SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Sabtu, 04 Januari 2014

Berkas Tak Dilengkapi, Pelamar yang Lulus Dianggap Mengundurkan Diri

METROSIANTAR.com, TAPUT – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Taput, memberikan waktu bagi 39 peserta yang lulus penerimaan CPNS untuk melengkapi berkas persyaratan. Para peserta diberi kesempatan untuk melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan hingga, Rabu (8/1).

Kepala Sub Bidang Pengadaan BKD Taput Richard Situmorang kepada METRO saat ditemui di kantornya, Jumat (3/1) mengatakan, sejak pengumuman kelulusan disampaikan, pihaknya memberikan waktu bagi CPNS yang dinyatakan lulus agar melengkapi berkas dan menyerahkannya ke kantor BKD.

”Kalau tidak dilengkapi hingga batas waktu yang diberikan, maka CPNS tersebut dianggap mengundurkan diri,” jawab Situmorang ketika ditanyakan sanksi yang diberikan jika tidak melengkapi berkas dimaksud hingga batas waktu yang ditentukan.

Menurut Situmorang, kelengkapan berkas yang dimaksud, seperti membawa nomor ujian surat lamaran ijazah/STTB yang telah dilegalisir, surat keterangan catatan kepolisian. Kemudian surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan tidak mengkonsumsi narkotika.

Selanjutnya, surat pernyataan berisi tentang tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.

“Tidak pernah diberhentikan dengan hormat dan tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta. Terakhir, surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah, serta surat pernyataan tidak bermohon pindah sekurang-kurangnya selama lima tahun dan perlengkapan adiministrasi lainnya.

“Hingga pukul 02.00 WIB, belum ada yang menyerahkan kelengkapan berkas tersebut. Hanya saja, ada beberapa yang datang dan menanyakan informasi tentang kelengkapan berkas itu,” sebutnya.

Masih kata Situmorang, dari 40 formasi yang dibutuhkan, yang dinyatakan lulus hanya 39 peserta. Sementara itu, satu formasi sisanya, untuk guru teknologi pengolahan hasil pertanian yang akan ditempatkan di SM K Negeri Losida, Siatas Barita tidak ada yang lulus. ”Untuk jurusan itu ada sebanyak 4 orang yang melamar. Namun, satupun tidak ada yang memenuhi passing grade,” ujarnya.

Untuk diketahui, dari 4.508 orang yang memasukkan lamarannya, hanya 4.195 orang yang mengikuti ujian testing CPNS dari jalur umum. Ujian itu dilaksanakan 3 November 2013 lalu. Mereka memperebutkan 40 formasi sebagai tenaga pendidik atau guru di Pemkab Taput. (cr-02/mua)

Sumber : metrosiantar.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar