Home

Sabtu, 26 April 2014

LSM Lapor Komisioner KPU Taput ke Polisi


Taput-ORBIT: Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara  Galumbang Hutagalung yang menjabat koordinator Divisi Logistik , bakal berurusan dengan hukum. Pasalnya, dia  dituding telah melakukan pemalsuan surat dalam memuluskan langkah merebut kursi komisioner dilembaga Pemilu tersebut.

“Kita menilai telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat yang dilakukan oknum Komisioner KPUD Taput, Galumbang Hutagalung saat mengikuti seleksi Calon Anggota KPU beberapa waktu lalu. Hal inilah yang menjadi materi laporan kita untuk ditindaklanjuti pihak Kepolisian,” sebut San Riko Lumbantobing, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau dan Pemerhati Pembangunan Daerah (P3D) Kabupaten Taput kepada Orbit Digital, Rabu (23/4) di Tarutung.

Menurut San Riko, setidaknya dua oknum utama yang terlibat dan menjadi oknum terlapor I, dan II dalam materi pelaporan, yakni Galumbang Hutagalung yang memiki 2 alamat  masing masing di Jalan Sisingamangaraja No.287 Kecamatan Tarutung, Taput serta di Jalan Cempaka III No. 3 Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan dan terlapor II, Maria Sihombing, oknum Kepala Dinas Catatan Sipil Pemkab Taput dituding telah melakukan tindakan pemalsuan surat berupa selembar Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“ Kita menemukan bahwa pada tanggal 20 Agustus 2013 atau satu hari sebelum pendaftaran seleksi Calon Anggota KPUD ditutup, Galumbang telah mendapatkan KTP baru setelah sebelumnya kita ketahui jika dirinya (Galumbang-red) merupakan warga Medan,” papar Riko.
Dia menilai jika dalam dugaan tindak pidana ini, Galumbang dan Maria Sihombing bisa dijerat dengan 263 dan 266 KUHPidana tentang pemalsuan surat.

“Soalnya, dalam seleksi tersebut, memang KTP merupakan salah satu persyaratan untuk mengikuti agenda itu. Makanya, mungkin ingin menyaru menjadi warga Taput demi memuluskan langkah dalam seleksi pendaftaran, dirinya memilih untuk melakukan tindakan melanggar hukum dengan berupaya mendapatkan KTP Taput,” tukasnya.

Keterangan terpisah yang dihimpun Orbit Digital di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Taput. Kapolres Taput, AKBP Verdy Kalele melalui Kasubbag Humasnya, Aiptu W Baringbing membenarkan bahwa pihaknya yakni Kepala Seksi Administrasi Umum Polres Taput  telah menerima laporan atas nama pelapor, San Riko Lumbantobing, Ketua LSM LP3D  yang menyoal adanya dugaan pemalsuan surat yang dilakukan oknum Komisioner KPUD Taput, Galumbang Hutagalung.

Menyikapi adanya laporan ini, Galumbang Hutagalung yang dituding melakukan pemalsuan surat melalui selulernya mengaku sedang sibuk dalam agenda rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum Anggota Legislatif (Pileg) 2014.

“Nanti ajalah kita bicarakan di Tarutung ya, soalnya saya sedang sibuk rekapitulasi di Medan,” dalihnya menutup sambungan telepon.

Sumber: harianorbit.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar