TAPUT – Kejaksaan Negeri
Tarutung menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan korupsi dana bantuan
sosial (bansos) dari Kementerian Pendidikan tahun 2012 untuk Dinas Pendidikan
Taput senilai Rp27,5 miliar, Kamis (21/11).
Tiga tersangka berinisial MH, EL dan IL
merupakan kepala sekolah di Kecamatan Adiankoting. Sementara tersangka MLH
merupakan rekanan proyek rehabilitasi di 77 sekolah tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Tarutung Hery P Situmorang yang dikonfirmasi METRO, Jumat (22/11) mengatakan, empat tersangka sudah ditetapkan terkait dugaan korupsi tersebut. Saat ini pihaknya tengah serius mengusut penerima aliran dana bantuan itu.
Kasi Pidsus Kejari Tarutung Hery P Situmorang yang dikonfirmasi METRO, Jumat (22/11) mengatakan, empat tersangka sudah ditetapkan terkait dugaan korupsi tersebut. Saat ini pihaknya tengah serius mengusut penerima aliran dana bantuan itu.
“Dari Rp27,5 miliar dana bansos, ketiga
kepala sekolah tersebut menerima dana bervariasi sekitar Rp250 juta untuk dana
rehabilitasi ruangan kelas. Untuk kerugian total masih kita hitung. Yang pasti,
kita akan mendalami seluruh 77 sekolah penerima dana bansos dan kepada siapa
saja aliran dana itu diberikan,” katanya.
Menurut Hery, meskipun dana bansos langsung
dikirim ke rekening masing-masing sekolah, namun Disdik Taput bertugas sebagai
pengawas dalam pelaksanaan dana bansos.
10
Kepala Sekolah Diperiksa
Di
tempat terpisah, unit Tipikor Polres Taput memanggil dan memeriksa 10 kepala
sekolah penerima alat peraga sekolah. Hal itu merupakan tindak lanjut dari
laporan masyarakat tentang dugaan korupsi pengadaan alat peraga sekolah di
Disdik Taput tahun 2012 senilai Rp3,6 miliar.
Sebelumnya, AS salah satu pejabat Disdik yang
merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan alat peraga sekolah
tersebut sudah diperiksa.
“Jadi 10 kepala sekolah ini dimintai
keterangan selaku 10 dari 77 sekolah penerima alat peraga. Dari hasil
pemeriksaan dan temuan di lapangan akan kita ketahui apakah ada tindakan
korupsi dalam pengadaan ini. Untuk itu kita tunggu saja hasil selanjutnya,”
kata Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing.
Sementara itu, sejumlah kepala sekolah yang
menunggu giliran untuk dimintai keterangannya kepada METRO mengaku tidak
mengetahui permasalahan dalam pengadaan alat peraga sekolah.
“Kami tidak tahu ada masalah dalam pengadaan alat peraga ini. Sebab sekolah kami hanya penerima saja. Karena kami dipanggil, ya tentunya kami datang,” ungkap beberapa guru.
“Kami tidak tahu ada masalah dalam pengadaan alat peraga ini. Sebab sekolah kami hanya penerima saja. Karena kami dipanggil, ya tentunya kami datang,” ungkap beberapa guru.
Sumber : www.metrosiantar.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar