SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Jumat, 11 April 2014

Dirut PDAM Mual Natio Tonggor Diperiksa Tipikor

Taput-ORBIT:  Pengusutan dugaan korupsi dana penyertaan modal senilai Rp1,5 Miliar rupiah  yang dicairkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Tahun anggaran 2013, untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Natio kembali dilakukan unit Tipikor Polres Taput.

Informasi dihimpun Orbit Digital, Jumat (11/4), penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Taput yang diwujudkan dalam bentuk fisik pipanisasi saluran air bersih ini menjadikan Direktur Utama PDAM, N Tonggor Hutagalung harus menjalani pemeriksaan selama 12 jam penuh.

Hal ini merupakan lanjutan pengusutan, setelah sebelumnya pemeriksaan atas oknum Panitia Pembuat Komitmen (PPK) M Simanjuntak dan oknum Ketua Panitianya, Despin Butarbutar usai dilakukan.
“Betul, kita telah memintai keterangan Dirut PDAM Mual Natio, N Tonggor Hutagalung atas dugaan ini,” tegas Ipda Krisnat Napitulu, Kanit Tipikor Polres Taput kepada Orbit Digital.
Disebutkan, permintaan keterangan tersebut dilakukan semalam, selama hampir kurang lebih 12 jam. Dimana, pemeriksaan tersebut diawali pukul 09.00 wib hingga berakhir sekitar pukul 21.00 WIBb, malam hari.

“Ada sekitar 26 pertanyaan yang diajukan penyidik. Semuanya berkaitan dengan dugaan korupsi yang sedang kita lidik,” ujar Krisnat.
Menyikapi hal ini, Ketua LSM Obor Monitoring Citra Independen (OMCI) Sumut, Maniur Manalu sebagai pihak yang pertama sekali mengendus dugaan ini menyebutkan jika apresiasi atas kinerja Unit Tipikor Polres Taput pantas diberikan demi semangat pemberantasan korupsi di daerah ini.
“Soal pengusutan dugaan ini, aparat harus kita apresiasi. Dan harapan kita, oknum oknum yang terbukti bersalah, nantinya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebutnya.
Menurut Maniur, indikasi dugaan korupsi atas proyek pipanisasi PDAM Mual Natio sangat terpapar secara jelas. Sebab dalam jangka waktu pelaksanaan pengerjaan proyek saja, dimana seluruh kegiatan dapat rampung dalam waktu satu bulan adalah merupakan hal yang sangat mencurigakan. Sehingga, pemikiran logika akan menyimpulkan jika kegiatan pengerjaan dilaksanakan jauh hari sebelum proses tender proyek dilakukan.

“Lihat saja, pengerjaannya saja  hanya dilakukan dalam jangka waktu satu bulan. Dimana, dimulainya sekitar akhir April dan rampung akhir Mei 2013 lalu. Itu kan hal yang sulit dipercaya,” terangnya.
Dikatakan Maniur, kenyataan tersebut semakin menguatkan dugaan atas fiktifnya penggunaan dana APBD tersebut. Hal itu mengingat bahwa pada tahun anggaran yang sama, intansi tersebut juga mendapat kucuran dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sekitar kurang lebih Rp 2 Miliar.

“Setidaknya, dari poin pelaksanaan pengerjaan proyek itu saja, dugaan tumpang tindih pengerjaan dari dua sumber dana berbeda yang berujung pada fiktifnya laporan salah satu bukti pengerjaan akan semakin kuat,” pungkasnya.

Sumber : harianorbit.com

Senin, 07 April 2014

Proyek Pemasangan Pipa PDAM Mual Natio Diduga Bermasalah

Taput-ORBIT: Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Obor Monitoring Citra Independen (OMCI) Sumut Maniur mengatakan,  sejumlah Rp. 1,5 Miliar rupiah dana penyertaan modal yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tahun anggaran 2013, untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Natio diduga fiktif dan menimbulkan kerugian keuangan daerah/negara. Temuan itu menurut Maniur telah dilaporkan ke aparat hukum.

Kini adanya dugaan korupsi di tubuh instansi itu kembali disorot, terkait proyek pemasangan jaringan pipa air minum di Kecamatan Tarutung senilai Rp. 1,9 Miliar yang bersumber dari APBD Taput tahun anggaran 2014.

“Kita menduga proyek jaringan pipa ini penuh dengan konspirasi. Hal ini kita simpulkan berdasarkan temuan yang didapat dari lapangan,” kata  Maniur, Jumat (4/4) di Tarutung.

Dia menyebutkan dugaan konspirasi dalam penetapan anggaran tersebut juga tercantum dalam laporan tindak pidana korupsi kepada aparat kepolisian. Dalam laporan itu disebutkan jika proyek senilai Rp.1,9 Miliar untuk paket pekerjaan pemasangan jaringan pipa air minum di Kecamatan Tarutung dilakukan pelelangan pada 11 Maret 2014 pemenangnya diumumkan pada 21 Maret.

Namun, Direktur PDAM Mual Natio, N Tonggor Hutagalung telah memerintahkan oknum pemenang tender untuk melaksanakan pengerjaan di lapangan sebelum proses pelelangan dimulai. Sehingga,  ketika pemenang tender diumumkan, pengerjaan proyek justru sudah hampir rampung.

“Pemenang tender proyek diumumkan 21 Maret 2014  atas nama CV Teksinom’82 beralamat di Jalan DR. TB Simatupang, Tarutung. Namun diduga penuh dengan rekayasa. Apalagi proyek telah mulai dikerjakan awal Januari 2014,” papar Maniur.

Menurut Maniur, persoalan ini sudah dilaporkan ke aparat hukum yang diterima Kepala Administrasi Umum (Kasium) Markas Kepolisian Resort Tapanuli Utara.

Kapolres Taput, AKBP Verdy Kalele melalui Kasubbag Humas, Aiptu W Baringbing yang dikonfirmasi Orbit Digital mengenai dugaan korupsi tersebut membenarkan pihaknya telah menerima laporan.

“Benar, kita ada menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Mual Natio yang dilaporkan Ketua LSM OMCI Sumut,” kata Baringbing.

Sementara itu Direktur PDAM Mual Natio,  N. Tonggor Hutagalung, yang dikonfirmasi Orbit Digital membantah tudingan LSM tersebut. “Soal proyek pengerjaan jaringan pipa tersebut, sama sekali belum terlaksana, sebab proses tender saja baru dilakukan bulan Maret lalu,” dalihnya.

Menurutnya, proyek pengerjaan jaringan pipa air minum sepanjang 4.811 meter dari APBD Taput 2014 sama sekali belum dilaksanakan.

Dia menjelaskan bahwa meskipun memang benar ada pengerjaan pipanisasi jaringan air minum pada Januari, namun, tidak ada kaitannya dengan proyek jaringan pipa air minum 2014.

“Memang ada pengerjaan pada bulan Januari. Tapi itu tidak ada hubungannya dengan proyek jaringan pipa 2014, jadi anggarannya beda. Kita yang mengakomodir bertujuan untuk merealisasikan keinginan para petani  yang sangat membutuhkan pengairan untuk sawah mereka,” papar Tonggor.

Namun dia tidak  bersedia memberikan keterangan lebih detail soal pengerjaan yang telah berlangsung tersebut.

Sumber : harianorbit.com

Rabu, 02 April 2014

Polres Taput Bidik Dana Penyertaan Modal PDAM

Taput-ORBIT: Dana penyertaan modal sejumlah Rp 1,5 Miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput),untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah/negara. Demi semangat pemberantasan korupsi di daerah ini serta upaya penyelamatan keuangan negara, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Taput, Ipda Krisnat Napitupulu kepada Orbit Digital menegaskan kucuran dana tersebut menjadi salah satu poin yang akan dibidik pihak kepolisian.

“Kita memang sedang melakukan pengusutan terkait dugaan permasalahan dana penyertaan modal dari APBD Taput kepada instansi PDAM Mual Natio, Taput yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah/Negara,” tegas Krisnat kepada Orbit Digital, Selasa (1/4) di Tarutung.

Disebutkan, pihaknya Jumat lalu telah melakukan pemeriksaan atas dua oknum yang dituding paling bertanggung jawab atas dugaan ini. Mereka masing masing adalah oknum Panitia Pembuat Komitmen (PPK) M. Simanjuntak dan oknum Ketua Panitianya, Despin Butarbutar.
“Dugaan ini menjadi bidikan kita. Dan sebagai langkah awal pengusutan kita sudah memintai keterangan atas oknum PPK serta Ketua Panitianya,” sebutnya.

Sementara, Despin Butarbutar, Ketua Panitia yang dimaksudkan Krisnat menjawab konfirmasi Orbit Digital .Diakui, jika dirinya sudah dimintai keterangan terkait hal itu.

” Betul, saya diperiksa hari Jumat lalu. Tapi saya merasa jika soal dana penyertaan modal tersebut tidak ada masalah disana.  Saatdiperiksa saya ungkapkan saja segala sesuatu soal penyertaan modal itu. Tidak ada yang menyalah disana,” jawabnya.

Terpisah, Ketua LSM Obor Monitoring Citra Independen (OMCI) Sumut, Maniur Manalu menegaskan bahwa soal penyertaan modal tersebut memang sarat masalah. Menurut investigasinya, pada tahun anggaran 2013, soal penyertaan modal yang dianggarkan di APBD dinilai fiktif. Sebab, pada tahun anggaran yang sama, kucuran dana senilai Rp. 2 Miliar kurang lebih juga didapatkan instansi tersebut dari APBN 2013.

” Makanya, kita menduga jika dana penyertaan modal dari APBD tersebut masuk ke kantong pribadi oknum oknum tertentu. Dan untuk ini, kita mendukung sepenuhnya jika aparat hukum siap menuntaskan hal ini,” pungkasnya.

Sumber: harianorbit.com

Pengamat: Diduga Sejumlah Oknum DPRD Taput ‘Disuap’ Proyek

Taput-ORBIT: Pengamat pembangunan di Tapanuli Utara, Richard Pakpahan menyampaikan keprihatinan lambannya pembangunan di wilayah itu selama satu dekade belakangan ini.
Keterpurukan pembangunan, kata dia, Senin (24/3) mulai dari penurunan kualitas infrastruktur hingga realisasi pembangunan daerah yang terkesan jalan di tempat. Kondisi ini, sebutnya menjadi awal stagnasi perekonomian masyarakat.

“Salah satu penyebabnya karena  tugas pengawasan yang mandul, akibat para wakil rakyat di Kabupaten Taput  diduga ikut menikmati berbagai proyek,” katanya kepada wartawan di Tarutung. Padahal, sebut dia  seharusnya wakil rakyat bisa menjalankan fungsinya sebagai pengawas.

Disebutkannya, keterpurukan daerah ini sebagai imbas pengawasan legislator yang mandul diduga merupakan sebuah korporasi yang sistematis antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Pengawas. Dimana sejumlah oknum anggota DPRD Taput telah melupakan tugas dan tanggungjawabnya  hanya karena telah dicekoki berbagai proyek.

Menurut Richard yang juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Taput ini, banyak temuan yang yang bisa memperkuat dugaan sejumlah oknum wakil rakyat di wilayah itu ‘bermain’ sejumlah proyek pembangunan sarana prasarana, baik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, serta sumber dana lainnya.

“Nyaris seluruh wakil rakyat ini memiliki proyek. Hal tersebutlah yang mungkin menjadi poin yang memaksakan fungsi pengawasannya sengaja dilupakan,” ujarnya.
Dalam data hasil investigasi LSM Pijar Keadilan, masing masing oknum wakil rakyat daerah ini diduga pemilik proyek, meski dalam kontrak pelaksanaan proyek tersebut memang mencantumkan nama orang lain. Dugaan tersebut diperkuat dengan sejumlah keterangan masyarakat setempat, serta informasi dari instansi terkait.

Sejumlah Nama
Hasil investigasi LSM Pijar Keadilan, terungkap sejumlah nama oknum anggota DPRD Sumut, yang diduga ikut menikmati proyek berasal dari uang rakyat di antaranya,  FL FS, oknum pimpinan DPRD Taput, diduga mendapatkan  proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Hutaraja, Kecamatan Sipoholon serta sejumlah proyek lainnya.

RS dan BL dari Fraksi Partai Golkar, R disebut-sebut ikut bermain di proyek pembangunan gedung baru Kantor Lurah Siborongborong, sedangkan,BL proyek  pembangunan RKB di SMAN 1 Tarutung.
Selain itu, DH, RS dan HS, masing masing wakil rakyat dari Partai Demokrat juga disebut memiliki sejumlah proyek semisal pembangunan jalan setapak cor di desa Siarangarang, Tarutung.
Kemudian OS, TKP, dan PP juga disebut sebagai  oknum dalam pengerjaan rehab kantor Camat Siatasbarita, pengaspalan di Desa Silando Muara, serta proyek normalisasi Aek Sampean, Desa Sampagul di Kecamatan Pangaribuan.

Sejumlah proyek pengaspalan jalan di Desa Parsibarungan, Pangaribuan juga dituding sebagai gawean oknum wakil rakyat dari Partai Hanura, masing masing ST, BS dan ML.

Sedangkan, wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa, yakni TL,, RT, TBS juga memiliki peran yang sama dalam pengerjaan proyek di Desa Butar Kecamatan Pagaran, serta sejumlah proyek irigasi lainnya.
Selanjutnya, DH dan RS selaku wakil rakyat dari Partai PKPB juga memiliki proyek yang sama dalam pengerjaan proyek pembangunan Jalan setapak menuju Gedung Serbaguna Sipahutar, pengaspalan jalan menuju Aek Nauli II, serta drainase SMPN 1 Sipahutar.

Peranan yang sama dalam pengerjaan proyek Jembatan Seminarium Sipoholon, serta proyek rehab SMPN2 di Kecamatan Muara juga disebut dilakoni dua wakil rakyat dari PPRN, yakni, SM dan LS.
Wakil rakyat lainnya, masing masing JS dan J Sr yang merupakan perwakilan Partai Partai Damai Sejahtera (PDS) di DPRD Taput juga disebut memiliki peranan yang sama dalam pengerjaan rehab SDN Desa Aritonang di Kecamatan Muara.

Kemudian DH dan AS  dari Partai Patriot juga berperan sama dalam proyek pembangunan jembatan di Desa Pohan Tonga Siborongborong dari anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Disebutkan juga, SS dari Partai PIS serta SL dan PS, wakil rakyat dari Partai Buruh  terindikasi sebagai oknum utama di balik pengerjaan proyek drainase di lokasi SMPN2 Garoga, dan drainase di Desa Parsorminan Garoga. Serta pembangunan lantai jemur padi di desa Hutaraja Sipoholon, dan proyek pengaspalan jalan di desa Sitabotabo, juga di Desa Sibontar Kecamatan Siborongborong.
Anggota DPRD Taput dari Partai Gerindra masing masing JL, dan PS juga tak lepas dari indikasi yang sama dalam proyek pelaksanaan proyek rehab SMK Swasta HKI Tarutung.

Selanjutnya, MS, CS, SS, BL, MH, dan JTM juga terlibat permainan proyek pembangunan drainase di Desa Rurajulu Sipoholon, pembangunan jalan Lumban Pinasa Garoga, serta proyek pembangunan irigasi di Desa Sibalanga Garoga.

Terkait pernyataan yang dikeluarkan Richard. Hampir seluruh anggota DPRD Taput tidak bersedia memberikan tanggapan, kecuali Joni Tombang Marbun, wakil rakyat asal Partai Merdeka ini membantah hal yang diutarakan Richard.

Dia bahkan mengaku pernah mencoba meminta proyek ke Dinas Pekerjaan Umum, namun tidak terkabul.
“Setahu saya anggota DPRD Taput tidak ada jatah proyek. Kemarin kita coba minta proyek ke PU gak dikasih, katanya melalui prosedur aja tender melalui LPSE, berarti gak ada peluang neko nekoan,” tulisnya melalui  pesan singkat yang diterima Orbit Digital.

Sumber : harianorbit.com