Tapanuli Utara (SIB)- Menyahuti program pemerintah "Go green", Bupati Taput Nikson Nababan meninjau ulang semua ijin penebangan kayu se-Tapanuli Utara. Penyelamatan ekosistem dan lingkungan menjadi fokus utama.
"Penertiban ijin penebangan kayu ini penting karena sangat berbahaya bagi lingkungan, jika tetap dilanjutkan. Untuk sementara semua penebangan kayu di Taput harus dihentikan. Kami akan tinjau ulang semua ijin yang pernah dikeluarkan," katanya saat meninjau di lokasi penebangan kayu di daerah Sitarelaman Kecamatan Adiankoting, Kamis (24/4).
Di sana, bupati memerintahkan Kadis Kehutanan Alboin Siregar untuk memasang plank penghentian aktifitas penebangan. Sayangnya, saat turun ke lokasi itu, bupati yang juga didampingi Plt Sekda HP Marpaung dan Kabag Humas Pahala Tobing tidak menjumpai aktifitas penebangan, hanya tumpukan kayu saja.
Masalah penebangan kayu, diakui Nikson, menjadi persoalan rumit. Jika dibiarkan akan mengurangi daerah resapan dan penyangga air. Apalagi, topografi Taput yang berbukit-bukit sangat rentan dengan rawan longsor.
"Dengan berbagai faktor lingkungan dan keselamatan itu, praktik penebangan kayu dihentikan sementara," kata Nikson. (E3/f)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar