SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Sabtu, 14 Desember 2013

Terlibat Politik, Ribuan PNS di Taput Terancam Pecat

Sebagaimana ketentuan yang ada, PNS tidak diperbolehkan terlibat dalam politik. Jika hal ini dilanggar, maka bukan saja mereka akan berhadapan dengan sanksi disiplin. Namun bisa dijerat dengan sanksi yang lebih parah mengarah kepada pidana pelanggaran pemilukada, kata seorang pengamat.

Tarutung-ORBIT: Kehadiran massa berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Deklarasi pasangan Saur Lumbantobing-Manerep Manalu (Saurma), salahsatu bakal calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) bakal berbuntut panjang.
Pasalnya, benturan sikap yang ditunjukkan sudah sangat jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang disiplin PNS serta Undang undang No 32/2004 tentang pemerintahan daerah, yang memagar posisi netralitas setiap orang berstatus PNS.
Sehingga, jika sikap ketidaknetralan tersebut terbukti maka ribuan PNS yang menghadiri deklarasi terancam dipecat.

Sebagaimana amatan Harian Orbit Jumat (12/7) acara deklarasi pasangan ‘Saurma’ dihadiri langsung Bupati Taput Torang Lumbantobing, merupakan Ketua DPD Partai Golkar Taput, para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT), Kepala Sekolah SD/SMP/SMA, guru guru sekolah di Taput berbaur dengan hiruk pikuk masyarakat biasa yang diduga tidak mampu menolak untuk dijadikan obyek olahan politik.

Sanksi Pemecatan
Menyikapi indikasi keterlibatan PNS di Taput dalam deklarasi dimaksud, pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Taput Drs HP Marpaung angkat bicara. Dirinya mengatakan perihal indikasi keterlibatan PNS tersebut sedang dalam penelitian pihaknya.

“Kita sedang meneliti keberadaan PNS tersebut dalam deklarasi dimaksud. Apakah masing masing mendapatkan izin untuk itu. Sebab, seandainya saya yang menerima permohonan izinnya mengatakan untuk mengikuti deklarasi, jelas tidak akan saya berikan. Karena hal itu jelas melanggar sikap netralitas PNS,” sebut HP Marpaung, kepada Harian Orbit Senin (15/7).

Dikatakan, jika oknum PNS-nya mendapatkan izin bukan untuk mengikuti deklarasi. Namun kenyataannya justru turut mengikuti deklarasi. Hal itu merupakan hak dan tanggungjawab pribadinya.
“Bisa jadi kita akan melakukan pemecatan, jika mereka memang terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan Undang undang. Meski untuk pemberian sanksi masih terdapat kategori lainnya yakni, teguran lisan, teguran tulisan dan lainnya,” tegasnya.

HP Marpaung menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput tidak pernah menginstruksikan agar PNS menghadiri deklarasi tersebut. Namun, ada kemungkinan jika kehadiran PNS tersebut didorong sikap lain semisal, karena satu marga, atau ada ikatan famili atau mungkin alasan lainnya.
Edward Lumbantobing, Ketua Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Taput dalam menyikapi indikasi ketidaknetralan PNS di lingkungan Pemkab Taput dalam perhelatan Pemilukada, mengatakan jika pihaknya akan segera menyurati Bupati Taput Torang Lumbantobing atas hal ini. “ Kita akan segera menyurati Bupati Taput terkait hal ini”. Katanya.

Junjung Netralitas
Terpisah, pengamat politik Taput, Superior K kepada Harian Orbit menyebutkan, kecenderungan memobilisasi mesin birokrasi untuk tujuan melanggengkan kepentingan politik incumbent ataupun kandidat lain yang sepaham memang sudah sangat terasa di daerah ini. Dan jika hal ini benar benar terbukti, maka sikap netralitas PNS akan berbenturan dengan kepentingan politik penguasa.

Dirinya menghimbau semua aparatur dapat bersikap dewasa serta jangan mencari alasan bahwa menolak hadir dalam acara syukuran, deklarasi, kampanye atau apapun namanya, diartikan memutuskan hubungan silaturrahmi atau konsekuensi lainnya.

Sebab ini adalah masalah netralitas yang harus dijunjung tinggi. Karena sangsinya tidak main-main, bisa mengarah kepada pidana pelanggaran pemilukada.

Terkait keterlibatan PNS dalam berpolitik, Sebelumnya, pada tahun 2012 lalu, dengan alasan terlibat politik. Sejumlah 5 orang PNS di Taput telah dipecat Bupati Taput Torang Lumbantobing. Kelima PNS tersebut masing masing Sofian Simanjuntak, Alpha Simanjuntak, Longgam Panggabean, Joksen Sijabat dan Juniella Pakpahan. Od-24

Sumber : harianorbit.com

SKPD Taput Dituding Kangkangi Netralitas

Kehadiran para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) dengan menunjukkan keanggotaannya sebagai Tim Desk Pemilukada, dinilai mengangkangi netralitas PNS. Mereka mengatasnamakan Tim Desk diduga hanya sebagai ‘topeng’.

Tarutung-ORBIT: Kehadiran sekitar ribuan massa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam deklarasi pasangan pewaris Incumbent Saur Lumbantobing (Adik kandung Bupati Tapanuli Utara Torang Lumbantobing) bersama pasangannya Manerep Manalu (Saurma), salahsatu bakal calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) dinilai bertentangan.
Aksi berpolitik oleh PNS bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang disiplin PNS serta Undang undang No 32/2004 tentang Pemerintahan daerah, yang memagar posisi netralitas setiap orang yang berstatus PNS.

“Tim desk Pemilukada Taput bisa jadi hanya sebagai topeng untuk memuluskan indikasi dugaan pengerahan ribuan PNS saat deklarasi. Sebab, sepanjang pemahaman Tim desk Pemilukada sebagai lembaga resmi yang diselenggarakan oleh Pemerintah dibentuk sesuai peraturan perundang-undangan, Inpres No. 7 tahun 2005 dan Permendagri No. 9 tahun 2002, untuk menginformasikan dan melaporkan serta merekap hasil pemilukada baik di TPS, PPS dan PPK”. Terang Superior K, pengamat politik Taput kepada Harian Orbit Selasa (16/7).

Dikatakannya, sesuatu yang unik jika dalam agenda deklarasi. Tim desk pemilukada diturunkan justru berbarengan dengan kehadiran sekitar ribuan massa berstatus PNS lainnya.
“Sebagai Tim desk Pemilukada, ngapain mereka hadir. Sebab pada umumnya difungsikan pada saat perhitungan suara hasil Pemilukada. Jangan jangan SKPD selaku PNS sengaja mengangkangi netralitas mereka dibalik embelm Tim desk Pemilukada,” ujarnya.

Tugas Tim Desk
Edward Lumbantobing, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Taput yang menegaskan telah menyurati Bupati Taput soal indikasi kehadiran massa PNS dalam deklarasi juga mengemukakan jika Tim deks pemilukada merupakan lembaga resmi Pemerintah untuk mendukung pelaksanaan Pemilukada.

Namun dirinya mengakui jika Tim desk pemilukada dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak diperkenankan berbaur langsung dalam barisan massa dalam agenda agenda politik.
“Sepengetahuan saya, mereka (Tim desk Pemilukada) hanya mengamati dari luar. Tidak diperkenankan berbaur langsung dalam barisan massa dalam agenda politik,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Keprotokolan Pemerintah Kabupaten Taput Pahala Tobing yang mengikuti acara deklarasi mengakui jika kehadirannya beserta SKPD lainnya adalah berdasarkan tugas Tim desk Pemilukada.

Lebih jauh, Pahala Lumbantobing berprinsip jika selagi seorang PNS itu tidak terlibat dalam penyampaian orasi, si PNS boleh hadir.

Hal tersebut dipertegas Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Taput HP Marpaung kepada Harian Orbit yang menyebutkan, dirinya selaku Ketua Tim desk Pemilukada Taput bisa hadir dalam agenda tersebut. Karena Tim desk Pemilukada dibentuk berdasarkan peraturan yang berlaku. Od-24

Sumber : harianorbit.com

BKD Taput ‘Siap siap’ Penerimaan Ribuan CPNSD

Tarutung-ORBIT: Setelah indikasi keterlibatan berpolitik praktis, dalam Deklarasi pasangan Saur Lumbantobing-Manerep Manalu (Saurma), salah satu bakal calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati, kehadiran sekitar ribuan massa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) terancam dipecat.

Pemberian sanksi hingga tindakan pemecatan dimungkinkan akan ditempuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput. Dan sebagai imbas pemberian sanksi tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Taput sebagai instansi terkait disebut harus ‘bersiap siap’ penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) demi keberlangsungan lancarnya pelayanan publik di daerah itu.

Benturan sikap yang ditunjukkan sudah sangat jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang disiplin PNS serta Undang undang No 32/2004 tentang Pemerintahan daerah, yang memagar posisi netralitas setiap orang yang berstatus PNS.

“Jika indikasi keterlibatan berpolitik praktis tersebut terbukti maka ribuan PNS yang menghadiri deklarasi dimungkinkan untuk menghadapi tindakan pemecatan,” sebut Superior K, Pengamat yang konsern terhadap pemantauan tugas aparatur pemerintah kepada Harian Orbit Sabtu (20/7).

Lakukan Penelitian
Sebelumnya 5 orang oknum PNS di lingkungan Pemkab Taput telah menerima sanksi pemecatan atas keterlibatannya dalam berpolitik praktis yang telah dibuktikan. Kelimanya adalah Sofian Simanjuntak, Alpha Simanjuntak, Longgam Panggabean, Joksen Sijabat dan Juniella Pakpahan.

“Sehingga, bila hal yang sama diterapkan terhadap ribuan PNS yang menghadiri deklarasi pasangan kandidat balon Bupati/Wakil Bupati yang merupakan agenda politik. Ribuan PNS tersebut bisa jadi menerima sanksi pemecatan. Maka demi melanjutkan tugas pelayanan publik yang diemban Pemkab Taput. Mau tidak mau, penerimaan CPNSD secara besar besaran harus dilakukan”. Ujarnya.

Menyikapi indikasi keterlibatan PNS dalam berpolitik praktis. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Taput Drs HP Marpaung kepada Harian Orbit menekankan, pihaknya akan melakukan penelitian. “Kita akan melakukan penelitian. Mungkin dalam 1 hari atau 10 hari,” katanya.
Menurutnya, bisa jadi akan dilakukan pemecatan, jika mereka memang terbukti melakukan pelanggaran terhadap Peraturan dan Undang undang. Meski untuk pemberian sanksi masih terdapat kategori lainnya yakni, teguran lisan, teguran tulisan dan lainnya.

Terpisah, Kepala BKD Taput Jamilin Purba yang dikonfirmasi terkait imbas ribuan PNS berpolitik praktis terancam dipecat dan dimungkinkan akan menimbulkan trend penerimaan CPNSD secara besar besaran mengaku sedang berada di luar kota. “Sedang rapat di Jakarta,” tulisnya via SMS kepada Harian Orbit.(Od-24)

Sumber : harianorbit.com

Taput dalam Status ‘Darurat Otonomi’

Tarutung-ORBIT: Meski Otonomi Daerah pada dasarnya memiliki dua tujuan utama yakni demokrasi dan kesejahteraan, namun berbagai penyimpangan atas kebijakan dibalik esensi otonomi tersebut dinilai telah menempatkan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dalam status ‘darurat otonomi’.

Demokrasi sebagai salahsatu tujuan Otonomi daerah yang memposisikan pemerintahan daerah sebagai instrumen pendidikan politik di tingkat lokal, secara agregat akan menyumbang terhadap pendidikan politik secara nasional, untuk mempercepat terwujudnya masyarakat madani masih merupakan satu poin yang dinilai sarat penyimpangan dalam pengejawantahannya di era otonomi daerah.

“Saya menilai era otonomi daerah untuk Taput masih sarat penyimpangan. Salahsatunya dapat terlihat dari indikasi pengerahan ribuan massa berstatus Pegawai Negeri Sipil untuk kepentingan agenda politik salahsatu kandidat yang maju dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Taput 10 Oktober mendatang,” sebut Superior K, Pengamat Politik di Taput kepada Harian Orbit Minggu (21/7).

Menurutnya, pemerintah daerah selaku instrumen pendidikan politik lokal sebagai salahsatu poin tujuan otonomi daerah, seharusnya menekankan etika berdemokrasi yang tidak bisa terlepas dari ikatan peraturan dan perundangan undangan yang mengharuskan sikap netralitas stake holder dan jajaran pemerintahan daerah dalam hajatan sebesar agenda Pemilukada.

“Alangkah eloknya, jika Pemerintah Kabupaten Taput melalui jajaran dalam posisinya sebagai mekanisator otonomi daerah tidak diindikasikan dalam tindakan berpolitik praktis, yang dapat mencederai konsep murni dari otonomi daerah itu sendiri,” ujarnya.

Penuh Kekurangan
Indikasi adanya pengerahan massa berstatus PNS dalam deklarasi pasangan kandidat Bupati Taput yang notabene didukung Bupati Taput Torang Lumbantobing sebagai salah satu Ketua Partai pengusung, bisa ditafsirkan sebagai langkah otonomi daerah dalam statusnya yang ‘darurat’.

Sebab, dugaan pengerahan kekuasaan sebagai dukungan dalam upaya penyampaian tongkat estafet kepemimpinan otonomi daerah akan menjadi satu satunya tujuan yang dimaknai oleh masyarakat umum.
Bupati Tapanuli Utara Torang Lumbantobing saat peringatan Hari Otonomi Daerah ke XVII yang dirangkai upacara Hari Kesadaran secara gamblang mengakui, otonomi daerah di Taput masih dipenuhi berbagai kekurangan yang segera harus dibenahi.

Diantaranya kompetensi SDM aparatur, sinergitas perencanaan pembangunan, termasuk tata kelola pemerintahan serta berbagai fakta fakta empirik yang harus disikapi bersama.
“Untuk mendukung upaya pembenahan dan menyikapi fakta-fakta empirik, pelaksanaan otonomi daerah harus didukung kapasitas pemerintah daerah, sehingga masyarakat yang lebih sejahtera semakin nyata dan tercapai,” katanya belum lama ini. Od-24

Sumber : harianorbit.com

Lanjutkan Uji Coba, PT SOL Dituding Arogan

Taput-ORBIT:  PT Sarulla Operation Limited (SOL) sebagai konsorsium perusahaan yang mengoperasikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP)  dituding arogan karena masih tetap akan melanjutkan ujicoba sumur produksi.

Pasalnya pada ujicoba yang dilakukan baru-baru ini, terjadi ledakan yang sangat dahsyat hingga mengejutkan dan mengundang ketakutan warga di sekitar lokasi aktifitas tersebut.
“Kami sebagai warga di sini sangat keberatan jika kembali dilakukan ujicoba. Ledakan pada ujicoba lalu saja masih membuat warga trauma, jadi PT SOL janganlah bersikap arogan,” kata Pasonly Siburian, perwakilan masyarakat Pahae, kepada wartawan, Jumat (13/12).

Masyarakat di wilayah itu mendesak  PT SOL untuk menghentikan operasionalnya, karena pihak perusahaan hingga saat ini belum  dapat meyakinkan masyarakat bahwa segala sesuatunya tentang kegiatan yang akan dilakukan tidak menimbulkan resiko yang berbahaya bagi masyarakat serta lingkungan di daerah itu.

“Kami sudah layangkan surat keberatan dan tuntutan kepada SOL, supaya menghentikan kegiatannya karena dinilai sangat berbahaya,” cetus  Janawan Hutabarat.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya,  Herto Sihombing. karena menurutnya ledakan yang terjadi pada ujicoba lalu, telah membuat warga termasuk anak-anak lari terbirit-birit dan sangat ketakutan.
Sayangnya, meski masih menimbulkan trauma bagi  warga Sarulla, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), namun pihak PT SOL mengaku tetap akan melanjutkan uji coba sumur produksi tersebut.

“Kami dari pihak SOL akan tetap melanjutkan ujicoba panas bumi”, ujar Pimpinan Eksternal Relation PT SOL Hindustan Sitompul kepada sejumlah wartawan di Tarutung.
Sementara menyikapi persoalan itu Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melalui Plt Sekdakab HP Marpaung terkesan tidak mampu melakukan pencegahan uji coba yang meresahkan itu. ” Tim melalui Dinas Pertambangan dan Energi telah turun ke lokasi. Namun belum tahu sejauh mana pembahasan terkait persoalan itu,” kata Marpaung.

Sumber : harianorbit.com