SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Sabtu, 23 November 2013

DUGAAN KORUPSI BANSOS DI DISDIK, 3 KASEK & REKANAN JADI TERSANGKA

TAPUT – Kejaksaan Negeri Tarutung menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Pendidikan tahun 2012 untuk Dinas Pendidikan Taput senilai Rp27,5 miliar, Kamis (21/11).
Tiga tersangka berinisial MH, EL dan IL merupakan kepala sekolah di Kecamatan Adiankoting. Sementara tersangka MLH merupakan rekanan proyek rehabilitasi di 77 sekolah tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Tarutung Hery P Situmorang yang dikonfirmasi METRO, Jumat (22/11) mengatakan, empat tersangka sudah ditetapkan terkait dugaan korupsi tersebut. Saat ini pihaknya tengah serius mengusut penerima aliran dana bantuan itu.
“Dari Rp27,5 miliar dana bansos, ketiga kepala sekolah tersebut menerima dana bervariasi sekitar Rp250 juta untuk dana rehabilitasi ruangan kelas. Untuk kerugian total masih kita hitung. Yang pasti, kita akan mendalami seluruh 77 sekolah penerima dana bansos dan kepada siapa saja aliran dana itu diberikan,” katanya.
Menurut Hery, meskipun dana bansos langsung dikirim ke rekening masing-masing sekolah, namun Disdik Taput bertugas sebagai pengawas dalam pelaksanaan dana bansos.
10 Kepala Sekolah Diperiksa
Di tempat terpisah, unit Tipikor Polres Taput memanggil dan memeriksa 10 kepala sekolah penerima alat peraga sekolah. Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang dugaan korupsi pengadaan alat peraga sekolah di Disdik Taput tahun 2012 senilai Rp3,6 miliar.
Sebelumnya, AS salah satu pejabat Disdik yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan alat peraga sekolah tersebut sudah diperiksa.
“Jadi 10 kepala sekolah ini dimintai keterangan selaku 10 dari 77 sekolah penerima alat peraga. Dari hasil pemeriksaan dan temuan di lapangan akan kita ketahui apakah ada tindakan korupsi dalam pengadaan ini. Untuk itu kita tunggu saja hasil selanjutnya,” kata Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing.
Sementara itu, sejumlah kepala sekolah yang menunggu giliran untuk dimintai keterangannya kepada METRO mengaku tidak mengetahui permasalahan dalam pengadaan alat peraga sekolah.
“Kami tidak tahu ada masalah dalam pengadaan alat peraga ini. Sebab sekolah kami hanya penerima saja. Karena kami dipanggil, ya tentunya kami datang,” ungkap beberapa guru.
Sumber : www.metrosiantar.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar