SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Selasa, 13 Mei 2014

2 Petugas KPPS Taput Tersangka

Taput-ORBIT: Dugaan tindak pidana saat Pemilihan Umum Legislatif 2014 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 Desa Jambur Nauli, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), akhirnya menyeret dua nama yang dijadikan tersangka.

Selama 13 hari proses penyelidikan yang dilakukan Petugas Kepolisian, dugaan pelanggaran Pidana Pemilu tersebut  dilimpahkan ke pihak penyidik Kejaksaan.

Informasi dihimpun  Rabu (7/5), pelimpahan kasus ini diserahkan pihak Kepolisian kepada penyidik Kejaksaan dengan mencatut dua nama yang disinyalir sebagai aktor utama pelanggaran saat proses pesta demokrasi tersebut.

Dua tersangka masing masing atas nama Danton Pasaribu, oknum Ketua Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta Baik Hutabarat, oknum petugas KPPS di TPS 1 Desa Jambur Nauli, Kecamatan Tarutung, Taput.

“Kita sudah melimpahkan kasus tersebut ke penyidik Kejaksaan. Selama kurang lebih 14 hari dari waktu yang ditetapkan  Undang Undang. Untuk pengusutan pidana kasus ini telah kita selesaikan dengan menetapkan dua orang tersangka masing masing, DP dan BH, oknum petugas KPPS di TPS 1 Desa Jambur Nauli, Kecamatan Tarutung,” papar Kasat Reskrim Polres Taput, AKP Warsiman kepada Orbit Digital.

Menurut Warsiman, Dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihaknya, kedua tersangka ini lalai, sehingga mengakibatkan bertambahnya suara salah satu oknum Caleg di daerah pemilihan (dapil) Tapanuli Utara 1 yang meliputi Kecamatan Tarutung, Kecamatan Adiankoting, dan Kecamatan Siatasbarita.

“Hasil penyidikan tersebutlah yang telah kita limpahkan untuk ditindaklanjuti pihak Kejaksaan,” ujarnya.

Disebutkannya, terkait pelanggaran tindak pidana Pemilu ini, kedua tersangka telah melanggar pasal 309, dan pasal 312 Undang Undang No.8/2008 tentang Pemilihan Umum dimana kedua tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 24 bulan.

Sebagimana diketahui dugaan tindak pidana Pemilu ini terjadi di TPS 1 Desa Jambur Nauli, Kecamatan Tarutung. Terjadi  20 suara bodong di TPS itu, ternyata menjadi penentu, siapa sebenarnya Caleg Gerindra dari Dapil Taput 1 yang lolos menjadi anggota DPRD Taput periode 2014-2019 mendatang.

Dalam kasus ini, telah terjadi adanya perbedaan jumlah suara yang terangkum dalam Model C-1.KPU.KWK yang dipegang oleh saksi dengan isi yang tertulis dalam formulir Plano serta jumlah total surat suara yang ada didalam kotak suara.

Di dalam pleno dan  surat suara yang ada di kotak suara, suara Caleg JL, tercantum sebanyak 20 suara. Namun dalam formulir C-1 yang menjadi daftar isian  perolehan suara di setiap TPS yang dipegang setiap saksi pada hari-H, tak terkecuali saksi dari Partai Gerindra serta yang menjadi bahan pegangan penyelenggara Pemilu. Jumlah perolehan suara yang didapatkan JL, ternyata kosong sama sekali.

Selain itu, dalam berita acara Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS dimaksud, jumlah suara sah dan tidak sah di TPS diakumulasi sebanyak 192 suara. Ditambah surat suara sisa sebanyak 65 suara, kesemuanya telah dimasukkan dalam kotak suara Pemilu. Tetapi pada saat pembukaan kotak suara dalam agenda rekapitulasi di tingkat Kabupaten. Akumulasi surat suara sah dan tidak sah, hanya tinggal 184 surat suara saja. Berikut sisa surat suara sejumlah 65 lembar, itupun sudah tidak ada dalam kotak. Alhasil, sebanyak 73 Surat suara sebagai dokumen negara dapat disimpulkan dalam keadaan telah hilang. Hal inilah yang menjadi dasar penyidikan pihak kepolisian untuk membongkar adanya tindak pidana pelanggaran Pemilu yang diduga telah terjadi.

Sumber : harianorbit.com

Sabtu, 03 Mei 2014

Pemkab Taput Segera Reposisi RSUD Tarutung

Taput-ORBIT: Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) melalui Wakil Bupati, Mauliate Simorangkir menegaskan akan melakukan reposisi atau peninjauan serta penataan ulang atas fisik bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung yang selama ini sudah cukup menorehkan kegagalan akan pelayanan medis bagi masyarakat di daerah ini.

Informasi yang dihimpun Orbit Digital, Selasa (29/4) rencana penerapan reposisi fisik RSUD akan dilakukan dalam waktu dekat. Dimana, setelah maket perubahan dituntaskan pihak Konsultan. Menyusul, penataulangan fisik bangunan Rumah Sakit akan dikerjakan.
Dalam agenda pertemuan yang digelar di Aula RSUD Tarutung, hal tersebut dikatakan Wakil Bupati Taput, Mauliate Simorangkir.

Menurutnya, demi upaya meningkatkan status RSUD Tarutung menuju Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD), mulai pekan depan berbagai instrumen medik harus dipersiapkan termasuk sarana prasarana pendukung, tenaga medis terutama dokter spesialis, bidan, serta perawat yang handal untuk meningkatkan pelayanan bagi setiap pasiennya.

“Bupati Nikson Nababan sudah memerintahkan konsultan untuk meninjau keberadaan lokasi RSUD ini. Hal ini demi upaya pemetaan rencana untuk melakukan reposisi fisik Rumah Sakit yang tujuannya pasti demi peningkatan pelayanan medis bagi setiap pasien yang nantinya berobat di sini,” sebut Mauliate di  ela pertemuan yang digelar dengan para dokter, bidan, perawat dan pegawai RSUD Tarutung.

Dalam kesempatan itu, Mauliate menyebutkan bahwa selain penataulangan fisik RSUD, Pemkab Taput juga akan memperhatikan keluhan petugas medis soal honorarium paramedik, mulai dari posisi Dokter hingga perawat agar sesuai dengan besaran Upah Minimun Regional (UMR). Sebab, hal tersebut jelas memiliki korelasi timbal balik bagi terciptanya pelayanan prima di Rumah Sakit ini.

Sumber : harianorbit.com

Selasa, 29 April 2014

30 Stand ‘Tarutung Nikmat’ di Tanggul Aek Sigeaon


Taput-ORBIT: Demi menata keindahan lokasi sepanjang Tanggul Aek Sigeaon, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara sekaligus menjadikannya tempat wisata kuliner yang akhirnya dapat menambah perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) di bawah pimpinan Bupati Nikson Nababan dan Wakil Bupati Mauliate Simorangkir, dalam waktu dekat segera akan melakukan pembenahan dan penataan lokasi dimaksud.

Informasi yang dihimpun Orbit Digital, Senin (28/4). Sedikitnya, sebanyak 30 puluh stand yang akan dijadikan lapak untuk menjajakan wisata kuliner dan merchandise khas daerah ini akan memenuhi lokasi tanggul Aek Sigeon, Tarutung. Dalam waktu dekat, lokasi tanggul Aek Sigeaon dengan puluhan stand ini mungkin saja akan dinamai ‘Tarutung Nikmat’ selaras dengan visi misi Bupati/Wakil Bupati ini untuk mewujudkan nikmatnya perubahan di Tapanuli Utara.

“ Ya, Saya sudah memerintahkan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam upaya pembenahan lapak berjualan di sepanjang tanggul Aek Sigeaon untuk membuang kesan kumuh dan semerawut yang selama ini terlihat di lokasi ini,” terang Nikson

Menurutnya,  lapak  tempat berjualan akan dibangun secara permanen dan memiliki atap canopy yang seragam untuk sedikitnya 30 stand yang akan berdiri. Puluhan stand tersebut selanjutnya akan menjadi lokasi jajakan berbagai jenis dagangan dan ragam makanan khas daerah untuk ditawarkan kepada para pengunjung yang  juga  akan menikmati hembusan semilir angin di pinggiran tanggul.

“Pohon pohon yang ditanami di lokasi ini juga akan dipilihkan pohon jenis Palem, agar rindang dan asri dipinggiran tanggul sesui acuan konsep modern. Soal para pedagangnya, nanti akan diatur Dinas terkait dan pasti akan mewakili 31 desa/kelurahan se-Tarutung. Para pedagang juga akan dibina dengan sistem koperasi sebagai perkumpulannya, yang keseluruhannya tetap dalam kerangka kebersamaan dan persaingan sehat,” katanya sembari tersenyum menilai sebutan lokasi ini yang cocok dinamai ‘Tarutung Nikmat’.

Bupati Taput Nikson Nababan beserta sejumlah SKPD  yang terlibat program pembenahan tanggul turun langsung ke lokasi. Kehadirannya untuk melakukan pantauan atas daerah pinggiran tanggul sungai juga disempatkan untuk menyambangi sejumlah lapak-lapak milik pedagang di sepanjang tanggul ini.

Bupati  yang masih terhitung hari menjalankan amanah rakyat dan masih kental dengan jargon politik ‘Nikmatnya Perubahan’ yang membawa keterpilihannya dalam pesta demokrasi daerah ini, meminta Kadis Cipta Karya Pemkab Taput, Tongam Hutabarat dan Kepala Dinas PUK, Anggiat Rajagukguk untuk merubah konsep penataan tanggul. Penataan tersebut dimulai dari lantai kaki lima tanggul yang akan dilakukan pengeramikan serta pembangunan atap lapak pedagang dengan model canopy yang seragam. Seluruh langkah penataan yang dilakukan diupayakan untuk menciptakan kenyamanan bagi pengunjung yang singgah untuk menikmati keindahan Aek Sigeaon.

“ Panjang tanggul sungai Aek Sigeaon sekitar 600 meter, akan menjadi lokasi pembangunan sedikitnya 30 stand. Lokasi ini akan ditata sedemikian rupa sebagai tempat wisata kuliner dan jajanan merchandise khas daerah,” terang Anggiat Rajagukguk  kepada Orbit Digital mengikuti arahan Bupati Nikson yang diterimanya.

Andil dari Dinas Pertamanan dan Kebersihan Pemkab Taput juga diharapkan dapat segera terealisasi dengan melakukan pengelolaan lokasi tanggul agar nyaman dan indah termasuk kebersihan tempat berjualan serta penyediaan toilet di sekitar lokasi.

Sumber : harianorbit.com

Senin, 28 April 2014

Martin Manurung Siap Menangkan Jokowi di Sumut

Tobasa (28/4)- Pasca Pileg 2014 pada 9 April 2014 lalu, dari hasil rekapitulasi sementara KPU Sumut Martin Manurung, SE, MA memang kalah dari salah seorang caleg Nasdem yang lolos ke senayan. Berdasarkan hasil rekapitulasi sementara
KPU Sumut tersebut Martin memiliki  suara yang cukup banyak namun karena tingkat partisipasi pemilih di Sumut 2 begitu tinggi dengan BPP mencapai 189.000 Partai Nasdem dari Sumut 2 tidak mampu menoreh dua wakilnya di Senayan.

“Suara pribadi yang memilih saya memang lumayan, bahkan lebih tinggi  dari salah seorang caleg DPR RI yang duduk di senayan dari partai lain, ini akan saya bina kembali karena memang dalam kampanye saya selama ini tidak melakukan money politic, untuk memenangkan Jokowi sebagai Presiden RI ke-7”, ungkapnya.

Martin  Manurung memang kini menjadi idola baru di Sumut, walau kalah Martin Manurung masih sebagai tokoh tervaforit setelah Gus Irawan Pasaribu yang mantan calon Gubernur Sumut baik yang dilansir oleh Lembaga Survey Indonesia.

Partai  Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Nasdem  memang telah menyatakan koalisi untuk memenangkan Jokowi sebagai Presiden RI ke-7, namun Martin menjelaskan bahwa kemenangan Jokowi di Sumut tidak hanya datang dari orang partai karena pendukung Jokowi itu banyak dan datang dari berbagai elemen. PDI-Perjuangan dan Partai Nasdem sebagai alat dan jembatan untuk mengenalkan dan memenangkan Jokowi sebagai Presiden berikutnya.  


“Rencananya ke depan pada kampanye Calon Presiden, saya dan teman-teman akan mensinergikan banyaknya relawan dan pendukung Jokowi yang tidak tergabung sebagai kader partai di Sumut, ini akan menarik banyak minat masyarakat di Sumut, kita akan menjelaskan bahwa Jokowi adalah pilihan terbaik untuk memimpin negeri ini ke depan”, tambahnya.

Sumber : fmpb-sumut.blogspot.com

Sabtu, 26 April 2014

Pendirian Provinsi Sumatera Tenggara, Sejumlah Tokoh Masyarakat Bertemu


Sejumlah tokoh masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) setuju dengan percepatan pendirian Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng). Kesepakatan tersebut dinyatakan dalam pertemuan percepatan pendirian Provinsi Sumatera Tenggara di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (23/1) silam. Pertemuan yang diikuti beberapa figur nasional semacam Letnan Jenderal Pernawirawan Rifa’i Harahap dan Adnan Buyung Nasution itu lebih mengutamakan dipercepatnya penerbitan surat perintah presiden (supres), dengan begitu Rancangan Undang-Undang pembentukan Sumteng bisa dibahas dalam acara sidang pertama di  DPR 2014.

Pertemuan itu pun mendesak Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho agar secepatnya membuat surat rekomendasi pendirian Sumatera Tenggara sebab sampai sekarang rekomendasi itu belum dibuat. Kemudian dalam pertemuan itu pun dipilih Chairuman Harahap, menjadi koordinator pendirian Sumteng untuk nasional, adapun Ir Chaidir Ritonga MM yang sekarang menduduki jabatan wakil ketua DPRD Sumut, sebagai koordinator Sumut, Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu dipilih menjadi koordinator wilayah- wilayah yang ikut dalam wilayah Provinsi Sumteng.

Chairuman Harahap mengatakan bahwa supres itu harus secepatnya diperoleh agar pembahasan RUU Sumteng jadi agenda prioritas di DPR-RI. “Misi utama tim ialah meminta presiden menerbitkan supres” ungkapnya. Ia berharap agar tokoh-tokoh Tabagsel yang berada di Jakarta bisa bekerja sama dalam merealisasikan terbentuknya Sumteng. ”Setiap orang harus bekerja, dengan begitu Sumatera Tenggara secepatnya terbentuk,” katanya.

Syahrul M Pasaribu sebagai Bupati Tapsel  menyatakan bahwa supres itu sangat dibutuhkan untuk mempercepat pembahasan RUU pendirian Sumteng. Dibutuhkan pengawalan  untuk penerbitan supres itu. Ia pun menyebutkan bahwa Pemkab Tapsel siap memberikan kantor bupati yang sekarang jadi kantor gubernur, sementara kantor DPRD jadi kantor DPRD Sumut.

Pada acara itu Tapsel Borkat  MM yang merupakan anggota DPRD berharap pada wakil ketua DPRD Sumut Chaidir Ritonga, supaya secepatnya meminta gubernur membuat surat rekomendasi pendirian Sumteng. Di samping itu, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengharap supaya gubernur pun menetapkan Kota Padangsidimpuan menjadi bakal ibukota Sumteng. ”Masalah lain yang dimohon kepada gubernur lewat wakil Ketua DPRD Sumut ialah supaya ia secepatnya menetapkan anggaran pemilihan kepala daerah pertama sesudah Sumatera Tenggara disahkan sebagai provinsi,” yakinnya.

Sumber: metrotapanuli.com

Pemkab Taput Segera Lakukan Mutasi Pejabat


Taput-ORBIT: Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan memastikan dalam waktu dekat akan ada mutasi pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten tersebut. Tindakan mutasi menurutnya, untuk mendukung misi pembenahan birokrasi pemerintahan kearah yang lebih baik.

“Pemkab akan melakukan mutasi dan perlu digarisbawahi, mutasi murni untuk pembenahan di Pemkab Taput,” katanya di hadapan ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Taput saat memimpin rapat kordinasi jajaran PNS khususnya pejabat eselon II, III dan IV, Senin (21/4) di Balai Data Kantor Bupati Taput.

Menurutnya mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Taput dilakukan untuk menempatkan para pejabat sesuai dengan keahlian dan kemampuannya serta memperhatikan senioritas di tubuh PNS.
”Jadi bukan karena ada dendam -dendaman atau suka dan tidak suka. Intinya bagaimana kita membangun Taput kearah yang lebih baik. Untuk itu  mari kita saling merangkul dan bergandengan tangan untuk membangun daerah kita ini. Saya sangat mengharapkan, kita sebagai abdi masyarakat dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat Taput,” tegasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa tujuan rapat kordinasi yang  digelar adalah untuk menyampaikan berbagai program Pemkab Taput kedepan dibawah kepemimpinan Nikson dan Mauliate yang sekaligus dalam dalam rangka memotivasi dan meningkatkan kinerja para PNS.

Dalam kesempatan itu, Nikson juga meminta agar Wakil Bupati Taput, Mauliate Simorangkir mengembalikan posisi  PNS yang sebelum masa kepemimpinannya dimutasi  jauh di kecamatan.
“Saya harapkan Pak Wabub mengembalikan para PNS yang mengalami nasib jauh dari sanak keluarga dan menata kembali ke posisi semula,” katanya.

Sumber: harianorbit.com

Hasil Penghitungan Suara Pemilu di Taput, Golkar Unggul di DPR dan DPRD Taput, Nasdem di Provinsi


Tarutung (SIB)- Hasil perhitungan suara Pemilu 2014 pada Parpol dan calon legislatif (Caleg) dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Sopo Partukoan Tarutung diputuskan KPUD Taput, Selasa (22/4). Proses rekapitulasi suara dimulai Sabtu (19/4) kemarin.

Selama berlangsung rapat pleno, Panwaslu dan KPUD Taput menerima beberapa temuan pelanggaran yang terjadi di dua TPS yakni, di TPS 1 Desa Jambur Nauli Kecamatan Tarutung dan TPS 2 Desa Parit Sabungan Kecamatan Siborongborong. 

Dari TPS 1 Desa Jambur Nauli Tarutung, Panwaslu dan komisioner KPU menemukan data surat suara dari PPK tidak sama dengan data C1 yang ada pada Panwaslu dan KPU. Pelanggaran yang ditemukan, dari 257 total surat suara, ada 65 surat suara yang tidak digunakan, 8 hilang dan 2 surat suara tidak sah. Jadi total surat suara yang dihitung PPK hanya 182 suara. Dan data itu tidak sebanding dari C1. 

Sedangkan untuk TPS 2 Desa Parit Nauli Kecamatan Siborongborong, pelanggaran yang ditemukan dalam kotak suara, formulir C1 hilang dari kotak suara.
Semua pelanggaran itu telah dilaporkan ke Panwaslu Taput  dan akan ditindaklanjuti proses hukumnya ke Polres.

Hasil
Dari putusan Pleno yang dibacakan KPUD Taput, hasil perhitungan suara untuk Parpol dan Caleg DPR RI sebagai berikut, Partai Nasdem 31789, PKB 3665, PKS 1099, PDIP 27399, Golkar 16890, Gerindra 10763, Demokrat 31818, PAN 4402, PPP 359, Hanura 11167, PBB 335, PKPI 2476. 

Peringkat perolehan suara tertinggi untuk Parpol dan Caleg DPR RI, dipegang oleh Partai Demokrat yang memperoleh 31818 suara, peringkat kedua Nasdem 31818 dan peringkat ketiga PDIP 27399. 

Sementara itu, perhitungan suara untuk Parpol dan Caleg DPRD Provinsi, Nasdem 24694, PKB 11558, PKS 1874, PDIP 15301, Golkar 23472, Gerindra 10770, Demokrat 23518, PAN 3888, PPP 258, Hanura 7724, PBB 315, PKPI 18570.

Berdasarkan perengkingan, Partai Nasdem di peringkat satu dengan 24694 suara, peringkat kedua Demokrat 23518 suara, peringkat ketiga Golkar 23472. 

Sedangkan perolehan suara untuk Parpol dan Caleg Kabupaten Taput yang memperebutkan 35 kursi di DPRD diklasifikasikan dalam 5 Dapil. 

Untuk Dapil Taput 1 hasil perhitungan suaranya sebagai berikut, Partai Nasdem memperoleh 3043 suara, PKB memperoleh 1074 suara, PKS memperoleh 148 suara, PDIP memperoleh 3125 suara, Golkar memperoleh 5452 suara, Gerindra memperoleh 3622 suara, Demokrat memperoleh 4600 suara, PAN memperoleh 2808 suara, PPP memperoleh 300 suara, Hanura memperoleh 6400 suara, PBB memperoleh 13 suara dan PKPI memperoleh 3390 suara.

Perolehan suara untuk Dapil 2 Taput yakni, Partai Nasdem mempereh 4194 suara, PKB memperoleh 2345 suara, PKS memperoleh 17 suara, PDIP memperoleh 2326 suara, Golkar memperoleh 5191 suara, Gerindra memperoleh 2944 suara, Demokrat memperoleh 2143 suara, PAN memperoleh 2974 suara, PPP memperoleh 0 suara, Hanura memperoleh 4054 suara, PBB memperoleh 2 suara dan PKPI memperoleh 1132 suara.

Hasil perhitungan suara dari Dapil 3 Taput terinci sebagai berikut, Partai Nasdem memperoleh 5782 suara, PKB memperoleh suara 3017 suara, PKS memperoleh 19 suara, PDIP memperoleh 2663 suara, Golkar memperoleh 3298 suara, Gerindra memperoleh 5296 suara, Demokrat memperoleh 1227 suara. PAN memperoleh 4421 suara, PPP memperoleh 4 suara, Hanura memperoleh 2053 suara, PBB memperoleh 6 suara, PKPI memperoleh 1844 suara.

Sementara itu, perhitungan suara dari Dapil 4 sebagai berikut, Partai Nasdem memperoleh 3713 suara, PKB memperoleh 1528 suara, PKS memperoleh 2243 suara, PDIP memperoleh 8280 suara, Golkar memperoleh 5892 suara, Gerindra memperoleh 3898 suara, Demokrat memperoleh 3659 suara, PAN memperoleh 2426 suara, PPP memperoleh 2 suara, Hanura memperoleh 665 suara, PBB memperoleh 5 suara dan PKPI memperoleh 3156 suara.

Dan untuk perolehan suara dari Dapil 5 Taput sebagai berikut, Partai Nasdem memperoleh 2470 suara, PKB memperoleh 2596 suara, PKS memperoleh 13 suara, PDIP memperoleh 2273, Golkar memperoleh 3088 suara, Gerindra memperoleh 1963 suara, Demokrat memperoleh 3477 suara, PAN memperoleh 1605 suara, PPP memperoleh 128 suara, Hanura memperoleh 1039 suara, PBB memperoleh 241 suara dan PKPI memperoleh 505 suara. 

Dari total kelima Dapil, perolehan suara terbanyak dipegang oleh Partai Golkar yang memperoleh 22921 suara, peringkat kedua dipegang oleh Partai Nasdem yang memperoleh 19472 suara dan peringkat ketiga dipegang oleh PDIP yang memperoleh suara 18667 suara. 

Dari total semua perolehan suara yang ada di 5 Dapil, PDIP memperoleh 6 kursi di DPRD, Partai Golkar memperoleh 5 kursi dan Nasdem memperoleh 5 kursi. 

Wajah Baru
Sebanyak 23 dari total 35 kursi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) periode 2014-2019 diisi  wajah baru sesuai hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Taput  tentang penetapan perolehan suara Parpol untuk calon anggota DPRD Taput hasil pemilu 2014, Kamis (24/4).

Wajah-wajah baru itu ialah, Fatimah Hutabarat dari Partai Nasdem, Maruli Panjaitan dari PDIP, Frengky P Simanjuntak dari Hanura, Pitua Simorangkir PKP.  Keempat Caleg itu dari Dapil Taput 1 yang meliputi Kecamatan  Tarutung, Siatas Barita dan Adiankoting.

Sedangkan Caleg yang duduk dari Dapil Taput II yang meliputi Kecamatan Sipoholon, Pagaran dan Parmonangan yakni, Rezeki Hutabarat dari Partai Nasdem, Marconis Siregar dari PDIP,  Lamhot Sipahutar Golkar,  Simpati Manalu dari PAN, dan Tota Situmeang dari Hanura.

Untuk  Dapil Taput III yang meliputi Kecamatan Siborongborong dan Muara yakni, Kasnur Silaban Partai Nasdem,  Hulman Nababan dari PDIP, Tiurma Lumbantoruan dari Gerindra,  Dapot Nababan dari PAN, dan Suhartono Sihombing dari  Hanura.  

Sementara itu dari Dapil Taput IV yang  daerah pemilihannya meliputi Kecamatan Sipahutar, Pangaribuan dan Garoga yakni, Maradona Simanjuntak dari Partai Nasdem, Ramli Tampubolon dari PDIP, Emmi Lestari Pakpahan dari Demokrat,  Sahal Tua Hutapea dari PAN dan Jaminto Simanjuntak dari PKPI.

Dari Dapil Taput V yang meliputi Kecamatan Pahae Jae, Pahae Julu, Simangumban dan Purbatua yakni, Mauliate Simorangkir dari Partai Nasdem, Novada Sitompul dari PKB, Antonius Tambunan dari Golkar  dan Rio S Panggabean dari Demokrat.

Wajah Lama
Wajah lama yang berhasil bertahan yakni,  Bangun Lumbantobing dari Partai Golkar  Regule Simanjuntak dari Golkar, Ronal Simanjuntak dari Golkar, Charles Simanungkalit dari PKB, Renold Tampubolon dari PKB, Poltak Pakpahan PDIP, Sahat Sibarani dari Partai Gerindra, Poltak Sipahutar dari Gerindra, Jonggi Lumbantobing dari Gerindra, Sanggam Lumbantobing dari PAN, Dapot Hutabarat dari Demokrat dan  Ottonyer Simanjuntak dari PDIP.

Ketua KPUD Taput  Rudolf Sirait saat dikonfirmasi mengatakan, semua data  itu sesuai dengan hasil penghitungan suara mulai dari tingkat desa/kelurahan sampai ke tingkat kecamatan dan terakhir rekapitulasi rapat pleno terbuka yang diselenggarakan  KPU. Selanjutnya direkapitulasi ulang lagi di KPU Provinsi, kemudian sesuai tahapan Pileg akan ditetapkan tanggal 12 Mei nanti.  

Sementara itu, walau bukan dominan di DPRD Taput, namun perolehan kursi PDI-Perjuangan sebanyak 6 kursi menjadikan mereka pemenang. Ketua DPRD Taput periode 2014-2019, dipastikan akan menjadi milik partai berlambang “Banteng gemuk” itu.

“Sebagai Ketua DPC PDI-Perjuangan Taput, saya menjamin kami tidak akan bisa dibungkam oleh eksekutif. Kami akan mengontrol eksekutif. Terlebih, walau diusung PDI-Perjuangan, Bupati Taput Nikson Nababan pernah meminta agar kami lebih intens memberikan kritik kepadanya,” ujar Ottoniyer Simanjuntak kepada wartawan, di Sekretariat partainya di Jalan DI Panjaitan.(A20/E3)

Sumber : hariansib.co

Bupati Taput Tinjau Ulang Ijin Penebangan Kayu


Tapanuli Utara (SIB)- Menyahuti program pemerintah "Go green", Bupati Taput Nikson Nababan meninjau ulang semua ijin penebangan kayu se-Tapanuli Utara. Penyelamatan ekosistem dan lingkungan menjadi fokus utama.

"Penertiban ijin penebangan kayu ini penting karena sangat berbahaya bagi lingkungan, jika tetap dilanjutkan. Untuk sementara semua penebangan kayu di Taput harus dihentikan. Kami akan tinjau ulang semua ijin yang pernah dikeluarkan," katanya saat meninjau  di lokasi penebangan kayu di daerah Sitarelaman Kecamatan Adiankoting, Kamis (24/4). 

Di sana, bupati memerintahkan Kadis Kehutanan Alboin Siregar untuk memasang plank penghentian aktifitas penebangan. Sayangnya, saat turun ke lokasi itu, bupati yang juga didampingi Plt Sekda HP Marpaung dan Kabag Humas Pahala Tobing tidak menjumpai aktifitas penebangan, hanya tumpukan kayu saja.

Masalah penebangan kayu, diakui Nikson, menjadi persoalan rumit. Jika dibiarkan akan mengurangi daerah resapan dan penyangga air. Apalagi, topografi Taput yang berbukit-bukit sangat rentan dengan rawan longsor.

"Dengan berbagai faktor lingkungan dan keselamatan itu, praktik penebangan kayu dihentikan sementara," kata Nikson. (E3/f)

Sumber : hariansib.co

LSM Lapor Komisioner KPU Taput ke Polisi


Taput-ORBIT: Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara  Galumbang Hutagalung yang menjabat koordinator Divisi Logistik , bakal berurusan dengan hukum. Pasalnya, dia  dituding telah melakukan pemalsuan surat dalam memuluskan langkah merebut kursi komisioner dilembaga Pemilu tersebut.

“Kita menilai telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan oknum Komisioner KPUD Taput, Galumbang Hutagalung saat mengikuti seleksi Calon Anggota KPU beberapa waktu lalu. Hal inilah yang menjadi materi laporan kita untuk ditindaklanjuti pihak Kepolisian,” sebut San Riko Lumbantobing, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau dan Pemerhati Pembangunan Daerah (P3D) Kabupaten Taput kepada Orbit Digital, Rabu (23/4) di Tarutung.

Menurut San Riko, setidaknya dua oknum utama yang terlibat dan menjadi oknum terlapor I, dan II dalam materi pelaporan, yakni Galumbang Hutagalung yang memiki 2 alamat  masing masing di Jalan Sisingamangaraja No.287 Kecamatan Tarutung, Taput serta di Jalan Cempaka III No. 3 Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan dan terlapor II, Maria Sihombing, oknum Kepala Dinas Catatan Sipil Pemkab Taput dituding telah melakukan tindakan pemalsuan surat berupa selembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“ Kita menemukan bahwa pada tanggal 20 Agustus 2013 atau satu hari sebelum pendaftaran seleksi Calon Anggota KPUD ditutup, Galumbang telah mendapatkan KTP baru setelah sebelumnya kita ketahui jika dirinya (Galumbang-red) merupakan warga Medan,” papar Riko.
Dia menilai jika dalam dugaan tindak pidana ini, Galumbang dan Maria Sihombing bisa dijerat dengan 263 dan 266 KUHPidana tentang pemalsuan surat.

“Soalnya, dalam seleksi tersebut, memang KTP merupakan salah satu persyaratan untuk mengikuti agenda itu. Makanya, mungkin ingin menyaru menjadi warga Taput demi memuluskan langkah dalam seleksi pendaftaran, dirinya memilih untuk melakukan tindakan melanggar hukum dengan berupaya mendapatkan KTP Taput,” tukasnya.

Keterangan terpisah yang dihimpun Orbit Digital di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Taput. Kapolres Taput, AKBP Verdy Kalele melalui Kasubbag Humasnya, Aiptu W Baringbing membenarkan bahwa pihaknya yakni Kepala Seksi Administrasi Umum Polres Taput  telah menerima laporan atas nama pelapor, San Riko Lumbantobing, Ketua LSM LP3D  yang menyoal adanya dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oknum Komisioner KPUD Taput, Galumbang Hutagalung.

Menyikapi adanya laporan ini, Galumbang Hutagalung yang dituding melakukan pemalsuan surat melalui selulernya mengaku sedang sibuk dalam agenda rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum Anggota Legislatif (Pileg) 2014.

“Nanti ajalah kita bicarakan di Tarutung ya, soalnya saya sedang sibuk rekapitulasi di Medan,” dalihnya menutup sambungan telepon.

Sumber: harianorbit.com

Jumat, 11 April 2014

Dirut PDAM Mual Natio Tonggor Diperiksa Tipikor

Taput-ORBIT:  Pengusutan dugaan korupsi dana penyertaan modal senilai Rp1,5 Miliar rupiah  yang dicairkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Tahun anggaran 2013, untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Natio kembali dilakukan unit Tipikor Polres Taput.

Informasi dihimpun Orbit Digital, Jumat (11/4), penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Taput yang diwujudkan dalam bentuk fisik pipanisasi saluran air bersih ini menjadikan Direktur Utama PDAM, N Tonggor Hutagalung harus menjalani pemeriksaan selama 12 jam penuh.

Hal ini merupakan lanjutan pengusutan, setelah sebelumnya pemeriksaan atas oknum Panitia Pembuat Komitmen (PPK) M Simanjuntak dan oknum Ketua Panitianya, Despin Butarbutar usai dilakukan.
“Betul, kita telah memintai keterangan Dirut PDAM Mual Natio, N Tonggor Hutagalung atas dugaan ini,” tegas Ipda Krisnat Napitulu, Kanit Tipikor Polres Taput kepada Orbit Digital.
Disebutkan, permintaan keterangan tersebut dilakukan semalam, selama hampir kurang lebih 12 jam. Dimana, pemeriksaan tersebut diawali pukul 09.00 wib hingga berakhir sekitar pukul 21.00 WIBb, malam hari.

“Ada sekitar 26 pertanyaan yang diajukan penyidik. Semuanya berkaitan dengan dugaan korupsi yang sedang kita lidik,” ujar Krisnat.
Menyikapi hal ini, Ketua LSM Obor Monitoring Citra Independen (OMCI) Sumut, Maniur Manalu sebagai pihak yang pertama sekali mengendus dugaan ini menyebutkan jika apresiasi atas kinerja Unit Tipikor Polres Taput pantas diberikan demi semangat pemberantasan korupsi di daerah ini.
“Soal pengusutan dugaan ini, aparat harus kita apresiasi. Dan harapan kita, oknum oknum yang terbukti bersalah, nantinya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebutnya.
Menurut Maniur, indikasi dugaan korupsi atas proyek pipanisasi PDAM Mual Natio sangat terpapar secara jelas. Sebab dalam jangka waktu pelaksanaan pengerjaan proyek saja, dimana seluruh kegiatan dapat rampung dalam waktu satu bulan adalah merupakan hal yang sangat mencurigakan. Sehingga, pemikiran logika akan menyimpulkan jika kegiatan pengerjaan dilaksanakan jauh hari sebelum proses tender proyek dilakukan.

“Lihat saja, pengerjaannya saja  hanya dilakukan dalam jangka waktu satu bulan. Dimana, dimulainya sekitar akhir April dan rampung akhir Mei 2013 lalu. Itu kan hal yang sulit dipercaya,” terangnya.
Dikatakan Maniur, kenyataan tersebut semakin menguatkan dugaan atas fiktifnya penggunaan dana APBD tersebut. Hal itu mengingat bahwa pada tahun anggaran yang sama, intansi tersebut juga mendapat kucuran dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sekitar kurang lebih Rp 2 Miliar.

“Setidaknya, dari poin pelaksanaan pengerjaan proyek itu saja, dugaan tumpang tindih pengerjaan dari dua sumber dana berbeda yang berujung pada fiktifnya laporan salah satu bukti pengerjaan akan semakin kuat,” pungkasnya.

Sumber : harianorbit.com

Senin, 07 April 2014

Proyek Pemasangan Pipa PDAM Mual Natio Diduga Bermasalah

Taput-ORBIT: Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Obor Monitoring Citra Independen (OMCI) Sumut Maniur mengatakan,  sejumlah Rp. 1,5 Miliar rupiah dana penyertaan modal yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tahun anggaran 2013, untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Natio diduga fiktif dan menimbulkan kerugian keuangan daerah/negara. Temuan itu menurut Maniur telah dilaporkan ke aparat hukum.

Kini adanya dugaan korupsi di tubuh instansi itu kembali disorot, terkait proyek pemasangan jaringan pipa air minum di Kecamatan Tarutung senilai Rp. 1,9 Miliar yang bersumber dari APBD Taput tahun anggaran 2014.

“Kita menduga proyek jaringan pipa ini penuh dengan konspirasi. Hal ini kita simpulkan berdasarkan temuan yang didapat dari lapangan,” kata  Maniur, Jumat (4/4) di Tarutung.

Dia menyebutkan dugaan konspirasi dalam penetapan anggaran tersebut juga tercantum dalam laporan tindak pidana korupsi kepada aparat kepolisian. Dalam laporan itu disebutkan jika proyek senilai Rp.1,9 Miliar untuk paket pekerjaan pemasangan jaringan pipa air minum di Kecamatan Tarutung dilakukan pelelangan pada 11 Maret 2014 pemenangnya diumumkan pada 21 Maret.

Namun, Direktur PDAM Mual Natio, N Tonggor Hutagalung telah memerintahkan oknum pemenang tender untuk melaksanakan pengerjaan di lapangan sebelum proses pelelangan dimulai. Sehingga,  ketika pemenang tender diumumkan, pengerjaan proyek justru sudah hampir rampung.

“Pemenang tender proyek diumumkan 21 Maret 2014  atas nama CV Teksinom’82 beralamat di Jalan DR. TB Simatupang, Tarutung. Namun diduga penuh dengan rekayasa. Apalagi proyek telah mulai dikerjakan awal Januari 2014,” papar Maniur.

Menurut Maniur, persoalan ini sudah dilaporkan ke aparat hukum yang diterima Kepala Administrasi Umum (Kasium) Markas Kepolisian Resort Tapanuli Utara.

Kapolres Taput, AKBP Verdy Kalele melalui Kasubbag Humas, Aiptu W Baringbing yang dikonfirmasi Orbit Digital mengenai dugaan korupsi tersebut membenarkan pihaknya telah menerima laporan.

“Benar, kita ada menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi di PDAM Mual Natio yang dilaporkan Ketua LSM OMCI Sumut,” kata Baringbing.

Sementara itu Direktur PDAM Mual Natio,  N. Tonggor Hutagalung, yang dikonfirmasi Orbit Digital membantah tudingan LSM tersebut. “Soal proyek pengerjaan jaringan pipa tersebut, sama sekali belum terlaksana, sebab proses tender saja baru dilakukan bulan Maret lalu,” dalihnya.

Menurutnya, proyek pengerjaan jaringan pipa air minum sepanjang 4.811 meter dari APBD Taput 2014 sama sekali belum dilaksanakan.

Dia menjelaskan bahwa meskipun memang benar ada pengerjaan pipanisasi jaringan air minum pada Januari, namun, tidak ada kaitannya dengan proyek jaringan pipa air minum 2014.

“Memang ada pengerjaan pada bulan Januari. Tapi itu tidak ada hubungannya dengan proyek jaringan pipa 2014, jadi anggarannya beda. Kita yang mengakomodir bertujuan untuk merealisasikan keinginan para petani  yang sangat membutuhkan pengairan untuk sawah mereka,” papar Tonggor.

Namun dia tidak  bersedia memberikan keterangan lebih detail soal pengerjaan yang telah berlangsung tersebut.

Sumber : harianorbit.com

Rabu, 02 April 2014

Polres Taput Bidik Dana Penyertaan Modal PDAM

Taput-ORBIT: Dana penyertaan modal sejumlah Rp 1,5 Miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput),untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah/negara. Demi semangat pemberantasan korupsi di daerah ini serta upaya penyelamatan keuangan negara, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Taput, Ipda Krisnat Napitupulu kepada Orbit Digital menegaskan kucuran dana tersebut menjadi salah satu poin yang akan dibidik pihak kepolisian.

“Kita memang sedang melakukan pengusutan terkait dugaan permasalahan dana penyertaan modal dari APBD Taput kepada instansi PDAM Mual Natio, Taput yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah/Negara,” tegas Krisnat kepada Orbit Digital, Selasa (1/4) di Tarutung.

Disebutkan, pihaknya Jumat lalu telah melakukan pemeriksaan atas dua oknum yang dituding paling bertanggung jawab atas dugaan ini. Mereka masing masing adalah oknum Panitia Pembuat Komitmen (PPK) M. Simanjuntak dan oknum Ketua Panitianya, Despin Butarbutar.
“Dugaan ini menjadi bidikan kita. Dan sebagai langkah awal pengusutan kita sudah memintai keterangan atas oknum PPK serta Ketua Panitianya,” sebutnya.

Sementara, Despin Butarbutar, Ketua Panitia yang dimaksudkan Krisnat menjawab konfirmasi Orbit Digital .Diakui, jika dirinya sudah dimintai keterangan terkait hal itu.

” Betul, saya diperiksa hari Jumat lalu. Tapi saya merasa jika soal dana penyertaan modal tersebut tidak ada masalah disana.  Saatdiperiksa saya ungkapkan saja segala sesuatu soal penyertaan modal itu. Tidak ada yang menyalah disana,” jawabnya.

Terpisah, Ketua LSM Obor Monitoring Citra Independen (OMCI) Sumut, Maniur Manalu menegaskan bahwa soal penyertaan modal tersebut memang sarat masalah. Menurut investigasinya, pada tahun anggaran 2013, soal penyertaan modal yang dianggarkan di APBD dinilai fiktif. Sebab, pada tahun anggaran yang sama, kucuran dana senilai Rp. 2 Miliar kurang lebih juga didapatkan instansi tersebut dari APBN 2013.

” Makanya, kita menduga jika dana penyertaan modal dari APBD tersebut masuk ke kantong pribadi oknum oknum tertentu. Dan untuk ini, kita mendukung sepenuhnya jika aparat hukum siap menuntaskan hal ini,” pungkasnya.

Sumber: harianorbit.com

Pengamat: Diduga Sejumlah Oknum DPRD Taput ‘Disuap’ Proyek

Taput-ORBIT: Pengamat pembangunan di Tapanuli Utara, Richard Pakpahan menyampaikan keprihatinan lambannya pembangunan di wilayah itu selama satu dekade belakangan ini.
Keterpurukan pembangunan, kata dia, Senin (24/3) mulai dari penurunan kualitas infrastruktur hingga realisasi pembangunan daerah yang terkesan jalan di tempat. Kondisi ini, sebutnya menjadi awal stagnasi perekonomian masyarakat.

“Salah satu penyebabnya karena  tugas pengawasan yang mandul, akibat para wakil rakyat di Kabupaten Taput  diduga ikut menikmati berbagai proyek,” katanya kepada wartawan di Tarutung. Padahal, sebut dia  seharusnya wakil rakyat bisa menjalankan fungsinya sebagai pengawas.

Disebutkannya, keterpurukan daerah ini sebagai imbas pengawasan legislator yang mandul diduga merupakan sebuah korporasi yang sistematis antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Pengawas. Dimana sejumlah oknum anggota DPRD Taput telah melupakan tugas dan tanggungjawabnya  hanya karena telah dicekoki berbagai proyek.

Menurut Richard yang juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Taput ini, banyak temuan yang yang bisa memperkuat dugaan sejumlah oknum wakil rakyat di wilayah itu ‘bermain’ sejumlah proyek pembangunan sarana prasarana, baik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, serta sumber dana lainnya.

“Nyaris seluruh wakil rakyat ini memiliki proyek. Hal tersebutlah yang mungkin menjadi poin yang memaksakan fungsi pengawasannya sengaja dilupakan,” ujarnya.
Dalam data hasil investigasi LSM Pijar Keadilan, masing masing oknum wakil rakyat daerah ini diduga pemilik proyek, meski dalam kontrak pelaksanaan proyek tersebut memang mencantumkan nama orang lain. Dugaan tersebut diperkuat dengan sejumlah keterangan masyarakat setempat, serta informasi dari instansi terkait.

Sejumlah Nama
Hasil investigasi LSM Pijar Keadilan, terungkap sejumlah nama oknum anggota DPRD Sumut, yang diduga ikut menikmati proyek berasal dari uang rakyat di antaranya,  FL FS, oknum pimpinan DPRD Taput, diduga mendapatkan  proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Hutaraja, Kecamatan Sipoholon serta sejumlah proyek lainnya.

RS dan BL dari Fraksi Partai Golkar, R disebut-sebut ikut bermain di proyek pembangunan gedung baru Kantor Lurah Siborongborong, sedangkan,BL proyek  pembangunan RKB di SMAN 1 Tarutung.
Selain itu, DH, RS dan HS, masing masing wakil rakyat dari Partai Demokrat juga disebut memiliki sejumlah proyek semisal pembangunan jalan setapak cor di desa Siarangarang, Tarutung.
Kemudian OS, TKP, dan PP juga disebut sebagai  oknum dalam pengerjaan rehab kantor Camat Siatasbarita, pengaspalan di Desa Silando Muara, serta proyek normalisasi Aek Sampean, Desa Sampagul di Kecamatan Pangaribuan.

Sejumlah proyek pengaspalan jalan di Desa Parsibarungan, Pangaribuan juga dituding sebagai gawean oknum wakil rakyat dari Partai Hanura, masing masing ST, BS dan ML.

Sedangkan, wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa, yakni TL,, RT, TBS juga memiliki peran yang sama dalam pengerjaan proyek di Desa Butar Kecamatan Pagaran, serta sejumlah proyek irigasi lainnya.
Selanjutnya, DH dan RS selaku wakil rakyat dari Partai PKPB juga memiliki proyek yang sama dalam pengerjaan proyek pembangunan Jalan setapak menuju Gedung Serbaguna Sipahutar, pengaspalan jalan menuju Aek Nauli II, serta drainase SMPN 1 Sipahutar.

Peranan yang sama dalam pengerjaan proyek Jembatan Seminarium Sipoholon, serta proyek rehab SMPN2 di Kecamatan Muara juga disebut dilakoni dua wakil rakyat dari PPRN, yakni, SM dan LS.
Wakil rakyat lainnya, masing masing JS dan J Sr yang merupakan perwakilan Partai Partai Damai Sejahtera (PDS) di DPRD Taput juga disebut memiliki peranan yang sama dalam pengerjaan rehab SDN Desa Aritonang di Kecamatan Muara.

Kemudian DH dan AS  dari Partai Patriot juga berperan sama dalam proyek pembangunan jembatan di Desa Pohan Tonga Siborongborong dari anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Disebutkan juga, SS dari Partai PIS serta SL dan PS, wakil rakyat dari Partai Buruh  terindikasi sebagai oknum utama di balik pengerjaan proyek drainase di lokasi SMPN2 Garoga, dan drainase di Desa Parsorminan Garoga. Serta pembangunan lantai jemur padi di desa Hutaraja Sipoholon, dan proyek pengaspalan jalan di desa Sitabotabo, juga di Desa Sibontar Kecamatan Siborongborong.
Anggota DPRD Taput dari Partai Gerindra masing masing JL, dan PS juga tak lepas dari indikasi yang sama dalam proyek pelaksanaan proyek rehab SMK Swasta HKI Tarutung.

Selanjutnya, MS, CS, SS, BL, MH, dan JTM juga terlibat permainan proyek pembangunan drainase di Desa Rurajulu Sipoholon, pembangunan jalan Lumban Pinasa Garoga, serta proyek pembangunan irigasi di Desa Sibalanga Garoga.

Terkait pernyataan yang dikeluarkan Richard. Hampir seluruh anggota DPRD Taput tidak bersedia memberikan tanggapan, kecuali Joni Tombang Marbun, wakil rakyat asal Partai Merdeka ini membantah hal yang diutarakan Richard.

Dia bahkan mengaku pernah mencoba meminta proyek ke Dinas Pekerjaan Umum, namun tidak terkabul.
“Setahu saya anggota DPRD Taput tidak ada jatah proyek. Kemarin kita coba minta proyek ke PU gak dikasih, katanya melalui prosedur aja tender melalui LPSE, berarti gak ada peluang neko nekoan,” tulisnya melalui  pesan singkat yang diterima Orbit Digital.

Sumber : harianorbit.com

Senin, 10 Maret 2014

Pengamat: Masyarakat Harus Waspadai Figur Caleg

Taput-ORBIT: Paradigma masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dalam menyikapi perhelatan demokrasi seperti Pemilihan Umum Anggota Legislatif (Pileg) 9 April 2014 mendatang disebut masih cenderung ke nilai pragmatis. Nilai pragmatis yang selalu mengedepankan nilai nominal uang, dan kekuasaan untuk memberikan pilihannya dalam agenda dimaksud, sudah selayaknya diubah.

Sebab, paradigma pragmatis masyarakat selama ini setidaknya telah meloloskan keterpilihan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Taput hingga berulangkali duduk menjadi Wakil Rakyat, meski tanpa langkah, perbuatan dan tindakan yang sama sekali tidak berpihak untuk rakyat.

Hal inilah selayaknya menjadi sorotan publik. Sehingga, dalam Pileg mendatang, masyarakat diminta waspada dan mencermati figur Calon Wakil rakyat yang bisa saja berharap terpilih kembali untuk memuluskan kerakusannya sebagai dewan terhormat beserta embel embelnya atau sebuah pengabdian murni sebagai wakil rakyat pejuang aspirasi masyarakat.

“Paradigma  pragmatis masyarakat di daerah ini dalam menyikapi Pileg tahun ini sudah sepantasnya ditinggalkan. Sebab, pertaruhannya adalah masa depan Taput. Jika, masih seperti dulu, ya hasilnya gak akan jauh jauh beda. Yang punya uang dan janji janji kosong, jelas akan berjaya, sebaliknya, yang punya niat murni untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, ya keok,” ujar Superior K, Pengamat Politik Tapanuli Utara kepada Orbit Digital, Senin (10/3) di Tarutung.

Selain paradigma pragmatis masyarakat, dikatakannya, soal figur Caleg juga penting untuk dicermati. Sebab, setidaknya dari sebanyak 320 orang Caleg yang terdiri atas 194 Caleg Laki laki dan 126 Caleg Perempuan telah terdaftar dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) untuk perebutan 35 kursi DPRD Taput di Pileg 2014 mendatang. Tujuh orang diantaranya merupakan mantan wakil rakyat yang juga akan menjadi penghuni gedung rakyat jika terpilih kembali.

Menurut Superior, ketika seorang wakil rakyat duduk untuk pertama kalinya. Jika dirinya mengedepankan pengabdian untuk masyarakat, maka sebuah bukti nyata yang pro rakyat sudah jelas dilakukan. Kemudian, saat program 5 Tahunnya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat masih dinilai belum terlaksana. Maka, wajar saja, dirinya maju untuk kedua kalinya.

“Namun, untuk duduk ketiga kalinya, atau bahkan untuk keempat kalinya. Rasanya, sudah terlalu terobsesi akan prestise sebagai seorang anggota Dewan yang terhormat. Yang pasti tujuannya bukan lagi menempatkan dirinya sebagai wakil rakyat secara murni,  melainkan kemungkinan besar, sudah ada kepentingan kepentingan terselubung lainnya yang ingin tetap dipertahankan. Makanya, harapan kita, masyarakat dapat menentukan pilihan. Jika ada Caleg yang hanya berharap duduk untuk memuaskan kerakusan, untuk apa dipilih. Tetapi, jika dirinya memang layak untuk dipertahankan atas berbagai prestasi pro rakyatnya. Ya, silahkan saja, kalau pengabdiannya memang murni untuk rakyat,” sebutnya.

Ditegaskannya, masyarakat Taput harus pandai menyikapi hal ini. Sehingga, arah pembangunan daerah yang lebih baik lagi serta harapan untuk kemajuan daerah ini akan terwujud.

Sumber : harianorbit.com

Jumat, 07 Maret 2014

Pasangan Nikson-Mauliate Sementara Unggul

Taput-ORBIT: Hasil perolehan suara sementara Pilkada Tapanuli Utara, Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir (Nikmat) yang mengusung nomor urut 5  unggul atas kompetitornya pasangan Saur Lumbantobing-Manerep Manalu (Saurma) yang bernomor urut 4.

Posisi Nikson-Mauliate berhasil meraih 68.490 suara, sementara pasangan Saur-Manerep  hanya 60.086 suara. Demikian data perolehan suara yang diperoleh Orbit Digital dari Forum Afiliasi Komunikatif Tapanuli (FAKTA) juga sistem perhitungan cepat  pemenangan Nikson Mauliate di Kecamatan Siborongborong, Taput.

Perolehan suara diakumulasi dari 15 Kecamatan se Taput. Untuk Kecamatan Tarutung, pasangan nomor urut 4 Saur Lumbantobing-Manerep Manalu (Saurma) memperoleh 10.371 suara sah. Sementara, pasangan nomor urut 5 Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir (Nikmat) mendapatkan 9.377 suara. Jumlah tersebut masih belum merupakan perhitungan dari keseluruhan, karena perolehan suara di sebanyak 6 desa lainnya se Tarutung masih belum diketahui. Sedangkan di Kecamatan Siatas Barita, sebanyak 3.092 suara untuk pasangan nomor 4, dan 3.393 suara sah untuk pasangan nomor urut 5.

Perolehan suara di Kecamatan Pagaran, pasangan Saurma memperoleh 3.016 suara, dan pasangan Nikmat 5.201 suara. Untuk Kecamatan Sipoholon, Saurma 4.702, sedangkan Nikmat 5.695 suara.

Sementara, di Luat Pahae yang meliputi 4 Kecamatan, yakni di Pahae Julu, perolehan suara untuk pasangan nomor 4 sebanyak 3.396, sedangkan pasangan nomor urut 5 memperoleh 2.723. Di Kecamatan Pahae Jae tercatat, perolehan suara Saurma 2.560, dan untuk pasangan Nikmat memperoleh 2.926 . Untuk Kecamatan Purbatua, pasangan Saurma mendapatkan perolehan suara 1.616 suara dan Nikmat 2.013. Selanjutnya di Kecamatan Simangumban, terpantau perolehan suara untuk pasangan Saurma sebesar 1.782, dan pasangan Nikmat mendapatkan 1.017, jumlah tersebut masih belum mengakomodir hasil perhitungan suara di 3 desa lainnya di wilayah ini.

Di Kecamatan lain, yakni Parmonangan, perolehan suara pasangan Saur-Manerep tercatat sebanyak 2.850, dan pasangan Nikson-Mauliate sebanyak 1.775. Serta perolehan suara di Kecamatan Muara, yang menyumbangkan perolehan suara sebanyak 2.482 untuk pasangan Saur-Manerep, diikuti pasangan Nikson-Mauliate dengan perolehan sebanyak 4.065 suara sah.

Perolehan suara di Kecamatan Siborongborong diketahui untuk Saurma sebanyak 6.700 suara, dan pasangan Nikmat dengan perolehan 14.712 suara. Dan di Kecamatan lainnya, yakni Sipahutar, perolehan suara pasangan Saur-Manerep sebanyak 5.901, dan pasangan Nikson-Mauliate sebanyak 6.247. Selanjutnya di Kecamatan Pangaribuan, nomor 4 sebanyak 6.838, dan nomor 5 sebanyak 6.188. Dan terakhir di Kecamatan Garoga, pasangan Saurma 4.780 suara dan Nikmat dengan perolehan 3.158 suara sah.

Sementara dari perhitungan yang dilansir FAKTA,  kemenangan juga diraih pasangan Nikson-Mauliate dengan perolehan 72.288 suara (51 persen), sedangkan pasangan Saur-Manerep memperoleh 68.709 suara atau 49 persen.

Sedangkan rilis resmi dari Center Pemenangan Nikson-Mauliate juga menempatkan pasangan ini dengan persentase perolehan suara sebanyak 54 persen jauh diatas saingannya yang hanya mendapatkan 46 persen suara sah. Disebutkan, 65 persen keakuratan data tersebut merupakan bukti otentik berupa formulir C1-KWK.KPU.

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Lamtagon Manalu kepada Orbit Digital menegaskan bahwa sah sah saja jika ada hasil hitung cepat yang dilakukan berbagai tim media beberapa paslon terkait perolehan suara. Namun, pihaknya selaku penyelenggara Pemilukada Taput tetap berpatokan pada penghitungan manual.

“ Hasil hitung cepat itu, sah sah saja. Tapi KPU Taput akan melakukan perhitungan perolehan suara secara manual setelah rekapitulasi surat suara yang masih dipegang oleh masing masing Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa tiba di KPU,” katanya.

Sumber : harianorbit.com

Kamis, 06 Maret 2014

Tangkap Pelaku “Money Politik” Dihadiahi Hingga Rp200 Juta

Taput-ORBIT: Aliansi Masyarakat Pemilih Realistis membuat gerakan untuk menghempang gerakan politik uang saat Pemilukada Taput 6 Maret 2014.

Organisasi ini menghadiahi hingga Rp200 juta bagi pihak yang berhasil menangkap atau memotret tindakan politik uang yang di lakukan oknum atau kelompok tertentu. “Kita sudah siapkan uang hadiah untuk yang berhasil menangkap perusak pesta demokrasi rakyat itu,”  kata Aktivis Aliansi Masyarakat Pemilih Realistis, Roder Nababan SH, kepada wartawan, Selasa (4/3).

Nababan mengatakan data dan informasi yang dihimpun dari masyarakat, sudah sangat banyak indikasi politik uang yang terjadi dan sangat mencederai proses demokarasi.   “Kita semua tentu berharap Pemilu bisa berjalan damai, sukses, jujur, adil, serta yang paling utama terselenggara dengan bersih tanpa money politic,” Nababan.

Dia memaparkan beberapa oknum perusak demokrasi bersih dan sudah terpantau dilakukan berbagai lapisan masyarakat di daerah ini. Bahkan ada yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dalam dan luar Kabupaten Taput, oknum petinggi desa, petinggi Kecamatan, hingga oknum pimpinan Satuan Kerja serta oknum pengusaha asal daerah Kabupaten tetangga, Humbang Hasundutan.

Lebih jauh Nababan menjelaskan bahwa bagi yang mampu mengungkap indikasi politik uang dilakukan oleh oknum PNS diberi hadiah Rp1 juta per kasus.

Kemudian untuk oknum petinggi desa atau petinggi Kecamatan dihargai Rp 5 Juta dan bagi yang mampu mengungkap indikasi yang dilakukan oleh Pimpinan Satuan Kerja dihargai Rp. 10 juta. Sementara, untuk pelaku dari luar daerah dihadiahi hingga Rp 20 juta per kasus.

Terpisah, Divisi Humas Panwaslu Taput, Sardion Situmeang menyikapi pemberian  hadiah untuk penemu pelaku politik uang mengatakan sudah menjadi kewajiban warga Taput untuk ikut bersama-sama mengawal pelaksanaan Pemilukada di wilayah ini. “Seharusnya tanpa hadiahpun kita semua wajib menjaga Pemilukada bersih dari money politik. Jadi tergantung masyarakatlah,” ujarnya.

Sumber : harianorbit.com

Rabu, 05 Maret 2014

Pengamat: Elektabilitas ‘Nikmat’ di Pemilukada Taput Meningkat

Taput-ORBIT: Elektabilitas pasangan Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir (Nikmat) dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), putaran kedua, 6 Maret 2014 diyakini  meningkat. Pasalnya, pernyataan dukungan Toga Sihombing serta terbentuknya koalisi perubahan dinilai sebagai modal kemenangan mutlak pasangan itu.

Hal ini diungkapkan Pengamat Politik Lambas Hutasoit kepada Orbit Digital, Kamis (13/2). Disebutkan, sejumlah 35.654 pemilih yang memberikan hak pilihnya pada putaran pertama Pemilukada lalu atas pasangan tersebut diklaim sebagai konstituen fanatik. Sehingga, ketika jumlah tersebut ditambah dengan pemilih yang telah tergabung dalam koalisi perubahan sebanyak 62.232 pemilih serta keturunan Toga Sihombing sejumlah 37 ribuan. Maka, hampir dapat dipastikan, jika kemenangan mutlak pasangan ‘Nikmat’ di putaran kedua Pemilukada Taput, mutlak terjadi.

“Itu merupakan kajian matematisnya. Pemilih terdaftar kan ada sebanyak 199 ribuan. Nah, jika ‘Nikmat’ melalui deklarasi Toga Sihombing dan Koalisi Perubahannya diyakini akan memenangkan Pemilukada Taput mendatang,” ungkapnya.

Sejak putaran pertama Pemilukada dukungan kepada pasangan Nikson-Mauliate terus meningkat. Jika dukungan tersebut terbukti solid, kata dia maka Nikson-Mauliate jelas akan menjadi pemenang Pemilukada.
Kenyataan tersebut, menurut Lambas bukan tidak berdasar. Dimana, Persatuan marga Toga Sihombing Siopat Ama yang terdiri atas Borsak Junjungan Silaban, Borsak Sirumonggur Lumbantoruan, Borsak Mangatasi Nababan, dan Borsak Binbinan Hutasoit telah menyatakan dukungannya atas pasangan Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir (Nikmat) dalam perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), 6 Maret 2014 mendatang. Pernyataan dukungan Toga Sihombing ini disampaikan dalam agenda deklarasi yang digelar di Sopo Godang, Kecamatan Siborongborong, Taput, dilanjutkan deklarasi Koalisi Perubahan di Wisma Evi Roida, Tarutung, Kamis (13/2).

Pantauan Orbit Digital pada agenda deklarasi tersebut. Toga Sihombing Siopat Ama menyatakan komitmen dukungannya atas pasangan ini.

“Toga Sihombing Siopat Ama dengan tegas menyatakan dukungannya untuk pasangan Nikson-Mauliate dalam putaran kedua Pemilukada mendatang,” tegas Rahel Silaban sesaat setelah membacakan naskah di tengah agenda deklarasi itu.

Dalam agenda dimaksud, keturunan Toga Sihombing yang tersebar di 15 Kecamatan se-Taput menghadiri acara ini, sungguh sebuah tekad penyampaian dukungan yang didasari rasa kekeluargaan.

Sebelumnya, David Hutabarat, seorang pencetus Koalisi Perubahan untuk kubu ‘Nikmat’ yang juga  Calon Wakil Bupati putaran pertama Pemilukada, saat didampingi Banjir Simanjuntak juga merupakan koleganya dalam Koalisi Perubahan menyebutkan jika mereka telah bekerja keras untuk menyakinkan masyarakat Taput yang ada di 15 kecamatan agar memberikan pilihan dan dukungannya kepada nomor urut 5 Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir di Pemilukada Taput putaran kedua nanti.

Sumber: harianorbit.com

Korupsi di Setdakab Taput Masuk Ranah Hukum

Taput-ORBIT: Langkah Bupati Tapanuli Utara (Taput) Torang Lumbantobing yang masih mempertahankan jabatan HP Marpaung sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekdakab) dinilai elemen masyarakat daerah itu sebagai sebuah tindakan konyol.
Pasalnya, setelah sejumlah dugaan korupsi di Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Taput terendus publik dan statusnya dinyatakan dalam ranah hukum. Seharusnya, Bupati Taput bisa lebih bijak dalam mengambil tindakan untuk tidak mempertahankan kursi pelaksana tugas yang sarat dugaan korupsi tersebut.
“Dalam dua tahun anggaran berturut, yakni 2011 dan 2012, biaya perjalanan dinas sebesar Rp14,5 miliar di Sekretariat Daerah Pemkab Taput sarat dugaan korupsi. Namun, Bupati Taput masih tetap mempertahankan kursi Sekdakab dipundak Plt  HP Marpaung. Inikan sebuah tindakan konyol,” ujar Ketua Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi Nepotisme (MPPK2N) Sumatera Utara (Sumut) Freddy, kepada Harian Orbit, Selasa (18/2).

Menurut Freddy, indikasi korupsi di Setdakab Taput untuk pembiayaan perjalanan dinas senilai Rp14,5 miliar telah bergulir ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Meski belum ada putusan pengadilan, namun masyarakat Tarutung menyayangkan sikap bupati yang masih mempertahankan Plt Sekda Taput HP Marpaung,” kata Freddy.

Dijelaskannya, pada tahun anggaran 2011, biaya dinas perjalanan yang diakomodir dalam realisasi anggaran pada Sekretariat Daerah Pemkab Taput mencapai hingga Rp9.266.228.500. Pembiayaan tersebut masing-masing diperuntukkan untuk Sekretariat Daerah sebesar Rp2.051.380.000, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Taput senilai Rp2.501.855.000.

Selain itu, untuk tujuan pembiayaan yang sama di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Taput sejumlah Rp331.080.000 yang terindikasi menimbulkan kerugian keuangan negara sebanyak senilai Rp738.950.000.

Sama halnya dengan kejadian di tahun anggaran 2012. Sebesar Rp5.691.641.274 besaran anggaran untuk biaya perjalanan dinas direalisasikan, juga terindikasi telah dikorupsi sebanyak Rp237.936.050.
Terpisah, Bupati Taput Torang Lumbantobing yang dikonfirmasi via selulernya ke nomor 08126263XXX, belum menanggapi sambungan telepon dan pesan yang ditinggalkan. Od-24

Sumber : harianorbit.com

Selasa, 04 Maret 2014

Kapolres Taput: Hentikan Bantuan Bermuatan Politis

Taput-ORBIT: Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara (Kapolres Taput), AKBP Verdy Kalele mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menghentikan pemberian bantuan bermuatan politis kepada masyarakat. Hal ini disebutkan demi menjaga kekondusifan pelaksanaan Pesta demokrasi serta pelaksanaan Pemilukada yang bersih, jujur dan adil di wilayah ini.

“Setidaknya hingga tanggal 6 Maret mendatang. Kita harapkan tidak ada bantuan yang bermuatan politis yang dilakukan guna mempengaruhi pilihan masyarakat di Pemilukada ini,” tegas Verdy di tengah gelar Serpas (Pergeseran Pasukan) pengaman Pemillukada di Lapangan Bola Bawah Serbaguna, Tarutung, Senin (3/3).

Pernyataan Kapolres ini diungkapkan untuk menyikapi adanya informasi masyarakat terkait adanya berbagai pemberian bantuan semisal pupuk bersubsidi yang diduga dilakukan oknum oknum tidak bertanggungjawab untuk kepentingan kelompoknya dalam perhelatan Pemilukada Taput.

Verdy menegaskan bahwa pihaknya bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Taput akan berkordinasi dengan Pemkab Taput untuk membicarakan pembagian bantuan-bantuan yang diberikan kepada masyarakat menjelang pelaksanaan putaran kedua Pilkada Taput 6 Maret mendatang.

”Tentunya bantuan-bantuan menjelang putaran kedua Pilkada Taput ini akan menjadi perhatian kita. Dan kita bersama dengan Panwaslu akan berkordinasi dengan Pemkab Taput. Apakah bantuan-bantuan itu ada hubungannya dengan Pemilukada Taput ataupun  indikasi-indikasi lainnya,“ katanya.

Sebelumnya telah diberitakan, jika Bu S, seorang warga Desa Huta Raja, Sipoholon kepada wartawan, Minggu(2/3) lalu mengakui jika dirinya mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi dari YRS, oknum caleg Golkar yang juga merupakan ipar dari salah satu Calon Bupati Taput di Pemilukada daerah ini.

”Bukan cuma pupuk bersubsidi saja yang diberikan.Dia juga menjanjikan akan mengurus kk dan akte secara gratis,“akunya ketika itu.

Ketika ditanyakan, apakah YRS mengajaknya untuk memilih salah satu pasangan calon di putaran kedua ini,dengan senyum Bu S mengatakan,”Adanya memang dibilang untuk memilih seseorang.Tetapi siapa yang akan kita pilih, itu kan dihati kita,“ sebutnya.

Sumber : harianorbit.com

Waspadai Bantuan Pupuk Bersubsidi di Taput

Taput-ORBIT: Kalangan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara menyebutkan adanya pembagian pupuk bersubsidi yang didanai oknum Calon Legislatif (Caleg) bernisial YRS.
Informasi diperoleh Orbit Digital, Senin (3/3) menyebutkan pembagian pupuk bersubsidi yang dilakukan oknum caleg ini terjadi di Desa Hutaraja Simanungkalit Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), tepatnya di Dusun Parlombuan.

Pembagian pupuk bersubsidi itu disinyalir dilakukan sebagai  senjata politik  untuk meraih simpati masyarakat agar memilihnya kelak pada Pemilu Legislatif 9 April, serta sebagai suksesi memenangkan salah satu kandidat Bupati di Perhelatan Pemilukada Taput,6 Maret 2014.
Salah seorang ibu rumah tangga berinisial S, kepada wartawan mengaku menerima pupuk bersubsidi jenis Phonska yang dibagikan secara gratis di rumah-rumah penduduk oleh  tim sukses salah satu kandidat Bupati di daerah itu yang berinisial HS.

“Sebelum pupuk dibagi  petani didata dan diminta untuk untuk mendukung pasangan Bupati itu,” kata S. Dalam pertemuan itu juga menghadirkan YRS sebagai Caleg DPRD Taput.

Menurutnya caleg YRS  datang ke rumah HS dan membagikan pupuk jenis Phonska 1 zak per orang.
Sementara warga lainnya B mengaku terpaksa menerima pupuk tersebut karrna sangat membutuhkan dan tidak punya uang untuk membeli .

“Pupuk saat ini sangat mahal dan kami tidak punya uang untuk membeli, jika sawah tidak segera dipupuk maka dikhawatirkan hasil panennya tidak maksimal,” ujarnya.

Terpisah, Pengamat Sosial Politik Taput Superior K kepada Orbit Digital mengatakan jika soal Pembagian pupuk bersubsidi yang digunakan oknum caleg sudah pasti menyalahi peraturan dan seharusnya pihak keamanan perlu secara ketat melakukan pengawasan agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

“Yang kita tahu, pembagian pupuk di Taput harus melalui prosedur dan hanya dipegang distributor UD Perusda dan UD Nasional. Untuk kemudian distributor menyalurkan ke agen diteruskan ke pengecer, dan bila pupuk subsidi disalurkan ke petani maka harus memberikan RDKK itupun melalui kelompok tani,” katanya.

Menyikapi hal ini, YRS yang dikonfirmasi via selularnya tidak bersedia memberikan tanggapannya terkait indikasi pemberian pupuk bersubsidi sebagai senjata politik dirinya dan salah satu Kandidat di Pemilukada Taput.

Sumber : harianorbit.com

Proyek Patung Yesus di Taput Terbengkalai

Taput-ORBIT: Proyek pembangunan patung Yesus di Perbukitan Siatas Baritam, Desa Pea Tolong, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) berbiaya Rp.6.160.375.225 Milyar hingga kini masih terbengkalai. Proyek

bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 dan dikerjakan PT Kreasi Multi Poranc dihentikan dan hingga kini belum diketahui kapan dilanjutkan.
Informasi dihimpun Orbit Digital, Senin (3/3), pembangunan patung yang dimulai sekitar Juni 2013 seharusnya rampung  23 Desember tahun lalu. Namun, persoalan tekhnis disebut sebagai awal kegagalan penyelesaian pembangunan.

Awal  Februari 2014, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Cipta Karya Taput, Sondang Pane yang mengurusi pembangunan itu pernah mengatakan bahwa terkait proyek tersebut, pihak rekanan didenda perhari atas keterlambatannya dan mendapat adendum waktu 50 hari.

Namun, Kepala Dinas Cipta Karya, Tongam Hutabarat, kepada Orbit Digital, Senin (3/3) mengatakanpengerjaan proyek ini telah dihentikan sejak Desember 2013.

“Pernyataan Sondang salah, karena rekanan telah diputus kontraknya  24 Desember 2013 dan sebelum habis kontrak pihak  rekanan sudah menghentikan  pekerjaan  di lokasi,” ujar Tongam.

Putusnya kontrak, kata dia akan dilanjutkan dengan pembayaran rekanan sesuai pekerjaannya kemudian sisa danaproyek akan menjadi silpa.

“Kondisi pekerjaan saat diputus sekitar 50,88 persen dan pihak rekanan hanya mengambil uang muka dan pembayaran termin pertama. Jadi masih belum dilakukan berita acara untuk 55 ,88 %. Dananya masih parkir di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (Dipenloka) dan menjadi silpa karena telah lewat tahun anggaran,” katanya.

Tongam mengatakan bahwa keterlambatan pembangunan disebabkan adanya berbagai permasalahan teknis. Termasuk proses pembuatan chasing patung berpindah lokasi dan membutuhkan 2,5 bulan mencari lokasi baru sehingga menggangu proses pengerjaannya.

Bahkan, Tongam juga membenarkan soal adanya chasing Patung yang menyalahi bestek. Dimana, bahan yang seharusnya dari tembaga, sebagian disisipkan materi berbahan aluminium. ,” Sebelumnya kami telah mengingatkan rekanan dan tidak menerima jika chasingnya terbuat dari almunium,” katanya.

Sumber : harianorbit.com

Pilkada Taput Rawan Kecurangan

Taput-ORBIT: Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Tapanuli Utara menggelar aksi di depan Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Taput, di Tarutung Jumat ((28/2) siang.
Dipimpin kordinator aksi Jhon Frey Parapat, massa dalam orasinya  menuding putaran pertama Pilkada Kabupaten Taput yang digelar 10 Oktober 2013  dinilai sarat kecurangan.  Panwaslu setempat sesuai tugas dan fungsinya seharusnya berperan, namun lembaga ini dinilai tutup mata terhadap sejumlah kecurangan yang terjadi pada pesta demokrasi rakyat itu.

“Banyak sekali pelanggaran yang  terjadi di Pilkada ini, Panwaslu kemana. Jangan hanya wacana tinggal wacana. Dimana pengawasanmu,” tegas Jhon Frey Parapat.
Disebutkannya, bukti ketidaknetralan saat Pilkada banyaknya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten itu berpihak terhadap salah satu pasangan calon.  Bahkan, ada indikasi  donasi salah satu oknum pengusaha kepada salah satu kandidat, senilai RP2,5 miliar yang dinilai  melanggar UU No.32/2004.

“Sumbangan dana kampanye dari perseorangan dilarang melebihi Rp 50 juta dan dari badan hukum swasta dilarang melebihi Rp 350 juga. Ini, sudah Rp 2,5 miliar. Apa tindakanmu,” sebut Jhon.

Ketua Panwaslu Taput Edward VT Lumbantobing, yang menerima pengunjukrasa mengatakn.tetap melakukan pengawasan atas pelaksanaan Pilkada. Sedangkan terkait adanya  17 oknum PNS Pemkab Taput yang diduga berpihak telah mendapat teguran akibat terbukti terlibat dalam politik praktis.

Selain itu, ditegaskannya, terkait soal donasi Rp 2,5 miliar yang diberikan oknum pengusaha terhadap salah satu kandidat sudah mendapat putusan dari Panwaslu. “Kasus itu sudah kita limpahkan ke KPUD Taput,” tegasnya.

Sumber : harianorbit.com

Rabu, 29 Januari 2014

Pilkada Putaran II Taput, Belum Ditetapkan

Taput-ORBIT: Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Lamtagon membantah  putaran kedua Pemilukada Taput akan digelar 6 Maret 2013. Menurutnya, tanggal tersebut masih merupakan hasil perbincangan sementara dan belum menjadi kesepakatan yang diputuskan melalui rapat pleno.

“Kita belum tahu tanggal pelaksanaan putaran kedua Pemilukada Taput. Besok kita umumkan,” tegasnya saat dihubungi  Selasa (28/1) di Tarutung. Menurutnya, tanggal 6 Maret sebagai hari pelaksanaan putaran kedua yang disebut Ketua KPUD Sumut, Mulia Banuarea masih merupakan hasil perbincangan dan belum menjadi kesepakatan.

“Itu hanya hasil perbincangan berdasarkan berbagai pertimbangan soal pelaksanaan Pileg dan Pilpres. Namun, hal tersebut belum ada keputusan,” ungkapnya. Selain itu, Lamtagon menyebutkan bahwa soal besaran anggaran pelaksanaan Pemilukada putaran kedua juga belum dapat dipastikan. Karena, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput.

“Soal anggaran masih akan kita bicarakan dengan Pemkab. Dan besarannya belum bisa dipublikasikan, mana tahu ada perubahan,” sebutnya.

Lebih lanjut, Lamtagon menyebutkan jika terkait pelaksanaan putaran kedua Pemilukada serta besaran anggarannya akan dirapatkan besok, setelah rapat pleno penetapan hasil penghitungan suara versi Mahkamah Konstitusi (MK) digelar. “Besok, sekitar pukul 09.00 wib kita akan menggelar rapat Pleno penetapan hasil penghitungan suara versi MK. Setelah itu, tanggal pelaksanaan putaran kedua akan kita rapatkan,” katanya.

Informasi yang dihimpun wartawan, Ketua KPUD Sumut, Mulia Banurea mengatakan pelaksanaan pemungutan suara untuk putaran kedua Pemilukada Taput akan digelar pada 6 Maret 2014. Jadwal ini menjadi kesepakatan yang didapatkan setelah KPU Taput dan KPU Sumut menggelar koordinasi dengan KPU RI. Dimana, dua pasangan calon, diantaranya pasangan Saur Lumbantobing-Manerep Manalu dan Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir ditetapkan melaju ke putaran dua Pemilukada Taput berdasarkan perintah Mahkamah Konstitusi dalam putusannya.

Sumber : harianorbit.com

3 Oknum Diduga “Jarah” Hasil Hutan di Taput

Taput-ORBIT: Tiga oknum pengusaha kayu di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) masing masing, Robert Hutauruk, Liang Sipahutar serta seorang bermarga Silaen diduga menjalin kerjasama dalam aktivitas penjarahan  hutan di  kawasan Ijin Pemanfaatan Kayu (IPK) atas nama Hotlan Simangunsong di Desa Simatemate, Kecamatan Adiankoting, Taput.

Tindakan ketiganya disinyalir juga mendapat restu dari  Dinas Kehutanan di daerah itu. Informasi yang dihimpun Orbit Digital di kawasan hutan Desa Simatemate, Kecamatan Adiankoting, Taput hingga Minggu (26/1), aktivitas penjarahan kayu masih terus berlangsung.

Pencabutan akar pohon diduga menggunakan ekscavator kepiting, sedangkan proses pemotongan kayu serta pengumpulan log kayu di lakukan di tempat penampungan sementara di pinggiran desa.
Investigasi wartawan, bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tapanuli Corruption Watch (TCW) berhasil mendapatkan informasi dari para pekerja di lapangan.

“Saya hanya orang gajian (pegawai-red) disini Lae. Kendaraan ini milik Pak Robert Hutauruk,” ungkap seorang supir jonder (mobil pengangkut log kayu-red) dari dalam kendaraannya yang dipenuhi log kayu pinus, kepada wartawan.

Robert Hutauruk yang dikonfirmasi melalui telepon seluler juga tidak membantah melakukan penebangan itu. Dia mengakui bersama Liang Sipahutar menjalin kerjasama  hanya sebatas upah kerja atas pemakaian kendaraan jonder miliknya.

“Yang ambil kayu adalah Sipahutar di lokasi IPK. Kita hanya tarik ongkos alat jonder. Terima kasih,” tulisnya dalam pesan singkat yang diterima Orbit Digital. Namun, Liang Sipahutar, pengusaha kayu yang namanya  disebut oleh Robert tidak berhasil dihubungi.

Sementara aktivis TCW, Agus Simanjuntak  didampingi penasihat hukum Choky mengatakan aktifitas perambahan kayu di daerah ini jelas  merupakan tindakan penjarahan dan telah melanggar Undang Undang.
” Ini penjarahan. Kita menduga kegiatan pengambilan kayu ini tanpa sepengetahuan Hotlan Simangunsong selaku pemilik izin. Bahkan jika diketahui sekalipun, hal ini jelas melanggar Permenhut No.14/2011, pasal 45 ayat 1,2,dan 3 serta pasal 51 ayat 1c tentang pelarangan pemindahtanganan IPK,” tegas Choky.

Terkait indikasi penjarahan kayu hasil hutan ini,  Kepala Dinas Kehutanan Taput Alboin Siregar melalui staffnya bermarga Hutauruk membantah ketiga oknum itu telah melakukan penjarahan. “Mereka hanya mendapatkan upah sebagai pekerja,” ujarnya.

Sumber : harianorbit.com

Senin, 20 Januari 2014

23 Januari, Nasib Pilkada Taput Diputuskan

METROSIANTAR.com, TAPUT – Rencananya, Kamis (23/1) mendatang, nasib Pilkada Taput akan diputuskan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidangkan perkara tersebut. Dalam persidangan itu nantinya, akan diketahui apakah pilkada diulang atau putaran kedua.

Ketua KPU Taput Lamtagon Manalu yang dikonfirmasi METRO melalui telepon selulernya, Jumat (17/1) mengatakan, meski belum ada undangan resmi atau pemberitahuan dari MK terkait jadwal sidang putusan akhir atas sengketa Pilkada Taput, namun jadwal sidang putusan akhir tersebut sudah dapat dilihat di web resmi MK, yakni www.mahkamahkonstitusi.go.id.

“Jadi, agenda sidang putusan untuk Pilkada Taput akan dilaksanakan Kamis (23/1) mendatang. Memang belum ada pemberitahuan dari MK. Namun, biasanya pemberitahuan itu selalu ada,” jelasnya.

Menurut Lamtagon, meski surat atau pemberitahuan belum ada, tapi pihaknya juga sudah merasa cukup. Pasalnya, dalam situs web resmi MK, sudah ada tertera jadwal sidang berikut nomor perkaranya.

Sementara itu, terkait jadwal tersebut, calon Bupati Taput nomor urut 5 Nikson Nababan kepada METRO mengaku akan menunggu apa yang akan menjadi keputusan akhir dari hakim MK. “Harapannya, tentunya apa yang akan menjadi keputusan MK adalah yang terbaik buat Taput dan negara ini. Dan, kita semua harus mematuhi putusan itu nantinya,” katanya.

Sementara itu, calon Bupati Taput Banjir Simanjuntak salah satu dari lima pasangan calon yang menyampaikan gugatan ke MK mengatakan, sudah mengetahui rencana atau jadwal dari agenda sidang putusan tersebut.

“Harapan kita tentunya itu, pilkada diulang sesuai dengan gugatan kita. Namun, kita tetap serahkan kepada MK selaku yang akan membuat keputusan,” ujarnya. Sedangkan, Ketua DPRD Taput Fernando Simanjuntak juga menyampaikan ucapan terima kasih terhadap majelis hakim MK yang sudah mengagendakan sidang putusan sengketa Pilkada Taput.

Pasalnya, masyarakat sudah sangat gelisah atas sengketa pilkada yang tidak kunjung tuntas. “Harapan kita, tentunya putusan MK nanti sudah mencerminkan keadilan sebagaimana hakekatnya demokrasi. Dan, itu pun harus kita patuhi nantinya,” ujarnya.

Sebelumnya, Pilkada Taput digelar Kamis 10 Oktober 2013. Dari hasil rekapitulasi perhitungan suara, ditetapkan pasangan nomor urut 4 Saur Lumbantobing-Manerep Manalu dan pasangan nomor urut 5 Nikson Nababan-Mauliate Simorangkir maju ke putaran kedua. Sebab, hanya mereka berdua yang memperoleh suara terbanyak di antara semua paslon yang tidak mendapatkan 30 persen + 1 suara sah dalam pilkada tersebut.

Namun, hasil pilkada itu akhirnya disengketakan oleh lima dari delapan pasangan calon (paslon) yang menjadi peserta pilkada. Lima paslon tersebut menyampaikan gugatan ke MK karena menilai Pilkada Taput sudah cacat hukum. Sebab, jumlah pasangan yang dapat diusung oleh partai sudah melewati batas sesuai dengan peraturannya. (cr-02/mua)

Sumber : metrosiantar.com

Sejumlah Oknum DPRD Taput Terdeteksi Arogan

Taput-ORBIT: Sebutan sebagai “Anggota Dewan Yang Terhormat” ternyata tidak serta merta menjadikan kalangan anggota legislatif di DPRD Tapanuli Utara memiliki prilaku maupun etika terhormat. Bahkan tindakan beberapa oknum wakil rakyat dilembaga legislatif itu cenderung mengecewakan rakyat di wilayah itu. Terdeteksi selama tiga tahun terakhir masa periode DPRD Taput 2009-2014, sejumlah oknum anggota dewan itu telah menunjukkan sikap-sikap yang arogan, hingga memicu sorotan negatif publik.

Sebagaimana dihimpun Orbit Digital, Minggu (19/1), pada tahun 2012, sedikitnya tiga  oknum wakil rakyat daerah itu terpaksa bermasalah dengan hukum di antaranya, Mosir Simbolon yang tersandung perbuatan tidak menyenangkan dan dilaporkan seorang warga  Jumaga Hutabarat ke pihak polisi.
Kemudian Jonggi Tobing dilaporkan oleh warga lainnya,  Anggi Tanjung atas kasus penganiayaan.  Begitu juga dengan, Dorgis Hutagalung yang juga dilaporkan dalam kasus penganiayaan terhadap Sofian Rudi Sinambela di penghujung tahun 2012.

Sementara pada tahun 2013, oknum  anggota DPRD Taput berinisial TBS juga sempat menjadi  tersangka atas kasus penganiayaan terhadap istrinya, Evalina Pakpahan. Peristiwa itu terjadi pada bulan Mei.

Selain sejumlah kasus yang mencerminkan arogansi  oknum wakil rakyat itu, kekecewaan masyarakat juga tertuju kepada dua oknum anggota DPRD Taput,  masing masing Jhonson Siregar dan Roy Sahat Siregar atas ketidakhadirannya dalam agenda kunjungan kerja pada awal Agustus 2013.

Sejumlah oknum anggota DPRD Taput juga terindikasiterlibat dalam beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarutung.
Menyikapi indikasi negatif  oknum anggota DPRD Taput itu, Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSK) Taput, Chompey Sibarani kepada Orbit Digital menegaskan, DPRD Taput pantas mendapat ‘Raport Merah” terkait banyaknya anggota dewan yang terseret  persoalan hukum. “Jadi kondisi ini harus diketahui publik,  bahwa inilah faktanya sebutan bagi anggota dewan yang terhormat itu,” katanya.
Menurut Chompey, amanah yang diberikan oleh rakyat ternyata belum mampu sepenuhnya diemban kalangan dewan yang sampai saat ini masih duduk di kursi kehormatannya. Justru menjadikan mereka arogan. “Kondisi ini tentu akan menjadi sejarah suram lembaga tersebut,” ujar Chompey.

Pemilukada
Menurut Chompey, persoalan demi persoalan yang dapat dinilai sebagai rapor merah legislatif,  juga terlihat padakekisruhan proses pelaksanaan Pemilukada Taput yang saat ini masih di meja Sidang Mahkamah Konstitusi. Kalau persoalan yang menyangkut kriminalitas jelas akan terlihat oleh publik. Namun, permasalahan  Pemilukada Taput sulit terdeteksi, meskipun sebenarnya kalangan legislatif diduga turut berperan dalam melakukan tindakan arogansi yang merugikan rakyat.

Disebutkan, dalam perhelatan Pemilukada Taput, seharusnya DPRD Taput menjalankan fungsinya sebagai pengawasan semua tahapan pelaksanaan pemilihan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.
UU tersebut mengatur  tentang Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah  Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan PemberhentianKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
Dalam UU juga ditegaskan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)  tetap berkewajiban memberikan laporan penyelenggaraan kepala daerah kepada lembaga rakyat di legislatif.

Sumber :harianorbit.com

Sabtu, 18 Januari 2014

AP II Serahkan Bantuan 3 Unit Ambulans ke Taput & Tobasa

METROSIANTAR.com,  SIBORONGBORONG – Dua Puskesmas di Taput dan satu rumah sakit di Tobasa, masing-masing mendapat bantuan satu unit mobil ambulans dari pihak PT Angkasa Pura (AP) II. Penyerahan bantuan itu, adalah bagian dari Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Negara BUMN No : Per.08/MBU/2013.

Unit pelayanan kesehatan yang menerima bantuan mobil ambulans itu, masing-masing Puskesmas Silangit, Kecamatan Siborongborong, Puskesmas Tarutung, Kecamatan Tarutung, Taput dan RSU HKBP Balige, Tobasa. Bantuan ketiga mobil itu, diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan PT AP II Laurensus Manurung, Kamis (16/1) di Bandara Silangit.

Saat penyerahan itu, unsur pimpinan daerah kedua kabupaten itu, turut hadir didampingi tokoh masyarakat Desa Pariksabungan dan kawasan Bandara Silangit, serta pucuk pimpinan HKBP. Plt Kepala Bandara Silangit Edward Rajagukguk, pada kesempatan penyerahan bantuan itu mengatakan, penyerahan bantuan dari AP II itu, merupakan amanat dari Peraturan Menteri Negara BUMN No : Per.08/MBU/2013.

”Tujuan pemberian bantuan ini adalah, untuk mendukung terwujudnya pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta kondisi lingkungan sosial masyarakat. Secara khusus untuk program kesehatan masyarakat,” ujar Edward.

Ia menyebut, program PKBL yang dilakukan pihak AP II kepada masyarakat, akan terus berlanjut. ”Program PKBL ini, tidak akan berhenti di sini saja. Program ini akan terus berlanjut yang kedepannya akan dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat. Dan, kami juga berharap, dukungan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengoptimalkan kegiatan operasional Bandara Silangit ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Laurensus Manurung mengatakan, fasilitas pendukung mobil ambulans yang diserahkan tersebut, sudah sesuai kebutuhan masyarakat.

”Ketiga mobil ambulans ini sudah lengkap tempat tidur, tabung oksigen serta fasilitas pendukung lainnya sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi, kami berharap, agar masing-masing penerima dan pengelola ketiga mobil ambulans ini, agar dapat memanfaatkannya sesuai peruntukannya. Serta menjaga dan merawatnya,” ujar Laurensus.

Ia menjelaskan, program PKBL yang dilakukan AP II kepada masyarakat sudah banyak. ”Selain memberikan bantuan langsung kepada masyarakat. AP II juga menyediakan bantuan pinjaman lunak untuk usaha mikro. Bunga pinjaman hanya 6 persen per tahun. Jadi, silahkan yang mau mengajukan pinjaman membuat proposal ke kami atau melalui kepala Bandara Silangit ini,” tandasnya.

Atas pemberian bantuan ketiga unit mobil ambulans itu, Bupati Taput Torang Lumbantobing, Sekda Tobasa Liberty Manurung dan Kadep Koinonia HKBP Pdt Welman Tampubolon mengucapkan terima kasih kepada pihak AP II.

Sumber : metrosiantar.com

Dua Kelompok Massa Pro dan Kontra Unjuk Rasa di Kantor DPRD Tobasa

Tobasa (SIB)- Aksi unjuk rasa dua kelompok massa yang pro dan kontra terhadap Pemkab Toba Samosir yang dipimpin Bupati Kasmin Simanjuntak di depan kantor DPRD Tobasa, Jumat (17/1), berlangsung tegang namun berakhir dengan damai.

Pantauan SIB, sekira Pukul 10.00 WIB limaratusan massa pendukung Bupati Kasmin Simanjuntak terlebih dahulu mendatangi gedung dewan sembari membawa spanduk bertuliskan “Biarkan Bupati Tobasa Bekerja Dengan Tenang”, “Jangan Tebarkan Teori Pembusukan Di Tobasa”, “Kami Ingin Bukti, Bukan Aksi Ribut” dan “Kami Masyarakat Tobasa Peduli Kedamaian dan Ketenangan”.

Sekira pukul 11.30 WIB, delapanpuluhan massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Kabupaten Tobasa (AMAK Tobasa) yang kontra terhadap Bupati tiba di gedung dewan dengan menggunakan beberapa unit mobil. 

Seketika itu secara mendadak muncul puluhan massa tambahan pendukung Bupati Kasmin memasuki areal perkantoran DPRD Tobasa sembari membawa spanduk. 

Ketegangan sempat menyelimuti aksi unjuk rasa kedua kelompok massa yang pro dan kontra itu saat massa kelompok lainnya jalan menuju gedung DPRD Tobasa.

Kapolres Tobasa AKBP Edy Faryadi langsung mengamankan situasi dengan menempatkan kedua kelompok massa tersebut pada dua sisi yang berbeda dengan pembatas personil kepolisian anti huru hara dibantu Satpol PP.

Dalam tuntutannya AMAK Tobasa mendesak dewan menggunakan hak angket agar bupati mengundurkan diri, menuntut agar mengusut beberapa kasus dugaan penyelewengan dan korupsi serta mendesak aparat penegak hukum mempercepat proses hukum. 

Atas desakan massa AMAK Tobasa, akhirnya DPRD Tobasa menerima 20 orang perwakilan dari pengunjuk rasa itu memasuki ruang rapat.

Dalam pertemuan yang dihadiri para pimpinan dan tujuh anggota DPRD Tobasa serta Kapolres disepakati bahwa dewan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa, di antaranya kasus pencetakan sawah, Salib Holong, Dana Alkes Tahun 2012, Asahan III, penyalahgunaan dana antar umat beragama, PAD buldozer, dugaan ijazah palsu, dugaan kasus penerimaan tenaga honorer kategori 2, perlakuan semena-mena terhadap PNS.

Ketua DPRD Tobasa Sahat Panjaitan mengatakan dari beberapa poin yang disampaikan AMAK Tobasa sudah ditangani aparat penegak hukum. 

Dikatakannya, NKRI menganut sistem trias politika artinya saling menghargai dan kerja sama antara eksekutif, legislatif dan yudikatif. “Terkait Asahan III, kita menghargai kepolisian melakukan tugasnya. 

Kita belum ada menerima surat dari Poldasu terkait status hukum Bupati Tobasa,” katanya.

Terkait perlakuan semena-mena terhadap PNS, Sahat mengatakan sesuai peraturan setiap PNS bersedia di mana pun ditempatkan dan ditugaskan. 

Sementara untuk penyalahgunaan dana antar umat beragama, menjelaskan sesuai peraturan setiap organisasi tidak bisa setiap tahunnya mendapat bantuan. 

Untuk kasus lainnya, pimpinan dewan akan menyurati komisi-komisi untuk melakukan pengusutan melalui instansi-instansi terkait sesuai peraturan perundang-undangan berlaku dan tata tertib DPRD Tobasa.

Sementara itu, Ketua Forum Intelektual Muda Tobasa Siur Bombongan Siahaan yang memimpin gerakan pro Bupati mengutarakan mengenal karakter dan pola pikir pengunjuk rasa yang kontra tersebut. 

Rombongan menilai gerakan AMAK Tobasa itu merupakan satu upaya pembusukan terhadap Bupati Kasmin yang kemungkinan besar berlandaskan kepentingan pribadi.

Dikatakannya sejak kabupaten tersebut berdiri selalu saja ada kelompok tertentu yang melakukan teori pembusukan terhadap kepala daerah demi kepentingan pribadi. “Ketika permintaannya yang selalu memaksakan kehendak terhadap bupati itu tidak terpenuhi, mereka akan melakukan pembusukan dan unjuk rasa. Budaya seperti ini harus dihapuskan di bumi Tobasa,” tegasnya.

Massa kontra bupati itu meninggalkan gedung DPRD dengan pengawalan ketat kepolisian sekira pukul 17.00 WIB. Selanjutnya secara perlahan-lahan massa pendukung bupati juga meninggalkan gedung DPRD Tobasa. 

Beberapa masyarakat mengutarakan apresiasinya terhadap kepiawaian Kapolres Tobasa dan personilnya dalam mengamankan dinamika demokrasi tersebut. (BR6/x)


Sumber : hariansib.co