Home

Jumat, 22 November 2013

RUDOLF MANALU AKUI HANYA DIMINTAI KETERANGAN

Taput-ORBIT: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Rudolf Manalu menegaskan bahwa kehadirannya di ruang penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari)Tarutung hanya sebatas memberi keterangan, sesuai permintaan penyidik terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun Anggaran 2012.
“Saya hanya dimintai keterangan oleh penyidik soal dana Bansos sebesar Rp27,5 miliar ,” katanya,  Kamis (21/11) sore usai kembali menjalani pemeriksaan di Kejari.
Dia mengatakan kepada penyidik dirinya sudah menjelaskan jika soal pencairan dana bantuan sebesar Rp 27,5 miliar diterima oleh 77 Sekolah Dasar (SD) se Taput. “Jadi  tidak ada masalah, karena pencairannya kan langsung lewat rekening, itu dikirimkan dari pusat ke rekening masing masing  sekolah. Pencairannya gak ada masalah,” ujarnya.
Olan Pasaribu, Kasintel Kejari yang didampingi Heri P Situmorang juga menegaskan bahwa status pemanggilan Rudolf Manalu memang untuk dimintai keterangan.

” Betul, memang pemanggilannya untuk dimintai keterangan. Dugaan ini kan masih dalam tahap penyelidikan. Kecuali jika sudah tahap sidik, setiap oknumnya sudah mendapatkan status, apakah itu saksi, atau tersangka,” jelasnya.
Rudolf Manalu diperiksa di Kejari sejak pagi hari, setelah beristirahat untuk makan siang, pemeriksaan kembali berlanjut hingga sore hari.

Sumber : www.harianorbit.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar