METROSIANTAR.com, TAPUT – KPU Taput, hingga kini belum mengusulkan berapa jumlah dana yang dibutuhkan dalam menyelenggarakan pilkada 2014. Pasalnya, hingga saat ini KPU masih menunggu keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pilkada Taput. Jika MK sudah memutuskan pilkada diulang atau dilanjutkan, barulah KPU bisa menghitung jumlah dana yang akan digunakan.
Sekretaris KPU Taput John Suhartono Purba saat dikonfirmasi METRO, Selasa (14/1) melalui telepon selulernya mengatakan, pihak KPU masih menunggu keputusan MK. “Apabila, nasib pilkada sudah diputuskan, kita baru bisa menghitung berapa dana yang akan dibutuhkan dan segera mengusulkannya ke Pemkab Taput. Jadi, kita menunggu keluar dululah putusannya,“ kata John.
Namun lanjut John Purba, sepengetahuannya, anggaran untuk Pilkada Taput 2014 berbentuk dana hibah dan itu sudah ada ditampung dalam APBD 2014. ”Berapa jumlah yang ditampung itu saya kurang mengetahui. Kita hanya mengusulkan berapa dana yang dibutuhkan sesuai dengan keperluannya,“ jelasnya.
Saat ditanyakan berapa dana yang sudah terpakai pada Pilkada Taput 2013 lalu, Jhon mengatakan, untuk pelaksanaan pilkada 2013 lalu dan verifikasi faktual ulang dukungan partai sudah menyerap dana sekitar Rp12 miliar dari dana yang ditampung sebesar Rp17 miliar.
Sekedar diketahui, Pilkada Taput 2013 lalu yang dilaksanakan 10 Oktober akhirnya disengketakan lima pasangan calon (paslon) ke MK. Mereka menilai pilkada cacat hukum, dimana jumlah pasangan yang dapat diusung oleh partai sudah melewati batas sesuai dengan peraturan.
Sebelumnya, KPU Taput berdasarkan rekapitulasi hasil perhitungan pilkada menetapkan pasangan nomor urut 4 Saur Lumbantobing- Manerep Manalu dan pasangan nomor urut 5 Nikson Nababan -Mauliate Simorangkir maju ke putaran kedua. Mereka berhasil memperoleh suara terbanyak diantara semua pasangan calon yang tidak mendapatkan 30 persen + 1 suara sah dalam pilkada tersebut. (cr-02/mua)
Sumber : metrosiantar.com