METROSIANTAR.com, TAPUT – Anggota DPRD Taput Poltak Pakpahan meminta Pemkab lebih proaktif untuk mencari informasi mengenai kelulusan peserta ujian CPNS. Hal ini dikatakan Poltak Pakpahan terkait adanya penolakan yang dilayangkan oleh Pemkab Taput dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengumumkan kelulusan CPNS Taput tahun 2013.
“Karena dengan adanya perselisihan di saat Kemen-PAN meminta agar pemerintah daerah mengumumkan kelulusan, sementara pemerintah daerah menolak, yang resah kan masyarakat kita khususnya peserta ujian CPNS. Untuk itu kita mengharapkan agar pemerintah jangan kepas tangan dan harus proaktif dalam hal ini,” katanya.
Menurut Poltak, kalaupun Pemkab Taput tidak mau mengumumkan kelulusan CPNS, namun diharapkan untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempertanyakan hal itu. “Dan, apa-apa saja informasi yang diterima tersebut agar memberitahukannya kepada masyarakat banyak melalui media agar mereka tahu. Supaya jangan ada asumsi buruk di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, BKD telah melayangkan surat penolakan untuk mengumumkan kelulusan CPNS. BKD bahkan telah menyurati Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras (Kemen-PAN & RB) untuk mengumumkan kelulusan tersebut.
Kepala BKD Taput Jamilin Purba saat dikonfirmasi METRO di Tarutung mengatakan, surat permintaan agar Kemen-PAN & RB mengumumkan kelulusan CPNS Taput telah disampaikan sejak 23 Desember lalu. Dan, surat tersebut, katanya, hingga saat ini belum berbalas.
“Masalahnya kan, panitia seleksi pusat lah yang membuat soal ujian dan kemudian memeriksanya. Ya seharusnya pusat jugalah yang mengumumkan kelulusan CPNS. Kita sudah menyurati Kemen-PAN tentang itu,” katanya.
Ditanya apakah pengumuman hasil pengolahan Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang dapat diakses melalui sejumlah situs internet, otomatis menyatakan pelamar CPNS tersebut lulus atau tidak, Jamilin tidak dapat menjawabnya. “Kita tidak tahu itu. Karena itulah kita menyurati Kemen-PAN agar mereka saja yang mengumumkan kelulusannya. Dan perlu diketahui bukan cuma daerah kita saja, tapi ada beberapa daerah di Sumut yang juga melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah pelamar CPNS Pemkab Taput maupun keluarganya, mempertanyakan hasil pengolahan TKD CPNS yang dapat diakses melalui internet. Masyarakat umumnya mempertanyakan apakah kata ”Passing Grade” jika nomor peserta dimasukkan dalam situs tersebut pertanda seseorang tersebut dinyatakan lulus.
“Kita pun belum tahu apakah dengan munculnya nama kita dan dikatakan Passing Grade sudah pertanda lulus atau tidak. Makanya kita sangat mengharapkan agar pemerintah daerah maupun pusat dapat segera menjelaskan hal ini,” kata T Harianja salah seorang warga.
Untuk diketahui, sebanyak 4.195 peserta dari jalur umum dan sebanyak 466 orang dari jalur honorer kategori-II telah mengikuti seleksi ujian CPNS awal November lalu. (cr-02)
Sumber : metrosiantar.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar