SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Jumat, 13 Desember 2013

KPUD Taput Serahkan Hasil Verifikasi ke MK

Taput-ORBIT: Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akhirnya menyerahkan hasil verifikasi ulang atas keseluruhan dukungan Partai Politik (Parpol) untuk semua pasangan calon di Pemilukada Taput seperti yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi.
Disebutkan, penyerahan hasil verifikasi ulang tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 wib pagi tadi, setelah penyelenggara Pemilukada ini mengantongi rekomendasi dukungan Partai Barnas atas salahsatu paslon di Pemilukada Taput.

“Partai Barnas, parpol ke 29, atau partai yang terakhir untuk kita lakukan verifikasi ulang dukungannya sudah kita rampungkan. Makanya, segera tadi pagi, hasil verifikasi sudah diserahkan ke MK,” ujar Erids Aritonang, Komisioner KPUD Taput kepada Orbit Digital, Kamis (12/12).

Menurutnya, sebelumnya rekomendasi dukungan 28 parpol lainnya sudah rampung duluan.
Sedangkan, soal rekomendasi dukungan Partai Barnas yang sejak lama sudah dinantikan pihaknya, akhirnya telah didapatkan melalui Bendahara Umum DPP Partai Barnas, Nita Sanjaya yang ditemui di kantor sekretariat Partainya di Jakarta.

“Kita sudah terima rekomendasi dukungannya untuk pasangan Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir. Rekomendasi dukungan ini, menurut Bu Nita telah dititipkan Ketua Umum Barnas, Muhammad Arfan yang sedang tidak berada ditempat, untuk diserahkan kepada Tim verifikasi KPUD Taput,” katanya.

Erids menegaskan, sebagai hasil verifikasi ulang yang dilakukan pihaknya dalam laporan yang diserahkan ke MK. Dukungan politik partai pengusung masing masing paslon pada verifikasi sebelum Pemilukada Taput disengketakan, tidak mengalami banyak perubahan.

“Hasil verifikasi tidak mengalami banyak perubahan. Dukungan politik yang berubah hanya terjadi dalam rekomendasi dukungan Partai PPIB yang sebelumnya untuk Sanggam Hutapea dan pasangannya menjadi milik paslon Pinondang Simanjuntak-Ampuan Situmeang. Kemudian dukungan Partai Barnas, yang dulungan untuk paslon Saur Lumbantobing-Manerep Manalu, akhirnya didapatkan paslon Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir,” terangnya.

Lebih jauh, Erids menyebutkan  bahwa soal jadwal sidang penetapan hasil verifikasi ulang nantinya, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui. Karena hal tersebut merupakan kewenangan MK.
“Sidangnya kapan, kita belum tahu. Yang penting, perintah putusan sela MK untuk melakukan verifikasi ulang sudah kita laksanakan dan telah dilaporkan,” pungkasnya.

Sumber : harianorbit.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar