SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Jumat, 29 November 2013

MA INILAH KESALAHAN dr AYU Cs VERSI MA

SATU demi satu, dokter yang menangani pasien Siska Makelty hingga meninggal dunia ditangkap.
Setelah lama menjadi buron, dr Dewa Ayu Sasiary Prawarni Sp OG dan dr Hendry Simanjuntak SpOG akhirnya dieksekusi jaksa di dua.tempat yang berbeda berselang.sekitar tiga pekan.

Kini, jaksa masih memburu dr Hendy Siagian SpOG. Mereka sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), pascaputusan kasasi yang telah berkekuatan hukum tetap dari majelis kasasi Mahkamah Agung (MA).

Adalah hakim agung Artidjo Alkostar, Dudu Duswara dan Sofyan Sitompul yang menjatuhi para dokter itu vonis bersalah.

Ketiga dokter itu, sempat dibebaskan oleh majelis hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Manado. Majelis hakim menyatakan, tiga dokter spesialis itu tidak terbukti melakukan kelalaian.

Namun, oleh majelis kasasi, putusan itu dibatalkan. Bagaimana putusan kasasi tersebut? Artidjo dan dua hakim anggotanya menemukan kekeliruan penafsiran oleh hakim PN Manado.

Majelis menyatakan, tiga dokter itu terbukti melakukan kesalahan seperti diatur dalam Pasal 359 KUHP. Maka, majelis kasasi menjatuhkan hukuman kepada tiga dokter muda itu pidana penjara masing-masing 10 bulan.

“Menyatakan para terdakwa dr Dewa Ayu Sasiary Prawani, dr Hendry Simanjuntak dan dr Hendy Siagian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘perbuatan yang karena kealpaannya menyebabkan matinya orang lain,” demikian bunyi putusan kasasi seperti dimuat di laman MA.

Dalam putusan, majelis kasasi menemukan kesalahan yang dilakukan dr Ayu dan dua koleganya. Kesalahan para dokter itu, menurut hakim, yakni tidak mempertimbangkan hasil rekam medis dari puskesmas yang merujuk Siska Makatey.

Rekam medis itu menyatakan, saat masuk Rumah Sakit (RS) Prof RF Kandou, Malalayang, Manado, keadaan Siska Makatey adalah lemah. Selain itu, status penyakitnya adalah berat.

Kesalahan kedua, seperti dalam pertimbangan majelis kasasi, sebelum menjalankan operasi darurat kelahiran atau cito secsio sesaria, ketiga dokter itu tidak pernah menyampaikan kepada keluarga pasien setiap risiko dan kemungkinan yang bakal terjadi, termasuk risiko kematian.

Dalam dakwaan jaksa bahkan dijelaskan, tanda tangan Siska yang tertera dalam surat persetujuan pelaksanaan operasi berbeda dengan tanda tangan Siska pada kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Askes-nya. Dokter Hendy-lah yang bertanggungjawab untuk meminta tanda tangan Siska.

Kesalahan ketiga, para dokter itu melakukan kelalaian yang menyebabkan udara masuk ke dalam bilik kanan jantung Siska. Hal itu menghambat aliran darah yang masuk ke paru-paru hingga terjadi kegagalan fungsi jantung.

Berefek domino, hal itu mengakibatkan kegagalan fungsi jantung.

Dalam dakwaannya, jaksa menjabarkan, sebelum melakukan operasi, dokter tidak melakukan pemeriksaan penunjang seperti pemeriksaan jantung dan foto rontgen dada.

Padahal, sebelum dibius, tekanan darah Siska tergolong tinggi, yaitu mencapai 160/70.

Pemeriksaan jantung baru dilakukan pascaoperasi dilaksanakan. Dari pemeriksaan itu.disimpulkan Siska mengalami kelainan irama jantung. Denyut nadi Siska, pascaoperasi mencapai 180 kali per menit.

Hal itu, pertanda bahwa pada jantung pasien terjadi kegagalan akut karena terjadi emboli, yaitu penyumbatan pembuluh darah oleh suatu bahan seperti darah, air ketuban, udara, lemah atau trombus.
Menurut saksi Najoan Nan Warouw, Konsultan Jaga Bagian Kebidanan dan Penyakit Kandungan yang bertugas saat operasi dilaksanakan, keadaan yang dialami Siska pasti menyebabkan kematian.

“Selanjutnya, korban dinyatakan meninggal dunia oleh bagian penyakit dalam,” kata memori kasasi jaksa.

Majelis kasasi menilai, kesalahan itu mempunyai hubungan sebab dan akibat dengan meninggalnya Siska.

“Perbuatan para terdakwa mempunyai hubungan kausal dengan meninggalnya Siska Makatey,” kata majelis kasasi dalam putusan.

Dalam pertimbangan majelis kasasi, hal yang meringankan dr Ayu dan kawan-kawan, yakni saat melakukan operasi, ketiganya masih menempuh pendidikan pada Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Sam Ratulangi Manado.

Artinya, saat melakukan operasi itu, tiga dokter itu belum menjadi dokter spesialis kandungan, meski kini sudah.Akibat putusan MA itu, para dokter yang tergabung di beberapa organisasi profesi dokter menyampaikan protes dengan mogok praktik.
Meski demikian, anggota majelis kasasi Sofyan Sitompul bergeming.

Pasalnya, putusan kasasi memang bersifat final dan mengikat.

“Sudah adil.  Sudah sesuai,” katanya, Selasa (26/11).

Sumber : harianorbit.com

Kamis, 28 November 2013

MENANTANG JOKOWI BERDEBAT, MASYARAKAT SUMUT MARAH

MEDAN – Masyarakat Sumut yang tergabung dalam Forum Tolak Ruhut Sitompul (Tolak Ruhut) menyatakan marah karena Ruhut menantang Jokowi berdebat, di mana Ruhut memperlakuan Jokowi sekelas dengan dirinya.Forum akan berkeliling ke seluruh kabupaten/kota Dapil III Sumut di mana Ruhut menjadi caleg Demokrat, agar jangan memilih Ruhut. Tolak Ruhut optimis, Ruhut akan gagal jadi anggota DPR. Jika rakyat sudah bertekad, tak ada yang bisa membendung.

 “Kekecewaan masyarakat Sumatra Utara kepada Ruhut, sudah tebal. Ruhut mempermalukan orang Batak, maka dia harus dihambat oleh kekuatan rakyat,” kata Ketua Tolak Ruhut, Wesly Suta Fernando Simanjuntak di Medan Kamis (28/11).
            Ruhut caleg Demokrat dari Dapil III Sumut (jatah 10 kursi), terdiri dari Kabupaten/Kota Asahan, Tanjung Balai, Pematang Siantar, Simalungun, Pakpak Barat, Dairi, Karo, Binjai, Langkat dan Kabupaten Batubara.
            Wesly mengatakan, di ke-10 kabupaten/kota, masyarakat setempat sudah menyadari tanggung jawab sosial pemilih, agar anggota dewan adalah sosok yang berbudaya, bukan cuma gemar bikin sensasi tetapi miskin prestasi.
            Di mata Tolak Ruhut, menantang Jokowi berdebat, hanya siasat Ruhut numpang tenar. Meski Ruhut menjadi caleg dari Sumut, tetapi Ruhut tidak pernah populer di Sumut, dan tidak pernah berjasa untuk Sumut. Maka Ruhut harus dijegal menjadi wakil Sumut.
            “Saya minta Ruhut jangan pernah mengatasnamakan masyarakat Sumut, jangan seolah-olah mewakili Sumut. Kalau bicara harus tahu diri, jangan membuat kesan seakan-akan perangai Ruhut identik dengan perangai orang Batak,” katanya.
            Ruhut yang dalam sinetron berbicara dengan dialek Batak, dengan julukan Raja Minyak, banyak dicibir di Sumut. Anak kecil yang suka berbohong dan berlagak penjilat, kini sering disebut “Kau jangan seperti Ruhut.”

“Sosok Ruhut di Sumut sudah menjadi bahan olokan, segala yang berbau negatif disebut ‘Kau jangan seperti Ruhut.’ Maka kami optimis, kami akan berhasil menggagalkan Ruhut jadi anggota DPR, supaya Senayan bersih dari mulut comberan,” tandasnya.
Wesly adalah pendiri grup facebook, Masyarakat Peduli Bona Pasogit, dengan anggota 40 ribuan. Wesly juga Ketua DPD Relawan Jokowi (Bara JP) Sumut untuk 4 kabupaten eks Tapanuli Utara (Taput), yaitu Taput, Toba Samsir, Samosir dan Humbang Hasundutan.

Jokowi ke Sumut
Ruhut yang menantang Jokowi berdebat, menurut Wesly membuat masyarakat Sumut menjadi marah, karena Jokowi belum seminggu berkunjung ke Balige, Sumut. Di sana Jokowi dielu-elukan seperti Soekarno.

“Masyarakat Batak tak pernah memberi penghargaan kepada pemimpin seperti yang diberikan kepada Jokowi. Berita beredar dari mulut ke mulut, Jokowi akan datang, lalu orang-orang dari kampung beramai-ramai menunggu di pinggir jalan. Ruhut harus tahu itu,” ujarnya.
Rakyat datang menyambut Jokowi di pinggir jalan, tak ada yang mengkomando, dan tak ada yang memberi ongkos atau konsumsi. “Bayangkan saja, Jokowi akhirnya sampai turun dari mobil lalu bersama-sama berjalan dengan rakyat,” katanya.

Supaya Ruhut tahu apakah dia disukai rakyat atau tidak, sebaiknya datang ke Sumut. Pasang iklan di media massa bahwa Ruhut akan datang, lihat sendiri, apakah ada rakyat yang berbondong-bondong menyambut Ruhut. Dikasi uang pun, belum tentu mau. Mungkin malah dilempari telor busuk.
Gaya Ruhut yang menantang Jokowi berdebat, memperlakukan Jokowi sekelas dengannya, padahal Jokowi sangat dihormati rakyat. “Jadi saya menegaskan, masyaralat Sumut terluka dengan gaya Ruhut dan bertekad menggagalkan Ruhut,” tukasnya.

Dengan mengajak Jokowi berdebat, Ruhut sebenarnya hanya mencari perhatian. Jokowi, di Sumut dikenal dikenal dan disukai masyarakat luas sampai ke kampung-kampung, sedangkan Ruhut hanya dikenal sebagai penjilat. (sm)

Sumber : baranews.co

HARI INI RIBUAN DOKTER DI SUMUT MOGOK PRAKTIK

MEDAN (Portibi DNP) : Ribuan dokter di Sumatera Utara hari ini membuktikan ancamannya untuk mogok memberikan pelayanan kesehatan. Aksi mogok ini sebagai protes atas kriminalisasi yang dialami dokter seperti yang menimpa dr Ayu SpOG dan rekannya di Manado.

Menurut Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumut, dr Suhelmi SpB, aksi solidaritas ini dilakukan satu hari. Para dokter tidak memberikan pelayanan khususnya pasien rawat jalan. “Bagi pasien yang sudah terjadwal dan emergensi (gawat darurat), tetap kita berikan pelayanan,” sebut Suhelmi, Selasa (26/11).
Aksi ini sendiri, katanya, merujuk pada imbauan Ketua Umum PB IDI, dr Zainal. Lagi pula, aksi tidak saja dilakukan di Sumatera Utara, tapi juga di berbagai daerah di tanah air. “Ini wujud protes kita menolak kriminalisasi kerja dokter. Khususnya aksi ini solidaritas kita terhadap kasus dr Ayu dan rekannya di Manado,” sebut Suhelmi.

Imbauan ini juga sudah disebarkan ke seluruh jajaran dokter di Sumatera Utara. Seluruh dokter dari berbagai disiplin organisasi profesi dokter termasuk dokter umum. Rencana ini sudah diberitahukan kepada seluruh rumah sakit.

Sementara itu, Ketua IDI Cabang Medan Ramlan Sitompul SpTHT membenarkan aksi ini. Menurut Ramlan, semua dokter di Kota Medan sepakat untuk tidak berpraktek pada Rabu (27/11). “Aksinya damai. Istilahnya kami para dokter melakukan tafakur di rumah, dan tidak membuka praktik pribadi,” tuturnya.
Kata Ramlan, hal ini dilakukan dokter-dokter di Kota Medan lantaran merasa tidak nyaman saat melakukan praktik kedokteran akibat penangkapan dua rekan sejawat ini. Menurut Ramlan selama ini terlalu banyak teror yang diterima dokter. “Untuk itu, kita minta pengertian masyarakat akan kasus ini,” jelas dia.

Sekretaris Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut dr Syaiful Sitompul mengaku tidak bisa berbuat banyak atas rencana aksi solidaritas ini. Dia berharap, tuntutan para dokter berhasil sehingga ke depan tidak ada terjadi kriminalisasi terhadap praktek dokter. “Begitupun PERSI berencana akan duduk bersama dengan IDI Sumut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut untuk membahas masalah ini,” tuturnya.
Kata Syaiful, meski dokter melakukan aksi solidaritas, namun dipastikan tidak ada rumah sakit yang akan tutup. Semua kasus darurat medis akan tetap dilayani. n P15

Sumber : portibidnp.com

Akhirny ! DPR DAN PEMERINTAH PUTUSKAN e-KTP BERLAKU SEUMUR HIDUP

Jakarta - DPR akhirnya mengetuk palu mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan. Salahsatu poin penting yang ada dalam Undang-undang itu adalah pemberlakukan e-KTP seumur hidup.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2013). Hadir dalam rapat itu Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

"Masa berlaku KTP elektronik ini adalah seumur hidup, termasuk KTP elektronik yang sudah diterbitkan sebelum undang-undang ini ditetapkann berlaku seumur hidup," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo membacakan poin-poin UU tentang Administrasi Kependudukan.

Menurutnya, KTP elektronik yang memiliki chip di dalamnnya itu penting diatur dalam Undang-undang karena terkait identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana kabupaten/kota.

Sementara itu, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan pemberlakuan e-KTP seumur hidup itu salahhsatu manfaatnya adalah untuk menghemat anggaran yang sebelumnya KTP berlaku selama 5 tahun.

"Kalau kita berlakukan sistem yang lama satu KTP sekitar Rp 16 ribu. Kalau lima tahun diganti, penduduk Indonesia kan ini naik terus. Setiap tahun pertumbuhannya 4 juta (orang)," kata Gamawan Fauzi usai rapat paripurna.

"Orang yang berulang tahun 17 tahun dan menikah itu kan berhak mendapatkan KTP, kita asumsikan setahun 4 juta. Berarti 194 kali Rp 16 ribu. Nah karena itu ada Rp 4 triliun per lima tahun yang bisa kita hemat," imbuhnya.

Ia menyatakan, dengan pemberlakuan seumur hidup maka tidak perlu lagi masyarakat mengganti KTP setiap 5 tahun sekali, kecuali jika ada perubahan status yang dibutuhkan.

"Misalnya saya belum profesor terus minggu depan profesor, saya minta tolong perubahan status itu boleh. Saya pindah domisili ke Yogya misalnya. Saya tinggal di Jakarta terus saya pensiunnya di Yogya, saya mau KTP Yogya. Nah hanya itu perubahan-perubahan yang dilayani," ujarnya.

"Tapi yang lain kalau tidak ada perubahan status, KTP akan berlaku seumur hidup," imbuh mantan Gubernur Sumbar itu.

Sumber : detik.com