SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Sabtu, 14 Desember 2013

SKPD Taput Dituding Kangkangi Netralitas

Kehadiran para Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) dengan menunjukkan keanggotaannya sebagai Tim Desk Pemilukada, dinilai mengangkangi netralitas PNS. Mereka mengatasnamakan Tim Desk diduga hanya sebagai ‘topeng’.

Tarutung-ORBIT: Kehadiran sekitar ribuan massa yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam deklarasi pasangan pewaris Incumbent Saur Lumbantobing (Adik kandung Bupati Tapanuli Utara Torang Lumbantobing) bersama pasangannya Manerep Manalu (Saurma), salahsatu bakal calon (Balon) Bupati/Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) dinilai bertentangan.
Aksi berpolitik oleh PNS bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No 53/2010 tentang disiplin PNS serta Undang undang No 32/2004 tentang Pemerintahan daerah, yang memagar posisi netralitas setiap orang yang berstatus PNS.

“Tim desk Pemilukada Taput bisa jadi hanya sebagai topeng untuk memuluskan indikasi dugaan pengerahan ribuan PNS saat deklarasi. Sebab, sepanjang pemahaman Tim desk Pemilukada sebagai lembaga resmi yang diselenggarakan oleh Pemerintah dibentuk sesuai peraturan perundang-undangan, Inpres No. 7 tahun 2005 dan Permendagri No. 9 tahun 2002, untuk menginformasikan dan melaporkan serta merekap hasil pemilukada baik di TPS, PPS dan PPK”. Terang Superior K, pengamat politik Taput kepada Harian Orbit Selasa (16/7).

Dikatakannya, sesuatu yang unik jika dalam agenda deklarasi. Tim desk pemilukada diturunkan justru berbarengan dengan kehadiran sekitar ribuan massa berstatus PNS lainnya.
“Sebagai Tim desk Pemilukada, ngapain mereka hadir. Sebab pada umumnya difungsikan pada saat perhitungan suara hasil Pemilukada. Jangan jangan SKPD selaku PNS sengaja mengangkangi netralitas mereka dibalik embelm Tim desk Pemilukada,” ujarnya.

Tugas Tim Desk
Edward Lumbantobing, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Taput yang menegaskan telah menyurati Bupati Taput soal indikasi kehadiran massa PNS dalam deklarasi juga mengemukakan jika Tim deks pemilukada merupakan lembaga resmi Pemerintah untuk mendukung pelaksanaan Pemilukada.

Namun dirinya mengakui jika Tim desk pemilukada dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak diperkenankan berbaur langsung dalam barisan massa dalam agenda agenda politik.
“Sepengetahuan saya, mereka (Tim desk Pemilukada) hanya mengamati dari luar. Tidak diperkenankan berbaur langsung dalam barisan massa dalam agenda politik,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Keprotokolan Pemerintah Kabupaten Taput Pahala Tobing yang mengikuti acara deklarasi mengakui jika kehadirannya beserta SKPD lainnya adalah berdasarkan tugas Tim desk Pemilukada.

Lebih jauh, Pahala Lumbantobing berprinsip jika selagi seorang PNS itu tidak terlibat dalam penyampaian orasi, si PNS boleh hadir.

Hal tersebut dipertegas Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Taput HP Marpaung kepada Harian Orbit yang menyebutkan, dirinya selaku Ketua Tim desk Pemilukada Taput bisa hadir dalam agenda tersebut. Karena Tim desk Pemilukada dibentuk berdasarkan peraturan yang berlaku. Od-24

Sumber : harianorbit.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar