Home

Selasa, 03 Desember 2013

JAM anulir Penetapan sebagai TERSANGKA, Kasmin Simanjuntak SUMRINGAH, KAPOLDASU apa kabar …………. ?????????

Pada saat acara temu kader Partai Demokrat hari Kamis Tanggal 14 Nov. 2013 di Gedung Serba Guna HKBP Balige.

Dihadapan Marzuki Alie (Ketua DPR RI) selaku Wkl Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, KASMIN SIMANJUNTAK selaku Tersangka Korupsi dalam Kasus pengadaan lahan untuk Base Camp di Dusun batumamak, desa maranti utara Kecamatan Pintupohan maranti, oleh Jonny Allen Marbun telah menganulir atau membatalkan  Status Hukum dari Kasmin Simanjuntak, yang sebelumnya oleh Poldasu sudah ditetapkan sebagai TERSANGKA, setelah diperiksa pada Tanggal 17 Juli 2013.

Akan tetapi , oleh Jonny Allen Marbun dengan segala kehebatannya sebagai seorang Anggota DPR RI, juga sebagai Waketum PD dan mantan penguasa Kebun Binatang, dengan enteng mengatakan : 1. Bahwa Status Hukum dari Kasmin Simanjuntak tidak benar sebagai TERSANGKA, dan orang dipoldasu yang menyatakannya Tersangka, sudah kita pindahkan.

Juga surat yang menon aktifkannya dari Ketua DPC Partai Demokrat, yang dibuat oleh DPD Partai Demokrat Sumut, sudah ditangan saya dan tidak benar di Non Aktifkan.

Sungguh gampang dan enteng Jonny Allen Marbun menganulir keputusan kedua Institusi tersebut, pertama keputusan POLDASU yang menyatakan Kasmin Simanjuntak sebagai Tersangka, dan kedua Kasmin Simanjuntak di Non Aktifkan sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Toba samosir oleh DPD Partai Demokrat sum. Utara.

Penulis jadi teringat Juga akan kehebatan dari seorang Jonny Allen Marbun atas  beberapa peristiwa Hukum yang mengaitkan namanya al :

1. Kasus dugaan Korupsi pembangunan pelabuhan di indonesia Timur, yang beberapa waktu yang lalu dikritisi  oleh Pengacara ANDAR SITUMORANG, SH, dan sampai mantan ajudannya JAM diperiksa di KPK.

2. Masih segar dalam ingatan kita kasus yang membelit JAM dan bahkan melalui Running Teks salah satu TV swasta , sempat menyatakan JAM sudah ditetapkan  sebagai Tersangka.

Kedua Kasus yang mengaitkan JAM tersebut, seperti hilang dihembuskan angin, dan meninggalkan tanda tangan besar di masyarakat luas.

Dan dikaitkan dengan Kasus dugaan Korupsi Asahan -III  yang membelit KASMIN SIMANJUNTAK Bupati Tobasa Sekarang, apakah dengan turun tangannya  Jonni Allen Marbun dalam Kasus ini, juga akan dapat menutup dan menghilangkan Kasus ini dari pengusutan dan penuntasannya di Mapoldasu ?

Sumber : tapanulinews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar