SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Senin, 06 Januari 2014

Diperiksa KPK Sebagai Saksi: Bupati Tapteng Bonaran Desak KPK Bongkar Rekaman Pertemuan Sukran Tanjung Dengan Akil

Jakarta (SIB)- Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang mengaku marah kepada wakilnya, Sukran Tanjung, terkait pertemuannya dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pada 8 atau 9 April 2011 di Akbar Institut yang dilakukan tanpa sepengetahuannya. Untuk itu, Bonaran mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka rekaman hasil percakapan keduanya yang diduga membahas Sengketa Pilkada Bupati Tapanuli Tengah 2011-2016 yang diproses di Mahkamah Konstitusi.

Pengacara yang pernah membela  terpidana Anggodo Widjojo ini tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB.

“Saya sangat marah ketika mendengar laporan dari Sukran bahwa dia sudah melakukan pertemuan dengan Akil Mochtar,” kata Bonaran Situmeang usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam di KPK, kuningan, Jakarta, Jumat (3/1).

Dijelaskan Bonaran bahwa pertemuan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Tapanuli Tengah itu, dilakukan tanpa sepengetahuannya. Padahal, lanjut Bonaran, dirinya sangat yakin bakal memenangi pemilihan bupati. Alasannya, perolehan suara yang memilihnya, sekitar 62% dibanding dengan pasangan lainnya, termasuk pihak penggugat, yakni pasangan Dina Riana Samosir-Ikmal Batubara yang hanya 27 persen.

“Jadi digugat ke mana pun, saya pasti tetap pemenang pilkada Tapteng. Jadi untuk apa melakukan hal tersebut. Kemenangan kami sudah di atas angin,”ucap Bonaran.

Bonaran juga menegaskan, dirinya sama tidak mengenal Akil Mochtar yang saat ini menjadi tersangka kasus Pilkada Lebak Banten dan sengketa Pilkada Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Selain itu, pria yang diusung partai Hanura itu mengaku dirinya tidak pernah memberikan uang kepada Akil melalui Sukran, maupun pihak lain, termasuk Mochtar Effendi yang diduga rekan dekat Akil Mochtar.

“Sekali lagi saya tidak kenal Akil dan juga tidak pernah memberi uang kepada siapapun, termasuk kepada Sukran. Sekali lagi, saya yakin tanpa memberi pun saya tetap terpilih menjadi Bupati Tapteng perioede 2011-2014,” tegas Bonaran.

DESAK UNGKAP REKAMAN
Sementara itu, terkait pertemuan antara Sukran dan Akil Mochtar yang diduga terkait pemenangan sengketa Pilkada Bupati Tapteng, Bonaran mendesak KPK agar membuka rekaman tersebut. alasannya agar terungkap apa yang dibicarakan keduanya.

Bonaran juga menjelaskan ketidakhadirannya pada saat panggilan pertama pada (30/12) kemarin, karena surat panggilan baru dia terima malam harinya.
“Saya tidak datang tanggal 30, baru saya terima undangannya pada tanggal 30 malam,”tukasnya.

“Dia periksa sebagai saksi,” kata Priharsa Nugraha kepada wartawan.

Orang nomor satu di Tapanuli Tengah ini diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan ketua MK Akil Mochtar yang ditangkap KPK lantaran diduga menerima suap dalam penanganan sengketa pilkada Lebak dan sengketa Pilkada Bupati Gunung Mas Kalimantan Tengah. Saat penangkapan KPK berhasil mengamankan uang dolar Singapura senilai Rp3 miliar.

Selain kedua kasus tersebut, Akil Mochtar juga diduga juga terlibat dalam pemenangan kasus-kasus pilkada lainnya. Untuk itulah, Tim penyidik KPK terus melakukan penyelidikan terhadap sengketa pikada lainnya yang diketuai Akil Mochtar.

Termasuk pemanggilan terhadap Bonaran Situmeang yang diduga diperiksa sebagai saksi dalam kasus sengketa pilkada Bupati Tapanuli Tengah tahun 2011-2016, yang mengukuhkan dirinya sebagai Bupati Tapteng. (BAS/w)

Sumber : hariansib.co

Usulan Bupati Taput Mengembangkan Bandara Silangit Disetujui PT Angkasa Pura II dan Menteri Kehutanan

Tapanuli Utara (SIB)- Usulan Bupati Tapanuli Utara, Torang Lumban Tobing (Toluto) untuk mengembangkan Bandara Silangit akhirnya disetujui PT Angkasa Pura II dan Menteri Kehutanan RI. Persetujuan itu terungkap saat Menteri Kehutanan RI H Zulkifli Hasan SE MM dan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Laurence Manurung berada di Pearaja Tarutung, Sabtu (4/1), dalam pencanangan 1 miliar pohon.

“Pengembangan Bandara Silangit saat ini sudah sangat mendesak mengingat kebutuhan Bandara itu sangat vital, bukan hanya untuk Kabupaten Tapanuli Utara tapi juga daerah di seluruh kawasan Tapanuli. Bersyukurlah kita, pihak PT Angkasa Pura II sudah menyetujui usulan itu dan soal pembebasan lahannya, juga sudah mendapat persetujuan dari Menteri Kehutanan,” kata Toluto kepada SIB.

Mendesaknya pengembangan Bandara itu, menurut bupati, seiring dengan pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi dan semakin meningkatnya pengguna jasa penerbangan dari dan ke kawasan Tapanuli.

“Kita tidak boleh menunggu terlalu lama, harus pro aktif demi kepentingan masyarakat banyak. Hampir semua sektor di kawasan Tapanuli akan berkembang pesat, jika rute penerbangan dari dan ke Tapanuli semakin rutin. Salah satu syaratnya. Bandara itu harus mampu menampung pesawat berbadan besar,” kata Toluto.

Laurence Manurung kepada SIB menerangkan, proses tender pengembangan Bandara Silangit itu sudah dan sedang berjalan. Dibutuhkan sedikitnya Rp 250 miliar untuk perpanjangan, pelebaran dan perkuatan “run way” Bandara Silangit termasuk terminal baru.

“Untuk tender Design Engineer Detail (DED) Bandara Silangit sudah selesai. Dalam waktu dekat ini, proses tender fisiknya segera dilakukan karena anggarannya sudah disetujui. Run Way sekarang panjangnya 2600 M dengan lebar 30 M. Setelah pengembangan akan menjadi 2750 M dengan lebar 45 M,” jelas Laurence.

Dengan pengembangan run way termasuk terminalnya itu, maka pesawat berbadan besar sejenis Boeing 737 seri 800 dan 900 serta Air Bus A320 sudah dapat landing dan take off di Bandara Silangit. Untuk terminal lama yang ada saat ini, akan dipergunakan sebagai kargo.

“Peningkatan Bandara Silangit itu akan melahirkan rute penerbangan baru, bahkan ke luar negeri untuk niaga. Komoditi daerah Tapanuli lebih mudah diangkut ke negara eksportir. Pengembangan sektor lain seperti pariwisata kawasan Danau Toba akan lebih terbantu dengan pengembangan Bandara Silangit itu,” jelas Laurence.

Soal lahan Bandara Silangit yang berada dalam kawasan hutan sesuai SK Menhut No 44 Tahun 2005, sudah mendapat persetujuan dari Menteri untuk digunakan dalam pengembangan Bandara Silangit.

“Soal Bandara Silangit yang akan dikembangkan, setelah usulan Bupati Taput dan juga demi HKBP, dalam waktu dua bulan akan saya bereskan,” kata Menteri Kehutanan RI H Zulkifli Hasan SE MM di Pearaja Tarutung.

Selain menyetujui pengembangan Bandara Silangit, PT Angkasa Pura juga memberikan bantuan berupa 5 unit mobil ambulance kepada Pemkab Tapanuli Utara. (C8/E1/ r)

Sumber : hariansib.co