Taput-ORBIT: Dilaporkan telah melakukan
penganiayaan, Manerep Manalu yang juga merupakan Calon Wakil Bupati (Cawabup)
di Pemilukada Kabupaten Tapanuli Utara terancam ditahan.
Informasi yang dihimpun Orbit Digital, Rabu (20/11) di
Mapolres Taput menyebutkan, bahwa Manerep Manalu telah dilaporkan melakukan
tindak pidana pengancaman kepada Pesmar Manalu, warga Lumban Harimonting, Desa
Onan Runggu, Kecamatan Pagaran.
“Berdasarkan laporan LP/174/XI/2013/SU/Res Taput/SPKT,
Pesmar Manalu telah melaporkan Manerep Manalu atas tindak pidana pengancaman
yang ditujukan padanya,” ujar Aiptu W Baringbing, Kasubbag Humas Polres Taput
kepada Orbit Digital, Rabu (20/11) di Mapolres Taput.
Dijelaskan, tindak pidana pengancaman yang dilaporkan
tanggal 18 November 2013 itu, masih dalam penyidikan Polres Taput.
“Laporan ini masih di sidik. Kita akan mengumpulkan bukti
bukti terkait laporan dimaksud. Dan apabila sudah jelas, selanjutnya akan
dilakukan pemanggilan terhadap terlapor,” sebut Baringbing.
Berdasarkan isi laporan, pengancaman yang terjadi pada
Minggu, 20 Oktober 2013 itu, Pesmar mengaku telah diancam Manerep dengan cara
mencekik lehernya menggunakan kain sal yang saat itu melingkar di leher korban.
Sambil mengatakan bahwa si terlapor adalah preman dari
Mandailing Natal. “Jam 3, bisa kau kuambil,” ujar Pesmar menirukan pengancaman
Manerep dalam laporannya.
Menurut Baringbing, atas dugaan perbuatan ini, si
terlapor dimungkinkan untuk diganjar pasal 335 KUHP tentang pengancaman dengan
ancaman hukuman 2,5 tahun penjara.
Sementara, Manerep Manalu, salah seorang Cawabup di
Pemilukada Taput kepada Orbit Digital menegaskan bahwa pengaduan tersebut hanya
mengada-ada.
“Gak ada itu dek, hanya gara-gara Pemilukada ini,
semuanya jadi rusak. Dia itu kan sebenarnya masih keluarga,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar