Home

Selasa, 04 Maret 2014

Pilkada Taput Rawan Kecurangan

Taput-ORBIT: Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Tapanuli Utara menggelar aksi di depan Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Taput, di Tarutung Jumat ((28/2) siang.
Dipimpin kordinator aksi Jhon Frey Parapat, massa dalam orasinya  menuding putaran pertama Pilkada Kabupaten Taput yang digelar 10 Oktober 2013  dinilai sarat kecurangan.  Panwaslu setempat sesuai tugas dan fungsinya seharusnya berperan, namun lembaga ini dinilai tutup mata terhadap sejumlah kecurangan yang terjadi pada pesta demokrasi rakyat itu.

“Banyak sekali pelanggaran yang  terjadi di Pilkada ini, Panwaslu kemana. Jangan hanya wacana tinggal wacana. Dimana pengawasanmu,” tegas Jhon Frey Parapat.
Disebutkannya, bukti ketidaknetralan saat Pilkada banyaknya oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten itu berpihak terhadap salah satu pasangan calon.  Bahkan, ada indikasi  donasi salah satu oknum pengusaha kepada salah satu kandidat, senilai RP2,5 miliar yang dinilai  melanggar UU No.32/2004.

“Sumbangan dana kampanye dari perseorangan dilarang melebihi Rp 50 juta dan dari badan hukum swasta dilarang melebihi Rp 350 juga. Ini, sudah Rp 2,5 miliar. Apa tindakanmu,” sebut Jhon.

Ketua Panwaslu Taput Edward VT Lumbantobing, yang menerima pengunjukrasa mengatakn.tetap melakukan pengawasan atas pelaksanaan Pilkada. Sedangkan terkait adanya  17 oknum PNS Pemkab Taput yang diduga berpihak telah mendapat teguran akibat terbukti terlibat dalam politik praktis.

Selain itu, ditegaskannya, terkait soal donasi Rp 2,5 miliar yang diberikan oknum pengusaha terhadap salah satu kandidat sudah mendapat putusan dari Panwaslu. “Kasus itu sudah kita limpahkan ke KPUD Taput,” tegasnya.

Sumber : harianorbit.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar