SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Selasa, 04 Maret 2014

Waspadai Bantuan Pupuk Bersubsidi di Taput

Taput-ORBIT: Kalangan masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara menyebutkan adanya pembagian pupuk bersubsidi yang didanai oknum Calon Legislatif (Caleg) bernisial YRS.
Informasi diperoleh Orbit Digital, Senin (3/3) menyebutkan pembagian pupuk bersubsidi yang dilakukan oknum caleg ini terjadi di Desa Hutaraja Simanungkalit Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), tepatnya di Dusun Parlombuan.

Pembagian pupuk bersubsidi itu disinyalir dilakukan sebagai  senjata politik  untuk meraih simpati masyarakat agar memilihnya kelak pada Pemilu Legislatif 9 April, serta sebagai suksesi memenangkan salah satu kandidat Bupati di Perhelatan Pemilukada Taput,6 Maret 2014.
Salah seorang ibu rumah tangga berinisial S, kepada wartawan mengaku menerima pupuk bersubsidi jenis Phonska yang dibagikan secara gratis di rumah-rumah penduduk oleh  tim sukses salah satu kandidat Bupati di daerah itu yang berinisial HS.

“Sebelum pupuk dibagi  petani didata dan diminta untuk untuk mendukung pasangan Bupati itu,” kata S. Dalam pertemuan itu juga menghadirkan YRS sebagai Caleg DPRD Taput.

Menurutnya caleg YRS  datang ke rumah HS dan membagikan pupuk jenis Phonska 1 zak per orang.
Sementara warga lainnya B mengaku terpaksa menerima pupuk tersebut karrna sangat membutuhkan dan tidak punya uang untuk membeli .

“Pupuk saat ini sangat mahal dan kami tidak punya uang untuk membeli, jika sawah tidak segera dipupuk maka dikhawatirkan hasil panennya tidak maksimal,” ujarnya.

Terpisah, Pengamat Sosial Politik Taput Superior K kepada Orbit Digital mengatakan jika soal Pembagian pupuk bersubsidi yang digunakan oknum caleg sudah pasti menyalahi peraturan dan seharusnya pihak keamanan perlu secara ketat melakukan pengawasan agar tidak disalahgunakan demi kepentingan pribadi.

“Yang kita tahu, pembagian pupuk di Taput harus melalui prosedur dan hanya dipegang distributor UD Perusda dan UD Nasional. Untuk kemudian distributor menyalurkan ke agen diteruskan ke pengecer, dan bila pupuk subsidi disalurkan ke petani maka harus memberikan RDKK itupun melalui kelompok tani,” katanya.

Menyikapi hal ini, YRS yang dikonfirmasi via selularnya tidak bersedia memberikan tanggapannya terkait indikasi pemberian pupuk bersubsidi sebagai senjata politik dirinya dan salah satu Kandidat di Pemilukada Taput.

Sumber : harianorbit.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar