SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Senin, 10 Maret 2014

Pengamat: Masyarakat Harus Waspadai Figur Caleg

Taput-ORBIT: Paradigma masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dalam menyikapi perhelatan demokrasi seperti Pemilihan Umum Anggota Legislatif (Pileg) 9 April 2014 mendatang disebut masih cenderung ke nilai pragmatis. Nilai pragmatis yang selalu mengedepankan nilai nominal uang, dan kekuasaan untuk memberikan pilihannya dalam agenda dimaksud, sudah selayaknya diubah.

Sebab, paradigma pragmatis masyarakat selama ini setidaknya telah meloloskan keterpilihan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Taput hingga berulangkali duduk menjadi Wakil Rakyat, meski tanpa langkah, perbuatan dan tindakan yang sama sekali tidak berpihak untuk rakyat.

Hal inilah selayaknya menjadi sorotan publik. Sehingga, dalam Pileg mendatang, masyarakat diminta waspada dan mencermati figur Calon Wakil rakyat yang bisa saja berharap terpilih kembali untuk memuluskan kerakusannya sebagai dewan terhormat beserta embel embelnya atau sebuah pengabdian murni sebagai wakil rakyat pejuang aspirasi masyarakat.

“Paradigma  pragmatis masyarakat di daerah ini dalam menyikapi Pileg tahun ini sudah sepantasnya ditinggalkan. Sebab, pertaruhannya adalah masa depan Taput. Jika, masih seperti dulu, ya hasilnya gak akan jauh jauh beda. Yang punya uang dan janji janji kosong, jelas akan berjaya, sebaliknya, yang punya niat murni untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, ya keok,” ujar Superior K, Pengamat Politik Tapanuli Utara kepada Orbit Digital, Senin (10/3) di Tarutung.

Selain paradigma pragmatis masyarakat, dikatakannya, soal figur Caleg juga penting untuk dicermati. Sebab, setidaknya dari sebanyak 320 orang Caleg yang terdiri atas 194 Caleg Laki laki dan 126 Caleg Perempuan telah terdaftar dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk perebutan 35 kursi DPRD Taput di Pileg 2014 mendatang. Tujuh orang diantaranya merupakan mantan wakil rakyat yang juga akan menjadi penghuni gedung rakyat jika terpilih kembali.

Menurut Superior, ketika seorang wakil rakyat duduk untuk pertama kalinya. Jika dirinya mengedepankan pengabdian untuk masyarakat, maka sebuah bukti nyata yang pro rakyat sudah jelas dilakukan. Kemudian, saat program 5 Tahunnya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat masih dinilai belum terlaksana. Maka, wajar saja, dirinya maju untuk kedua kalinya.

“Namun, untuk duduk ketiga kalinya, atau bahkan untuk keempat kalinya. Rasanya, sudah terlalu terobsesi akan prestise sebagai seorang anggota Dewan yang terhormat. Yang pasti tujuannya bukan lagi menempatkan dirinya sebagai wakil rakyat secara murni,  melainkan kemungkinan besar, sudah ada kepentingan kepentingan terselubung lainnya yang ingin tetap dipertahankan. Makanya, harapan kita, masyarakat dapat menentukan pilihan. Jika ada Caleg yang hanya berharap duduk untuk memuaskan kerakusan, untuk apa dipilih. Tetapi, jika dirinya memang layak untuk dipertahankan atas berbagai prestasi pro rakyatnya. Ya, silahkan saja, kalau pengabdiannya memang murni untuk rakyat,” sebutnya.

Ditegaskannya, masyarakat Taput harus pandai menyikapi hal ini. Sehingga, arah pembangunan daerah yang lebih baik lagi serta harapan untuk kemajuan daerah ini akan terwujud.

Sumber : harianorbit.com

Jumat, 07 Maret 2014

Pasangan Nikson-Mauliate Sementara Unggul

Taput-ORBIT: Hasil perolehan suara sementara Pilkada Tapanuli Utara, Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir (Nikmat) yang mengusung nomor urut 5  unggul atas kompetitornya pasangan Saur Lumbantobing-Manerep Manalu (Saurma) yang bernomor urut 4.

Posisi Nikson-Mauliate berhasil meraih 68.490 suara, sementara pasangan Saur-Manerep  hanya 60.086 suara. Demikian data perolehan suara yang diperoleh Orbit Digital dari Forum Afiliasi Komunikatif Tapanuli (FAKTA) juga sistem perhitungan cepat  pemenangan Nikson Mauliate di Kecamatan Siborongborong, Taput.

Perolehan suara diakumulasi dari 15 Kecamatan se Taput. Untuk Kecamatan Tarutung, pasangan nomor urut 4 Saur Lumbantobing-Manerep Manalu (Saurma) memperoleh 10.371 suara sah. Sementara, pasangan nomor urut 5 Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir (Nikmat) mendapatkan 9.377 suara. Jumlah tersebut masih belum merupakan perhitungan dari keseluruhan, karena perolehan suara di sebanyak 6 desa lainnya se Tarutung masih belum diketahui. Sedangkan di Kecamatan Siatas Barita, sebanyak 3.092 suara untuk pasangan nomor 4, dan 3.393 suara sah untuk pasangan nomor urut 5.

Perolehan suara di Kecamatan Pagaran, pasangan Saurma memperoleh 3.016 suara, dan pasangan Nikmat 5.201 suara. Untuk Kecamatan Sipoholon, Saurma 4.702, sedangkan Nikmat 5.695 suara.

Sementara, di Luat Pahae yang meliputi 4 Kecamatan, yakni di Pahae Julu, perolehan suara untuk pasangan nomor 4 sebanyak 3.396, sedangkan pasangan nomor urut 5 memperoleh 2.723. Di Kecamatan Pahae Jae tercatat, perolehan suara Saurma 2.560, dan untuk pasangan Nikmat memperoleh 2.926 . Untuk Kecamatan Purbatua, pasangan Saurma mendapatkan perolehan suara 1.616 suara dan Nikmat 2.013. Selanjutnya di Kecamatan Simangumban, terpantau perolehan suara untuk pasangan Saurma sebesar 1.782, dan pasangan Nikmat mendapatkan 1.017, jumlah tersebut masih belum mengakomodir hasil perhitungan suara di 3 desa lainnya di wilayah ini.

Di Kecamatan lain, yakni Parmonangan, perolehan suara pasangan Saur-Manerep tercatat sebanyak 2.850, dan pasangan Nikson-Mauliate sebanyak 1.775. Serta perolehan suara di Kecamatan Muara, yang menyumbangkan perolehan suara sebanyak 2.482 untuk pasangan Saur-Manerep, diikuti pasangan Nikson-Mauliate dengan perolehan sebanyak 4.065 suara sah.

Perolehan suara di Kecamatan Siborongborong diketahui untuk Saurma sebanyak 6.700 suara, dan pasangan Nikmat dengan perolehan 14.712 suara. Dan di Kecamatan lainnya, yakni Sipahutar, perolehan suara pasangan Saur-Manerep sebanyak 5.901, dan pasangan Nikson-Mauliate sebanyak 6.247. Selanjutnya di Kecamatan Pangaribuan, nomor 4 sebanyak 6.838, dan nomor 5 sebanyak 6.188. Dan terakhir di Kecamatan Garoga, pasangan Saurma 4.780 suara dan Nikmat dengan perolehan 3.158 suara sah.

Sementara dari perhitungan yang dilansir FAKTA,  kemenangan juga diraih pasangan Nikson-Mauliate dengan perolehan 72.288 suara (51 persen), sedangkan pasangan Saur-Manerep memperoleh 68.709 suara atau 49 persen.

Sedangkan rilis resmi dari Center Pemenangan Nikson-Mauliate juga menempatkan pasangan ini dengan persentase perolehan suara sebanyak 54 persen jauh diatas saingannya yang hanya mendapatkan 46 persen suara sah. Disebutkan, 65 persen keakuratan data tersebut merupakan bukti otentik berupa formulir C1-KWK.KPU.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Lamtagon Manalu kepada Orbit Digital menegaskan bahwa sah sah saja jika ada hasil hitung cepat yang dilakukan berbagai tim media beberapa paslon terkait perolehan suara. Namun, pihaknya selaku penyelenggara Pemilukada Taput tetap berpatokan pada penghitungan manual.

“ Hasil hitung cepat itu, sah sah saja. Tapi KPU Taput akan melakukan perhitungan perolehan suara secara manual setelah rekapitulasi surat suara yang masih dipegang oleh masing masing Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa tiba di KPU,” katanya.

Sumber : harianorbit.com

Kamis, 06 Maret 2014

Tangkap Pelaku “Money Politik” Dihadiahi Hingga Rp200 Juta

Taput-ORBIT: Aliansi Masyarakat Pemilih Realistis membuat gerakan untuk menghempang gerakan politik uang saat Pemilukada Taput 6 Maret 2014.

Organisasi ini menghadiahi hingga Rp200 juta bagi pihak yang berhasil menangkap atau memotret tindakan politik uang yang di lakukan oknum atau kelompok tertentu. “Kita sudah siapkan uang hadiah untuk yang berhasil menangkap perusak pesta demokrasi rakyat itu,”  kata Aktivis Aliansi Masyarakat Pemilih Realistis, Roder Nababan SH, kepada wartawan, Selasa (4/3).

Nababan mengatakan data dan informasi yang dihimpun dari masyarakat, sudah sangat banyak indikasi politik uang yang terjadi dan sangat mencederai proses demokarasi.   “Kita semua tentu berharap Pemilu bisa berjalan damai, sukses, jujur, adil, serta yang paling utama terselenggara dengan bersih tanpa money politic,” Nababan.

Dia memaparkan beberapa oknum perusak demokrasi bersih dan sudah terpantau dilakukan berbagai lapisan masyarakat di daerah ini. Bahkan ada yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dalam dan luar Kabupaten Taput, oknum petinggi desa, petinggi Kecamatan, hingga oknum pimpinan Satuan Kerja serta oknum pengusaha asal daerah Kabupaten tetangga, Humbang Hasundutan.

Lebih jauh Nababan menjelaskan bahwa bagi yang mampu mengungkap indikasi politik uang dilakukan oleh oknum PNS diberi hadiah Rp1 juta per kasus.

Kemudian untuk oknum petinggi desa atau petinggi Kecamatan dihargai Rp 5 Juta dan bagi yang mampu mengungkap indikasi yang dilakukan oleh Pimpinan Satuan Kerja dihargai Rp. 10 juta. Sementara, untuk pelaku dari luar daerah dihadiahi hingga Rp 20 juta per kasus.

Terpisah, Divisi Humas Panwaslu Taput, Sardion Situmeang menyikapi pemberian  hadiah untuk penemu pelaku politik uang mengatakan sudah menjadi kewajiban warga Taput untuk ikut bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilukada di wilayah ini. “Seharusnya tanpa hadiahpun kita semua wajib menjaga Pemilukada bersih dari money politik. Jadi tergantung masyarakatlah,” ujarnya.

Sumber : harianorbit.com

Rabu, 05 Maret 2014

Pengamat: Elektabilitas ‘Nikmat’ di Pemilukada Taput Meningkat

Taput-ORBIT: Elektabilitas pasangan Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir (Nikmat) dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), putaran kedua, 6 Maret 2014 diyakini  meningkat. Pasalnya, pernyataan dukungan Toga Sihombing serta terbentuknya koalisi perubahan dinilai sebagai modal kemenangan mutlak pasangan itu.

Hal ini diungkapkan Pengamat Politik Lambas Hutasoit kepada Orbit Digital, Kamis (13/2). Disebutkan, sejumlah 35.654 pemilih yang memberikan hak pilihnya pada putaran pertama Pemilukada lalu atas pasangan tersebut diklaim sebagai konstituen fanatik. Sehingga, ketika jumlah tersebut ditambah dengan pemilih yang telah tergabung dalam koalisi perubahan sebanyak 62.232 pemilih serta keturunan Toga Sihombing sejumlah 37 ribuan. Maka, hampir dapat dipastikan, jika kemenangan mutlak pasangan ‘Nikmat’ di putaran kedua Pemilukada Taput, mutlak terjadi.

“Itu merupakan kajian matematisnya. Pemilih terdaftar kan ada sebanyak 199 ribuan. Nah, jika ‘Nikmat’ melalui deklarasi Toga Sihombing dan Koalisi Perubahannya diyakini akan memenangkan Pemilukada Taput mendatang,” ungkapnya.

Sejak putaran pertama Pemilukada dukungan kepada pasangan Nikson-Mauliate terus meningkat. Jika dukungan tersebut terbukti solid, kata dia maka Nikson-Mauliate jelas akan menjadi pemenang Pemilukada.
Kenyataan tersebut, menurut Lambas bukan tidak berdasar. Dimana, Persatuan marga Toga Sihombing Siopat Ama yang terdiri atas Borsak Junjungan Silaban, Borsak Sirumonggur Lumbantoruan, Borsak Mangatasi Nababan, dan Borsak Binbinan Hutasoit telah menyatakan dukungannya atas pasangan Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir (Nikmat) dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), 6 Maret 2014 mendatang. Pernyataan dukungan Toga Sihombing ini disampaikan dalam agenda deklarasi yang digelar di Sopo Godang, Kecamatan Siborongborong, Taput, dilanjutkan deklarasi Koalisi Perubahan di Wisma Evi Roida, Tarutung, Kamis (13/2).

Pantauan Orbit Digital pada agenda deklarasi tersebut. Toga Sihombing Siopat Ama menyatakan komitmen dukungannya atas pasangan ini.

“Toga Sihombing Siopat Ama dengan tegas menyatakan dukungannya untuk pasangan Nikson-Mauliate dalam putaran kedua Pemilukada mendatang,” tegas Rahel Silaban sesaat setelah membacakan naskah di tengah agenda deklarasi itu.

Dalam agenda dimaksud, keturunan Toga Sihombing yang tersebar di 15 Kecamatan se-Taput menghadiri acara ini, sungguh sebuah tekad penyampaian dukungan yang didasari rasa kekeluargaan.

Sebelumnya, David Hutabarat, seorang pencetus Koalisi Perubahan untuk kubu ‘Nikmat’ yang juga  Calon Wakil Bupati putaran pertama Pemilukada, saat didampingi Banjir Simanjuntak juga merupakan koleganya dalam Koalisi Perubahan menyebutkan jika mereka telah bekerja keras untuk menyakinkan masyarakat Taput yang ada di 15 kecamatan agar memberikan pilihan dan dukungannya kepada nomor urut 5 Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir di Pemilukada Taput putaran kedua nanti.

Sumber: harianorbit.com

Korupsi di Setdakab Taput Masuk Ranah Hukum

Taput-ORBIT: Langkah Bupati Tapanuli Utara (Taput) Torang Lumbantobing yang masih mempertahankan jabatan HP Marpaung sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekdakab) dinilai elemen masyarakat daerah itu sebagai sebuah tindakan konyol.
Pasalnya, setelah sejumlah dugaan korupsi di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Taput terendus publik dan statusnya dinyatakan dalam ranah hukum. Seharusnya, Bupati Taput bisa lebih bijak dalam mengambil tindakan untuk tidak mempertahankan kursi pelaksana tugas yang sarat dugaan korupsi tersebut.
“Dalam dua tahun anggaran berturut, yakni 2011 dan 2012, biaya perjalanan dinas sebesar Rp14,5 miliar di Sekretariat Daerah Pemkab Taput sarat dugaan korupsi. Namun, Bupati Taput masih tetap mempertahankan kursi Sekdakab dipundak Plt  HP Marpaung. Inikan sebuah tindakan konyol,” ujar Ketua Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme (MPPK2N) Sumatera Utara (Sumut) Freddy, kepada Harian Orbit, Selasa (18/2).

Menurut Freddy, indikasi korupsi di Setdakab Taput untuk pembiayaan perjalanan dinas senilai Rp14,5 miliar telah bergulir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Meski belum ada putusan pengadilan, namun masyarakat Tarutung menyayangkan sikap bupati yang masih mempertahankan Plt Sekda Taput HP Marpaung,” kata Freddy.

Dijelaskannya, pada tahun anggaran 2011, biaya dinas perjalanan yang diakomodir dalam realisasi anggaran pada Sekretariat Daerah Pemkab Taput mencapai hingga Rp9.266.228.500. Pembiayaan tersebut masing-masing diperuntukkan untuk Sekretariat Daerah sebesar Rp2.051.380.000, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Taput senilai Rp2.501.855.000.

Selain itu, untuk tujuan pembiayaan yang sama di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Taput sejumlah Rp331.080.000 yang terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara sebanyak senilai Rp738.950.000.

Sama halnya dengan kejadian di tahun anggaran 2012. Sebesar Rp5.691.641.274 besaran anggaran untuk biaya perjalanan dinas direalisasikan, juga terindikasi telah dikorupsi sebanyak Rp237.936.050.
Terpisah, Bupati Taput Torang Lumbantobing yang dikonfirmasi via selulernya ke nomor 08126263XXX, belum menanggapi sambungan telepon dan pesan yang ditinggalkan. Od-24

Sumber : harianorbit.com

Selasa, 04 Maret 2014

Kapolres Taput: Hentikan Bantuan Bermuatan Politis

Taput-ORBIT: Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Kapolres Taput), AKBP Verdy Kalele mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menghentikan pemberian bantuan bermuatan politis kepada masyarakat. Hal ini disebutkan demi menjaga kekondusifan pelaksanaan Pesta demokrasi serta pelaksanaan Pemilukada yang bersih, jujur dan adil di wilayah ini.

“Setidaknya hingga tanggal 6 Maret mendatang. Kita harapkan tidak ada bantuan yang bermuatan politis yang dilakukan guna mempengaruhi pilihan masyarakat di Pemilukada ini,” tegas Verdy di tengah gelar Serpas (Pergeseran Pasukan) pengaman Pemillukada di Lapangan Bola Bawah Serbaguna, Tarutung, Senin (3/3).

Pernyataan Kapolres ini diungkapkan untuk menyikapi adanya informasi masyarakat terkait adanya berbagai pemberian bantuan semisal pupuk bersubsidi yang diduga dilakukan oknum oknum tidak bertanggungjawab untuk kepentingan kelompoknya dalam perhelatan Pemilukada Taput.

Verdy menegaskan bahwa pihaknya bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Taput akan berkordinasi dengan Pemkab Taput untuk membicarakan pembagian bantuan-bantuan yang diberikan kepada masyarakat menjelang pelaksanaan putaran kedua Pilkada Taput 6 Maret mendatang.

”Tentunya bantuan-bantuan menjelang putaran kedua Pilkada Taput ini akan menjadi perhatian kita. Dan kita bersama dengan Panwaslu akan berkordinasi dengan Pemkab Taput. Apakah bantuan-bantuan itu ada hubungannya dengan Pemilukada Taput ataupun  indikasi-indikasi lainnya,“ katanya.

Sebelumnya telah diberitakan, jika Bu S, seorang warga Desa Huta Raja, Sipoholon kepada wartawan, Minggu(2/3) lalu mengakui jika dirinya mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi dari YRS, oknum caleg Golkar yang juga merupakan ipar dari salah satu Calon Bupati Taput di Pemilukada daerah ini.

”Bukan cuma pupuk bersubsidi saja yang diberikan.Dia juga menjanjikan akan mengurus kk dan akte secara gratis,“akunya ketika itu.

Ketika ditanyakan, apakah YRS mengajaknya untuk memilih salah satu pasangan calon di putaran kedua ini,dengan senyum Bu S mengatakan,”Adanya memang dibilang untuk memilih seseorang.Tetapi siapa yang akan kita pilih, itu kan dihati kita,“ sebutnya.

Sumber : harianorbit.com

Waspadai Bantuan Pupuk Bersubsidi di Taput

Taput-ORBIT: Kalangan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara menyebutkan adanya pembagian pupuk bersubsidi yang didanai oknum Calon Legislatif (Caleg) bernisial YRS.
Informasi diperoleh Orbit Digital, Senin (3/3) menyebutkan pembagian pupuk bersubsidi yang dilakukan oknum caleg ini terjadi di Desa Hutaraja Simanungkalit Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), tepatnya di Dusun Parlombuan.

Pembagian pupuk bersubsidi itu disinyalir dilakukan sebagai  senjata politik  untuk meraih simpati masyarakat agar memilihnya kelak pada Pemilu Legislatif 9 April, serta sebagai suksesi memenangkan salah satu kandidat Bupati di Perhelatan Pemilukada Taput,6 Maret 2014.
Salah seorang ibu rumah tangga berinisial S, kepada wartawan mengaku menerima pupuk bersubsidi jenis Phonska yang dibagikan secara gratis di rumah-rumah penduduk oleh  tim sukses salah satu kandidat Bupati di daerah itu yang berinisial HS.

“Sebelum pupuk dibagi  petani didata dan diminta untuk untuk mendukung pasangan Bupati itu,” kata S. Dalam pertemuan itu juga menghadirkan YRS sebagai Caleg DPRD Taput.

Menurutnya caleg YRS  datang ke rumah HS dan membagikan pupuk jenis Phonska 1 zak per orang.
Sementara warga lainnya B mengaku terpaksa menerima pupuk tersebut karrna sangat membutuhkan dan tidak punya uang untuk membeli .

“Pupuk saat ini sangat mahal dan kami tidak punya uang untuk membeli, jika sawah tidak segera dipupuk maka dikhawatirkan hasil panennya tidak maksimal,” ujarnya.

Terpisah, Pengamat Sosial Politik Taput Superior K kepada Orbit Digital mengatakan jika soal Pembagian pupuk bersubsidi yang digunakan oknum caleg sudah pasti menyalahi peraturan dan seharusnya pihak keamanan perlu secara ketat melakukan pengawasan agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

“Yang kita tahu, pembagian pupuk di Taput harus melalui prosedur dan hanya dipegang distributor UD Perusda dan UD Nasional. Untuk kemudian distributor menyalurkan ke agen diteruskan ke pengecer, dan bila pupuk subsidi disalurkan ke petani maka harus memberikan RDKK itupun melalui kelompok tani,” katanya.

Menyikapi hal ini, YRS yang dikonfirmasi via selularnya tidak bersedia memberikan tanggapannya terkait indikasi pemberian pupuk bersubsidi sebagai senjata politik dirinya dan salah satu Kandidat di Pemilukada Taput.

Sumber : harianorbit.com

Proyek Patung Yesus di Taput Terbengkalai

Taput-ORBIT: Proyek pembangunan patung Yesus di Perbukitan Siatas Baritam, Desa Pea Tolong, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) berbiaya Rp.6.160.375.225 Milyar hingga kini masih terbengkalai. Proyek

bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 dan dikerjakan PT Kreasi Multi Poranc dihentikan dan hingga kini belum diketahui kapan dilanjutkan.
Informasi dihimpun Orbit Digital, Senin (3/3), pembangunan patung yang dimulai sekitar Juni 2013 seharusnya rampung  23 Desember tahun lalu. Namun, persoalan tekhnis disebut sebagai awal kegagalan penyelesaian pembangunan.

Awal  Februari 2014, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Cipta Karya Taput, Sondang Pane yang mengurusi pembangunan itu pernah mengatakan bahwa terkait proyek tersebut, pihak rekanan didenda perhari atas keterlambatannya dan mendapat adendum waktu 50 hari.

Namun, Kepala Dinas Cipta Karya, Tongam Hutabarat, kepada Orbit Digital, Senin (3/3) mengatakanpengerjaan proyek ini telah dihentikan sejak Desember 2013.

“Pernyataan Sondang salah, karena rekanan telah diputus kontraknya  24 Desember 2013 dan sebelum habis kontrak pihak  rekanan sudah menghentikan  pekerjaan  di lokasi,” ujar Tongam.

Putusnya kontrak, kata dia akan dilanjutkan dengan pembayaran rekanan sesuai pekerjaannya kemudian sisa danaproyek akan menjadi silpa.

“Kondisi pekerjaan saat diputus sekitar 50,88 persen dan pihak rekanan hanya mengambil uang muka dan pembayaran termin pertama. Jadi masih belum dilakukan berita acara untuk 55 ,88 %. Dananya masih parkir di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (Dipenloka) dan menjadi silpa karena telah lewat tahun anggaran,” katanya.

Tongam mengatakan bahwa keterlambatan pembangunan disebabkan adanya berbagai permasalahan teknis. Termasuk proses pembuatan chasing patung berpindah lokasi dan membutuhkan 2,5 bulan mencari lokasi baru sehingga menggangu proses pengerjaannya.

Bahkan, Tongam juga membenarkan soal adanya chasing Patung yang menyalahi bestek. Dimana, bahan yang seharusnya dari tembaga, sebagian disisipkan materi berbahan aluminium. ,” Sebelumnya kami telah mengingatkan rekanan dan tidak menerima jika chasingnya terbuat dari almunium,” katanya.

Sumber : harianorbit.com

Pilkada Taput Rawan Kecurangan

Taput-ORBIT: Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Tapanuli Utara menggelar aksi di depan Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Taput, di Tarutung Jumat ((28/2) siang.
Dipimpin kordinator aksi Jhon Frey Parapat, massa dalam orasinya  menuding putaran pertama Pilkada Kabupaten Taput yang digelar 10 Oktober 2013  dinilai sarat kecurangan.  Panwaslu setempat sesuai tugas dan fungsinya seharusnya berperan, namun lembaga ini dinilai tutup mata terhadap sejumlah kecurangan yang terjadi pada pesta demokrasi rakyat itu.

“Banyak sekali pelanggaran yang  terjadi di Pilkada ini, Panwaslu kemana. Jangan hanya wacana tinggal wacana. Dimana pengawasanmu,” tegas Jhon Frey Parapat.
Disebutkannya, bukti ketidaknetralan saat Pilkada banyaknya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten itu berpihak terhadap salah satu pasangan calon.  Bahkan, ada indikasi  donasi salah satu oknum pengusaha kepada salah satu kandidat, senilai RP2,5 miliar yang dinilai  melanggar UU No.32/2004.

“Sumbangan dana kampanye dari perseorangan dilarang melebihi Rp 50 juta dan dari badan hukum swasta dilarang melebihi Rp 350 juga. Ini, sudah Rp 2,5 miliar. Apa tindakanmu,” sebut Jhon.

Ketua Panwaslu Taput Edward VT Lumbantobing, yang menerima pengunjukrasa mengatakn.tetap melakukan pengawasan atas pelaksanaan Pilkada. Sedangkan terkait adanya  17 oknum PNS Pemkab Taput yang diduga berpihak telah mendapat teguran akibat terbukti terlibat dalam politik praktis.

Selain itu, ditegaskannya, terkait soal donasi Rp 2,5 miliar yang diberikan oknum pengusaha terhadap salah satu kandidat sudah mendapat putusan dari Panwaslu. “Kasus itu sudah kita limpahkan ke KPUD Taput,” tegasnya.

Sumber : harianorbit.com