TAPUT – Polres Taput saat ini
sedang menangani laporan dari masyarakat tentang dugaan korupsi alat peraga
sekolah (APS) di Disdik dan dugaan mark-up pengadaan peralatan dapur Bupati
Taput TA 2011.
Kanit Tipikor Polres Taput Aipda
Krisnat Napitupulu, Rabu (27/11) mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus
dugaan korupsi untuk dua kegiatan tersebut. Pertama, dugaan korupsi pengadaan
APS untuk 71 SD dengan nilai anggaran Rp3,5 miliar.
Selain itu, tambahnya, mereka
juga terus menangani laporan masyarakat tentang pengadaan peralatan dapur
bupati TA 2011 yang diduga di-mark-up sebesar Rp5,9 miliar. Hal itu sesuai
laporan keuangan yang seharusnya ditampung di APBD hanya Rp140 juta.
“Untuk kasus APS, kita masih
meminta keterangan dari panitia pelaksana kegiatan (PPK) tersebut dan sekolah
penerima APS. Tidak tertutup kemungkinan kita juga akan langsung melihat
alat-alat peraga yang telah dibagikan ke 71 sekolah penerima bantuan itu.
Kita ingin mengetahui fakta di
lapangan. Dari situ nanti bisa kita lihat apakah memang ada tindak pidana
korupsi,” katanya. Krisnat menjelaskan, APS yang dimaksud adalah seperti globe,
alat peraga beberapa mata pelajaran Matematika, IPA, Pendidikan Seni dan
Jasmani dan mata pelajaran lainnya.
Sementara itu, untuk dugaan
mark-up pengadaan peralatan dapur Bupati Taput sesuai laporan masyarakat
disebutkan, di keuangan hasil pemerikasaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana
pengadaan peralatan dapur Bupati Taput Rp5,9 miliar .Sementara dana yang
ditampung untuk itu di APBD tahun 2011 hanya Rp140 juta.
“Dalam hal itu kita sudah
memintai keterangan DS, selaku Kepala Bidang Keuangan Dispenloka Taput sebagai
salah satu penyusun laporan keuangan. Kita juga akan memanggil kepala bagian
umum Pemkab Taput yang melaksanakan pengadaan peralatan dapur. Jadi kita tunggu
saja bagaimana perkembangannya,” katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Keuangan
Dispenloka Taput David Sipahutar, Rabu (27/11) mengakui dalam laporan keuangan
Pemkab Taput TA 2011 hasil pemeriksan BPK memang disebutkan, pengadaan
peralatan dapur Bupati Taput Rp5,9 miliar. Namun hal itu katanya, hanya karena
adanya salah penyusunan.
“Jadi hal itu juga sudah kita
sampaikan kepada Tipkor Polres Taput pada saat saya dimintai keterangan. Kita
juga akan konfirmasi ke BPK. Karena seharusnya dana pengadaan peralatan daput
bupati hanya Rp140 juta. Namun di laporan menjadi Rp5,9 miliar,” katanya.
(cr-02)
Sumber : metrosiantar.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar