Taput Torang Lumbantobing belum bersedia memberikan komentarnya.
Namun, Humala Hutauruk, Asisten III Administrasi dan Umum Pemkab Taput yang membawahi bagian Humas dan Keprotokolan, mempersilahkan laporan pengaduan LSM tersebut untuk ditindaklanjuti.
“Silahkan saja, teruskan. Dibuka saja, terkadang LSM sekarang ini sudah lebih hebat dari BPK,” kata Humala ketus.

Saat dikonfirmasi kepada Humas KPK Johan Budi, yang bersnagkutan enggan menjawab hubungan telepon dan pesan singkat yang ditinggalkan. Od-24/Om-27

Sumber : harianorbit.com