SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Senin, 07 April 2014

Proyek Pemasangan Pipa PDAM Mual Natio Diduga Bermasalah

Taput-ORBIT: Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Obor Monitoring Citra Independen (OMCI) Sumut Maniur mengatakan,  sejumlah Rp. 1,5 Miliar rupiah dana penyertaan modal yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tahun anggaran 2013, untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Natio diduga fiktif dan menimbulkan kerugian keuangan daerah/negara. Temuan itu menurut Maniur telah dilaporkan ke aparat hukum.

Kini adanya dugaan korupsi di tubuh instansi itu kembali disorot, terkait proyek pemasangan jaringan pipa air minum di Kecamatan Tarutung senilai Rp. 1,9 Miliar yang bersumber dari APBD Taput tahun anggaran 2014.

“Kita menduga proyek jaringan pipa ini penuh dengan konspirasi. Hal ini kita simpulkan berdasarkan temuan yang didapat dari lapangan,” kata  Maniur, Jumat (4/4) di Tarutung.

Dia menyebutkan dugaan konspirasi dalam penetapan anggaran tersebut juga tercantum dalam laporan tindak pidana korupsi kepada aparat kepolisian. Dalam laporan itu disebutkan jika proyek senilai Rp.1,9 Miliar untuk paket pekerjaan pemasangan jaringan pipa air minum di Kecamatan Tarutung dilakukan pelelangan pada 11 Maret 2014 pemenangnya diumumkan pada 21 Maret.

Namun, Direktur PDAM Mual Natio, N Tonggor Hutagalung telah memerintahkan oknum pemenang tender untuk melaksanakan pengerjaan di lapangan sebelum proses pelelangan dimulai. Sehingga,  ketika pemenang tender diumumkan, pengerjaan proyek justru sudah hampir rampung.

“Pemenang tender proyek diumumkan 21 Maret 2014  atas nama CV Teksinom’82 beralamat di Jalan DR. TB Simatupang, Tarutung. Namun diduga penuh dengan rekayasa. Apalagi proyek telah mulai dikerjakan awal Januari 2014,” papar Maniur.

Menurut Maniur, persoalan ini sudah dilaporkan ke aparat hukum yang diterima Kepala Administrasi Umum (Kasium) Markas Kepolisian Resort Tapanuli Utara.

Kapolres Taput, AKBP Verdy Kalele melalui Kasubbag Humas, Aiptu W Baringbing yang dikonfirmasi Orbit Digital mengenai dugaan korupsi tersebut membenarkan pihaknya telah menerima laporan.

“Benar, kita ada menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Mual Natio yang dilaporkan Ketua LSM OMCI Sumut,” kata Baringbing.

Sementara itu Direktur PDAM Mual Natio,  N. Tonggor Hutagalung, yang dikonfirmasi Orbit Digital membantah tudingan LSM tersebut. “Soal proyek pengerjaan jaringan pipa tersebut, sama sekali belum terlaksana, sebab proses tender saja baru dilakukan bulan Maret lalu,” dalihnya.

Menurutnya, proyek pengerjaan jaringan pipa air minum sepanjang 4.811 meter dari APBD Taput 2014 sama sekali belum dilaksanakan.

Dia menjelaskan bahwa meskipun memang benar ada pengerjaan pipanisasi jaringan air minum pada Januari, namun, tidak ada kaitannya dengan proyek jaringan pipa air minum 2014.

“Memang ada pengerjaan pada bulan Januari. Tapi itu tidak ada hubungannya dengan proyek jaringan pipa 2014, jadi anggarannya beda. Kita yang mengakomodir bertujuan untuk merealisasikan keinginan para petani  yang sangat membutuhkan pengairan untuk sawah mereka,” papar Tonggor.

Namun dia tidak  bersedia memberikan keterangan lebih detail soal pengerjaan yang telah berlangsung tersebut.

Sumber : harianorbit.com