SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Rabu, 08 Januari 2014

Yakin Sudah Menang, Bupati "Buka Bukaan" Terkait Pilkada Tapteng Yang Sudah Diatas Angin

Tapteng (SIB)- Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang "buka bukaan" terkait Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapteng, sekitar Maret 2011 lalu, yang menempatkannya sebagai bupati terpilih dengan perolehan suara 62 persen. Dia yakin betul menang serta tidak perlu melakukan lobby kepada siapapun untuk menang dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bonaran menyampaikannya kepada wartawan disela sela konfrensi pers di ruang garuda kantor bupati, Senin (6/1), sekaligus menjawab issu yang berkembang terkait adanya dugaan keterlibatannya menyuap Akil Mochtar, sebagaimana dirinya turut diperiksa sebagai saksi, 31 Desember 2013 lalu.

"Kami (Bosur) sudah menang telak di Pilkada Tapteng dengan suara 62 persen dari total suara. Lawan kami hanya memperoleh 26 persen suara. Karenanya kami sudah cukup yakin menang di MK,"kata Bonaran dengan tegas.

Katanya, untuk diketahui ada dua gugatan Perkara di MK terkait Pilkada Tapteng. Perkara No 31/PHPU.D-IX/2011 dan Perkara No 32/PHPU.D-IX/2011. Untuk perkara No 31/PHPU.D-IX/2011 diajukan oleh bakal pasangan Calon Bupati Albiner Sitompul dan calon Wakil Bupati dr Steven PB Simanungkalit yang mengklaim didukung Partai Hanura. Sedangkan perkara No 32/PHPU.D-IX/2011 diajukan pasangan calon Bupati, Dina Riana Samosir dan calon Wakil Bupati Hikmal Batubara.
Dalam gugatan Albiner - Steven, ia sudah yakin akan menang karena sebelumnya sudah menerima dukungan rekomendasi dari DPP Partai Hanura, dan juga kesaksian Ketua DPP Hanura Djafar Bajeber yang mengatakan bahwa dukungan Partai Hanura atau DPP Hanura resmi hanya kepada pasangan Bonaran - Syukran. Sedangkan Albiner-Steven memperoleh surat rekomendasi dari Kepala Sekretariat DPP Hanura, Slamet Rujito, yang tidak memiliki kapasitas mengeluarkan surat berkaitan dengan kepartaian.

Sementara itu dalam gugatan perkara No 32/PHPU.D-IX/2011 oleh Dina Riana Samosir dan Hikmal Batubara yang menuding adanya money politik, pelanggaran massif dan terstruktur, sangatlah tidak masuk diakal dan itu tidaklah benar. Karena yang melakukan money politik adalah yang punya uang.” Sementara kita tidak punya uang, sedangkan sosialisasi saja kita dibantu masyarakat, kata Bonaran.

Ditambahkan, soal tudingan pelanggaran massif dan terstruktur itu tidaklah masuk akal. Karena yang bisa melakukannya adalah incumbent yang memiliki hubungan kepada KPU dan Panwaslu. Sementara kita tidak memiliki jaringan untuk itu, “ ujarnya

Menurut Bonaran atas, semua gugatan itu pihaknya sangat yakin menang. Karenanya tidak ada keinginan untuk melobby pihak pihak tertentu."Bahkan saya marah besar kepada pasangan saya, Syukran Jamilan Tanjung saat mengaku bertemu dengan Akil Mochtar. Saya marah sama dia, saya bilang jangan gara gara bapak jadi rusak kemenangan ini. Kita sudah diatas angin dengan mengantongi 62 persen suara rakyat, kita pasti menang,"kata Bonaran.

RETAK
Mencuatnya Pilkada Tapteng dalam perkara yang melibatkan Akil Mochtar, menimbulkan sinyalemen negatif di tengah masyarakat. Apalagi Bupati Bonaran meminta KPK membongkar pertemuan Akil Mochtar dengan Wakil Bupati Syukran Jamilan Tanjung, dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Tetapi saat ditanya wartawan apakah hubungannya dengan wakil bupati retak ? Bonaran menepisnya, bahwa kepemimpinan dalam pemerintahan yang dipimpinnya tidak yang retak.

"Kami tadi pagi masih apel dan salam salaman dengan para PNS, mengikuti pertemuan dengan Gabematatsi. Soal dirinya meminta supaya pertemuan dengan Akil Mochtar dibongkar, itu merupakan persoalan hukum. Persoalan hukum ya persoalan hukum, soal pemerintahan itu lain,"kata Bonaran. (E5/w)

Sumber : hariansib.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar