Home

Jumat, 17 Januari 2014

Diulang atau Putaran Kedua Dana Pilkada Rp11 M

METROSIANTAR.com, TAPUT - Pemkab Taput kembali mengganggarkan dana untuk proses pelaksanaan Pilkada Taput 2014 sebesar Rp11 miliar. Dana itu akan dipergunakan setelah putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) keluar untuk menetapkan pilkada ulang atau putaran kedua.

Sebelumnya, Pemkab juga sudah menampung dana Pilkada Taput yang dilaksanakan Kamis, 10 Oktober 2013 sebesar Rp20 miliar. Namun, karena pilkada tahun lalu bersengketa dan belum dapat melahirkan bupati-wakil bupati terpilih untuk menjadi pemimpin Taput di periode 2014-2019, maka dana untuk Pilkada Taput 2014 harus ditampung kembali Pemkab Taput.

Kepala Bidang Anggaran Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Taput Kijo Sinaga, Rabu (15/1) mengatakan, dalam APBD Taput 2014 sudah ditampung dana Rp11 miliar untuk biaya pelaksanaan pilkada tahun ini. Dana tersebut akan dipergunakan oleh KPU selaku penyelenggara dan Panwaslu selaku pengawas serta kepada pihak kepolisian selaku pengamanan.

“Dana untuk pilkada yang ditampung dalam APBD 2014 sebesar Rp11.740.000.000. Dana itu berbentuk hibah kepada KPU, Panwas dan polisi dalam rangka pilkada 2013,” sebutnya.

Kijo mengatakan, Pemkab menampung dana tersebut di APBD 2014 mengingat Pilkada Taput di tahun 2013 belum selesai. Sehingga, jika pilkada jadi dilaksanakan tahun ini, maka sudah ada dana yang akan digunakan KPU, Panwaslu dan polisi untuk menyelenggarakan pilkada nanti.

“Kalau berapa dana dari Rp11 miliar itu untuk KPU, untuk Panwas dan untuk polisi, kita tidak mengetahui. Karena mereka hingga saat ini belum ada mengusulkan anggaran yang akan dipergunakan. Kita juga belum mengetahui apakah dana itu nantinya cukup atau tidak. Tapi, mudah-mudahan saja cukup,” sebutnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Humas Panwaslu Taput Sardion Situmeang kepada METRO mengatakan, Panwaslu Taput masih menunggu keputusan MK terkait pilkada untuk kemudian dapat menghitung dana yang akan dipakai. Setelah itu mereka akan mengusulkannya ke Pemkab Taput.

“Belum ada kita usulkan. Kita masih menunggu keputusan MK,” katanya.

Hal yang sama juga disampaikan pihak KPU dan Polres Taput. Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing kepada METRO, Rabu (15/1) juga mengakui bahwa Polres belum mengajukan dana untuk pengamanan Pilkada Taput.

“Karena kita kan belum mengetahui apa-apa saja tahapan pilkada nantinya. Dari situ kita bisa mengetahui apa-apa saja yang dibutuhkan dan kemudian dapat mengusulkan anggaran,” kata Baringbing. (cr-02/mua)

Sumber : metrosiantar.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar