Taput-ORBIT: Hasil verifikasi ulang dukungan Partai Politik (Parpol) untuk seluruh pasangan peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tahun 2013 seperti yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan selanya dipastikan akan diserahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Taput paling lama tanggal 12 Desember 2013.
” Verifikasi ulang yang sedang kita lakukan tinggal soal dukungan partai Barnas. Setelah rampung, maka kita pastikan, KPUD Taput segera melaporkan hasilnya ke MK,” tegas Erids Aritonang, komisioner KPUD Taput kepada Orbit Digital, Rabu (4/12) yang dihubungi di Jakarta.
Disebutkan Erids, verifikasi ulang ke DPP Partai Barnas di Jakarta terkendala karena Ketua Umumnya, Muhammad Arfan beserta Sekjen Partai Barnas diketahui sedang berada di luar negeri. ” Itu keterangan yang diberikan Ibu Nita Sanjaya, Bendahara Umum Barnas yang kita temui di sekretariat DPP Partai Barnas,” sebut Erids.
Menurutnya, hasil verifikasi ulang yang dilakukan pihaknya, hingga saat ini belum bisa disimpulkan, karena masih menunggu pelaksaan verifikasi ulang Partai Barnas. ” Hasilnya belum dapat disimpulkan. Dua tim komisioner KPUD Taput, yakni Ketua Lamtagon Manalu, Janpiter Lumbantoruan serta Lambas Matondang yang merupakan satu tim bekerja di Medan serta tim kedua, yakni Erids Aritonang dan Hotman Harianja untuk wilayah Jakarta, tetap bekerja maksimal dalam verifikasi ulang ini,” ujarnya.
Selain itu, Erids menegaskan bahwa dalam laporan hasil verifikasi nantinya yang akan diserahkan ke MK. Pihaknya mengakui tidak dalam posisi untuk menetapkan perihal dukungan parpol, apakah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Memenuhi Syarat (MS). ” Perlu kita tekankan, kita hanya melakukan verifikasi ulang dan nantinya akan diakomodir dalam berita acara yang akan dilaporkan ke MK.
Terpisah, Ketua KPUD Taput, Lamtagon Manalu juga menegaskan perihal hasil verifikasi ulang yang dilakukan. ” Memang belum kita sampaikan ke MK, karena belum selesai. Dukungan Partai Barnas belum kita verifikasi ulang. Tapi kita pastikan, hasilnya akan kita serahkan ke MK paling lama tanggal 12 Desember,” katanya.
Sumber : harianorbit.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar