SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Senin, 25 November 2013

LIMA TIM KPU TAPUT LAKUKAN VERIFIKASI ULANG

TARUTUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara membentuk lima tim untuk melakukan verifikasi ulang faktual terhadap dukungan partai politik kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar dari jalur parpol sebelumnya.

Lima tim verifikasi ulang tersebut terdiri dari komisioner KPU dan petugas sekretariat KPU setempat. Selain itu ada juga dari Panwaslu Taput dan KPU Provinsi.
Kelima tim itu bertugas menyebar menemui seluruh sekretariat parpol di mana dukungan tersebut dikeluarkan, dan untuk meminta surat pernyataan atau keterangan atas kebenaran dukungan rekomendasi yang disampaikan.

Demikian antara lain disampaikan Devisi Teknis Penyelenggara Pilkada Taput Erids Aritonang menjawab METRO, Sabtu (23/11). Erids menuturkan verifikasi ulang dukungan parpol secara administrasi dan faktual terhadap pasangan Cabup dan Cawabup Taput yang mendaftar dari jalur parpol, mereka lakukan di tiga tingkatan mulai dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat. “Saat ini kami fokus melakukan verifikasi faktual terhadap 27 parpol di tingkat kabupaten yang mengeluarkan dukungan yang digunakan para pasangan calon,” katanya.

Erids lebih lanjut menerangkan, ada beberapa hal yang diminta oleh tim saat melakukan verifikasi faktual kepada pihak pengurus parpol bersangkutan. Yakni, tentang surat keterangan yang bersangkutan memang benar mendapat dukungan atau rekomendasi untuk dicalonkan sebagai calon Bupati Taput.
Dia menerangkan, hasil verifikasi ulang yang dilakukan lima tim itu nantinya akan disatukan untuk kemudian disampaikan ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami tidak memutuskan apa dan bagaimana hasil verifikasi. Kami hanya melakukan verifikasi ulang saja. Hasilnya kami sampaikan ke MK untuk kemudian diputuskan Pilkada Taput seperti apa,” ucapnya. (cr-01)

Sumber : www.metrosiantar.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar