SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Sabtu, 14 Desember 2013

Taput dalam Status ‘Darurat Otonomi’

Tarutung-ORBIT: Meski Otonomi Daerah pada dasarnya memiliki dua tujuan utama yakni demokrasi dan kesejahteraan, namun berbagai penyimpangan atas kebijakan dibalik esensi otonomi tersebut dinilai telah menempatkan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dalam status ‘darurat otonomi’.

Demokrasi sebagai salahsatu tujuan Otonomi daerah yang memposisikan pemerintahan daerah sebagai instrumen pendidikan politik di tingkat lokal, secara agregat akan menyumbang terhadap pendidikan politik secara nasional, untuk mempercepat terwujudnya masyarakat madani masih merupakan satu poin yang dinilai sarat penyimpangan dalam pengejawantahannya di era otonomi daerah.

“Saya menilai era otonomi daerah untuk Taput masih sarat penyimpangan. Salahsatunya dapat terlihat dari indikasi pengerahan ribuan massa berstatus Pegawai Negeri Sipil untuk kepentingan agenda politik salahsatu kandidat yang maju dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) Taput 10 Oktober mendatang,” sebut Superior K, Pengamat Politik di Taput kepada Harian Orbit Minggu (21/7).

Menurutnya, pemerintah daerah selaku instrumen pendidikan politik lokal sebagai salahsatu poin tujuan otonomi daerah, seharusnya menekankan etika berdemokrasi yang tidak bisa terlepas dari ikatan peraturan dan perundangan undangan yang mengharuskan sikap netralitas stake holder dan jajaran pemerintahan daerah dalam hajatan sebesar agenda Pemilukada.

“Alangkah eloknya, jika Pemerintah Kabupaten Taput melalui jajaran dalam posisinya sebagai mekanisator otonomi daerah tidak diindikasikan dalam tindakan berpolitik praktis, yang dapat mencederai konsep murni dari otonomi daerah itu sendiri,” ujarnya.

Penuh Kekurangan
Indikasi adanya pengerahan massa berstatus PNS dalam deklarasi pasangan kandidat Bupati Taput yang notabene didukung Bupati Taput Torang Lumbantobing sebagai salah satu Ketua Partai pengusung, bisa ditafsirkan sebagai langkah otonomi daerah dalam statusnya yang ‘darurat’.

Sebab, dugaan pengerahan kekuasaan sebagai dukungan dalam upaya penyampaian tongkat estafet kepemimpinan otonomi daerah akan menjadi satu satunya tujuan yang dimaknai oleh masyarakat umum.
Bupati Tapanuli Utara Torang Lumbantobing saat peringatan Hari Otonomi Daerah ke XVII yang dirangkai upacara Hari Kesadaran secara gamblang mengakui, otonomi daerah di Taput masih dipenuhi berbagai kekurangan yang segera harus dibenahi.

Diantaranya kompetensi SDM aparatur, sinergitas perencanaan pembangunan, termasuk tata kelola pemerintahan serta berbagai fakta fakta empirik yang harus disikapi bersama.
“Untuk mendukung upaya pembenahan dan menyikapi fakta-fakta empirik, pelaksanaan otonomi daerah harus didukung kapasitas pemerintah daerah, sehingga masyarakat yang lebih sejahtera semakin nyata dan tercapai,” katanya belum lama ini. Od-24

Sumber : harianorbit.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar