Taput-ORBIT: Dana penyertaan modal sejumlah Rp 1,5 Miliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput),untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah/negara. Demi semangat pemberantasan korupsi di daerah ini serta upaya penyelamatan keuangan negara, Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Taput, Ipda Krisnat Napitupulu kepada Orbit Digital menegaskan kucuran dana tersebut menjadi salah satu poin yang akan dibidik pihak kepolisian.
“Kita memang sedang melakukan pengusutan terkait dugaan permasalahan dana penyertaan modal dari APBD Taput kepada instansi PDAM Mual Natio, Taput yang berpotensi menimbulkan kerugian daerah/Negara,” tegas Krisnat kepada Orbit Digital, Selasa (1/4) di Tarutung.
Disebutkan, pihaknya Jumat lalu telah melakukan pemeriksaan atas dua oknum yang dituding paling bertanggung jawab atas dugaan ini. Mereka masing masing adalah oknum Panitia Pembuat Komitmen (PPK) M. Simanjuntak dan oknum Ketua Panitianya, Despin Butarbutar.
“Dugaan ini menjadi bidikan kita. Dan sebagai langkah awal pengusutan kita sudah memintai keterangan atas oknum PPK serta Ketua Panitianya,” sebutnya.
Sementara, Despin Butarbutar, Ketua Panitia yang dimaksudkan Krisnat menjawab konfirmasi Orbit Digital .Diakui, jika dirinya sudah dimintai keterangan terkait hal itu.
” Betul, saya diperiksa hari Jumat lalu. Tapi saya merasa jika soal dana penyertaan modal tersebut tidak ada masalah disana. Saatdiperiksa saya ungkapkan saja segala sesuatu soal penyertaan modal itu. Tidak ada yang menyalah disana,” jawabnya.
Terpisah, Ketua LSM Obor Monitoring Citra Independen (OMCI) Sumut, Maniur Manalu menegaskan bahwa soal penyertaan modal tersebut memang sarat masalah. Menurut investigasinya, pada tahun anggaran 2013, soal penyertaan modal yang dianggarkan di APBD dinilai fiktif. Sebab, pada tahun anggaran yang sama, kucuran dana senilai Rp. 2 Miliar kurang lebih juga didapatkan instansi tersebut dari APBN 2013.
” Makanya, kita menduga jika dana penyertaan modal dari APBD tersebut masuk ke kantong pribadi oknum oknum tertentu. Dan untuk ini, kita mendukung sepenuhnya jika aparat hukum siap menuntaskan hal ini,” pungkasnya.
Sumber: harianorbit.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar