SELAMAT DATANG DI BLOG RESMI FORUM AFILIASI KOMUNIKATIF TAPANULI "Satu Persepsi, Satu Aksi,Satu Tujuan, Menuju Tapanuli Sejahtera "

Sabtu, 23 November 2013

HARI INI, KPU VERIFIKASI ULANG DUKUNGAN 22 PARPOL DI TAPUT

TARUTUNG – KPU Taput merencanakan akan melakukan verifikasi ulang terhadap 22 dukungan partai politik (parpol) di Kabupaten Taput, Sabtu (23/11). KPU akan mendatangi 22 kantor atau sekretariat parpol di tingkat kabupaten.
Anggota komisioner KPU Taput Hotman Harianja, Jumat (22/11) mengatakan, mereka akan melakukan verifikasi ulang dukungan parpol secara administrasi dan faktual terhadap dukungan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Taput yang mendaftar dari jalur parpol sebelumnya.
“Verifikasi ulang tingkat kabupaten ini dilaksanakan selama dua hari yakni Sabtu (23/11) dan Minggu (24/11). Hari pertama akan dilakukan verifikasi ulang terhadap 22 parpol dan hari kedua terhadap lima parpol,” ujarnya.
Menurut dia, ke 22 parpol tersebut, yaitu Partai Patriot, Hanura, PIS, PMB, PDS, PKPI, Kedaulatan, PPN, PPI, PNI Marhaenisme, PDK, PDP, Pakar, PPDI, Pelopor, PBB, PSI, Gerindra, Demokrat, Merdeka, PIB dan PBR. Selanjutnya untuk hari kedua, Minggu (24/11) ada lima partai politik, yaitu Golkar, PKPB, PAN, PDIP dan PKB.
“Jadi verifikasi yang dilakukan di tingkat kabupaten ada 27 parpol. Sementara satu parpol, yakni Partai Buruh verifikasinya dilakukan di tingkat provinsi. Sedangkan PPRN dan Barnas, verifikasi faktualnya dilakukan di tingkat pusat,” ujarnya.
Didampingi Sekretaris KPU Taput Jhon Suhartono Purba, Hotman menjelaskan, hasil verifikasi itu nantinya akan diberikan dan disampaikan ke MK untuk kemudian diputuskan kelanjutan Pilkada Taput.
“Hasil verifikasi itu nantinya akan kita sampaikan lagi ke MK, untuk selanjutnya diputuskan kepastian pilkada seperti apa,” ucapnya. Ia juga belum bisa memastikan apakah Pilkada Taput nantinya akan diulang atau tetap pada keputusan dengan penetapan putaran kedua.
Untuk diketahui, MK memerintahkan KPU Taput untuk menunda penetapan dua paslon Bupati dan Wakil Bupati Taput maju ke putaran kedua, meski sebelumnya meraih suara terbanyak.
MK dalam putusannya, juga memerintahkan KPU melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang terhadap seluruh pengusulan parpol bagi seluruh paslon, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dan atas langkah tersebut, MK memerintahkan KPU Sumut, KPU pusat, Panwaslu Taput, Bawaslu Sumut dan Bawaslu RI, mengawasi pelaksanaan verifikasi.
Sebagaimana diketahui, sidang PHPU Pilkada Taput digelar MK setelah sebelumnya lima paslon bupati dan wakil bupati mengajukan gugatan. Mereka masing-masing Ratna Ester Lumbantobing-Refer Harianja, Bangkit Parulian Silaban-David Hutabarat, Banjir Simanjuntak-Maruhum Situmeang, Margan Sibarani-Sutan Maruli Tua Nababan dan Pinondang Simanjuntak-Ampuan Situmeang.

Sumber : www.metrosiantar.com

DUGAAN KORUPSI BANSOS DI DISDIK, 3 KASEK & REKANAN JADI TERSANGKA

TAPUT – Kejaksaan Negeri Tarutung menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Pendidikan tahun 2012 untuk Dinas Pendidikan Taput senilai Rp27,5 miliar, Kamis (21/11).
Tiga tersangka berinisial MH, EL dan IL merupakan kepala sekolah di Kecamatan Adiankoting. Sementara tersangka MLH merupakan rekanan proyek rehabilitasi di 77 sekolah tersebut.
Kasi Pidsus Kejari Tarutung Hery P Situmorang yang dikonfirmasi METRO, Jumat (22/11) mengatakan, empat tersangka sudah ditetapkan terkait dugaan korupsi tersebut. Saat ini pihaknya tengah serius mengusut penerima aliran dana bantuan itu.
“Dari Rp27,5 miliar dana bansos, ketiga kepala sekolah tersebut menerima dana bervariasi sekitar Rp250 juta untuk dana rehabilitasi ruangan kelas. Untuk kerugian total masih kita hitung. Yang pasti, kita akan mendalami seluruh 77 sekolah penerima dana bansos dan kepada siapa saja aliran dana itu diberikan,” katanya.
Menurut Hery, meskipun dana bansos langsung dikirim ke rekening masing-masing sekolah, namun Disdik Taput bertugas sebagai pengawas dalam pelaksanaan dana bansos.
10 Kepala Sekolah Diperiksa
Di tempat terpisah, unit Tipikor Polres Taput memanggil dan memeriksa 10 kepala sekolah penerima alat peraga sekolah. Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang dugaan korupsi pengadaan alat peraga sekolah di Disdik Taput tahun 2012 senilai Rp3,6 miliar.
Sebelumnya, AS salah satu pejabat Disdik yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan alat peraga sekolah tersebut sudah diperiksa.
“Jadi 10 kepala sekolah ini dimintai keterangan selaku 10 dari 77 sekolah penerima alat peraga. Dari hasil pemeriksaan dan temuan di lapangan akan kita ketahui apakah ada tindakan korupsi dalam pengadaan ini. Untuk itu kita tunggu saja hasil selanjutnya,” kata Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu W Baringbing.
Sementara itu, sejumlah kepala sekolah yang menunggu giliran untuk dimintai keterangannya kepada METRO mengaku tidak mengetahui permasalahan dalam pengadaan alat peraga sekolah.
“Kami tidak tahu ada masalah dalam pengadaan alat peraga ini. Sebab sekolah kami hanya penerima saja. Karena kami dipanggil, ya tentunya kami datang,” ungkap beberapa guru.
Sumber : www.metrosiantar.com

PRO KONTRA PEMBENTUKAN TAPANULI



indosiar.com, Sumut - Rencana pembentukan Provinsi Tapanuli Utara sejak awal memang telah mencuatkan pro dan kontra dan peristiwa tragis yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara membuat sejumlah daerah yang tadinya bersikeras mulai menarik diri.
Rencana pembentukan Provinsi Tapanuli telah memakan korban. Ketua DPRD Sumut, Abdul Aziz Angkat yang juga Sekretaris DPD Partai Golkar Sumatera Utara tewas setelah sempat menjadi bulan-bulanan massa pendukung pembentukan Provinsi Tapanuli di gedung DPRD Sumatera Utara Selasa lalu. Dalam aksinya massa mendesak agar DPRD Sumatera Utara memberi rekomendasi kepada panitia pembentukan Provinsi Tapanuli. 

Awalnya setidaknya ada 10 kabupaten, kotamadya yang ikut mendukung rencana pemekaran Provinsi Tapanuli, namun belakangan sejumlah wilayah menyatakan mundur untuk mendukung, termasuk DPRD Kotamadya Sibolga. Hingga kini kabupaten yang bersedia akan bergabung dalam Provinsi Tapanuli terdiri dari kabupaten Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan.
Namun peristiwa tragis yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara, Abdul Aziz Angkat, nasib pembentukan provinsi Tapanuli masih menjadi pertanyaan. Apalagi sejumlah tokoh pengagas termasuk Ketua Umum Pembentukan Provinsi Tapanuli GM Candra Panggabean sudah ditangkap aparat kepolisian. Sementara itu aksi anarkis massa mendukung Provinsi Tapanuli bukan kali ini saja terjadi karena bulan Mei 2008 lalu aksi sejenis terjadi.

Sumber : www.indosiar.com

KISRUH PEMKO SIBOLGA DAN PEMKAB TAPTENG AKAN BERLANJUT KE RANAH HUKUM



Kisruh antara Pemerintah Kota Sibolga dan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah menyangkut sengketa tanah dan lokasi kantor, tampaknya belum juga temui titik temu penyelesaian persoalan.
Wakil Walikota Sibolga, Marudut Situmorang, AP. MSP kepada wartawan menjelaskan hasil pertemuan yang telah digelar antara Pemko Sibolga dan Pemkab Tapanuli Tengah. Marudut kepada wartawan mengakui pembangunan fisik yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Sibolga mengenai lahan milik Tapanuli Tengah dan sementara waktu menunggu proses administrasi dan pengamanan sementara diserahkan kepihak Kepolisian dan TNI.

"Pertama pembangunan fisik Disdik Sibolga yang kena ke lahan Tapteng dihentikan dan pembangunan fisik itu yang lahannya milik Pemko sibolga silahkan diteruskan, yang kena Tapteng dihentikan sementara menunggu proses administrasi atau katakanlah ruislag nya selesai. Kedua, dari Pemkab dan Pemko Satpol PP nya ditarik dulu, keamanan dilakukan Polres Kota dan Kodim, tidak diperbolehkan masyarakat yang tidak berkepentingan dan Satpol PP jangan dulu mengambil peran. Ketiga, masalah kantor ini, ” jelas Marudut.

Marudut menerangkan, pihaknya pada 28 agustus 2012 lalu sudah layangkan surat ke Bupati Tapanuli tengah terkait pemakaian gedung, namun pihaknya masih menunggu jawaban.
”Pada tanggal 28 Agutus 2012 lalu Pemko Sibolga sudah kirim surat ke Bupati Tapteng terkait pemakaian gedung ini untuk dipakai sementara menjadi kantor Disdik Sibolga, dan sementara kita masih menunggu jawaban surat yang sudah kita kirim ke Bupati Tapteng,” terang Marudut.

Ditanyakan apakah ini merupakan kelalaian administrasi pihak Dinas Pendidikan Kota Sibolga, Marudut mengatakan sudah berkali-kali hubungi Kadis Pendidikan Kota Sibolga namun masih berada di Berastagi dan belum ada penjelasan dari dia, karena dia yang bertanggung jawab penuh.
”Kita sudah kontak Kadis berkali-kali, namun belum ada jawaban. Masih di Berastagi dia dan belum ada penjelasan, karena dia yang bertanggung jawab penuh atas persoalan ini,” katanya.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkab Tapanuli Tengah, Iwan RM Sinaga yang dihubungi Aktual.co via selulernya menerangkan, bahwa apa yang dilakukan oleh Pemko Sibolga merupakan penyerobotan dimana Pemkab Tapanuli Tengah baru hari ini, Kamis (30/8) baru menerima surat yang dilayangkan Pemko Sibolga menyangkut permohonan pemakaian gedung milik Pemkab Tapteng itu.

”Apa yang dilakukan oleh Pemko Sibolga kita anggap sebagai sebuah penyerobotan, karena surat dari Pemko menyangkut pemakaian gedung milik kita itu pun baru hari ini kita terima,” pungkas Iwan
Iwan menegaskan, Pemkab Tapteng akan menempuh jalur hukum apabila pengerjaan proyek yang mengenai tanah milik Pemkab Tapteng itu diteruskan oleh Pemko Sibolga. ”Kita akan tempuh jalur hukum, jika pengerjaan proyek yang kenak tanah milik Pemkab Tapteng itu masih dilanjutkan oleh Pemko Sibolga, namun kita masih tunggu dulu bagaimana tindak lanjutnya,” tegasnya

Pantauan Aktual.co dilokasi kejadian, berkumpulnya Satpol PP, Polisi, TNI menyebabkan puluhan guru dan siswa SD Negeri No. 084087 serta warga sekitar yang berada dekat dengan lokasi sengketa berada dalam situasi ketakutan dan kekhawatiran dan enggan keluar dari halaman sekolah dan rumahnya, pasalnya para guru, anak sekolah dan warga itu was-was akan terjadinya bentrok yang berdampak terhadap mereka.

Sumber : www.taptengnews.com