Kisruh antara Pemerintah Kota Sibolga dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli
Tengah menyangkut sengketa tanah dan lokasi kantor, tampaknya belum juga temui
titik temu penyelesaian persoalan.
Wakil Walikota Sibolga, Marudut Situmorang, AP. MSP kepada wartawan menjelaskan
hasil pertemuan yang telah digelar antara Pemko Sibolga dan Pemkab Tapanuli
Tengah. Marudut kepada wartawan mengakui pembangunan fisik yang dilakukan Dinas
Pendidikan Kota Sibolga mengenai lahan milik Tapanuli Tengah dan sementara
waktu menunggu proses administrasi dan pengamanan sementara diserahkan kepihak
Kepolisian dan TNI.
"Pertama pembangunan fisik Disdik Sibolga yang kena ke lahan Tapteng
dihentikan dan pembangunan fisik itu yang lahannya milik Pemko sibolga silahkan
diteruskan, yang kena Tapteng dihentikan sementara menunggu proses administrasi
atau katakanlah ruislag nya selesai. Kedua, dari Pemkab dan Pemko Satpol PP nya
ditarik dulu, keamanan dilakukan Polres Kota dan Kodim, tidak diperbolehkan
masyarakat yang tidak berkepentingan dan Satpol PP jangan dulu mengambil peran.
Ketiga, masalah kantor ini, ” jelas Marudut.
Marudut menerangkan, pihaknya pada 28 agustus 2012 lalu sudah layangkan
surat ke Bupati Tapanuli tengah terkait pemakaian gedung, namun pihaknya masih
menunggu jawaban.
”Pada tanggal 28 Agutus 2012 lalu Pemko Sibolga sudah kirim surat ke Bupati
Tapteng terkait pemakaian gedung ini untuk dipakai sementara menjadi kantor
Disdik Sibolga, dan sementara kita masih menunggu jawaban surat yang sudah kita
kirim ke Bupati Tapteng,” terang Marudut.
Ditanyakan apakah ini merupakan kelalaian administrasi pihak Dinas
Pendidikan Kota Sibolga, Marudut mengatakan sudah berkali-kali hubungi Kadis
Pendidikan Kota Sibolga namun masih berada di Berastagi dan belum ada
penjelasan dari dia, karena dia yang bertanggung jawab penuh.
”Kita sudah kontak Kadis berkali-kali, namun belum ada jawaban. Masih di
Berastagi dia dan belum ada penjelasan, karena dia yang bertanggung jawab penuh
atas persoalan ini,” katanya.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Tapanuli Tengah, Iwan RM Sinaga yang
dihubungi Aktual.co via selulernya menerangkan, bahwa apa yang dilakukan oleh
Pemko Sibolga merupakan penyerobotan dimana Pemkab Tapanuli Tengah baru hari
ini, Kamis (30/8) baru menerima surat yang dilayangkan Pemko Sibolga menyangkut
permohonan pemakaian gedung milik Pemkab Tapteng itu.
”Apa yang dilakukan oleh Pemko Sibolga kita anggap sebagai sebuah
penyerobotan, karena surat dari Pemko menyangkut pemakaian gedung milik kita
itu pun baru hari ini kita terima,” pungkas Iwan
Iwan menegaskan, Pemkab Tapteng akan menempuh jalur hukum apabila pengerjaan
proyek yang mengenai tanah milik Pemkab Tapteng itu diteruskan oleh Pemko
Sibolga. ”Kita akan tempuh jalur hukum, jika pengerjaan proyek yang kenak tanah
milik Pemkab Tapteng itu masih dilanjutkan oleh Pemko Sibolga, namun kita masih
tunggu dulu bagaimana tindak lanjutnya,” tegasnya
Pantauan Aktual.co dilokasi kejadian, berkumpulnya Satpol PP, Polisi, TNI
menyebabkan puluhan guru dan siswa SD Negeri No. 084087 serta warga sekitar
yang berada dekat dengan lokasi sengketa berada dalam situasi ketakutan dan
kekhawatiran dan enggan keluar dari halaman sekolah dan rumahnya, pasalnya para
guru, anak sekolah dan warga itu was-was akan terjadinya bentrok yang berdampak
terhadap mereka.
Sumber : www.taptengnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar