Home

Selasa, 04 Maret 2014

Proyek Patung Yesus di Taput Terbengkalai

Taput-ORBIT: Proyek pembangunan patung Yesus di Perbukitan Siatas Baritam, Desa Pea Tolong, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) berbiaya Rp.6.160.375.225 Milyar hingga kini masih terbengkalai. Proyek

bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2013 dan dikerjakan PT Kreasi Multi Poranc dihentikan dan hingga kini belum diketahui kapan dilanjutkan.
Informasi dihimpun Orbit Digital, Senin (3/3), pembangunan patung yang dimulai sekitar Juni 2013 seharusnya rampung  23 Desember tahun lalu. Namun, persoalan tekhnis disebut sebagai awal kegagalan penyelesaian pembangunan.

Awal  Februari 2014, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Cipta Karya Taput, Sondang Pane yang mengurusi pembangunan itu pernah mengatakan bahwa terkait proyek tersebut, pihak rekanan didenda perhari atas keterlambatannya dan mendapat adendum waktu 50 hari.

Namun, Kepala Dinas Cipta Karya, Tongam Hutabarat, kepada Orbit Digital, Senin (3/3) mengatakanpengerjaan proyek ini telah dihentikan sejak Desember 2013.

“Pernyataan Sondang salah, karena rekanan telah diputus kontraknya  24 Desember 2013 dan sebelum habis kontrak pihak  rekanan sudah menghentikan  pekerjaan  di lokasi,” ujar Tongam.

Putusnya kontrak, kata dia akan dilanjutkan dengan pembayaran rekanan sesuai pekerjaannya kemudian sisa danaproyek akan menjadi silpa.

“Kondisi pekerjaan saat diputus sekitar 50,88 persen dan pihak rekanan hanya mengambil uang muka dan pembayaran termin pertama. Jadi masih belum dilakukan berita acara untuk 55 ,88 %. Dananya masih parkir di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (Dipenloka) dan menjadi silpa karena telah lewat tahun anggaran,” katanya.

Tongam mengatakan bahwa keterlambatan pembangunan disebabkan adanya berbagai permasalahan teknis. Termasuk proses pembuatan chasing patung berpindah lokasi dan membutuhkan 2,5 bulan mencari lokasi baru sehingga menggangu proses pengerjaannya.

Bahkan, Tongam juga membenarkan soal adanya chasing Patung yang menyalahi bestek. Dimana, bahan yang seharusnya dari tembaga, sebagian disisipkan materi berbahan aluminium. ,” Sebelumnya kami telah mengingatkan rekanan dan tidak menerima jika chasingnya terbuat dari almunium,” katanya.

Sumber : harianorbit.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar