JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan
pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonom baru (DOB) dinilai hanya
sebagai kepentingan politik elite untuk mendapat kursi kekuasaan. Pemekaran
daerah bukan untuk kepentingan menyejahterakan rakyat."Semua itu politik. Itu
permainan elite semua, baik elite lokal maupun elite partai di nasional. Yang
diingat kan kursi partai dapat sekian. Orang partai bisa jadi bupati/wali kota,
gubernur. Itu dalam pikiran mereka (elite yang mengusulkan pemekaran daerah),"
kata anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Otonomi Daerah,
Ryas Rasyid, di Jakarta, Minggu (23/11/2013).
Menurut Ryas, pembentukan DOB
justru cenderung jauh dari kepentingan rakyat. Pasalnya, kata Ryas, logikanya,
setiap pemekaran daerah secara otomatis menambah beban anggaran negara. Uang
yang seharusnya untuk kepentingan rakyat dialihkan untuk biaya operasional
pembentukan DOB dan biaya aparat. "Jika terjadi pembengkakan pada
operasional, maka aliran untuk rakyat jadi makin kecil, itu jadi makin
berkurang," ujar Ryas.
Sebelumnya, rapat paripurna DPR
menyetujui 65 rancangan undang-undang (RUU) pembentukan DOB. Di antaranya
adalah pembentukan delapan provinsi baru, yaitu Provinsi Tapanuli, Provinsi
Kepulauan Nias, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Bolaang
Mongondow Raya, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi
Papua Barat Daya. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mengambil sikap
atas usulan itu dan belum ada amanat presiden (ampres) terkait RUU tersebut.
"(RUU) belum sampai ke kami.
Saya belum tahu apakah sudah sampai ke Presiden atau belum. Sampai saat ini
belum ada ampres-nya," ujar Mendagri Gamawan Fauzi, Jumat (25/11/2013).
Sumber : www.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar